Home KWI Sidang Tahunan KWI 2016: Korupsi Telah Merusak Semua Sendi Kehidupan Bangsa Indonesia

Sidang Tahunan KWI 2016: Korupsi Telah Merusak Semua Sendi Kehidupan Bangsa Indonesia

2994
Pembukaan Sidang Tahunan KWI 2016, “Membedah dan Mencegah Mentalitas Koruptif Serta Perilaku Koruptif.” (Yohanes Indra/Dokpen KWI)

SIDANG  Tahunan KWI yang dibuka Senin (31/10) di Aula KWI, Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat dimulai dengan hari-hari studi untuk para Uskup. Tema hari studi bagi para Uskup ini setiap tahunnya berubah sesuai dengan keprihatinan para Uskup terhadap situasi yang berkembang di Indonesia. Dalam Sidang Tahunan 2016 kali ini tema hari studi yang dipilih adalah “Membedah dan Mencegah Mentalitas Koruptif Serta Perilaku Koruptif.”

Dalam pengarahannya, Ketua KWI Mgr. Ignatius Suharyo menjelaskan bahwa tema ini dipilih karena Gereja Katolik Indonesia ingin melibatkan diri dalam kecemasan dan harapan bangsa, yakni masalah korupsi yang semakin menghancurkan kehidupan bangsa. Masalah korupsi terus-menerus menjadi berita utama setiap hari di media Indonesia.

Korupsi menjadi kata yang sangat lekat di hati masyarakat Indonesia. Korupsi telah merusak semua sendi kehidupan bangsa Indonesia karena sudah meruyak ke segala lapisan masyarakat bagaikan penyakit kanker yang mencengkeramkan akar-akarnya ke seluruh jaringan tubuh manusia. Atau seperti jamur di musim penghujan yang tumbuh subur di mana-mana, tanpa pernah ada habis-habisnya.

Selain itu, menurut Mgr. Haryo kalangan akademisi juga terus-menerus berusaha mencari jawab atas akar mendasar dari korupsi yang menjamur di Indonesia ini. Nota Pastoral 2004 para Uskup se-Indonesia yang berjudul “Keadaban Publik Menuju Habitus Bangsa” menempatkan korupsi sebagai hal utama yang merusak keadaban publik di negeri ini.

Demikian juga Paus Fransiskus dalam bulla pemakluman Tahun Suci Luar Biasa Kerahiman Allah Misericordia Vultus mengatakan hal yang sama, “undangan yang sama saya sampaikan kepada orang-orang yang melakukan korupsi atau terlibat di dalamnya. Luka-luka bernanah ini adalah dosa berat yang berteriak keras ke surga untuk menuntut pembalasan, karena luka itu merongrong sendi-sendi dasar kehidupan pribadi dan sosial itu sendiri.” (no. 19). Maka, hari studi para Uskup ini diharapkan menjadi kesempatan untuk memahami dan menyadari bahwa korupsi sungguh menghancurkan bangsa dan sebagai hasilnya akan  timbul gerakan antikorupsi yang diprakarsai oleh lembaga-lembaga Katolik.

Sementara itu, Rm. Edy Purwanto Pr, Sekretaris Eksekutif  KWI memaparkan bahwa tujuan hari studi ini untuk mengajak para Uskup:

  • menyadari bahaya kejahatan korupsi guna membangun mindset budaya anti korupsi,
  • menggali akar mentalitas dan perilaku koruptif untuk mencari cara pencegahannya,
  • membangun sistem penatalayanan publik yang dapat mengurangi mentalitas dan perilaku koruptif, serta
  • menciptakan dan menggandakan gerakan-gerakan antikorupsi di kalangan umat dan masyarakat akar rumput.

Selanjutnya Rm. Edy menyampaikan bahwa dinamika pengolahan hari studi dilakukan melalui proses 3 M, yaitu:

  • Mendengarkan: kebijakan dan implementasi di kementerian atau di lembaga anti korupsi;
  • Mendiskusikan: cara, pola, dan akar terjadinya korupsi, sebab dan peluang terjadinya, termasuk apa yg sudah dan akan dibuat;
  • Merencanakan: apakah dirasa cukup melalui seruan, imbauan para Uskup atau perlu ada tindakan konkret, misalnya: memperbanyak gerakan antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Di lingkungan Muhammadiyah, misalnya, pemberantasan korupsi ini diyakini bisa dilakukan melalui rekonstruksi baru, tidak secara legal formal dan struktural, tetapi melalui cara-cara kultural dan teologis keagamaan. Sementara itu, NU lebih tegas lagi dengan usulan mengeluarkan fatwa hukuman mati bagi koruptor, walaupun pada akhirnya ini hanya menjadi imbauan.

Untuk mengantar para Uskup menuju pemahaman dan penyadaran tentang kejahatan korupsi, tindakan pencegahannya maupun upaya penindakannya, dihadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:

  1. Bapak Ignatius Jonan sebagai praktisi birokrat (Baca juga: Ignatius Jonan: Keadilan Sosial sebagai Obat ‘Corruption Out of Need’.
  2. Bapak Alexander Marwata – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  3. Bapak Adnan Topan Husodo – Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW).
  4. Ibu Ping Royani Lim dan Ibu Yustina Roostiawati dari Gerakan ‘EHEM’ ayasan Bhumiksara.