Home KWI Pernas SGPP: Sharing Keuskupan 6 Regio se-Indonesia

Pernas SGPP: Sharing Keuskupan 6 Regio se-Indonesia

1892

Persoalan Utama Pengarusutamaan Gender di 6 Regio se-Indonesia.

Dokpenkwi.org, Persoalan gender dan pemberdayaan perempuan tidak pernah habis untuk diperbincangkan ataupun dicari solusinya karena semakin modern zaman, problem yang muncul pun semakin kompleks dan rumit. Dan ini membutuhkan banyak pemikiran, dana dan tenaga serta jaringan baik secara pribadi, kelompok, lembaga bahkan lintas agama dan negara.

Hal ini bisa tercermin dari temuan persoalan yang ada di keuskupan-keuskupan di seluruh Indonesia. Dari hasil diskusi per regio ditemukan bahwa persoalan di setiap regio hampir sama yaitu: KDRT, human trafficking, dan pelecehan seksual. Sementara di beberapa regio memiliki juga kekhasan masalah, misalnya di Papua adalah masalah poligami, dan di Nusra adalah penelantaran keluarga karena ditinggal migrasi oleh kepala keluarga. Sebagai akar masalah yang muncul dari hasil diskusi juga hampir sama di semua tempat yakni: masalah kemiskinan atau ekonomi, budaya patriarki, rendahnya tingkat pendidikan. Untuk menanggulangi permasalahan ketidakadilan gender ini mereka telah melakukan kerjasama baik secara internal maupun eksternal. Untuk kerjsama internal dilakukan secara lintas komisi dengan komisi PSE, Komkel, KKP, WKRI dan ME, serta tarekat-tarekat religius, sedangkan untuk kerja sama eksternal mereka melakukannya dengan pihak pemerintah (Biro Pemberdayaan Perempuan, Dharmawanita, P2TP2A, dll), LSM lokal atau nasional, dan lain-lain.

Mengingat luas dan banyaknya permasalahan ini maka pengarusutamaan gender harus digemakan sejak dini di dalam keluarga dan dilakukan serentak oleh suami istri, laki-laki dan perempuan serta ditanamkan kepada anak-anak mereka. Perjuangan untuk keadilan dan keseteraan gender merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan dunia yang lebih baik.

(Harini B./Dokpen KWI)
Kredit Foto: (Y. Indra/Dokpen KWI)