Home KWI ARTIKEL Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI: “Mari Membangun Dialog, Merawat Demokrasi”

Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI: “Mari Membangun Dialog, Merawat Demokrasi”

1598

JAKARTA, dokpenkwi.org – Dalam rangka menyikapi situasi kehidupan berbangsa yang terjadi beberapa hari belakangan ini, Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI mengeluarkan Seruan Moral bertajuk “Mari Membangun Dialog, Merawat Demokrasi”.

Berikut kutipan lengkap Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam KWI:

SERUAN MORAL KOMISI KERASULAN AWAM (KERAWAM)
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA
“MARI MEMBANGUN DIALOG, MERAWAT DEMOKRASI”

Dinamika hidup berbangsa akhir-akhir ini diwarnai dengan penyampaian aspirasi masyarakat terkait rencana DPR untuk mengesahkan beberapa RUU yang masih mengandung banyak kelemahan dan perlu disempurnakan lagi. Dalam alam demokrasi, demonstrasi sebagai aktualisasi hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Namun sangat disayangkan, demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah banyak yang berujung pada kekerasan dan kericuhan.

Terkait dengan hal itu, Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI menyampaikan beberapa seruan sebagai berikut:

  1. Mendukung setiap kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan bangsa. Masyarakat sebagai bagian, bahkan pemilik kedaulatan bangsa ini memang sudah semestinya terlibat aktif dalam menjaga dan merawat negeri ini agar tetap kokoh, aman, dan damai sebagai rumah bersama bagi semua warga negara.
  2. Mengutuk  berbagai  tindakan  kekerasan  yang  mengatasnamakan  demokrasi  dan kepentingan masyarakat. Kekerasan, apalagi kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban merupakan tindakan yang merendahkan martabat hidup dan merusak nilai-nilai demokrasi. Perwujudan kebebasan dalam berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat harus berpegang teguh pada aturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan umum. Kekerasan apapun bentuknya tidak akan mampu menyelesaikan masalah, justru akan menambah penderitaan hidup masyarakat.
  3. Mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan ingin memanfaatkan keadaan. Saat ini ada begitu banyak pihak dengan berbagai kepentingan dan agenda, termasuk kepentingan untuk merongong Pancasila, memperlemah bangsa, dan memecah belah masyarakat. Sangat dimungkinkan bahwa mereka menyusup dan memanfaatkan para demonstran untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Oleh karena itu, perlu adanya sikap peka, kritis, dan waspada terhadap para penumpang gelap tersebut, sehingga mereka tidak mampu merusak kegiatan demonstrasi yang murni untuk kebaikan bersama.
  4. Mengharapkan pemerintah untuk membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang terlibat dalam demonstrasi merupakan putera-puteri negeri ini yang mempunyai kepedulian dan rasa cinta terhadap tanah airnya. Oleh karena itu, layaknya sebuah keluarga, pemerintah merupakan orang tua yang perlu membuka diri, mendengarkan aspirasi, dan berdiskusi dengan masyarakat. Sehingga berbagai kesalahpahaman dapat diminimalisir dan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah juga sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
  5. Mengapresiasi aparat keamanan yang telah menjaga dan mengawal kegiatan penyampaian pendapat sesuai dengan prosedur yang ada, meskipun di beberapa tempat terjadi kericuhan dan kerusuhan. Juga terima kasih kepada masyarakat yang tidak terprovokasi oleh ajakan, ujaran, dan berita bohong untuk melakukan kekerasan, apalagi tindakan yang inkonstitusional. Semoga para pelaku kekerasan dan kerusuhan dapat ditindak seadil-adilnya dengan hukum yang ada dan aparat keamanan maupun masyarakat tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Jakarta,  27 September 2019

Rm. P. C. Siswantoko, Pr
Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI

Seruan moral tersebut dapat diunduh di bawah ini: