Judul | LAUDATE DEUM |
Deskripsi | Seruan Apostolik Paus Fransiskus Kepada Semua Orang yang Berkehendak Baik tentang Krisis Iklim |
Tanggal Terbit | 04 Oktober 2023 |
Harga | Rp 25.000,- |
Tebal Buku | 36 halaman |
Ukuran Buku | 15 x 22 cm |
LAUDATE DEUM
Seruan Apostolik Paus Fransiskus
Kepada Semua Orang yang Berkehendak Baik
tentang Krisis Iklim
1. “Pujilah Allah karena segala ciptaan-Nya”. Inilah ajakan yang disampaikan oleh Santo Fransiskus dari Assisi lewat kehidupan, nyanyian, dan semua tindakannya. Dengan cara ini, ia menanggapi undangan dari Kitab Mazmur dan mencerminkan kepekaan Yesus terhadap ciptaan Bapa-Nya: “Perhatikanlah bunga bakung di ladang, bagaimana mereka tumbuh; mereka tidak bekerja keras dan tidak memintal. Namun, Aku berkata kepadamu: Salomo dalam segala kemegahannya pun tidak berpakaian seindah salah satu dari bunga itu” (Mat 6:28-29). “Bukankah lima ekor burung pipit dijual seharga dua keping uang terkecil? Sungguh pun demikian tidak seekor pun dilupakan Allah” (Luk 12:6). Bagaimana mungkin kita tidak mengagumi kelembutan Yesus terhadap semua makhluk yang menemani kita dalam perjalanan kita!
2. Delapan tahun telah berlalu sejak saya menerbitkan Ensiklik Laudato Si’, ketika saya ingin berbagi dengan Anda semua, saudara-saudari di planet kita yang menderita ini, keprihatinan saya yang tulus terhadap pemeliharaan rumah kita bersama. Namun, seiring berjalannya waktu, saya menyadari bahwa tanggapan kita belumlah memadai, sementara dunia tempat kita hidup sedang menuju keruntuhan dan mungkin mendekati titik puncaknya. Terlepas dari kemungkinan tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa dampak perubahan iklim akan semakin merugikan kehidupan banyak orang dan keluarga. Kita akan merasakan dampaknya di bidang layanan kesehatan, lapangan kerja, akses terhadap sumber daya, perumahan, migrasi paksa, dan di bidang lainnya.
3. Ini merupakan masalah sosial global dan berkaitan erat dengan harkat dan martabat hidup manusia. Para Uskup Amerika Serikat telah mengungkapkan dengan sangat baik makna sosial dari kepedulian kita terhadap perubahan iklim, yang lebih dari sekadar pendekatan ekologis, karena “kepedulian kita terhadap sesama manusia dan kepedulian kita terhadap bumi saling berkaitan erat. Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi masyarakat dan komunitas global. Dampak perubahan iklim ini ditanggung oleh kelompok yang paling rentan, baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia”.[1] Dengan singkat, para Uskup yang berkumpul dalam Sinode Amazonia mengatakan hal yang sama: “Serangan terhadap alam mempunyai konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat”.[2] Dan untuk menyatakan secara tegas bahwa ini bukan lagi masalah sekunder atau ideologis, namun sebuah tragedi yang merugikan kita semua, para uskup Afrika menyatakan bahwa perubahan iklim memanifestasikan “suatu contoh mengejutkan dosa struktural ”.[3]
4. Refleksi dan informasi yang dapat kami kumpulkan selama delapan tahun terakhir ini memungkinkan kami untuk memperjelas dan melengkapi apa yang telah kami sampaikan beberapa tahun lalu. Karena alasan ini, dan karena situasinya menjadi semakin mendesak, saya ingin membagikan halaman- halaman ini kepada Anda sekalian.
1. Krisis Iklim Global
5. Kendatipun ada banyak upaya untuk menyangkal, menyembunyikan, menutup-nutupi, atau merelatifkannya, namun tanda-tanda perubahan iklim ini semakin nyata. Tidak seorang pun bisa memungkiri fakta bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini kita telah menyaksikan fenomena cuaca ekstrem, seringnya periode panas yang tidak normal, kekeringan dan keluhan lainnya dari bumi yang hanyalah beberapa ekspresi nyata dari penyakit diam-diam yang menyerang kita semua. Memang benar, bahwa tidak semua bencana yang terjadi dapat dikaitkan dengan perubahan iklim global. Namun demikian, kita dapat memverifikasi bahwa perubahan iklim tertentu yang dipicu oleh aktivitas manusia secara signifikan meningkatkan kemungkinan terjadinya peristiwa ekstrem yang semakin sering dan intens. Dengan demikian, kita mengetahui bahwa setiap kali suhu global meningkat sebesar 0.5°C, juga terjadi peningkatan intensitas dan frekuensi hujan lebat dan banjir di beberapa wilayah dan kekeringan parah di wilayah lain, gelombang panas ekstrem di beberapa wilayah, dan hujan salju lebat di wilayah lainnya.[4] Jika dengan kondisi kita saat ini, kita bisa mengalami gelombang panas beberapa kali dalam setahun, apa yang akan terjadi jika suhu global naik sebesar 1.5°C, yang sedang kita dekati? Tentu saja gelombang panas tersebut akan jauh lebih sering terjadi dan dengan intensitas yang lebih besar. Jika suhunya naik di atas 2 derajat, lapisan es di Greenland dan sebagian besar Antartika[5] akan mencair sepenuhnya, dengan konsekuensi yang sangat besar dan sangat serius bagi kita semua.
Penolakan dan Kebingungan
6. Dalam tahun-tahun terakhir ini, banyak orang yang mencoba meremehkan pengamatan ini. Mereka mengemukakan data yang dianggap ilmiah, seperti misalnya fakta bahwa planet ini selalu telah mengalami, dan akan terus mengalami, periode pendinginan dan pemanasan. Mereka lupa menyebutkan fakta lain yang relevan: apa yang kita saksikan saat ini adalah percepatan pemanasan yang tidak biasa, dengan kecepatan sedemikian rupa sehingga hanya diperlukan satu generasi – bukan berabad-abad atau ribuan tahun – untuk mengamatinya. Kenaikan permukaan laut dan mencairnya gletser dapat dengan mudah dilihat oleh seseorang dalam waktu hidupnya, dan mungkin dalam beberapa tahun mendatang banyak penduduk yang harus pindah rumah karena peristiwa-peristiwa ini.
7. Untuk mengejek orang-orang yang berbicara tentang pemanasan global, mereka menggunakan fakta bahwa periode-periode cuaca dingin yang ekstrem juga sering terjadi. Mereka lupa bahwa gejala ini dan gejala-gejala luar biasa lainnya hanyalah wujud alternatif dari penyebab yang sama: ketidak-seimbangan global yang disebabkan oleh pemanasan bumi. Kekeringan dan banjir, danau-danau yang mengering, masyarakat yang tersapu oleh gelombang pasang atau banjir pada akhirnya mempunyai asal muasal yang sama. Di sisi lain, jika kita berbicara tentang fenomena global, kita tidak dapat mengacaukannya dengan peristiwa-peristiwa yang bersifat sementara dan berubah-ubah yang sebagian besar disebabkan oleh faktor-faktor lokal.
8. Kurangnya informasi menyebabkan kita menyamakan prognosis/estimasi perubahan iklim skala besar yang melibatkan jangka waktu yang lama – setidaknya puluhan tahun – dengan prakiraan cuaca yang paling lama mencakup beberapa minggu. Ketika kita berbicara tentang perubahan iklim, kita mengacu pada realitas global – dengan variasi lokal yang konstan – yang berlangsung selama beberapa dekade.
9. Dalam upaya untuk menyepelekan kenyataan, banyak orang yang menyalahkan masyarakat miskin, karena mereka memiliki terlalu banyak anak, dan mencoba menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mutilasi terhadap perempuan di negara-negara yang kurang berkembang. Seperti biasa, tampaknya semuanya adalah kesalahan masyarakat miskin. Namun, kenyataannya adalah bahwa sebagian kecil penduduk bumi yang paling kaya menghasilkan polusi lebih banyak daripada 50% penduduk termiskin dari total populasi dunia, dan emisi per kapita di negara-negara kaya jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara termiskin.[6] Bagaimana mungkin kita lupa bahwa Afrika, yang merupakan rumah bagi lebih dari separuh masyarakat termiskin di dunia, hanya menyumbang sebagian kecil emisi selama ini?
10. Sering juga dikatakan bahwa upaya untuk mengurangi perubahan iklim dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan mengembangkan bentuk-bentuk energi yang lebih bersih akan menyebabkan berkurangnya lapangan kerja. Namun, apa yang terjadi adalah jutaan orang kehilangan pekerjaan mereka karena berbagai dampak perubahan iklim: naiknya permukaan air laut, kekeringan dan banyak fenomena lain yang mempengaruhi planet ini dan menyebabkan banyak orang terkatung-katung. Sebaliknya, transisi ke bentuk energi terbarukan, yang dikelola dengan baik, serta upaya beradaptasi terhadap kerusakan akibat perubahan iklim, mampu menciptakan lapangan kerja yang tak terhitung jumlahnya di berbagai sektor. Karena itu para politisi dan pengusaha harus segera menanganinya.
Manusia sebagai Penyebab
11. Tidak dapat diragukan lagi bahwa penyebab perubahan iklim adalah manusia – “antropik”. Mari kita lihat alasannya. Konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, yang menyebabkan pemanasan global, tetap stabil hingga abad kesembilan belas, dengan volume di bawah 300 bagian per juta (300 ppm). Namun, pada pertengahan abad tersebut, seiring dengan perkembangan industri, emisi mulai meningkat. Dalam lima puluh tahun terakhir, peningkatan telah mengalami percepatan yang signifikan, seperti yang dikonfirmasi oleh observatorium Mauna Loa, yang telah melakukan pengukuran karbon dioksida setiap hari sejak tahun 1958. Saat saya menulis Laudato Si’, emisi telah mencapai rekor tertinggi selama itu – 400 ppm – hingga mencapai 423 ppm pada bulan Juni 2023.[7] Lebih dari 42% total emisi bersih sejak tahun 1850 terjadi setelah tahun 1990.[8]
12. Pada saat yang sama, kita melihat bahwa dalam lima puluh tahun terakhir suhu telah meningkat dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua ribu tahun terakhir. Dalam periode lima puluh tahun terakhir ini, rata-rata pemanasan adalah sebesar 0.15°C per dekade, dua kali lipat dibandingkan 150 tahun terakhir. Sejak tahun 1850, suhu global telah meningkat sebesar 1.1°C, dan peningkatan itu lebih tinggi lagi di wilayah-wilayah kutub. Dengan laju seperti ini, ada kemungkinan bahwa hanya dalam sepuluh tahun kita akan mencapai batas global maksimum yang direkomendasikan yaitu 1,5°C.[9] Peningkatan ini tidak hanya terjadi di permukaan bumi tetapi juga beberapa kilometer lebih tinggi di atmosfer, di permukaan lautan, dan bahkan ratusan meter di bawahnya. Dengan demikian pengasaman laut meningkat dan kadar oksigennya berkurang. Gletser semakin menyusut, lapisan salju semakin berkurang, dan permukaan laut terus naik.[10]
13. Tidaklah mungkin untuk menyembunyikan korelasi fenomena iklim global ini dengan percepatan peningkatan emisi gas rumah kaca, khususnya sejak pertengahan abad ke-20. Mayoritas ilmuwan dalam bidang iklim mendukung korelasi ini, dan hanya sebagian kecil dari mereka yang mencoba menyangkal fakta nyata itu. Sayangnya, krisis iklim bukanlah isu yang menarik bagi kekuatan-kekuatan ekonomi yang besar, yang berkepentingan memperoleh keuntungan maksimal dengan biaya minimal dan dalam waktu sesingkat mungkin.
14. Saya terpaksa membuat klarifikasi ini, yang mungkin terlihat jelas, karena adanya pendapat-pendapat tertentu yang meremehkan dan tidak masuk akal yang saya temukan juga di dalam Gereja Katolik. Namun, kita tidak dapat lagi meragukan bahwa alasan untuk cepatnya perubahan-perubahan berbahaya ini adalah fakta yang tidak dapat disangkal: perkembangan sangat besar yang berkaitan dengan campur tangan manusia yang tidak terkendali terhadap alam selama dua abad terakhir. Faktor-faktor alam yang biasanya menyebabkan pemanasan, seperti letusan gunung berapi dan lain-lain, tidak cukup untuk menjelaskan tingkat dan kecepatan perubahan dalam beberapa dekade terakhir.[11] Perubahan suhu rata-rata permukaan tidak dapat dijelaskan tanpa adanya pengaruh dari peningkatan gas rumah kaca.
Pelbagai Kerusakan dan Risiko
15. Beberapa manifestasi dari krisis iklim sudah tidak dapat diubah, setidaknya selama ratusan tahun, seperti peningkatan suhu global lautan, pengasamannya, dan penurunan oksigen. Air laut memiliki inersia termal*) dan diperlukan waktu berabad-abad untuk menormalkan suhu dan kadar garamnya, hal mana berdampak pada kelangsungan hidup banyak spesies. Ini adalah salah satu dari banyak tanda bahwa makhluk-makhluk lain di dunia ini tidak lagi menjadi teman seperjalanan kita dan malah menjadi korban kita. (Inersia termal adalah kemampuan untuk menyimpan panas, dan melepaskannya secara bertahap).
16. Hal yang sama berlaku untuk proses yang mengarah pada berkurangnya lapisan es di beberapa benua. Mencairnya es kutub tidak akan bisa dibalikkan selama ratusan tahun. Dalam hal iklim, ada beberapa faktor yang bertahan untuk waktu yang lama, terlepas dari peristiwa yang telah memicunya. Oleh karena itu, kita tidak dapat lagi menghentikan kerusakan besar yang telah kita timbulkan. Kita hanya mempunyai waktu untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.
17. Beberapa diagnosis apokaliptik*) tampak tidak masuk akal atau tidak cukup berdasar. Hal ini tidak boleh membuat kita mengabaikan kemungkinan bahwa kita sedang mendekati titik kritis. Perubahan kecil dapat menyebabkan perubahan besar, yang tidak terduga dan mungkin sudah tidak dapat diubah lagi, karena faktor inersia. Hal ini pada akhirnya akan memicu rangkaian peristiwa yang memiliki efek bola salju. Dalam hal ini, kita selalu datang terlambat, karena tidak ada intervensi yang mampu menghentikan proses yang sudah dimulai. Tidak ada jalan kembali dari sana. Kita tidak bisa menyatakan dengan pasti bahwa ini akan terjadi dalam kondisi saat ini. Namun jelas hal ini menjadi suatu kemungkinan, jika kita mempertimbangkan fenomena-fenomena yang telah terjadi yang “meningkatkan kesadaran” terhadap perubahan iklim, seperti berkurangnya lapisan es, perubahan arus laut, penggundulan hutan hujan tropis, dan mencairnya lapisan es di Rusia.[12] (Apokaliptik yaitu segala sesuatu yang menyangkut akhir zaman).
18. Oleh karena itu, diperlukan suatu visi yang lebih luas, yang memungkinkan kita untuk tidak hanya mengagumi keajaiban kemajuan, tetapi juga memperhatikan dampak-dampak lain yang mungkin tidak terbayangkan seabad yang lalu. Yang diminta dari kita tidak lain adalah tanggung jawab tertentu atas warisan yang akan kita tinggalkan setelah perjalanan kita di dunia ini.
19. Terakhir, dapat kami tambahkan bahwa pandemi Covid-19 telah menegaskan hubungan erat kehidupan manusia dengan makhluk hidup lainnya dan dengan lingkungan alam. Namun, secara khusus, pandemi ini telah menegaskan bahwa apa yang terjadi di mana pun di dunia mempunyai dampak pada seluruh planet. Hal ini memungkinkan saya untuk mengulangi dua keyakinan yang saya tekankan sampai membosankan: “Semuanya terhubung” dan “Tidak ada seorang pun yang diselamatkan sendirian”.
2. Paradigma Teknokratis yang Semakin Dominan
20. Dalam Laudato Si’, saya memberikan penjelasan singkat tentang paradigma teknokratis yang menjadi landasan proses kerusakan lingkungan hidup saat ini. Paradigma ini adalah “cara memahami kehidupan dan aktivitas manusia yang keliru dan bertentangan dengan realitas dunia hingga merusakkannya”.[13] Pada intinya, teknokrasi berpikir “seolah-olah kenyataan, kebaikan, dan kebenaran secara otomatis mengalir dari kekuatan teknologi dan ekonomi”.[14] Sebagai konsekuensi logisnya, “dari sini orang dengan mudah beralih ke gagasan pertumbuhan yang tidak terhingga atau tidak terbatas, yang telah begitu menggairahkan para ekonom, pakar keuangan, dan pakar teknologi”.[15]
21. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah dapat mengkonfirmasi diagnosis ini, dan sekaligus menyaksikan kemajuan baru dalam paradigma ini. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) dan perkembangan teknologi terkini didasarkan pada gagasan tentang manusia tanpa batas, yang kemampuan dan kemungkinannya dapat diperluas tanpa batas berkat teknologi. Dengan demikian, paradigma teknokratis secara mengerikan memakan dirinya sendiri.
22. Sumber daya alam yang dibutuhkan untuk teknologi, seperti litium, silikon, dan banyak lainnya, tentu saja tidak tanpa batas, namun masalah yang lebih besar adalah ideologi yang mendasari obsesi: meningkatkan kekuatan manusia melampaui apa pun yang dapat dibayangkan, di mana realitas yang bukan manusia hanyalah sumber daya yang melayani manusia. Segala sesuatu yang ada tidak lagi menjadi anugerah yang patut dihormati, dihargai, dan dirawat; malah menjadi budak, menjadi korban dari segala ambisi benak manusia dan kemampuannya.
23. Sungguh mengerikan bila menyadari bahwa kemampuan yang diperluas oleh teknologi “telah memberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan dan terutama kekuatan ekonomi untuk menggunakannya, sebuah kekuasaan yang luar biasa atas seluruh umat manusia dan seluruh dunia. Belum pernah umat manusia memiliki kekuasaan sebesar ini atas dirinya sendiri, dan tidak ada yang menjamin bahwa kekuasaan tersebut akan digunakan dengan baik, terutama jika kita mempertimbangkan bagaimana kekuasaan tersebut saat ini sedang digunakan. […] Kekuasaan yang begitu besar terletak di tangan siapa, dan dapat jatuh di tangan yang mana? Sangat berbahaya bahwa kekuasaan itu dimiliki sebagian kecil manusia”.[16]
Memikirkan Kembali Penggunaan Kekuasaan Kita
24. Tidak setiap peningkatan kekuasaan merupakan kemajuan bagi umat manusia. Kita hanya perlu memikirkan teknologi “menakjubkan” yang digunakan untuk membinasakan sebagian besar populasi, meluncurkan bom atom, dan memusnahkan kelompok-kelompok etnis. Ada saat-saat bersejarah di mana kekaguman kita terhadap kemajuan membuat kita tidak mampu melihat kengerian dampaknya. Namun, risiko itu selalu ada, karena “kemajuan besar teknologi belum disertai oleh perkembangan manusia dalam hal tanggung jawab, nilai-nilai, dan hati nurani […] Ia telanjang dan tidak terlindung di hadapan kekuasaannya sendiri yang terus meningkat, tanpa memiliki sarana untuk mengendalikannya. Ia mungkin memiliki beberapa mekanisme yang dangkal, tetapi kita dapat mengatakan bahwa manusia saat ini tidak mempunyai etika yang cukup kuat, budaya, dan spiritualitas yang benar-benar menetapkan batasan-batasan dan mengajarkan pengendalian diri yang jernih”.[17] Tidak aneh jika kekuasaan yang begitu besar di tangan seperti itu mampu menghancurkan kehidupan, sementara pola pikir paradigma teknokratis membuat kita tidak mampu melihat permasalahan kemanusiaan yang sangat serius saat ini.
25. Berlawanan dengan paradigma teknokratis ini, kita mengatakan bahwa dunia di sekitar kita bukanlah objek eksploitasi, penggunaan yang tidak terkendali, dan ambisi yang tidak terbatas. Kita juga tidak dapat mengatakan bahwa alam hanyalah sebuah “kerangka” di mana kita mengembangkan kehidupan dan proyek kita. Karena “kita adalah bagian dari alam, termasuk di dalamnya dan terjalin dengannya”,[18] sehingga “kita tidak melihat dunia dari luar tetapi dari dalam”.[19]
26. Cara pandang ini menyisihkan gagasan bahwa manusia adalah makhluk asing, faktor eksternal yang hanya dapat merusak lingkungan. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari alam. Kehidupan manusia, kecerdasan dan kebebasan tertanam dalam alam dan memperkaya planet kita, dan merupakan bagian dari kekuatan internal dan keseimbangannya.
27. Oleh karena itu, lingkungan hidup yang sehat juga merupakan hasil interaksi antara manusia dan lingkungan, seperti yang terjadi dalam budaya suku adat dan telah terjadi selama berabad-abad di berbagai wilayah di bumi. Kelompok-kelompok manusia sering kali “menciptakan” lingkungan,[20] membentuknya kembali dengan cara tertentu tanpa merusak atau membahayakannya. Masalah besar saat ini adalah paradigma teknokratis yang telah menghancurkan hubungan yang sehat dan harmonis ini . Namun, yang sangat diperlukan untuk mengatasi paradigma yang begitu merusak dan menghancurkan, tidak akan ditemukan dalam pengingkaran/penolakan terhadap keberadaan manusia, namun mencakup interaksi sistem alam “dengan sistem sosial”.[21]
28. Kita semua perlu memikirkan kembali persoalan kekuatan manusia, maknanya dan batas-batasnya. Kekuatan kita telah meningkat sangat pesat dalam beberapa dekade saja. Kita telah mencapai kemajuan teknologi yang mengesankan dan mengagumkan, dan kita tidak menyadari bahwa pada saat yang sama kita telah menjadi makhluk yang sangat berbahaya, yang mampu mengancam kehidupan banyak makhluk dan kelangsungan hidup kita sendiri. Saat ini kita dapat mengulangi ironi Solovyov tentang “abad yang begitu maju yang bahkan ditakdirkan menjadi abad terakhir”.[22] Kita memerlukan kejernihan dan kejujuran untuk menyadari bahwa kekuatan kita dan kemajuan yang kita hasilkan, berbalik melawan kita sendiri.[23]
Sengatan Moral
29. Kemerosotan moral dari kekuasaan real/faktual ditutupi oleh marketing dan informasi palsu, mekanisme yang berguna di tangan mereka yang memiliki sumber daya lebih besar untuk mempengaruhi opini publik. Dengan bantuan mekanisme ini, ketika direncanakan suatu proyek dengan dampak lingkungan yang besar dan tingkat polusi yang tinggi, masyarakat di wilayah tersebut akan ditipu dengan berbicara tentang kemajuan lokal yang dapat dihasilkan oleh proyek tersebut atau potensi pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja dan peningkatan sumberdaya manusia yang akan dihasilkan bagi anak-anak mereka. Namun pada kenyataannya tidak ada kepedulian yang nyata terhadap masa depan orang-orang ini, karena mereka tidak diberitahu dengan jelas bahwa proyek ini akan mengakibatkan kehancuran lahan mereka, kondisi yang jauh lebih buruk untuk hidup dan makmur, daerah yang sepi dan kurang layak huni, tanpa kehidupan dan tanpa kegembiraan hidup bersama, dan tanpa harapan untuk masa depan; selain kerusakan global yang pada akhirnya merugikan banyak orang.
30. Jangan kita terjebak dalam kegembiraan sesaat yang dihasilkan oleh uang yang diterima sebagai imbalan untuk penyimpanan limbah beracun di suatu lokasi. Rumah yang bisa dibeli dengan uang itu telah berubah menjadi kuburan karena penyakit yang mewabah. Dan saya mengatakan ini bukan berdasarkan imajinasi yang liar, melainkan berdasarkan sesuatu yang telah kita alami. Dapat dikatakan bahwa ini adalah contoh ekstrem, tetapi kita tidak bisa berbicara tentang kerusakan ‘kecil’, karena justru jumlah dari banyak kerusakan yang dianggap dapat ditoleransi yang akhirnya membawa kita ke situasi di mana kita berada sekarang.
31. Situasi ini tidak hanya berkaitan dengan fisika atau biologi, tetapi juga dengan ekonomi dan cara kita memahaminya. Logika ‘keuntungan maksimal dengan biaya minimal’, yang disamarkan dalam akal sehat, kemajuan dan janji-janji palsu, membuat mustahil untuk memiliki kepedulian yang tulus terhadap rumah kita bersama dan perhatian terhadap kemajuan masyarakat yang terbuang. Dalam beberapa tahun terakhir, kita dapat melihat bahwa, karena kaget dan gembira dengan janji-janji yang diberikan oleh sejumlah nabi palsu, kaum miskin sendiri terkadang jatuh dalam tipu daya dunia yang tidak dibangun untuk mereka.
32. Kesalahpahaman tentang apa yang disebut “meritokrasi” meningkat. Meritokrasi diartikan sebagai suatu kekuasaan manusia yang layak/wajar, yang kepadanya segala sesuatu harus tunduk, sebuah dominasi dari mereka yang dilahirkan dengan kondisi perkembangan yang lebih baik. Pendekatan yang sehat terhadap nilai kerja keras, pengembangan kemampuan seseorang dan semangat inisiatif yang patut dipuji adalah satu hal, namun jika tidak diupayakan kesetaraan kesempatan yang sejati, “meritokrasi” dapat dengan mudah menjadi sebuah penghalang/tabir yang semakin mengkonsolidasikan hak istimewa segelintir orang yang mempunyai kekuasaan lebih besar. Dalam logika yang sesat ini, mengapa mereka harus peduli dengan kerusakan yang terjadi pada rumah kita bersama, jika mereka merasa aman di bawah perisai sumber daya keuangan yang mereka peroleh melalui keterampilan dan usaha mereka?
33. Dalam hati nuraninya sendiri, dan di hadapan anak-anak yang akan menanggung kerugian akibat tindakan mereka, muncul pertanyaan tentang makna: “Apa makna hidup saya? Apa makna perjalananku di bumi ini? Dan apa akhirnya makna pekerjaan dan komitmen saya?”
3. Lemahnya Politik Internasional
34. Sementara “sejarah saat ini sedang menunjukkan tanda-tanda kemunduran […] setiap generasi baru harus menjadikan perjuangan dan pencapaian generasi sebelumnya sebagai miliknya dan membawanya kepada tujuan yang lebih tinggi. Itulah jalannya. Kebaikan, demikian juga kasih, keadilan dan solidaritas, tidak dapat dicapai sekali untuk selamanya; tetapi harus dimenangkan kembali setiap hari”.[24] Untuk mencapai kemajuan yang solid dan bertahan lama, saya ingin menekankan bahwa, “kesepakatan multilateral antarnegara harus diutamakan”.[25]
35. Tidak ada gunanya jika kita merancukan multilateralisme dengan otoritas dunia yang terkonsentrasi pada satu orang atau pada kelompok elit yang mempunyai kekuasaan berlebihan: “Ketika kita berbicara tentang kemungkinan suatu bentuk otoritas dunia yang diatur oleh hukum, kita tidak perlu berpikir tentang suatu otoritas pribadi”.[26] Yang kami bicarakan terutama “organisasi-organisasi dunia yang lebih efektif, yang diberi wewenang untuk menjamin kebaikan bersama secara global, pemberantasan kelaparan dan kesengsaraan, dan pembelaan kuat terhadap hak-hak asasi manusia”.[27] Intinya adalah bahwa mereka harus diberi wewenang nyata untuk memastikan realisasi tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat ditolak. Dengan cara ini, dapat terwujud suatu multilateralisme yang tidak bergantung pada perubahan situasi politik atau kepentingan segelintir orang, dan memiliki efektivitas yang stabil.
36. Sangat disesalkan bahwa krisis-krisis global disia-siakan padahal menjadi kesempatan untuk membawa perubahan-perubahan yang bermanfaat.[28] Inilah yang terjadi pada krisis keuangan tahun 2007–2008 dan juga pada krisis Covid-19. Faktanya, “strategi-strategi nyata yang kemudian dikembangkan di dunia tampaknya berorientasi pada individualisme yang lebih besar, integrasi yang lebih sedikit, dan kebebasan lebih banyak bagi mereka yang benar-benar berkuasa, yang selalu menemukan jalan keluar tanpa rugi.[29]
Menyusun kembali Multilateralisme
37. Alih-alih menyelamatkan multilateralisme lama, tampaknya tantangan yang ada saat ini adalah menyusun dan menciptakan kembali multilateralisme, dengan bertolak dari situasi global yang baru. Saya mengundang Anda untuk menyadari bahwa “banyak kelompok dan organisasi masyarakat sipil membantu mengimbangi kelemahan komunitas internasional, kurangnya koordinasi dalam situasi-situasi yang kompleks, dan kurangnya perhatian terhadap hak asasi manusia”.[30] Misalnya, Proses Ottawa yang menentang penggunaan, produksi dan perakitan ranjau darat adalah salah satu contoh yang menunjukkan bagaimana masyarakat sipil dengan organisasi-organisasinya mampu menciptakan dinamika efisien yang tidak dapat dicapai oleh PBB. Dengan cara ini, prinsip subsidiaritas juga berlaku untuk hubungan global-lokal.
38. Dalam jangka menengah, globalisasi mendukung pertukaran budaya secara spontan, pengetahuan timbal balik yang lebih besar, dan cara-cara integrasi masyarakat, yang akan mengarah pada multilateralisme “dari bawah” yang tidak sekadar ditentukan oleh para elit kekuasaan. Tuntutan yang muncul dari bawah di seluruh dunia, dimana orang-orang yang berkomitmen dari berbagai negara saling membantu dan mendukung satu sama lain, dapat berhasil memberikan tekanan pada unsur-unsur kekuasaan. Hal ini diharapkan dapat terjadi berkenaan dengan krisis iklim. Oleh karena itu, saya menegaskan kembali bahwa “jika para warga tidak memantau kekuasaan politik – nasional, regional, dan kota – maka tidak mungkin juga untuk melawan kerusakan lingkungan hidup”.[31]
39. Budaya post-modern telah melahirkan kepekaan baru terhadap kelompok yang lebih rentan dan kurang berdaya. Hal ini terkait dengan tekanan saya dalam Ensiklik Fratelli Tutti tentang keutamaan pribadi manusia dan pembelaan martabatnya terlepas dari situasi apa pun. Inilah cara lain untuk mendorong multilateralisme demi menyelesaikan masalah-masalah nyata kemanusiaan, dengan di atas segalanya mengupayakan penghormatan terhadap martabat manusia, sedemikian rupa sehingga etika akan lebih diutamakan daripada kepentingan- kepentingan yang lokal dan bersifat sementara.
40. Ini bukan soal menggantikan politik, namun mengakui bahwa kekuatan-kekuatan baru yang muncul kini semakin relevan dan sebenarnya mampu mencapai hasil-hasil penting dalam menyelesaikan masalah-masalah nyata, seperti yang telah ditunjukkan beberapa kekuatan baru selama pandemi. Fakta bahwa jawaban atas masalah bisa datang dari negara mana pun, betapa pun kecilnya, mengarah pada pengakuan multilateralisme sebagai jalan yang tidak bisa dihindari.
41. Diplomasi lama, yang juga berada dalam krisis, terus menunjukkan pentingnya dan keharusannya. Diplomasi ini belum berhasil melahirkan model diplomasi multilateral yang mampu merespons konfigurasi dunia yang baru; namun jika diplomasi mampu melakukan konfigurasi ulang, maka ia harus menjadi bagian dari solusi, karena pengalaman berabad-abad juga tidak dapat dikesampingkan.
42. Dunia telah menjadi begitu multipolar dan pada saat yang sama begitu kompleks sehingga diperlukan kerangka kerja yang berbeda untuk kerja sama yang efektif. Tidaklah cukup hanya memikirkan perimbangan kekuatan namun juga kebutuhan untuk memberikan respon terhadap masalah-masalah baru dan bereaksi dengan mekanisme global terhadap tantangan-tantangan lingkungan hidup, kesehatan, budaya dan sosial, terutama untuk mengonsolidasikan rasa hormat terhadap hak-hak asasi manusia, hak-hak sosial, dan perlindungan rumah kita bersama. Yang penting adalah menetapkan peraturan universal dan efisien untuk menjamin perlindungan global ini.
43. Semua ini mengandaikan penerapan prosedur baru untuk pengambilan keputusan dan melegitimasi keputusan-keputusan tersebut, karena prosedur yang diterapkan beberapa dekade yang lalu tidaklah memadai dan juga tidak terlihat efektif. Dalam konteks ini, diperlukan ruang untuk dialog, konsultasi, arbitrase, penyelesaian konflik dan pengawasan, dan, singkatnya, semacam “demokratisasi” yang lebih besar dalam lingkup global, sehingga berbagai situasi dapat diungkapkan dan diperhitungkan. Tidak ada gunanya lagi untuk mendukung lembaga yang mempertahankan hak-hak pihak yang terkuat tanpa memperhatikan hak-hak semua pihak.
4. Konferensi-konferensi Iklim: Kemajuan dan Kegagalan
44. Selama beberapa dekade, perwakilan dari lebih dari 190 negara telah bertemu secara berkala untuk membahas masalah iklim. Konferensi Rio de Janeiro tahun 1992 menghasilkan diadopsinya Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah perjanjian yang mulai berlaku ketika ratifikasi, yang diperlukan dari para penandatangan, tercapai pada tahun 1994. Negara-negara ini bertemu setiap tahun dalam Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties, COP), badan pengambil keputusan tertinggi. Beberapa Konferensi gagal, seperti Kopenhagen (2009), sementara Konferensi lainnya memungkinkan diambilnya langkah-langkah maju yang penting, seperti COP3 di Kyoto (1997). Protokolnya yang paling berharga telah menetapkan target pengurangan total emisi gas rumah kaca sebesar 5% dibandingkan tahun 1990. Batas waktunya adalah tahun 2012, namun jelas tidak tercapai.
45. Semua pihak juga berkomitmen untuk melaksanakan program-program adaptasi guna mengurangi dampak perubahan iklim yang sudah berlangsung. Di samping itu, juga disediakan bantuan untuk menutupi biaya langkah-langkah ini di negara-negara berkembang. Protokol ini mulai berlaku pada tahun 2005.
46. Selanjutnya, diusulkan sebuah mekanisme berkaitan dengan kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh perubahan iklim. Usul ini mengakui bahwa negara-negara kaya adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan berupaya memberikan kompensasi atas dampak buruk yang ditimbulkan di negara-negara yang lebih rentan. Ini bukan lagi tentang pendanaan “adaptasi” di negara-negara tersebut, namun kompensasi atas kerusakan yang telah dialami. Isu ini menjadi bahan/topik diskusi penting di berbagai COP.
47. COP21 di Paris (2015) merupakan momen penting lainnya karena menghasilkan kesepakatan yang melibatkan semua pihak. Hal ini dapat dilihat sebagai awal yang baru, mengingat kegagalan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada fase sebelumnya. Perjanjian tersebut mulai berlaku pada tanggal 4 November 2016. Meskipun merupakan perjanjian yang mengikat, tidak semua persyaratan merupakan kewajiban dalam arti yang sebenarnya, dan beberapa di antaranya memberikan ruang untuk kebijakan yang luas. Selain itu, tidak diberikan sanksi nyata jika komitmen tidak dipenuhi, dan tidak ada instrumen yang efektif untuk memastikan pemenuhannya. Hal ini juga memberikan fleksibilitas bagi negara-negara berkembang.
48. Perjanjian Paris mempunyai tujuan jangka panjang yang penting: menjaga kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C dibandingkan dengan tingkat pra-industri, dengan target menjaganya di bawah 1.5°C. Saat ini masih dilakukan upaya untuk mengkonsolidasikan prosedur pemantauan yang konkret dan memberikan kriteria umum untuk membandingkan target berbagai negara. Hal ini mempersulit evaluasi yang lebih objektif (kuantitatif) terhadap hasil yang sebenarnya.
49. Setelah beberapa Konferensi dengan hasil yang buruk, dan kekecewaan pada COP25 di Madrid (2019), inersia/kelembaman ini diharapkan dapat dibalik pada COP26 di Glasgow (2021). Pada intinya, hasilnya yang dicapai adalah menghidupkan kembali Perjanjian Paris, yang sempat dipertanyakan karena kendala dan dampak pandemi. Selain itu, terdapat banyak sekali “nasihat” yang sulit diharapkan untuk berdampak nyata. Usulan-usulan yang bertujuan untuk memastikan transisi yang cepat dan efektif ke bentuk-bentuk energi alternatif yang lebih rendah polusi telah gagal mencapai kemajuan.
50. COP27 di Sharm El Sheikh (2022) sejak awal terancam oleh situasi yang diciptakan oleh invasi Russia di Ukraina, yang menyebabkan krisis ekonomi dan energi yang serius. Penggunaan batubara meningkat dan semua pihak berupaya memastikan pasokan yang cukup. Negara-negara berkembang memandang akses terhadap energi dan peluang pembangunan sebagai prioritas mendesak. Sudah diakui dengan jelas bahwa bahan bakar fosil masih menyediakan 80% energi dunia, dan penggunaannya terus meningkat.
51. Konferensi di Mesir ini merupakan satu lagi contoh sulitnya negosiasi. Dapat dikatakan bahwa konferensi ini setidaknya telah menghasilkan beberapa langkah maju dalam mengkonsolidasikan sistem pembiayaan “kerugian dan kerusakan” di negara-negara yang paling terkena dampak bencana iklim. Hal ini tampaknya memberikan suara baru dan peran serta yang lebih besar bagi negara-negara berkembang. Namun, dalam hal ini, banyak hal yang masih belum jelas, terutama tanggung jawab konkret negara-negara yang harus berkontribusi.
52. Saat ini kita masih dapat menyatakan bahwa, “perjanjian-perjanjian tersebut memiliki tingkat pelaksanaan yang rendah, karena tidak ditetapkan mekanisme yang memadai untuk pemantauan, verifikasi berkala, dan sanksi atas ketidakpatuhan. Prinsip-prinsip yang telah ditetapkan masih membutuhkan cara-cara implementasi praktis yang efektif dan cepat”.[32] Selain itu, “negosiasi internasional tidak dapat mencapai kemajuan yang signifikan karena posisi negara-negara yang menempatkan kepentingan nasionalnya di atas kepentingan bersama secara global. Mereka yang akan menderita akibat-akibatnya yang kita coba sembunyikan, akan mengingat kurangnya hati nurani dan tanggung jawab ini”.[33]
5. Apa yang diharapkan dari COP28 di Dubai?
53. Uni Emirat Arab akan menjadi tuan rumah Konferensi berikutnya (COP28). Ini adalah negara di Teluk Persia yang dikenal sebagai pengekspor besar bahan bakar fosil, meskipun negara ini telah melakukan investasi besar dalam energi terbarukan. Sementara itu, perusahaan-perusahaan minyak dan gas sedang bercita-cita untuk mengembangkan proyek-proyek baru di sana, dengan tujuan untuk memperluas produksinya. Mengatakan bahwa tidak bisa diharapkan apa pun akan merugikan diri sendiri, karena hal ini berarti membuat seluruh umat manusia, terutama kelompok termiskin, terkena dampak terburuk perubahan iklim.
54. Jika kita memiliki keyakinan pada kemampuan manusia untuk melampaui kepentingannya yang kecil dan berpikir besar, kita tidak boleh berhenti bermimpi bahwa COP28 akan mengarah pada percepatan transisi energi yang mengikat, dengan komitmen yang efektif dan dapat dipantau secara permanen. Konferensi ini dapat menjadi titik balik dan membuktikan bahwa segala sesuatu yang telah dilakukan sejak tahun 1992 adalah serius dan tepat waktu; jika tidak, maka akan menjadi kekecewaan yang besar dan membahayakan semua hal baik yang telah dicapai selama ini.
55. Terlepas dari banyaknya negosiasi dan kesepakatan, emisi global terus meningkat. Tentu saja, dapat dikatakan bahwa, jika tidak ada perjanjian-perjanjian tersebut, emisi global akan meningkat lebih besar lagi. Namun, pada isu-isu lain yang berkaitan dengan lingkungan hidup, di mana ada kemauan telah diperoleh hasil yang sangat signifikan, seperti dalam kasus perlindungan lapisan ozon. Namun, transisi yang diperlukan untuk energi ramah lingkungan seperti energi angin dan matahari, serta meninggalkan bahan bakar fosil, tidak berjalan cukup cepat. Akibatnya, apa pun yang dilakukan berisiko akan dianggap hanya sebagai permainan untuk mengalihkan perhatian.
56. Kita harus mengatasi mentalitas yang tampaknya peka terhadap masalah namun pada saat yang sama tidak memiliki keberanian yang diperlukan untuk mengadakan perubahan yang signifikan. Kita tahu bahwa dengan kecepatan seperti ini, hanya dalam beberapa tahun kita akan melampaui batas maksimum yang diinginkan yaitu 1.5°C dan kita dapat segera mencapai 3°C, dengan risiko tinggi untuk mencapai titik kritis. Bahkan jika kita tidak mencapai point of no return ini, sudah pasti bahwa dampaknya akan sangat buruk dan tindakan harus diambil dengan cepat, dengan biaya yang sangat besar dan dampak ekonomi dan sosial yang sangat serius dan tak tertanggung. Memang, langkah-langkah yang kita ambil saat ini menelan biaya, namun biaya itu akan semakin berat semakin lama kita menunggu.
57. Saya menganggap penting untuk menegaskan bahwa “mencari solusi teknis saja untuk setiap masalah lingkungan hidup yang muncul adalah memisahkan hal-hal yang dalam kenyataan saling terjalin dan menutupi masalah-masalah yang sebenarnya dan terdalam dari sistem global”.[34] Memang benar bahwa diperlukan upaya adaptasi dalam menghadapi dampak buruk yang tidak dapat diubah dalam jangka pendek. Beberapa intervensi dan kemajuan teknologi yang memungkinkan penyerapan atau penangkapan emisi gas juga positif. Meskipun demikian, kita berisiko terjebak dalam pola pikir yang selalu menambal, memperbaiki dan membalut, sementara di baliknya proses kerusakan terus berlanjut dan terus kita pelihara. Menganggap bahwa semua masalah di masa depan dapat diselesaikan dengan intervensi teknis baru adalah sebuah bentuk pragmatisme fatal, yang akhirnya akan menimbulkan efek tanah longsor.
58. Mari kita akhiri lelucon yang tidak bertanggung jawab yang menganggap isu ini cuma sebagai soal milieu, “hijau”, romantis, yang sering ditertawakan demi kepentingan ekonomi. Mari kita akhirnya akui bahwa ini merupakan masalah kemanusiaan dan sosial dalam arti luas dan pada berbagai tingkatan. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak. Dalam aneka Konferensi mengenai iklim, tindakan kelompok-kelompok yang disebut “radikal” sering menarik perhatian. Namun pada kenyataannya mereka mengisi suatu kekosongan dalam masyarakat secara keseluruhan, yang seharusnya memberikan “desakan” yang sehat, karena setiap keluarga harus menyadari bahwa masa depan anak-anak mereka dipertaruhkan.
59. Jika ada minat yang tulus untuk menjadikan COP28 peristiwa bersejarah, yang menghormati dan memuliakan kita sebagai manusia, maka kita hanya dapat mengharapkan bentuk-bentuk transisi energi yang mengikat dan memiliki tiga karakteristik: efisien, mengikat, dan mudah dipantau. Ini untuk memulai proses baru yang drastis, intens, dan dapat mengandalkan komitmen semua pihak. Hal ini belum terjadi di jalan yang ditempuh selama ini. Namun hanya dengan proses seperti inilah kredibilitas politik internasional dapat dipulihkan, karena hanya dengan cara yang konkret seperti inilah karbon dioksida dapat dikurangi secara signifikan dan dampak terburuk dapat dihindari pada waktunya.
60. Kami berharap bahwa mereka yang mengambil bagian dalam Konferensi ini adalah ahli-ahli strategi yang mampu memikirkan kebaikan bersama dan masa depan anak-anak mereka, lebih dari sekadar kepentingan spesifik beberapa negara atau dunia usaha tertentu. Dengan cara ini, mereka dapat menunjukkan keagungan politik dan tidak mempermalukannya. Kepada pihak yang berkuasa, saya berani mengulangi pertanyaan ini: “Untuk apa seorang pada saat ini mau mempertahankan kekuasaan yang hanya akan diingat karena ketidakmampuannya untuk mengambil tindakan ketika hal itu mendesak dan harus dilakukan?”[35]
6. Motivasi-motivasi Spiritual
61. Bagi umat beriman Katolik, saya tidak ingin lalai untuk mengingatkan mereka tentang motivasi yang mengalir dari iman mereka. Saya mendorong saudara-saudari dari agama lain untuk melakukan hal yang sama, karena kita tahu bahwa iman yang sejati tidak hanya memberi kekuatan pada hati manusia, tetapi juga mengubah seluruh kehidupan, mengubah tujuan-tujuan pribadi dan menerangi hubungan dengan sesama dan ikatan dengan seluruh ciptaan.
Dalam Terang Iman
62. Alkitab menceritakan bahwa: “Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh sangat baik” (Kejadian 1:31). Milik-Nya-lah “bumi dengan segala isinya” (Ulangan 10:14). Oleh karena itu, Ia mengatakan kepada kita bahwa, “Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah pendatang dan warga asing yang menumpang pada-Ku. (Imamat 25:23). Oleh karena itu, “tanggung jawab untuk bumi milik Allah menyiratkan bahwa manusia, yang diberkati dengan akal budi, menghormati hukum alam dan keseimbangan halus yang ada di antara makhluk-makhluk di dunia ini”.[36]
63. Di sisi lain, “keseluruhan alam semesta, dengan segala ragam hubungannya, memperlihatkan kekayaan Allah yang tidak ada habisnya”. Oleh karena itu, untuk menjadi bijaksana, “kita perlu memahami keanekaragaman makhluk dalam banyaknya hubungan mereka”.[37] Sejalan dengan kebijaksanaan ini, kita tidak boleh bersikap acuh tak acuh jika begitu banyak spesies punah dan krisis iklim membahayakan kehidupan banyak makhluk lainnya.
64. Yesus “dapat mengajak orang lain untuk memperhatikan keindahan yang ada di dunia karena Dia sendiri selalu bersentuhan dengan alam, dan memberinya perhatian yang penuh kasih sayang dan kekaguman. Saat Ia berjalan melintasi seluruh negerinya, Ia berhenti untuk merenungkan keindahan yang ditaburkan oleh Bapa-Nya, dan mengajak murid-murid-Nya untuk menangkap pesan ilahi dalam berbagai hal”.[38]
65. Pada saat yang sama, “makhluk-makhluk dunia ini tidak lagi menampilkan diri kepada kita sebagai realitas alamiah saja, karena Dia yang Bangkit melingkupi mereka secara rahasia dan mengarahkan mereka kepada kepenuhan peruntukan mereka. Bunga-bunga ladang dan burung-burung yang ditatap dengan mata manusiawi-Nya dan dikagumi-Nya kini dipenuhi dengan cahaya kehadiran-Nya”.[39] Jika “alam semesta berkembang dalam Allah, yang memenuhinya sepenuhnya… ada makna mistis dalam sehelai daun, dalam sebuah lintasan alam, dalam embun, dalam wajah orang miskin”.[40] Dunia bernyanyi tentang Cinta yang tak terbatas: bagaimana mungkin kita tidak peduli?
Berjalan dalam persekutuan dan penuh tanggung jawab
66. Allah telah mempersatukan kita dengan segala makhluk-Nya. Meskipun demikian, paradigma teknokratis dapat mengisolasi kita dari lingkungan di sekitar kita dan menipu kita dengan membuat kita lupa bahwa seluruh dunia adalah “zona kontak”.[41]
67. Pandangan dunia Yahudi-Kristen mempertahankan bahwa manusia memiliki nilai khas dan sentral di tengah konser yang menakjubkan semua makhluk, tetapi saat ini kita harus mengakui bahwa hanya mungkin untuk mempertahankan “antroposentrisme yang terkondisi”. Dengan kata lain, mengakui bahwa kehidupan manusia tidak dapat dipahami dan tidak dapat dipertahankan tanpa adanya makhluk lain. Karena “kita dan semua makhluk alam semesta disatukan oleh ikatan yang tak kelihatan dan membentuk semacam keluarga universal, sebuah persekutuan luhur yang memenuhi kita dengan rasa hormat yang suci, penuh kasih sayang, dan rendah hati”.[42]
68. Ini bukan hasil kemauan kita sendiri; asal usulnya terletak pada akar keberadaan kita, karena “Allah telah menyatukan kita begitu erat dengan dunia di sekitar kita sehingga penggundulan tanah seperti penyakit bagi kita semua, dan kita dapat meratapi punahnya suatu spesies sebagai mutilasi yang menyakitkan”.[43] Dengan demikian, kita berhenti menganggap manusia sebagai makhluk yang otonom, mahakuasa, dan tidak terbatas, dan mulai memandang diri kita sendiri secara berbeda, dengan cara yang lebih rendah hati dan lebih kaya.
69. Saya mengundang semua orang untuk mengambil bagian dalam jalan rekonsiliasi dengan dunia yang merupakan tuan rumah kita dan memperkayanya dengan sumbangan kita masing-masing, karena komitmen kita menyangkut martabat pribadi dan nilai-nilai luhur kita. Pada saat yang sama, saya tidak dapat menyangkal bahwa kita perlu bersikap jujur dan menyadari bahwa solusi yang paling efektif tidak akan datang dari upaya individual saja, namun terutama dari keputusan besar dalam politik nasional dan internasional.
70. Meskipun demikian, hal sekecil apapun dapat membantu, dan menghindari kenaikan suhu global sebesar sepersepuluh derajat saja sudah cukup untuk mencegah penderitaan banyak orang. Namun, yang penting adalah sesuatu yang kurang bersifat kuantitatif: perlu diingat bahwa tidak ada perubahan yang bertahan lama tanpa perubahan budaya, tanpa pematangan gaya hidup dan keyakinan sosial, dan tidak ada perubahan budaya tanpa perubahan pada pribadi manusia.
71. Upaya banyak keluarga untuk mengurangi sampah, dan mengonsumsi dengan bijak menciptakan budaya baru. Dengan mengubah saja kebiasaan pribadi, keluarga, dan masyarakat ditanamkan keprihatinan/kekhawatiran terhadap tanggung jawab sektor politik yang tidak terpenuhi dan kemarahan atas ketidakpedulian pihak yang berkuasa. Maka, mari kita sadari bahwa meskipun hal ini tidak serta merta menghasilkan dampak yang signifikan dari sudut pandang kuantitatif, hal ini berkontribusi dalam mewujudkan proses transformasi besar yang muncul dari dalam masyarakat.
72. Jika kita mempertimbangkan bahwa emisi per kapita di Amerika Serikat adalah sekitar dua kali lipat emisi penduduk Tiongkok, dan sekitar tujuh kali lebih tinggi dari rata-rata negara-negara termiskin,[44] kita dapat menyatakan bahwa perubahan besar dalam gaya hidup yang tidak bertanggung jawab yang terkait dengan model Barat akan mempunyai dampak jangka panjang yang signifikan. Karena itu, seiring dengan pengambilan keputusan-keputusan politik yang sangat diperlukan, kita akan berada di jalan kepedulian satu sama lain.
73. “Pujilah Allah” adalah judul surat ini. Karena manusia yang mengklaim dirinya menggantikan Allah, menjadi musuh terburuk bagi dirinya sendiri.
Diberikan di Roma, di Basilika Santo Yohanes Lateran, pada tanggal 4 Oktober, pada Pesta Santo Fransiskus dari Assisi, pada tahun 2023, tahun kesebelas masa Kepausan saya.
FRANSISKUS
[1] Konferensi Waligereja Amerika Serikat, Global Climate Change Background, 2019.
[2] Majelis Khusus Sinode Para Uskup untuk Wilayah Pan-Amazon, Documentofinale (Dokumen Akhir), Oktober 2019, 10: AAS 111 (2019), 1744.
[3] Simposium Konferensi Waligereja Afrika dan Madagaskar (Sceam), African Climate Dialogues Communiqué, Nairobi, 17 Oktober 2022.
[4] Lihat Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), Climate Change 2021, The Physical Science Basis, Cambridge dan New York 2021, B.2.2.
[5] Lihat Id, Climate Change 2023, Synthesis Report, Summary for Policymakers, B.3.2. Untuk Laporan 2023, silakan merujuk ke https://www.ipcc.ch/report/ar6/syr/downloads/report/IPCC_AR6_SYR_SPM.pdf
[6] Lihat United Nations Environment Program, The Emissions Gap Report 2022: https://www.unep.org/resources/emissions-gap-report-2022
[7] Lihat Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional, Laboratorium Penelitian Sistem Bumi, Laboratorium Pemantauan Global, Trends in Atmospheric Carbon Dioxide:
[8] Lihat IPCC, Climate Change 2023, Synthesis Report, Summary for Policymakers, A.1.3.
[9] Lihat ibid, B.5.3.
[10] Data dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) ini didasarkan pada sekitar 34.000 penelitian: lihat IPCC, Synthesis Report of the Sixth Assessment Report (20/03/2023): AR6 Synthesis Report: Climate Change 2023 (ipcc.ch)
[11] Lihat IPCC, Climate Change 2023, Synthesis Report, Summary for Policymakers, A.1.2.
[12] Bdk. ibid.
[13] Ensiklik. Laudato Si’ (24 Mei 2015), 101: AAS 107 (2015), 887.
[14] Ibid, 105: AAS 107 (2015), 889.
[15] Ibid, 106: AAS 107 (2015), 890.
[16] Ibid, 104: AAS 107 (2015), 888-889.
[17] Ibid, 105: AAS 107 (2015), 889.
[18] Ibid, 139: AAS 107 (2015), 903.
[19] Ibid, 220: AAS 107 (2015), 934.
[20] Lih S. Sörlin – P. Warde, Making the Environment Historical. An Introduction, dalam Iidem, Nature’s End: History and the Environment, Basingstoke – New York 2009, 1-23.
[21] Ensiklik Laudato Si’ (24 Mei 2015), 139: AAS 107 (2015), 903.
[22] V. Solov’ëv, I tre dialoghi e il racconto dell’Anticristo (Tiga Dialog dan Kisah Antikristus), Bologna 2021, 256.
[23] Bdk. Paulus VI, Pidato kepada FAO pada hari jadinya yang ke-25 (16 November 1970), 4: AAS 62 (1970), 833.
[24] Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), 11: AAS 112 (2020), 972.
[25] Ibid, 174: AAS 112 (2020), 1030.
[26] Ibid., 172: AAS 112 (2020), 1029.
[27] Ibid.
[28] Bdk. ibid, 170: AAS 112 (2020), 1029.
[29] Ibid.
[30] Ibid, 175: AAS 112 (2020), 1031.
[31] Ensiklik Laudato Si’ (24 Mei 2015), 179: AAS 107 (2015), 918.
[32] Ibid, 167: AAS 107 (2015), 914.
[33] Ibid, 169: AAS 107 (2015), 915.
[34] Ibid, 111: AAS 107 (2015), 982.
[35] Ibid, 57: AAS 107 (2015), 870.
[36] Ibid, 68: AAS 107 (2015), 874.
[37] Ibid, 86: AAS 107 (2015), 881.
[38] Ibid, 97: AAS 107 (2015), 886.
[39] Ibid, 100: AAS 107 (2015), 887.
[40] Ibid, 233: AAS 107 (2015), 938.
[41] Bdk. D.J. Haraway, When Species Meet, Minneapolis 2008, 205-249.
[42] Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), 89: AAS 107 (2015), 883.
[43] Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), 215: AAS 105 (2013), 1109.
[44] Bdk. Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa, The Emissions Gap Report 2022 (Laporan Kesenjangan Emisi) 2022: https://www.unep.org/resources/emissions-gap-report-2022.