Jakarta, dokpenkwi.org – Magisterium Gereja yang indah tentang perkawinan dan keluarga sudah banyak dihasilkan karena Gereja dan, yang diterangi oleh iman, mengakui tingginya nilai perkawinan dan keluarga, dan mengenai maknanya yang terdalam (bdk. FC 3). Seruan Apostolik Amoris Laetitia (AL) Paus Fransiskus yang ditandatangani pada 19 Maret 2016 adalah dokumen sekaligus ajaran teranyar Gereja tentang kedua hal tersebut.
Di tengah perdebatan yang masih berjalan hangat hingga saat ini tentang Seruan Apostolik Amoris Laetitia yang merupakan buah permenungan Paus Fransiskus berdasarkan hasil dua sinode luar biasa para uskup pada tahun 2014 dan sinode biasa pada tahun 2015, sungguh tepatlah kiranya bila khazanah Gereja yang baik ini perlu dipahami lebih dalam oleh umat Katolik pada umumnya dan para pemerhati keluarga pada khususnya.
Dalam rangka menyosialisasikan ajaran tentang perkawinan dan keluarga yang tertuang dalam Seruan Apostolik Amoris Laetitia, Komisi Keluarga KWI berkolaborasi dengan Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI menggelar Seminar setengah hari agar para pencinta dan pemerhati keluarga memahami Seruan Apostolik Paus Fransiskus ini. Selain itu, para peserta seminar juga diharapkan memahami dinamika dan arah pastoral yang ingin dicita-citakan oleh Gereja sehingga mereka semakin memiliki hati untuk memperhatikan keluarga-keluarga dengan semangat cinta dan belas kasih.
Seminar bertajuk “Sukacita Keluarga adalah Sukacita Gereja: Memahami Seruan Apostolik Paus Fransiskus “Amoris Laetitia” tentang Pastoral Pendampingan Keluarga” yang berlangsung Sabtu (14/10/2017) di Ruang Sidang KWI, Jakarta Pusat dikemas dalam sebuah talkshow yang dipandu oleh R.P. Hibertus Hartono MSF, Sekretaris Komisi Keluarga KWI. Seminar yang dihadiri oleh lebih kurang 65 pemerhati keluarga ini menghadirkan para narasumber, yaitu: R.P. Dr. BR. Agung Prihartana MSF, Pasutri Yacobus Hamzah & Yustina (Couple for Christ), Pasutri Andreas Irwan & Monica Mona (Marriage Encounter), serta Irene Laksmi Anggraini.
Kasih Penggembalaan Keluarga Dalam Semangat Amoris Laetitia
Mengawali pemaparannya tentang Amoris Laetitia, Rm. Dr. BR. Agung Prihartana MSF, mantan Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI 2 periode ini (Desember 2007–November 2013), menyampaikan bahwa dokumen ini tidak lepas dari apa yang dihidupi oleh Paus Fransiskus sendiri, yakni belas kasih dan kerahiman Allah. Hal tampak sekali dalam motto penggembalaan beliau “Miserando atque Eligendo” (Tuhan telah berkenan mengasihi aku dan akhirnya memilih aku). Belas kasih Allah inilah yang dirasakan oleh Paus Fransiskus ketika beliau dipilih sebagai Paus, ia merasa harus memperlihatkan wajah kerahiman dan belas kasih Allah ini. “Maka, belas kasih dan kerahiman Allah sangat kuat dalam tulisan-tulisan dan khotbah-khotbahnya,” demikian penjelasan Romo Agung.
Oleh karena itu, di dalam Seruan Apostolik Amoris Laetitia Paus Fransiskus mengajak orang-orang yang berkeluarga untuk memperlihatkan kerahiman Allah. Demikian juga para gembala, para imam, para biarawan-biarawati dan kaum awam yang melayani kerasulan keluarga juga harus memperlihatkan wajah kerahiman Allah dalam setiap kehidupan dan pelayanan mereka.
Menurut Romo Agung seluruh hidup keluarga adalah penggembalaan. Maka dalam penggembalaan yang harus ditampilkan adalah wajah kerahiman Allah karena mereka diberi tugas untuk menggembalakan anak-anak yang merupakan buah kesuburan perkawinan.
“Pendidikan dan pembinaan anak-anak adalah penggembalaan, membangun relasi suami-istri juga merupakan sebuah penggembalaan. Jadi penggembalaan bukan hanya dikhususkan untuk pelayanan pastoral para gembala, atau para biarawan-biarawati. Penggembalaan itu dilakukan oleh siapa pun juga, termasuk keluarga,” tandasnya
Perkawinan adalah perpaduan dari cinta manusiawi dan cinta ilahi
Berangkat dari permenungan ini untuk mendalami Amoris Laetitia, doktor teologi perkawinan dan keluarga di Istituto Giovanni Paolo II ini juga menjelaskan bahwa dokumen ini memiliki keterkaitan erat dengan dokumen-dokumen yang telah ditulis sebelumnya oleh Paus Fransiskus, yakni: Lumen Fidei, Misericordia Vultus, dan Evangelii Gaudium.
Dalam Lumen Fidei Paus Fransiskus mengingatkan bahwa iman bukanlah hasil kerja manusia tetapi adalah anugerah Allah yang harus disyukuri dan dipelihara, selain itu iman juga mengiringi setiap orang beriman Katolik yang memasuki kehidupan keluarga. Maka penghayatan perkawinan tidak boleh lepas dari penghayatan iman.
“Cinta bukan sekedar relasi afektif. Kalau hanya sampai afeksi akan mudah terluka. Namun kalau cinta dalam perkawinan didasari oleh iman, cinta itu akan memancarkan belas kasih Allah yang mengampuni dan menyelamatkan,” jelasnya
Oleh karena itu, Gereja mau mengajak dan menyadarkan mereka yang memasuki hidup perkawinan bahwa cinta mereka adalah cinta ilahi, cinta yang menyelamatkan, bukan sekadar cinta afektif saja karena perkawinan adalah perpaduan antara cinta manusiawi dan cinta ilahi. Pasangan suami-istri dipanggil untuk menjadi gambaran cinta kasih Allah. Di sinilah terdapat keindahan dan panggilan kasih dalam perkawinan. Artinya, bahwa cinta dalam perkawinan tidak boleh hanya selesai pada afeksi tetapi juga merupakan cinta yang menyelamatkan dan menguduskan.
Selanjutnya disampaikan oleh Romo Agung bahwa perkawinan adalah jalan menuju kekudusan. Perkawinan sakramental mau menegaskan kesejatian cinta pasutri yang senantiasa diterangi oleh cinta Kristus yg tersalib, yakni kesiapsediaan untuk berkorban bagi pasangannya. Pasutri diajak untuk menghidupi cinta Kristus yang tersalib. Maka, “tolok ukur cinta mereka adalah tolok ukur cinta Kristus sendiri yang mencintai dengan sehabis-habisnya sampai wafat disalib,” tegasnya.
Struktur dan Isi Amoris Laetitia
Selanjutnya, imam yang pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Pendampingan Keluarga dan sekarang menjadi Direktur Pusat Pastoral MSF di Salatiga ini menerangkan struktur dan isi dari dokumen Amoris Laetitia. Dokumen terkini Paus Fransiskus yang ditandatangani pada 19 Maret 2016 merupakan buah dari dua sinode para uskup tentang keluarga, yakni sinode luar biasa tahun 2014 tentang “Tantangan-tantangan Pastoral Keluarga Dalam Konteks Evangelisasi” dan sinode biasa pada tahun 2015 tentang “Panggilan dan Perutusan Keluarga Dalam Gereja dan Dunia Sekarang Ini”.
Dokumen ini terdiri dari 9 bab yang terdiri dari tiga bagian pokok:
- Inspirasi Kitab Suci yang memberikan gambaran ideal tentang keluarga dan realita kehidupan keluarga.
- Ajaran Gereja yang mendasari makna cinta dalam perkawinan dan keluarga.
- Ajakan pastoral keluarga dengan membuat discernment untuk memahami rencana dan kehendak Allah.
Bagian inti dari dokumen ini terdapat pada bab empat dan lima yang berbicara tentang cinta kasih dalam perkawinan dan cinta kasih yang berbuah. Dalam Bab Empat dijelaskan panjang lebar tentang perkawinan yang bertujuan menyempurnakan cinta dalam kebersamaan hidup suami istri dan rahmat sakramen ditujukan utk itu. Maka cinta dalam perkawinan harus mengarahkan suami istri untuk memiliki dan mengalami kebebasan dalam pemberian diri satu sama lain. Di sini Paus Fransiskus mengajak merenungkan kidung cinta St. Paulus (1 Kor 13:4-7) bahwa cinta – yang selama ini dianggap sesuatu yang abstrak– itu realitstis, konkret, bisa dilihat, dirasakan dan disentuh agar suami-istri dapat memahami cinta secara riil dan tepat. Sementara itu pada Bab Lima dibicarakan tentang cinta yang selalu membuahkan hidup, yaitu lahirnya anak-anak dalam perkawinan. Anak-anak adalah pancaran yang hidup dari cinta suami-istri. Orangtua tidak boleh takut terhadap tantangan anak zaman, sebaliknya mereka diundang untuk bersukacita dan bersyukur karena anugerah keibuan yang diberikan oleh Allah. Sementara mereka yang tidak dianugerahi kesuburan, adopsi anak mengungkapkan kemurahan hati dan juga “kesuburan cinta” perkawinan. Buah cinta itu juga terpancarkan dalam sikap terhadap mereka yang lanjut usia.
Sementara itu, Romo Hibertus Hartono MSF menyimpulkan tiga butir utama tentang dokumen Amoris Laetitia:
- Keluarga adalah tempat di mana Allah dan cintanya hadir dan bekerja.
- Keluarga perlu didampingi untuk tumbuh dalam cinta yang semakin dewasa dan memberi.
- Keluarga dalam kesulitan perlu dibantu dengan cinta dan belas kasih.
Sharing pasutri dari Marriage Encounter dan Couples for Christ
Sementara itu dengan dipandu pertanyaan dari Romo Hartono, pasutri Mona dan Irwan dari Marriage Encounter menyampaikan kesaksian mereka bahwa perjalanan perkawinan itu harus terus diperjuangkan dari waktu ke waktu karena “promosi keindahan dan kebaikan pasangan hanya bertahan di awal-awal perkawinan,” demikian kata Mona memulai sharingnya.
Mereka tetap bertahan dalam komitmen perkawinan karena keduanya mengamini bahwa mereka harus menghadirkan wajah Allah dalam diri satu sama lain dan kepada anak-anaknya. “Cinta bukan untuk kepuasan diri saya sendiri. Ada wajah Allah yang harus saya perlihatkan pada pasangan. Bagaimana saya menampilkan wajah Tuhan bagi pasangan dan anak-anak. Pasangan adalah sarana saya untuk berbuat baik,” demikian tandas Mona.
Sementara itu Irwan menambahkan bahwa, “Kami berubah melalui pengalaman dan perjalanan waktu. Mona menjadi patokan saya dan kita bekerja bersama sebagai teamwork. Kami harus berani berubah diri dan berkorban demi rencana perkawinan kami menuju ke arah yang lebih baik.
Sementara itu Yacobus dan Yustina, ketika ditanya bagaimana cara mereka membangun relasi dengan anak-anak dan membentuk nilai-nilai, menyampaikan bahwa sejak anak-anak masih kecil Yacobus sebagai seorang suami tidak canggung untuk berbagi beban kerja rumah tangga dengan istrinya. Malahan anak-anak lebih lengket kepadanya. “Waktu yang berkualitas, sentuhan, dialog, kepercayaan dan kebersamaan selalu kami berikan kepada anak-anak, ” demikian kesaksian Yacobus.