Home DOKUMEN GEREJA KUMPULAN DOKUMEN Seri Dokumen Gerejawi No. 69: Homoseksualitas

Seri Dokumen Gerejawi No. 69: Homoseksualitas

3692

Seri Dokumen Gerejawi No. 69-B

Kongregasi untuk Ajaran Iman

SURAT KEPADA PARA USKUP GEREJA KATOLIK
TENTANG REKSA PASTORAL ORANG-ORANG HOMOSEKSUAL

1. Isu homoseksualitas dan penilaian moral tindakan-tindakan homoseksual telah semakin menjadi masalah perdebatan publik, juga di kalangan Katolik. Karena perdebatan ini sering mengajukan argumen-argumen dan pernyataan-pernyataan yang tidak konsisten dengan ajaran Gereja Katolik, selayaknya hal itu menjadi suatu alasan keprihatinan pada semua yang terlibat di dalam pelayanan pastoral. Kongregasi ini telah menilainya cukup berat dan tersebar untuk menyampaikan  kepada para Uskup Gereja Katolik Surat tentang Reksa Pastoral Orang-orang Homoseksual.

2.  Tentu saja, suatu pembahasan lengkap persoalan yang kompleks ini tidak dapat dicoba di sini, tetapi kami memfokuskan refleksi kami dalam konteks perspektif moral khas Katolik. Perspektif itu mendapat dukungan dalam penemuan-penemuan cukup pasti ilmu-ilmu manusia, yang memiliki metodologi dan bidang penelitian sendiri yang sah.

Tetapi juga pandangan moral Katolik berdasarkan akalbudi manusia dalam cahaya iman dan dengan sadar didorong oleh keinginan untuk melaksanakan kehendak Tuhan, Bapa kita. Maka Gereja berada dalam posisi untuk belajar dari penemuan ilmu pengetahuan tetapi juga untuk mengatasi cakrawala ilmu pengetahuan serta  percaya bahwa visinya yang lebih global sesuai dengan realitas kaya pribadi manusia dalam dimensi spiritual dan fisiknya, yang diciptakan oleh Tuhan dan karena rahmat menjadi ahli waris kehidupan kekal.

Dengan demikian, di dalam konteks itulah dapat dilihat dengan jelas bahwa gejala homoseksualitas betapapun kompleksnya dan dengan banyak konsekuensinya bagi kehidupan masyarakat dan Gereja, merupakan suatu fokus yang memadai bagi reksa pastoral Gereja. Maka reksa pastoral ini menuntut dari para pelayan-pelayannya studi yang penuh perhatian, keprihatinan aktif dan jujur,  yang teologis berdasarkan pertimbangan seimbang.

3.  Pembahasan eksplisit masalah ini telah diberikan dalam “Deklarasi tentang beberapa soal sehubungan dengan Etika Seksual”, Kongregasi ini 29 Desember 1975. Dokumen tersebut menekankan kewajiban untuk berusaha memahami kondisi homoseksual dan mencatat bahwa kesalahan tindakan-tindakan homoseksual harus dipertimbangkan dengan arif. Sekaligus Kongregasi mencatat pembedaan  umum  antara kondisi atau kecenderungan homoseksual dan tindakan-tindakan homoseksual individual. Tindakan-tindakan ini dinyatakan sebagai  kehilangan “tujuan” yang hakiki dan harus ada, sebagai tindakan yang “intrinsik buruk”, dan sama sekali tidak dapat disetujui (bdk. No 8, §4).

Tetapi dalam diskusi yang mengikuti publikasi Deklarasi itu, diberikan interpretasi yang sangat lunak kepada kondisi homoseksualual itu sendiri, beberapa bahkan terlalu jauh dengan menyebutnya netral, atau bahkan baik. Meskipun kecenderungan khusus orang homoseksual bukan dosa, hal itu kurang lebih merupakan kecondongan kuat menuju ke keburukan moral intrinsik, dan dengan demikian kecenderungan itu sendiri harus dilihat sebagai suatu keburukan objektif.

Maka dari itu keprihatinan khusus dan perhatian pastoral hendaknya ditujukan kepada mereka yang memiliki kondisi ini, agar mereka jangan sampai mengira bahwa keluar penghayatan orientasi ini dengan tindakan homoseksual secara moral merupakan pilihan yang dapat diterima. Pilihan itu tidak dapat dibenarkan.   

4.  Suatu dimensi pokok reksa pastoral yang autentik adalah identifikasi sebab-sebab kebingungan mengenai ajaran Gereja. Salah satunya adalah eksegese baru Kitab Suci yang dengan pelbagai cara menegaskan bahwa Kitab Suci tidak mengatakan apa-apa tentang tema homoseksualitas, atau bahwa dengan diam-diam menyetujuinya, atau bahwa semua perintah-perintah moralnya berkaitan dengan budaya tidak dapat diaplikasikan lagi untuk hidup masa kini. Pandangan-pandangan ini sangat keliru dan memerlukan perhatian khusus.

5.  Memang benar bahwa sastra Biblis terkait pada aneka zaman di mana hal itu ditulis dan mengambil alih aneka pola pikiran dan ungkapan (Dei Verbum 12). Dewasa ini Gereja menyampaikan Kabar Baik kepada suatu dunia yang  dengan berbagai cara berbeda dari masa-masa kuno. Tetapi situasi dunia sewaktu Perjanjian Baru ditulis sudah amat berbeda dengan situasi, misalnya ketika Kitab-Kitab Suci dari Umat Ibrani ditulis atau disusun.  

Hendaknya diperhatikan bahwa mengingat adanya keragaman yang besar itu, masih ada suatu konsistensi yang jelas dari Kitab-Kitab Suci itu sendiri tentang masalah moral perilaku homoseksual. Maka ajaran Gereja sehubungan dengan masalah ini didasarkan, tidak pada kalimat-kalimat yang terpisah demi argumentasi teologis yang mudah, melainkan atas dasar kesaksian Biblis yang konstan. Komunitas hidup beriman saat ini, dalam kesinambungan tak terputus dengan komu-nitas-komunitas Yahudi dan Kristiani di mana Kitab-Kitab Suci kuno ditulis, terus untuk dipupuk oleh Kitab-Kitab yang sama dan oleh Roh Kebenaran, sumber Sabda itu. Penafsiran Kitab Suci yang benar harus secara substansial sesuai dengan Tradisi itu.

Konsili Vatikan II, di dalam Dei Verbum no 10 menyatakannya sebagai berikut: “Maka jelaslah bahwa dalam penyelenggaraan Allah yang mahabijaksana, Tradisi suci, Kitab suci dan Magisterium, saling berhubungan dan berpadu sedemikian rupa, sehingga yang satu tidak dapat ada tanpa kedua lainnya, dan semuanya bersama-sama, masing-masing dengan caranya sendiri, di bawah gerakan satu Roh Kudus, membantu secara berdaya guna bagi keselamatan jiwa-jiwa”. Dalam semangat itu kami di sini ingin mengetengahkan secara singkat ajaran Kitab Suci.    

6. Ajaran teologis tentang penciptaan yang ada dalam Kitab Kejadian, menyediakan unsur-unsur fundamental untuk memecahkan dengan baik masalah-masalah yang diajukan homoseksualitas. Allah, dalam kebijaksanaan dan kasih-Nya yang tak terbatas, menyelenggarakan semua realitas sebagai suatu refleksi atas kebaikan-Nya. Ia menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, menurut gambar dan rupa-Nya. Maka dari itu manusia adalah Allah sendiri; dan dalam komplementaritas jenis kelamin, mereka dipanggil untuk merefleksikan kesatuan intern Sang Pencipta. Mereka melaksanakan hal ini dengan cara yang khusus dalam kerja sama dengan-Nya di dalam penerusan hidup dengan saling memberikan diri satu sama lain.

Di dalam Kejadian 3, kita menemukan bahwa kebenaran tentang pribadi manusia sebagai gambar Allah ini telah digelapkan oleh dosa asal. Maka akibatnya adalah tak terhindarkan hilangnya kesadaran akan sifat perjanjian kesatuan yang dimiliki pribadi-pribadi ini dengan Tuhan dan satu sama lain. Tubuh manusia mempertahankan “makna pasangan suami-isteri”, tetapi hal ini kini dikaburkan oleh dosa. Maka di dalam Kitab Kejadian 19:1-11, kemerosotan yang disebabkan oleh dosa dilanjutkan di dalam kisah manusia-manusia Sodom. Tidak dapat diragukan penilaian moral tentang hubungan-hubungan homoseksual. Di dalam Imamat 18:22 dan 20:13, dalam menjelaskan syarat-syarat yang perlu dimiliki oleh Bangsa Terpilih, penulis mengeluarkan dari Bangsa Terpilih mereka yang memiliki kebiasaan berperilaku homoseksual.

Dengan latar belakang penjelasan hukum yang bersifat teokratis ini, dikembangkan suatu perspektif eskatologis oleh Santo Paulus, di dalam 1 Kor. 6:9, ketika ia mengajukan ajaran yang sama dan mendaftar mereka yang memiliki kebiasaan perilaku homoseksual di antara mereka yang tidak akan memasuki Kerajaan Allah.

Di dalam Roma 1:18-32, Paulus yang masih mendasarkan pada tradisi-tradisi moral nenek-moyangnya, tetapi dalam konteks konfrontasi yang baru antara Kristianitas dan kaum kafir pada zamannya, menggunakan perilaku homoseksual sebagai suatu contoh kebutaan yang telah menguasai umat manusia. Sebagai gantinya keharmonisan asli antara Pencipta dan ciptaan-ciptaan, penyimpangan akut pemujaan berhala telah mengarah ke segala macam ekses moral. Akhirnya, 1 Tim. 1, dalam kesinambungan sepenuhnya dengan posisi Biblis, mengeluarkan mereka yang menyebarkan ajaran salah dan di dalam ayat 10 secara eksplisit menyebut sebagai pendosa mereka yang melakukan tindakan-tindakan homoseksual.

7. Dengan demikian Gereja, taat kepada Tuhan yang mendirikannya dan memberinya hidup sakramental, merayakan rencana ilahi kesatuan laki-laki dan perempuan yang saling mencinta dan memberi hidup dalam sakramen perkawinan. Hanya di dalam hubungan perkawinan bahwa penggunaan kemampuan seksual dapat secara moral baik. Maka seorang pribadi yang melaksanakan perilaku homoseksual bertindak secara tidak bermoral.

Memilih orang dari jenis kelamin yang sama untuk kegiatan seksual berarti menggagalkan simbolisme dan makna, untuk tidak menyebut tujuan, rancangan seksual Sang Pencipta. Aktivitas homoseksual bukan   persatuan komplementer, yang mampu meneruskan hidup; maka menghalangi panggilan kepada suatu hidup dalam bentuk pemberian-diri yang menurut Injil adalah hakikat kehidupan kristiani. Hal ini tidak berarti bahwa orang-orang homoseksual tidak murah hati dan memberikan diri; tetapi kalau mereka melakukan tindakan homoseksual mereka meneguhkan di dalam diri mereka suatu kecenderungan seksual yang buruk yang pada hakikatnya memanjakan diri.

Sebagaimana di dalam setiap keburukan moral, aktivitas homoseksual menghalangi pemenuhan diri dan kebahagiaan diri sendiri karena tindakan yang berlawanan dengan kebijaksanaan penciptaan Allah. Gereja,  dalam menolak pendapat-pendapat keliru sehubungan dengan homoseksualitas, tidak membatasi melainkan justru  membela kebebasan pribadi dan pemahaman martabat secara realistik dan autentik.

8. Maka, ajaran Gereja saat ini berada dalam kesinambungan dengan perspektif Kitab Suci yang hidup dan dengan Tradisinya sendiri yang konstan. Meskipun dunia saat ini berada dalam banyak cara  sungguh baru, komunitas Kristiani merasakan ikatan-ikatan yang mendalam dan kekal yang menggabungkan kita pada generasi-generasi yang mendahului kita, “yang ditandai dengan  tanda iman”.

Meski pun demikian, makin banyak orang dewasa ini, juga di dalam Gereja, membawa tekanan yang sangat besar berhubungan dengan Gereja untuk menerima kondisi homoseksual seolah-olah hal itu tidak buruk  dan untuk memaafkan aktivitas homoseksual. Mereka yang ada di dalam Gereja dan berargumentasi secara itu sering mempunyai ikatan-ikatan yang erat dengan mereka yang memiliki pandangan-pandangan yang sama di luar Gereja itu. Kelompok-kelompok ini dibimbing oleh suatu visi yang berlawanan dengan kebenaran tentang pribadi manusia, yang dengan sempurna disingkapkan di dalam misteri Kristus. Mereka merefleksikan, sekalipun tidak dengan sadar sepenuhnya, suatu ideologi materialistis yang menolak hakikat pribadi manusia yang transenden dan juga panggilan masing-masing individu yang adikodrati.

Para pelayan Gereja harus memastikan bahwa orang-orang homoseksual dalam reksa mereka tidak akan disesatkan oleh sudut pandang ini, yang begitu mendalam berlawanan dengan ajaran Gereja. Tetapi  ada risikonya besar dan begitu banyak yang berusaha menciptakan kebingungan sehubungan dengan posisi Gereja, dan kemudian memanfaatkan kebingungan tersebut demi keuntungan mereka sendiri.       

9. Gerakan di dalam Gereja, yang mengambil bentuk kelompok-kelompok penekan (= pressure groups) dari berbagai nama dan ukuran, mencoba untuk memberikan kesan bahwa ia menampilkan pribadi-pribadi homoseksual yang beragama Katolik. Sesungguhnya, keanggotaannya sangat terbatas pada mereka yang entah tidak mengetahui ajaran Gereja atau entah bagaimana berusaha untuk merusaknya. Hal itu terjadi bersama-sama di bawah perlindungan pribadi-pribadi homoseksual Katolik yang tidak memiliki intensi meninggalkan perilaku homoseksual mereka. Satu taktik yang digunakan adalah untuk memprotes bahwa semua kritik apapun atau syarat keberatan tentang orang-orang homoseksual, kegiatan dan gaya hidup mereka, secara sederhana merupakan bentuk-bentuk bermacam-macam dari diskriminasi yang tidak adil.

Ada suatu upaya di beberapa negara untuk memanipulasi Gereja dengan memperoleh dukungan intensi yang sering baik dari pastor-pastornya dengan suatu pandangan untuk merubah statuta-statuta dan hukum-hukum sipil. Hal ini dikerjakan untuk menyesuaikan diri pada konsep kelompok penekan ini di mana homoseksualitas paling tidak merupakan suatu yang tak berbahaya sepenuhnya, jika tidak seluruhnya baik. Bahkan ketika praksis homoseksual secara serius mungkin mengancam hidup dan kesejahteraan sejumlah besar penduduk, anjuran-anjurannya tetap tinggal tidak menghalangi dan menolak untuk mempertimbangkan besarnya risiko-risiko yang terkait.

Gereja tidak pernah dapat menjadi yang tidak mempunyai perasaan. Benar bahwa posisinya yang jelas tidak dapat ditinjau kembali oleh tekanan dari perundangan sipil atau kecenderungan saat ini. Tetapi Gereja sungguh prihatin tentang begitu banyak yang tidak ditampilkan oleh gerakan pro-homoseksual dan tentang mereka yang telah mencoba mempercayai propaganda kebohongannya. Gereja juga menyadari bahwa pandangan aktivitas homoseksual sepadan yang dengan, atau sebagaimana dapat diterima, ekspresi seksual dari cinta perkawinan memiliki suatu pengaruh langsung pada pemahaman masyarakat tentang martabat dan hak-hak keluarga dan menempatkannya dalam bahaya/risiko.    

10. Menyedihkan bahwa pribadi-pribadi homoseksual telah dan sedang menjadi objek kedengkian yang bengis di dalam pembicaraan maupun tindakan. Perlakuan yang demikian ini pantas memperoleh hukuman dari para gembala Gereja di manapun hal itu terjadi. Hal itu menying-kapkan semacam ketidakpedulian bagi orang-orang lain yang memba-hayakan prinsip-prinsip yang paling dasar dari suatu masyarakat yang sehat. Martabat hakiki dari setiap pribadi harus selalu dihormati dalam kata, tindakan maupun hukum.

Tetapi reaksi yang tepat terhadap para penjahat yang dijalankan melawan pribadi-pribadi homoseksual hendaknya tidak untuk menuntut bahwa kondisi homoseksual tidak kacau. Ketika tuntutan demikian dibuat dan ketika aktivitas homoseksual secara konsekwen diampuni, atau ketika perundangan sipil diperkenalkan untuk melindungi perilaku di mana tidak ada seorang pun memiliki hak yang dapat dipahami, entah Gereja maupun masyarakat pada umumnya hendaknya tidak menjadi heran ketika gagasan-gagasan dan praksis-praksis yang menyimpang memperoleh dasar, dan reaksi-reaksi yang tidak masuk akal serta bengis bertambah. 

11. Telah diperdebatkan bahwa  orientasi homoseksual dalam kasus-kasus tertentu bukan merupakan akibat dari pilihan yang bebas; dan dengan demikian pribadi homoseksual tidak akan memiliki pilihan tetapi melakukan suatu kebiasaan homoseksual. Kurangnya kebebasan, bahkan jika melaksanakan aktivitas homoseksual, pribadi yang demikian hendaknya tidak patut untuk dicela.

Di sini, tradisi moral Gereja yang bijak dibutuhkan ketika  hal itu memperingatkan melawan generalisasi-generalisasi dalam menilai kasus-kasus individual. Sesungguhnya, lingkungan-lingkungan mungkin hidup, atau mungkin hidup di masa lalu, yang akan mengurangi atau mengubah rasa bersalah dari individu dalam suatu contoh yang diberikan, atau lingkungan-lingkungan lain mungkin menambahinya. Bagai-manapun juga apa yang dihindari adalah asumsi yang tak berdasar dan merendahkan martabat yaitu bahwa perilaku seksual dari pribadi-pribadi homoseksual selalu dan sepenuhnya bersifat terpaksa dilakukan dan dengan demikian tak dapat dicela. Apa yang pokok adalah bahwa kebebasan dasar yang menjadi ciri-khas pribadi manusia dan mem-berikan martabatnya yang diakui sebagai yang dimiliki aktivitas homoseksual akan meminta suatu kerjasama yang mendalam dari individu dengan rahmat Allah yang membebaskan.       

12. Kemudian, apakah yang dikerjakan pribadi-pribadi homoseksual berusaha mengikuti Tuhan? Pada dasarnya mereka dipanggil untuk melaksanakan kehendak Tuhan di dalam hidup mereka dengan menggabungkan penderitaan dan kesulitan apa pun yang mereka alami berdasarkan kondisi mereka pada korban Salib Tuhan. Bagi umat beriman salib merupakan suatu korban yang penuh buah karena dari wafat-Nya datang kehidupan dan penebusan. Sementara itu semua yang dipanggil untuk memikul salib atau untuk memahami penderitaan Kristiani dengan cara ini dapat diramalkan akan bertemu dengan ejekan yang pahit oleh beberapa orang, hendaknya diingat bahwa hal ini merupakan satu-satunya jalan menuju hidup kekal bagi semua yang mengikuti Kristus.

Sebenarnya, tidak ada satupun lebih daripada ajaran Paulus, Rasul untuk umat Galatia ketika ia berkata bahwa Roh Kudus di dalam hidup umat beriman menghasilkan “kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri” (5:22) dan lebih jauh (5:24), “Barangsiapa menjadi milik Kristus Yesus, ia telah menyalibkan daging dengan segala hawa nafsu dan keinginannya.”

Bagaimanapun dengan mudah dapat menjadi salah paham, jika hal itu hanya dilihat sebagai upaya tanpa ujung pada penyangkalan diri. Salib merupakan sebuah penyangkalan diri, tetapi dalam pelayanan pada kehendak Tuhan sendiri yang membuat hidup datang dari kematian dan memberdayakan mereka yang percaya kepada-Nya untuk mempraktikkan keutamaan dalam tempat buruk.

Untuk merayakan Misteri Paskah, perlu untuk membiarkan Misteri tersebut ditanamkan di dalam acara hidup harian. Menolak untuk mengorbankan kehendaknya sendiri dalam ketaatan kepada kehendak Tuhan berarti secara efektif menghindari keselamatan. Sebagaimana Salib merupakan pusat ungkapan cinta penebusan Allah bagi kita dalam Yesus, demikian juga persesuaian penyangkalan diri dari laki-laki dan perempuan homoseksual dengan pengorbanan Tuhan akan membangun bagi mereka suatu sumber penyerahan diri yang akan menyelamatkan mereka dari suatu cara hidup yang secara konstan mengancam untuk merusak mereka.

Umat Kristen yang homoseksual dipanggil, sama seperti kita semua, untuk hidup murni. Karena mereka membaktikan hidup mereka pada pemahaman hakikat panggilan pribadi Tuhan pada mereka, mereka dapat merayakan Sakramen Pengampunan lebih sepenuh hati dan menerima rahmat Tuhan yang dianugerahkan dengan bebas di sini agar mempertobatkan hidup mereka secara lebih penuh pada Jalan-Nya.

13. Memang kita mengakui bahwa dalam ukuran yang besar komunikasi ajaran Gereja yang jelas dan berhasil kepada semua umat beriman, dan kepada masyarakat pada umumnya, tergantung pada instruksi yang benar dan kesetiaan para pelayan pastoralnya. Para Uskup secara khusus memiliki tanggung jawab yang berat untuk mengurus bahwa para pembantunya di dalam pelayanan, terutama semua imam, dengan benar menerima informasi dan secara pribadi menentu-kan untuk membawa ajaran Gereja secara integral kepada setiap orang.

Keprihatinan khas dan kehendak baik yang ditampilkan oleh banyak klerus dan religius dalam reksa pastoral mereka bagi pribadi-pribadi homoseksual sungguh mengagumkan, dan kami mengharapkan, tidak akan berkurang. Para pelayan yang sungguh berbakti ini hendaknya memiliki kepercayaan bahwa mereka sepenuhnya mengikuti kehendak Tuhan dengan membesarkan hati pribadi homoseksual untuk menempuh hidup murni dan dengan menegaskan martabat dan nilai yang dianugerahkan Tuhan secara pribadi tersebut.

14. Dengan maksud ini Kongregasi ini ingin minta para Uskup untuk secara khusus waspada terhadap program-program apa pun yang mungkin berusaha untuk menekan Gereja untuk mengubah atau mengganti ajarannya, bahkan juga ketika hanya menyatakan untuk tidak melaksanakannya. Pencermatan yang sungguh hati-hati terhadap pernyataan-pernyataan umum dan kegiatan-kegiatan yang mereka promosikan menyingkapkan kemenduaan yang dipikirkan dengan mana mereka mencoba untuk menyesatkan para pastor dan umat beriman. Sebagai contoh, mereka mungkin mengajukan ajaran Magisterium, tetapi seolah-olah hanya sebagai suatu sumber pilihan bagi pembinaan kesadaran seseorang. Wibawa atau kuasanya yang khusus tidak diakui. Beberapa dari kelompok ini sering menggunakan kata “Katolik” untuk menjelaskan entah organisasi maupun para anggota yang dimaksudkan, lagi mereka tidak membela atau mempromosikan ajaran Magisterium; sesungguhnya, mereka secara terbuka malah menyerangnya. Ketika para anggotanya mungkin menyatakan suatu keinginan untuk menyelaraskan hidup mereka pada ajaran Yesus, kenyataannya mereka meninggalkan ajaran Gereja. Tindakan yang kontradiktif ini hendaknya dengan cara apapun tidak memperoleh dukungan dari para Uskup.

15. Maka kami mendorong para Uskup untuk melengkapi perawatan pastoral yang sepenuhnya serasi dengan ajaran Gereja bagi pribadi-pribadi homoseksual dari keuskupan mereka. Tidak ada program asli akan memasukkan organisasi-organisasi di mana pribadi-pribadi homoseksual menggabungkan diri dengan yang lain tanpa pernyataan yang jelas bahwa kegiatan homoseksual tidak bermoral. Suatu pendekatan pastoral yang benar akan menghargai kebutuhan pribadi-pribadi homoseksual untuk menghindari kesempatan-kesempatan dosa yang dekat.

Kami akan dengan sungguh-sungguh mendorong program-program di mana bahaya-bahaya ini dihindari. Tetapi kami ingin membuatnya jelas bahwa pemisahan dari ajaran Gereja, atau tidak memperhatikannya, dalam usaha untuk melengkapi reksa pastoral berarti entah bukan perawatan maupun pastoral. Kelalaian akan posisi Gereja mencegah laki-laki dan perempuan homoseksual jauh dari menerima reksa pastoral yang mereka butuhkan dan pantas menjadi haknya.    

Suatu program pastoral yang asli akan membantu pribadi-pribadi homoseksual pada semua tingkat hidup spiritual: melalui sakramen-sakramen, dan secara khusus melalui pemanfaatan secara berkala dan sungguh-sungguh Sakramen Pengampunan Dosa, melalui doa, kesaksian, konsultasi dan reksa pribadi. Dengan cara demikian seluruh komunitas Kristiani dapat mewujudkan panggilannya sendiri untuk membantu saudara-saudarinya, tanpa memperdayakan atau mengisolasi mereka.

16. Dari pendekatan berbagai segi ada sejumlah keuntungan yang dapat dicapai, tidak sedikitpun dari yang menjadi kenyataan yaitu seorang pribadi homoseksual, seperti setiap manusia, secara mendalam butuh untuk dipelihara pada banyak tingkat yang berbeda secara serempak.

Pribadi manusia, yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, dengan sukar dapat dijelaskan secara memadai oleh suatu referensi reduksionis/yang bersifat mengurangi pada orientasi seksualnya. Setiap orang yang hidup di muka bumi ini memiliki masalah-masalah dan kesulitan-kesulitan pribadi, tetapi juga menantangnya pada pertumbuhan, kekuatan, talenta dan anugerah. Saat ini Gereja menyediakan suatu konteks yang sangat dibutuhkan untuk perawatan pribadi homoseksual ketika ia menolak untuk mempertimbangkan pribadi itu sebagai seorang “heteroseksual” atau “homoseksual” dan menuntut bahwa setiap pribadi memiliki suatu identitas dasar: ciptaan Tuhan, dan karena rahmat-Nya menjadi anakNya dan ahli waris hidup abadi.

17. Dalam membawakan seluruh masalah ini pada perhatian para Uskup, Kongregasi ini ingin mendukung usaha-usaha mereka untuk menjamin bahwa ajaran Tuhan dan Gereja-Nya pada soal yang penting ini sepenuhnya dikomunikasikan kepada semua umat beriman.

Dalam terang pokok-pokok yang dibuat di atas, mereka hendaknya memutuskan bagi keuskupannya sendiri suatu tingkat di mana suatu intervensi pada bagian mereka ditunjukkan. Dan lagi, hendaknya mereka mempertimbangkannya dengan suka menolong, gerakan yang terkoordinir lebih jauh pada tingkat Konferensi Waligereja Nasional mungkin dimimpikan.

Dengan cara khusus, kami akan minta para Uskup untuk mendukung, dengan kekayaan yang tersedia bagi mereka, pengembangan bentuk-bentuk perawatan pastoral yang memadai bagi pribadi-pribadi homoseksual. Hal ini akan melibatkan bantuan ilmu-ilmu pengetahuan psikologi, sosiologi dan medis, sesuai dengan ajaran Gereja.

Mereka didorong untuk minta bantuan dari semua teolog-teolog Katolik yang, dengan mengajarkan apa yang diajarkan Gereja, dan dengan memperdalam refleksi pada arti yang benar tentang seksualitas manusia dan perkawinan Kristiani dengan keutamaan-keutamaan yang ditimbulkannya, akan membuat suatu sumbangan yang penting dalam wilayah perawatan pastoral khusus ini.

Para Uskup diminta untuk melaksanakan perhatian khusus dalam pilihan para pelayan pastoral sehingga dengan tingkat kematangan spiritual dan pribadi yang tinggi dan dengan kesetiaan mereka pada Magisterium, mereka dapat menjadi pelayan yang nyata bagi pribadi-pribadi homoseksual, dengan mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan mereka dalam pengertian yang paling penuh. Para pelayan yang demikian ini akan menolak pendapat-pendapat teologis yang menolak ajaran Gereja dan maka dari itu yang tidak dapat digunakan sebagai garis besar perawatan pastoral.

Kami mendorong para Uskup untuk mempromosikan program-program kateketis yang memadai yang didasarkan pada kebenaran tentang seksualitas manusia dalam hubungannya dengan keluarga sebagaimana diajarkan oleh Gereja. Program-program yang demikian ini hendaknya menyediakan suatu konteks yang baik berhubungan dengan soal homoseksualitas.

Katekese ini juga akan membantu keluarga-keluarga dari pribadi-pribadi homoseksual berhubungan dengan masalah yang mempengaruhi mereka begitu dalam.

Semua dukungan hendaknya ditarik dari organisasi-organisasi apapun yang berusaha untuk merusak atau mengurangi ajaran Gereja, yang mendua tentangnya, atau yang menolaknya secara keseluruhan. Dukungan demikian, atau juga kemiripan dari dukungan ini, dapat dengan susah payah disalahartikan. Perhatian khusus hendaknya diberikan kepada praksis merencanakan pelayanan-pelayanan religius dan pemanfaatan bangunan-bangunan Gereja oleh kelompok-kelompok ini, termasuk fasilitas-fasilitas sekolah-sekolah Katolik dan kolese-kolese. Kepada beberapa kelompok, ijin untuk menggunakan harta milik Gereja mungkin kelihatan hanya adil dan murah hati; tetapi di dalam kenyataan hal itu berlawanan dengan tujuan untuk mana institusi-institusi ini ditemukan, hal itu menyesatkan dan sering memalukan.

Dalam menilai perundangan yang diajukan, para Uskup hendaknya menerima sebagai keprihatinan yang paling atas tanggung jawab untuk membela dan mempromosikan hidup berkeluarga.   

18. Tuhan Yesus berjanji,: “Kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.(Yoh 8:32). Kitab Suci meminta kita membicarakan kebenaran dalam cinta kasih (bdk. Ef 4:15). Allah yang pertama-tama adalah kebenaran dan cinta kasih memanggil Gereja untuk melayani setiap laki-laki, perempuan dan anak-anak dengan kesunyian pastoral Tuhan kita yang ingin menghibur orang lain. Dalam semangat inilah kita mengalamatkan Surat ini kepada para Uskup, dengan harapan bahwa hal itu akan menjadi bantuan sebagai-mana mereka memberi perhatian pada mereka yang menderita hanya dapat ditingkatkan atau diintensifkan dengan kesalahan dan diterangi oleh kebenaran.

(Selama audiensi yang diberikan kepada Ketua yang bertandatangan di bawah ini, Bapa Suci Yohanes Paulus II, menyetujui Surat ini, diadopsi di dalam suatu pertemuan biasa dari Kongregasi untuk Ajaran Iman dan diperintahkan untuk diterbitkan)

Diberikan di Roma, 1 Oktober 1986

JOSEP KARDINAL RATZINGER
Ketua

ALBERTO BOVONE
Uskup Agung Tituler dari Kaesarea di Numidia
Sekretaris