Judul | INDEX ANALITIS DOKUMEN KONSILI VATIKAN II |
Deskripsi | — |
Tahun Terbit Dokumen | 1987 |
Harga | Rp 15.000,- |
Tebal Buku | 42 halaman |
Ukuran Buku | 15 x 22 cm |
INDEX ANALITIS
DOKUMEN-DOKUMEN KONSILI VATIKAN II
Daftar Singkatan-singkatan yang Dipergunakan
AA | : | Apostolicam Actuositatem: Dekrit tentang Kerasulan Awam |
AG | : | Ad Gentes: Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja |
CD | : | Christus Dominus: Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja |
DH | : | Dignitatis Humanae: Pernyataan tentang Kebebasan Beragama |
DV | : | Dei Verbum: Konstitusi dogmatis tentang Wahyu Ilahi |
GE | : | Gravissium Educations: Pernyataan tentang Pendidikan Kristen |
GS | : | Gaudium et Spes: Konstitusi Pastoral Gereja dalam Dunia Modern |
IM | : | Inter Mirifica: Dekrit tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial |
LG | : | Lumen Gentium: Konstitusi dogmatis tentang Gereja |
NA | : | Nostra Aetate: Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristen |
OE | : | Orientalium Ecclesiarum: Dekrit tentang Gereja-Gereja Timur Katolik |
OT | : | Optatam Totius: Dekrit tentang Pembinaan Iman |
PC | : | Perfectae Caritatis: Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius |
PO | : | Presbyterorum Ordinis: Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam |
SC | : | Sacrosanctum Concilium: Konstitusi tentang Liturgi Suci |
UN | : | Unitatis Redintegratio: Dekrit tentang Ekumenisme |
NB | : | Angka sesudah singkatan menunjuk kepada artikel dalam dokumen. |
Dalam perspektif mendalami secara teologis ajaran Konsili Vatikan II tentang Gereja dan misinya pada zaman sekarang, tanpa bermaksud menyajikan suatu daftar yang serba lengkap, indeksanalitis ini kami susun secara sitematis, yakni sekitar tema-tema pokok berikut:
- Allah Tritunggal
- Yesus Kristus
- Roh Kudus
- Gereja Kristus
- Gereja-Gereja khusus dan setempat
- Perutusan Gereja : mewartakan Injil
- Ekumenisme dan dialog antar umat beragama
- Gereja di tengah masyarakat
Untuk menyusun indeks ini digunakan: “Concile Oecumenique Vatican II. Constitutions, Decrets, Declatations, Messages”, textes Francais et latin; tables biblique et analytique et index des sources, Paris: Centurion 1967, hlm. 748–989.[1]
I.
ALLAH TRITUNGGAL
Allah Tunggal dan sejati : LG 16, 60; DV 3, 14; SC 9; AG 7. Itu diakui juga oleh orang-orang bukan kristen: LG 16; NA 3. – Allah yang hidup: DV 3, 14; tak kelihatan: DV 2, GS 22. Kristus citra Allah yang tak kelihatan: LG 2, 7. Keagungan Allah LG 50.
Allah Pencipta: LG 16; GS 2, 12, 13, 17, 18, 34, 36, 37, 41, AG 2, 7. Ia menciptakan dan melesatrikan manusia karena cinta-Nya: GS 19. Umat bukan kristen percaya akan Sang Pencipta: LG 16; NA 3. Allah menciptakan segalanya dengan sabda-Nya: DV 2. Ia mengagumkan dalam karya-Nya: UR 4. Ia asalmula segalanya: DV 6; GS 13, 34, 36, 41, 92; DH 7.
Allah Mahapenyelenggara: LG 16, 23, 61; DV 3; DH 3. Ia Mahamurah GS 37. Tuhan sejarah dan sejarah keselamatan: GS 41.
Allah Mahabijaksana: LG 2; GS 57; PO 13; DH 3.
Bapa semua orang: DV 3; AA 29; DH; NA 2, 5; GE 2. Dekat dengan semua: LG 16; tidak jauh dari siapa saja yang mencari-Nya: LG 16; menyertai kita: DV 4. Hadir di tengah bangsa-bangsa: UR 1.
Allah Mahakasih: DV 14; GS 2, 24, 38, 45; cinta-Nya mengatasi segala pengertian: LG 6. Ia penuh belaskasihan: LG 16, 56; DV 13, 15; penuh kesabaran: UR 1.
Allah Penyelamat: LG 2, 9, 16; GS 41; DV 3. Satu-satunya yang kudus dan menguduskan: PO 5. Gembala: LG 6.
Allah Hakim: LG 16; DV 3; GS 16, 17, 39. Satu-satunya yang menyelami hati manusia GS 28. Semua dalam segalanya: SC 48; AG 2.
Allah Tritunggal : Allah Tritunggal: LG 49, 50; UR 1, 2, 12. Kesatuan Bapa, Putera dan Roh Kudus: LG 4; Kesatuan tiga pribadi GS 24; Tritunggal yang dalam Kristus menjadi sumber kesucian: LG 47; Bapa, yang melahirkan Putera, yang mengutus Roh Kudus: AG 2. Dogma Tritunggal: UR 4. menyerukan Bapa, Putera dan Roh Kudus: GS 92.
Menuju Bapa melalui Putera dalam Roh Kudus: LG 4; UR 15. persekutuan dengan tritunggal: UR 15. Persatuan dengan Bapa melalui Putera dalam Roh: OT 8; PO 14. Persekutuan dengan Bapa, Sabda dan Roh Kudus UR 7. Baptis demi nama Bapa, Putera dan Roh Kudus: LG 17; AG 5; DH 1. Sembah-sujud kepada Bapa, Putera dan Roh Kudus: LG 66; PO 5. Kemuliaan kepada Allah tunggal, Bapa, Putera dan Roh Kudus UR 20.
Tritunggal diimani oleh umat kristen bukan katolik: LG 15; GS 92; UR 1, 12, 20. Semua yang menyerukan Allah Tritunggal ikut serta dalam gerakan ekumenisme: UR 1. Harapan akan kesatuan penuh di dasarkan pada Tritunggal: UR 24.
Sembah-sujud kepada Tritunggal: LG 51, 67, tidak dikurangi oleh devosi kepada para kudus LG 51. Sembah-sujud itu berlangsung dalam seluruh Liturgi, khusunya Ekaristi: LG 59, SC 6, PO 5, UR 15.
Dalam kemuliaan memandang Allah dalam tiga pribadi: LG 49.
Kitab suci dibaca dalam terang Roh Kudus, untuk mengenal Bapa, yang bersabda melalui Kristus: UR 21.
Para imam harus hidup dalam persatuan dengan tritunggal: PO 14. Para seminaris diajak menghayati persatuan itu: OT 8.
Ada kemiripan antara persatuan Pribadi-Pribadi ilahi dan persatuan putera-puteri Allah dalam kebenaran dan cinta kasih: GS 24. Makin mesra persekutuan umat kristen dengan Tritunggal, makin mesra dan mudah pula kasih persaudaraan: UR 7.
Rencana Keselamatan Allah: Allah ialah Tuhan sejarah dan sejarah keselamatan: GS 41; menuntun sejarah kepada keselamatan: AG 9. Rencana keselamatan-Nya merupakan misteri: LG 2, 3, dan mengangkat manusia kepada persekutuan hidup ilahi: LG 2; DV 2; AG 2, menjadi putera-puteri-Nya: LG 3. Ia menyapa semua orang: LG 16, 39, 40, 41, 42; AG 2; NA 1. Rencananya menyangkut kenyataan-kenyataan duniawi juga: AA 7.
Rencana Allah bersumber pada cinta kasih Bapa, yang melahirkan Putera, yang mengutus Roh-Nya : AG 2.
Rencana keselamatan diwujudkan atas inisiatif dan kegiatan Bapa yang menciptakan, mengampuni, mengutus Putera-Nya: LG 2, 3, 4; DV 3, 4; SC 6; AG 2; UR 2.
Rencana keselamatan diwujudkan melalui perutusan Putera, yang diutus oleh Bapa dan diurapi dengan Roh: LG 3; DV 4; SC 5, 6; CD 1; PO 2, 3; AA 4; AG 3; untuk menghimpun semua orang, LG 13, UR 2, dalam Dia dan dalam Gereja: LG 3, 8; untuk mewahyukan rahasia-rahasia Allah: DV 2, 4; untuk menyamapaikan Warta Gembira: LG 8; untuk menjadi Pengantara Perjanjian yang sempurna: LG 9, 41, 49: DV 2, 16; SC 48; AG 3; UR 20. Ia mencurahkan Roh yang dijanjikan-Nya: DV 4; UR 2.
Rencana keselamatan diwujudkan karena karya Roh Kudus, yang ditutus oleh Bapa sebagai Roh Putera: LG 13. Ia dijanjikan dan dianugerahkan oleh Putera: LG 19; DV 4; CD 1; UR 2. Roh menghimpun Gereja, tubuh Kristus: LG 7; AG 4; UR 2. Ia sumber semangat misioner: AG 4, dan menguduskan Gereja: LG 4, 39.
Gereja lahir dari cinta Bapa yang kekal, didirikan oleh Kristus Penebus, dan dihimpun dalam Roh Kudus, GS 40. Gereja ialah Umat Allah, Tubuh Kristus, kenisah Roh: LG 17; PO 1. Perutusan Gereja melangsungkan misi Kristus, yang diutus oleh Bapa; diperintahkan oleh Kristus, dijiwai oleh Roh: LG 4; AG 2, 7. Para Rasul diutus untuk membaptis demi nama Tritunggal: LG 17; AG 5; DH 1. Para imam mengumpulkan keluarga Allah, dan melalui Kristus serta dalam Roh, para imam membimbing mereka kepada Allah Bapa: PO 6.
Allah Tritunggal menjadi sumber dan pola kesatuan Gereja: LG 4; GS 24; UR 2, 7. Semakin erat umat kristen bersatu dengan Bapa, Sabda dan Roh, semakin mudah bagi mereka saling mengasihi: UR 7. Harapan akan kesatuan Gereja di dasarkan pada Tritunggal: UR 24. Gereja tetap hidup berkat rahmat Allah: LG 2. Dari pada-Nya Gereja menerima kekuatan yang menyelamatkan: GS 3, perutusan untuk menampakkan misteri Allah: GS 41; mewartakan dan membawa keselamatan: LG 17; AA 2, 6; membina keluarga Allah: GS 40, menyatukan semua orang dalam satu Roh: GS 92. Gereja ialah Kerajaan Allah, yang telah mulai hadir secara misteri: LG 3, Sakaramen keselamatan untuk semua orang: LG 1, 48; AG 5; upaya bagi penebusan semua orang: LG 9.
Allah menampakkan diri. Ia mengagumkan dalam karya-Nya: UR 4; menyatakan diri dalam penciptaan: DV 3; GS 36, sejak awal hingga Ibrahim, Musa dan para nabi: DV 3-4, akhirnya melalui Putera-Nya: DV 4. Ia sendiri menyatakan kehendak-Nya: DV 6. Allah bersabda melalui suara hati: GS 14, 16.
Pengetahuan tentang Allah: mungkin melalui kesaksian-Nya tentang Dirinya dalam ciptaan: DV 3, 6; GS 36, melalui manusia citra-Nya: GS 12, 24, 34, 41; AG 7. Allah bersabda kepada kita juga melalui para kudus-Nya: LG 50. pengetahuan tentang Allah melalui akalbudi: DV 6, menjadi lebih mudah dan mantap berkat perwahyuan: DV 6, seperti ternyata dari Perjanjian Lama: DV 15, dan terutama dalam Perjanjian Baru: DV 17.
Dalam perantauannya di dunia Gereja memandang Allah dalam cermin Kitab suci dan tradisi, hingga akhirnya bertatap muka dengan-Nya: DV 7. Gereja diutus untuk menampakkan misteri Allah: GS 41. pengetahuan tentang Allah, dambaan manusia yang terdalam: GS 41 mungkin juga bagi umat bukan kristen: LG 16; GS 12, 16. Pengetahuan tentang Allah bermuara dalam kebahagiaan memandang Allah dalam kehidupan kekal: LG 49, 51, DV 7.
Peranan kesusasteraan, kesenian dan ilmu pengetahuan: GS 62; peranan kaum awam: GS 62.
Suara hati, tempat manusia bertemu seorang diri dengan Allah dan mendengarkan suara-Nya: GS 16. Allah menunggunya di batinnya dan menyelami hatinya: GS 14.
Penolakan manusia terhadap Allah, khususnya pada zaman sekarang: GS 7. Manusia menukarkan kebenaran Allah dengan dusta, lebih mengabdi cipataan dari pada Pencipta: LG 16. Manusia berdosa dengan menolak untuk mengakui Allah sebagai asalnya: GS 13.
Kerajaan Allah: Kristus mewartakan kedatangan Kerajaan Allah: LG 5, dengan menyembuhkan orang-orang sakit: AG 12. Dalam Dirinya mulailah Kerajaan itu: DV 17. Gereja ialah Kerajaan Allah yang sudah hadir sebagai misteri: LG 3. Apakah membantu dunia atau diperkaya olehnya, Gereja hanya mempunyai satu tujuan: supaya datanglah Kerajaan Allah: GS 45. – Hidup religius secara khas memperlihatkan, bagaimana Kerajaan Allah lebih jujur dari hal-lkhwal serta kebutuhan-kebutuhan duniawi betapa pun besarnya: LG 44. Selibat demi Kerajaan Allah: LG 42, 44. Tarekat-tarekat hidup aktif harus bertanya diri: masih mampukah mereka memperluas kegiatan mereka demi Kerajaan Allah di antara kaum tak beragama: AG 40. Semua orang beriman, AG 1, semua orang kristen, AA 3, kaum awam, harus mencurahkan tenaga mereka demi Kerajaan Allah: AA 4.
II.
YESUS KRISTUS
Teks-teks Kristologi yang penting: LG 3, 7; DV 4, 17; SC 5-7, 151-154; GS 10, 22, 32, 38, 45; AG 3; UR 2.
Hubungan Kristus dengan Allah Bapa: Sabda, Putera bapa: AG 2. Dengan perantaraan-Nya Allah menciptakan segalanya: DV 3; GS 38; AG 3. Ia diutus oleh Bapa ke dunia: LG 3, 4, 8, 13, 17, 18, 20, 28, 46, 52; Sc 5, 6; DV 4; CD 1; PO 2, 8, 12; AA 4; AG 3, 5, 7, 13; UR 2. – Kristus ditakdiskan oleh Allah Bapa: LG 28; PO 2, 12; AG 3. – Diberikan oleh Bapa kepada dunia: PO 22. – Taat kepada kehendak Bapa: LG 3, 36, 44, 46; PO 14; PC 14; AG 25. – Kristus mewahyukan Bapa serta rencana keselamatan-Nya: DV 2, 4, 17; GS 22, 58; DH 11. Kristus dan Kerajaan Allah Bapa: LG 5, 10, 35, 36; DV 17; SC 6; GS 39; PO 2. Kristus berdoa kepada Bapa untuk kesatuan: UR 2. – Ia dibangkitkan dan dimuliakan oleh Bapa: LG 5; GS 22, 45. Ia duduk di kanan Bapa: LG 6, 21, 48; SC 8. Dalam Kristus Bapa mengerjakan keselamatan dan mempersatukan segenap ciptaan: LG 3, 4, 13, 17, 66; GS 22; AA 5, 7; AG 3. Dalam Kristus manusia menuju Bapa dalam Roh: LG 4; DV 2; PO 14.
Hubungan Kristus dengan Roh Kudus: Roh Kudus berasal dari Bapa melalui putera: AG 2. Kristus di kandung dari Roh Kudus: LG 52, 65; AG 4. Ia diurapi oleh Roh Kudus: AG 3; SC 5; PO 2; dalam pelayanan-Nya didorong oleh Roh, AG 4. Kristus dan perutusan Roh Kudus: LG 4, 7, 19, 21, 24, 39, 40, 48; DV 4, 20; GS 10; CD 1; AG 4; UR 2. Kristus berkarya atas kekuatan Roh dalam diri orang-orang: GS 38.
Kristus dan kesatuan-Nya dengan Bapa dan Roh Kudus: Kesatuan Bapa, Putera dan Roh menjadi dasar Gereja: LG 4; UR 2. Kristus satu-satunya yang Kudus bersama Bapa dan Roh Kudus: LG 39. Tritunggal sumber kekudusan dalam Kristus dan melalui Dia: LG 47. Gereja bersujud kepada Allah melalui Kristus dalam Roh-Nya: LG 51. Manusia menuju pada Bapa melalui Kristus dalam Roh Kudus: LG 4; DV 2; PO 14.
Hubungan Kristus dengan Gereja:
Kristus mendirikan Gereja: Ia mendirikan dan mengutus Gereja ke dunia untuk melaluinya menunaikan misi penyelamatan-Nya: LG 5, 48; AG 5; UR 2. – Ia menumbuhkan Gereja melalui pewartaan Kerajaan dan pelayanan-Nya: LG 5; dengan wafat di salib: LG 3; SC 5; dengan mengutus Roh Kudus sesudah kebangkitan-Nya: LG 5, 48; PO 46; AG 4; UR 2; dengan memilih dan mengutus para Rasul: LG 5, 17, 19, 21; CD 1; AG 5; UR 2. – Melalui karya penebusan-Nya kristus menjadikan Gereja Mempelai dan Tubuh-Nya: LG 7, 9, 39, 48; Membentuk umat Allah yang baru: LG 9; PO 12; menumbuhkan umat manusia yang baru: PO 16. – Kristus telah mengadakan dalam Gereja pelbagai pelayanan: LG 18; dengan memadukan pelayanan rasuli dengan perutusan Roh-Nya: AG 4; Ia memilih keduabelas Rasul: LG 19; AG 5; UR 2; dan melalui mereka para Uskup: LG 20, 23, 24, 28; AA 2; para imam: PO 2, 11. – Pada perjamuan terakhir Ia mengadakan Ekaristi: SC 47. – Ia memberinya karunia tak dapat sesat: LG 23.
Kristus mengutus Gereja ke dunia: seperti Dia sendiri diutus, untuk mewartakan Injil keselamatan kepada semua bangsa: LG 5, 9, 17; SC 6; CD 1, 2; PO 2, 4; DH 1. – Ia menghendaki kesatuan Gereja yang nampak: PO 8; UR 2.
Kristus prinsip kehidupan, kesatuan dan kegiatan Gereja: terutama LG 6–7. – Kristus Kepala Gereja, yang menyatukan dan menghidupakan para amggota: LG 7, 30, 33, 52; SC 7; sumber segala rahmat: LG 50. Ia kepala umat Mesianis: LG 9, 13; Batu Penjuru: LG 6, 19; AG 9; UR 2, 18. Ia satu-satunya pintu, Gembala yang mebimbing dan menghidupkan, pokok anggur: LG 7. Kristus menciptakan dan melestarikan Gereja-Nya sebagai suatu keseluruhan yang nampak: LG 8. – Ia menjadi sumber dan asal mula semua kerasulan: AA 4; tiada sesuatu pun tanpa Dia: SC 86. Ia mengikutsertakan umat Allah dalam fungsi imamat-Nya: LG 10, 31, 34; PO 2; AG 2, 10; dalam fungsi kenabian-Nya: LG 12, 31; AA 2, 10; dalam fungsi rajawi-Nya: LG 36; AA 10.
Kristus hadir dalam Gereja-Nya: LG 14, dalam persekutuan para Gembala: LG 21; dalam jemaat Ekaristis: LG 26; dalam Liturgi: SC 7; AG 9; dalam misteri penyelamatan-Nya: SC 102; dalam Ekaristi: PO 5. Ia hadir bagi mempelai kristen: GS 48.
Kristus Guru dan pola kehidupan bagi Gereja: dalam kekudusan-Nya: LG 39, 40, 42; dalam kemiskinan, kerendahan hati dan penderitaan-Nya: LG 8, 41, 42, 46; PO 17; PC 1; AG 3; AA 4; UR 4; dalam kemurnian-Nya: LG 46; PC 1; dalam ketaatan-Nya: LG 3, 37, 42, 46; PC 1, 14; PO 15; dalam keadaan-Nya sebagai Hamba: LG 5, 8, 27, 32, 42; GS 3; OT 4; PC 14; AG 3; UR 7, 12, DH 11. Kristus ialah Pembina iman: LG 8; AG 3, 11, 24; DH 11. Teladan para Gembala: LG 27; PO 3; dalam cinta kasih-Nya: LG 9, 42; AA 8.
Kristus Penyelamat dan Terang dunia melalui Gereja-Nya: Ia mengerjakan keselamatan dalam Gereja: LG 54; melalui Gereja Ia menumbukan kebenaran dan rahmat bagi semua orang: LG 8; melaksanakan kehendak Bapa dalam gereja: PO 14; memancarkan terang-Nya dalam Gereja: LG 1; Gereja menjadi upaya karya penebusan-Nya: AG 5; LG 9.
Kristus Mempelai Gereja: LG 6, 7, 9, 11, 41, 44; SC 7, 48, 84, 85, 102; GS 48; PO 16.
Kristus dan Maria: terutama LG 52–59. – Putera maria: LG 63; SC 103; GS 22; PO 18; AA 4; DH 11.
Hubungan Kristus, Sabda yang menjelama, dengan umat manusia dan dunia:
Kristus manusia: Penjelmaan Sabda: GS 38. Manusia sempurna, hidup sebagai manusia: GS 22. Kristus mengenakan kodrat manusiawi seutuhnya, tanpa dosa: AG 3. – Penjelmaan Sabda, misteri keselamatan: LG 7; kodrat kemanusiaan-Nya, sarana hidup keselamatan: LG 8; SC 5; keselamatan dan penyatuan segalanya dalam Kristus, tujuan penjelmaan-Nya: GS 2, 45, 57; CD 1; UR 2; damai dan persaudaraan antarmanusia: AG 3; partisipasi manusia dalam Kodrat ilahi: AG 3; manusia diangkat menjadi putera Allah: LG 52; GS 22.
Kristus dan misteri manusia: Penyelamat manusia: LG 7. Kristus menjadikan manusia mampu menjawab panggilannya: GS 10; mengungkapakan manusia kepada dirinya: GS 22. Dengan menderita Ia telah menebus, mendamaikan, membebaskan setiap orang: GS 22. Kristus dan misteri penderitaan serta wafat-Nya: GS 18, 22.
Kristus solider dengan masyarakat manusia: terutema GS 32. – Ia diambil dari antara manusia: LG 10, 27; OP 3; sungguh salah-seorang manusia: GS 22. – Dalam penjelmaan-Nya Ia telah menyambut dalam Dirinya semua orang, dunia dan sejarahnya GS 38; Ia menyatukan Diri dengan segenap umat manusia dalam solidaritas adikodrati, yang menghimpunnya menjadi satu keluarga: AA 8, meyatukan diri dengan setiap orang: GS 22. – Ia terikat pada kondisi sosial-budaya pada zaman-Nya di masyarakat, bekerja seperti sesama-Nya: GS 32.
Kristus dan nilai-nilai masyarakat di dunia: Kristus dan persaudaraan manusiawi: GS 32, 98; AG 3, 8; AA 4; – dan perdamaian: LG 9; GS 78; AG 3, 8; – dan penyembuhan kegiatan manusia: GS 37; – dan nilai-nilai perkawinan serta hidup berkeluarga: LG 11; GS 48, 49; AA 11; – manusia untuk merombak dunia: GS 38; – dan kerja manusia: GS 32, 67; – dan hidup kaum awam di masyarakat: AG 15, 21; – dan pemerintah: DH 11; – dan kebebasan beragama: DH 9, 11; – universalisme Kristus AG 8. – Kristus dan kaum miskin, pewartaan Injil kepada mereka: LG 8; PO 17; AG 3, 5. Ia hadir dalam diri orang miskin: GS 88; PO 6; AA 8.
Kristus Penyelamat dan Pemersatu umat manusia dan dunia: terutama GS 45; juga LG 1, 3, 7, 9, 13, 17, 32, 48; DV 15; GS 32, 45, 57; AG 8; UR 2.
Kristus dalam misteri-misteri keselamatan hidup-Nya di dunia dan dalam kemuliaan-Nya: kesaksian Kitab suci Perjanjian Baru tentang Kristus dan riwayat hidup-Nya: DV 18–20. Dalam misteri-misteri hidup-Nya Kristus melaksanakan perwahyuan: DV 4. Misteri-misteri hidup kristus dipaparkan dalam tahun Liturgi: SC 102, 106. – Kristus dinubuatkan dalam perjanjian Lama: LG 55; DV 15. Ia muncul dari Israel menurut daging: LG 16.
Kristus dalam hidup-Nya tersembunyi: dikandung, dilahirkan, hidup sebagai kanak-kanak: LG 52, 56, 57; di kandung dari Roh Kudus dan dilahirkan oleh S. Perawan Maria: LG 65; AG 45; bekerja di Nazareth: GS 32, 67.
Kristus dalam hidup-Nya di muka umum: ditakdiskan oleh Roh Kudus menjadi Duta Warta Gembira kepada kaum miskin: SC 5; PO 2, 17; AG 3. Pada awal palayanan-Nya Ia memilih duabelas murid: AG 5. Kristus menjelajahi desa-desa dan kota-kota sambil menyembuhkan orang-orang sakit: AG 12. Mukzizat-mukzizat-Nya menunjukkan kedatangan Kerajaan Allah: LG 5; DH 11. Perjamuan Yesus, di Kana: LG 58, GS 32; di rumah Zakeus dan para pendosa: GS 32. Kondisi hidup-Nya selama pelayanan-Nya: LG 8. – Doa Kristus, sebelum mengangkat Duabelas Rasul: LG 19; untuk kesatuan: GS 24, 32; UR 2. – Kristus dalam hidup-Nya di muka umum menjadi teladan para religius: LG 46.
Kristus dalam misteri paska-Nya: Perjamuan terakhir: SC 47. Korban salib, saat Kristus Paska dikorbankan: LG 3. Perjanjian Baru dalam Darah-Nya: LG 9. Pengosongan Diri Kristus: LG 42. Kristus di salib dan Maria Bunda-Nya: LG 58. Kristus yang disalibkan menjadi teladan mereka, yang memperjuangkan keadilan dan perdamaian: GS 38. Dengan seukarela Ia menyerahkan Diri untuk menderita demi keselamatan umat manusia: NA 4. Gereja lahir dari Kristus yang disalibkan: LG 3; SC 5. Kristus menebus Gereja dengan darah-Nya: LG 9; Ia menyerahkan Diri untuk menguduskannya: LG 39. Wafat Kristus dan cinta kasih_nya: LG 42; GS 32, dan cinta kasih Allah: NA 4.
Kristus ditinggikan dari bumi, dan menarik segalanya kepada Dirinya: LG 3, 48; DV 17; DH 11. Ia wafat dan dibangkitkan untuk semua orang: GS 10; Ia mewahyukan melalui wafat dan kebangkitan-Nya: DV 17; SC 5; AG 5. Kristus Penebus, Pembebas dan Pendamai melalui wafat dan kebangkitan-Nya: LG 7; SC 6; GS 2, 18, 22. Ia mengalahkan dosa dan maut: LG 7, 59; pangeran Damai dan Pemberi Roh cinta kasih: GS 78.
Kristus ditetapkan sebagai Tuhan dalam kebangkitan-Nya: GS 38; tampil sebagai Tuhan, Kristus dan Imam: LG 5; Imam Agung PO 5; Hakim atas mereka yang hidup dan yang mati: GS 45. – Kristus yang telah bangkit mengutus Roh Kudus, kekuatan Tuhan yang bangkit, kekuatan gereja: LG 8. Persatuan umat kristen dengan Kristus dalam misteri wafat dan kebangkitan-Nya: LG 7; melalui Baptis dan Ekaristi: LG 7; Ag 14; Po 5; pengurapan orang sakit: LG 11. Kristus dalam misteri Paska-Nya menjadi teladan bagi para imam: PO 12, 15; usaha memperdalam pengertian tentang misteri Paska Kristus oleh umat beriman menjadi tugas para Uskup: CD 15.
Kedatangan Kristus pada akhir zaman: LG 6, 9, 48, 49, 51; DV 4; SC 8; GS 39, 45; PO 2; Ag 9; kebangkitan dalam Kristus: GS 39; perkawinan Kristus dengan Gereja: PO 16; LG 6.
Kerajaan Kristus: Perjanjian Lama dimaksudkan untuk menyiapkan kedatangan Kristus dan Kerajaan Mesias-Nya: DV 15. Kerajaan Kristus ialah kerajaan kebenaran, kehidupan, kekudusan, rahmat, keadilan, cinta kasih dan damai: LG 36; GS 39; dalam Kerajaan itu alam tercipta akan dibebaskan dari perbudakan kebinasaan, untuk mengenal kebebasan mulia putera-puteri Allah: LG 36. Kemajuan duniawi harus dibedakan dari bertumbuhnya Kerajaan Kristus, tetapi cukup penting juga bagi kerjaan Allah: GS 39. Di mana-mana umat Allah wajib menyiarkan melalui kaum awam: LG 36; mereka semua harus bekerja sama demi perkembangan Kerajaan itu: LG 35. Para religius menunaikan tugas sangat penting untuk mengakarkan Kerajaan Kristus dalam hati sesama: LG 4; AG 15.
III.
ROH KUDUS
Asal: Roh Kudus berasal dari Bapa melalui Putera: AG 2.
Peranan Roh Kudus dalam Rencana Keselamatan:
Roh Kudus dan Bapa: dijanjikan oleh Bapa: LG 5; membuka kemungkinan menuju Bapa: LG 4; menyebabkan manusia berseru “ Abba, Bapa!” SC 6; GS 22.
Roh Kudus dan Putera: Kristus mengaruniakan, mengutus, mencurahkan Roh: LG 5, 7, 21, 39, 40; DV 4, 17; AG 4; UR 2. Roh Kudus berkarya sebelum Kristus dimuliakan: DV 17; menyertai Kristus: AG 3. Kristus diurapi oleh Roh: Sc 5. Roh memberi pengertian penuh tentang misteri-misteri kristus: PO 18; Ia memanggil semua orang kepada Kristus: AG 15; Ia menyalurkan kekuatan keselamatan yang diterima dari kristus: GS 3. Selanjutnya Kristus berkarya dalam hati manusia dengan kekuatan Roh-Nya: GS 38.
Roh Kudus dan manusia: Roh Kudus mengantar manusia memasuki kepenuhan kebenaran: DV 20; membuatnya menikmati misteri kehendak ilahi: GS 15, dengan menyingkapkan misteri itu: DV 17. – Oleh beberapa bapa Gereja kegiatan Roh Kudus diibaratkan fungsi jiwa sebagai prinsip kehidupan dalam tubuh manusia: LG 7. Roh Kudus mencurahkan cinta kasih dalam hati manusia: LG 42, begitu pula buah-buah rahmat: LG 39. Demikianlah Ia menjadi prinsip kelahiran baru: LG 7; AG 7; Ia mengubah manusia menjadi ciptaan baru: GS 37; melahirkannya untuk hidup baru: AG 15.
Roh Kudus dan Perwahyuan: Ia mengilhami Kitab suci: DV 11, 18, 20, 21; Ia diutus oleh kristus untuk melengkapi perwahyuan: DV 4, untuk menyingkapkan misteri keselamatan: DV 17; Ia menyebabkan suara Injil bergema: DV 8. Roh Kuduslah terang untuk memahami Kitab suci: DV 12, 23, dan mendalami perwahyuan, dengan menyempurnakan iman: DV 5. Ia menyerahkan magisterium dalam membaca Kitab suci: DV 10. Kepada-Nya berserulah umat bukan katolik untuk mencari Allah dalam membaca Kitab suci, sebagai Dia yang menyapa mereka dengan perantaraan Kristus: UR 21.
Roh Kudus dan Gereja: setiap orang memiliki Roh Kudus, sejauh ia mengasihi Gereja (Santo Agustinus): OT 9. – Gereja ditampilkan berkat pencurahan Roh Kudus: LG 22. Gereja ialah kenisah Roh: PO 1; AG 7; kediaman Allah dalam Roh: LG 6; SC 2; PO 22. Sebagai sekelompok umat Gereja melayani Roh Kudus: LG 8. Roh dan Mempelai: LG 4.
Kegiatan Roh Kudus dalam Gereja: Roh Kusus mengandung putera-puteri yang dilahirkan oleh Gereja: LG 64. Ia menghidupkan Tubuh mistik: LG 7; AG 15; memenuhi Gereja: LG 7, 39. Karunia-karunia-Nya terutama menanggapi kebutuhan-kebutuhan Gereja: LG 12. Ia mengubah Gereja menjadi persekutuan persaudaraan: GS 32; LG 4; UR 2; Ia mendorong Gereja untuk berkembang: AG 4; untuk membaharui diri: LG; GS 21; untuk menguduskan diri: LG 4; untuk mengikuti perkembangan zaman: LG 21; untuk meremajakan diri: LG 4; untuk belajar menggunakan bahasa yang aktual: LG 25. Dengan mengajaknya mendalami Kitab suci: DV 23, untuk mewartakan Injil: LG 17. roh Kudus membantu Gereja untuk tetap setia terhadap Mempelainya, terhadap perutusannya: GS 3, 43. Ia membimbing Gereja dalam ziarahnya menuju Kerajaan Bapa: GS 1.
Roh Kudus dan Gereja sebagai lembaga: Roh Kudus melestarikan kelembagaan yang diadakan oleh Kristus: LG 27; mengukuhkan dan menghidupkannya: LG 22. Ia membantu Magisterium demi pengudusan umat Allah: LG 12, 14. – Para Rasul dipenuhi oleh Roh: SC 6, untuk menjadi guru iman yang sejati dan otentik: CD 2. Roh Kudus mengajar mereka: DV 7, dengan mengaruniakan pengertian mendalam tentang misteri Kristus: DV 19, 20; dan mendorong mereka untuk memilih pembantu-pembantu: PO 11. – Karunia “infallibilitas” (tidak dapat sesat) Paus bersumber pada Roh: LG 25. – Roh Kudus secara khas dicurahkan kepada para Uskup: LG 21. Berkat Roh mereka menjadi guru iman yang sejati dan otentik, iman dan gembala: CD 2. – Magisterium di dampingi oleh Roh: DV 8. – Para imam dipanggil oleh Roh untuk karya ilahi: PO 15; mereka bersedia menunaikan perutusan yang mereka sanggupi dalam Roh: PO 18, terikat oleh Roh: PO 15, ditakdiskan karena pengurapan Roh: PO 12; seperti para Uskup mereka menerima karunia Roh: PO 7, meterai-Nya: OT 2. – Kepada kaum awam Kristus menyalurkan kehidupan berkat karya Roh: LG 34; mereka menerima pengurapan Roh: LG 34; mereka wajib menghayati semua kegiatan mereka dalam Roh Allah: LG 34. Roh Kudus mendorong mereka untuk mengasihi Allah sebagai Bapa, dan dalam Dia mencintai semua orang: AA 29. Roh Kuduslah yang makin menyadarkan mereka akan tanggung jawab mereka, dan menggerakkan mereka untuk di mana-mana mengabdi Kristus dan Gereja, AA 1. Para mempelai kristen dirasuki oleh Roh Kristus: GS 48. – Roh Kuduslah sumber hidup religius: PC 1; Ialah yang memungkinkan para religius untuk hidup menurut nasehat Injili: LG 39, seperti misalnya ketaatan: PC 14, dan kehidupan bersama dalam cinta kasih: PC 15; Roh Kudus menumbuhkan institut-institut sekular: AG 40. – Didorong oleh karya Roh, para katekumen memohon disaturagakan dalam gereja: LG 14.
Roh Kudus dan misi Gereja: Roh Kudus membangkitkan panggilan dan semangat misioner: PO 18; AG 4, 22, 29, pada perorangan maupun lembaga-lembaga misioner: AG 23. Roh mengaruniakan kekuatan untuk menjawab panggilan, AG 24, mendorong umat kristen untuk memancarkan terang kehidupan: DH 14; mendahului kegiatan merasul; AG 4. Ia memenuhi bumi: PO 22, membaharuinya, dan hadir pada perkembangan itu: GS 41, 26. Ia membangkitkan dalam diri manusia masalah keagamaan: GS 41, memberi kebebasan kemuliaan putera-puteri Allah: DH 15, mengantar manusia menuju Allah: DV2; membuka kemungkinan bagi semua orang untuk ikut menghayati misteri Paska: GS 22, mengaruniakan kepenuhan penghiburan-Nya: OE 30.
Roh Kudus dan Sakramen-Sakramen: Ia bertindak melalui sakramen-Sakramen dan pelayanan: LG 50; AA 3. Melalui itu semua Ia menguduskan umat Allah: LG 12; AA 3. – Kita dibaptis dalam Roh: LG 7, 9, 10. – Melalui Krisma Roh menyempurnakan ikatan dengan Gereja, dan memberi kekuatan khas: LG 11; AA 3; AG 11. – Umat berkumpul untuk membaca Kitab suci, merayakan Ekaristi, dan mengucap syukur kepada Allah, dalam Kristus dan atas kekuatan Roh Kudus: SC 6. – Imamat melambangkan pencurahan Roh yang istimewa: LG 21.
Roh Kudus dan kesatuan Gereja: Ia prinsip kesatuan: LG 7. Dalam satu Roh Gereja menghimpun semua orang: GS 92. Roh Kuduslah yang menyatukan Gereja: GS 40; AG 4, 15; UR 2. ia membangkitakan keinginan dan prakarsa-prakarsa yang mengarah kepada persatuan semua orang: LG 15; UR 4. Karunia-karunia-Nya terdapat juga diluar batas-batas kelihatan Gereja katolik: UR 3. Ia diserukan kepada pembacaan Kitab suci: UR 21. Ia menggunakan Gereja-gereja yang terpisah sebagai upaya keselamatan: UR 3, dan bagi umat katolik sebagai upaya uantuk membangunnya: UR 4. Roh Kudus hadir juga dalam hati umat bukan kristen: AG 13.
Karunia-karunia Roh: Roh Kudus sebagai karunia: LG 12, 39, 59; GS 15. Jaminan Roh: LG 48; GS 22. Buah-buah Roh: LG 12, 40. Karunia-karunia-Nya serba kaya dan bermacam-ragam: LG 4, 7, 13, 39; GS 38; AA 3; AG 4, 23. Karunia-karunia itu dilimpahkan kepada semua anggota Gereja: LG 14. para Rasul menerima rahmat lebih luhur: LG 7, 13, yakni karunia-karunia kepemimpinan dan karismatis untuk membimbing Gereja: LG 4; AG 4. kepada kaum awam diberikan kebijaksanaan: GS 35, kepada para imam Roh penasihat: PO 7. Semua karunia itu menyempurnakan iman: DV 5.
Keutamaan-keutamaan: buah-buah Roh: Iman: DV 5; GS 25; AA 3; AG 13, 15. Harapan : GS 93; AA 3. Cinta kasih: LG 7, 40; GS 37; AA 3, 4, 29; AG 5; UR 24.
Pengurapan Roh Kudus: atas Diri Kristus: SC 5; PO 2; AG 3; atas semua orang beriman untuk menerima imamat: LG 10, 12; atas kaum awam: LG 34; atas para imam: PO 2, 12; atas para Rasul: CD 1, atas para Uskup: CD 2.
Roh Kudus dan Liturgi: Dalam Liturgi umat menerima kekuatan Roh melalui lambang-lambang sakramental: LG 50. Liturgi membangun kediaman Allah dalam Roh: SC 2. Pembaharuan liturgis merupakan rahmat Roh Kudus: SC 43.
IV.
GEREJA KRISTUS
1. Gereja – Kenyataan Rohani
Misteri Gereja: teks-teks utama: LG 1–8; AG 1-6; UR 2–4; referensi-referensi selain itu: LG 44, 63; OT 16; UR 20; NA 4.
Gereja merupakan manifestasi dan aktualisasi misteri cinta kasih Allah terhadap manusia: GS 45.
Gereja dan Tritunggal: teks-teks utama: LG 2–5, 17; GS 40; AG 2–5.
Gereja dan Allah Bapa: Gereja dikehendaki oleh Bapa sebagai pelaksanaan rencana-Nya. Ia muncul sebagai tanggapan terhadap panggilan Allah di sepanjang sejarah: LG 2, 3, 9; GS 32; AG 2; UR 2–3. Gereja lahir dari cinta kasih Bapa: GS 40; hidup berkat kuasa Allah: LG 3; didukung oleh rahmat Allah: LG 9. Gereja berhubungan dengan Bapa melalui Sakramen-Sakramen: LG 11. Gereja ialah himpunan umat disekitar Bapa: LG 2; dipanggil untuk menampakkan misteri Allah: GS 41; misteri kasih Allah terhadap manusia: GS 45, 21.
Gereja dan Kristus: lihat: hubungan Kristus dengan Gereja.
Gereja dan Roh Kudus: lihat: Roh Kudus dan gereja.
Gereja dalam Rencana Keselamatan Allah: LG 2–9, 14, 17, 18; DV 17; GS 3, 11, 40, 43, 45, 92; AG 2–5, 9; UR 1, 6, 18, 24.
Gereja dan perwahyuan: LG 20, 64; DV 7-10, 21, 26; GS 33, 44, 91; PO 2; DH 12.
Definisi-definisi dan lambang-lambang: Gereja: Sakramen keselamatan: LG 1, 9, 48; SC 5, 26; GS 42, 45; AG 1, 5. – Umat Allah, Tubuh Kristus. – Mempelai kristus: LG 4, 6, 7, 9, 11, 39, 41, 44, 46, 64, 65; DV 8, 23; SC 7, 47, 84, 85, 102; GS 43, 48; PO 16, PC 1, 12. – Ibu: LG 6, 14, 15, 41, 42, 63, 64; DV 11, 19, 22; SC 4, 60, 85, 122; GS 43; CD 13; IM 1–2; GE Pend., 3.
Lambang-lambang lain: Kawanan: Gereja semesta: LG 6, 9, 15, 22, 45; AG 6; UR 2; gereja-Gereja setempat (antara lain): LG 25, 27, 28; SC 41; AG 20; CD seringkali. – Kebun Allah: LG 6. – Kediaman Allah dalam Roh: LG 6; SC 2; PO 22. – Keluarga Allah: LG 6, 28, 50; GS 32, 40, 92; AG 1. – Kenisah Kudus: LG 6; sc 2. kenisah rohani: AG 9. – Perawan: LG 63-64. Tunangan: LG 6. – Yerusalem dari atas: LG 6. – Israel baru: LG 9. – Garam dan Terang dunia: AG 1, 36. Ragi masyarakat: GS 40, 44. Tanda yang diangkat di tengah bangsa-bangsa: SC 2; GS 43; UR 2. Tiang dan dasar kebenaran: LG 8. – Kepenuhan Kristus: LG 7.
Gereja dan persekutuan: Gereja sebagai persekutuan: LG 4, 7, 8, 9, 13, 14, 15, 23, 50; DV 1; AG 18, 19, 22, 38; UR 2, 3, 4, 13, 15, 17, 18, 19; OE 4, 30. – Persekutuan hirarkis: LG 8, 21, 25, catatan penjelasan pendahuluan; CD 4, 5; PO 7. – Persekutuan rasuli: LG 24. – persekutuan-persekutuan gerejawi: UR 1, 4, 13. Persekutuan aglikan: UR 13. – Tiada persekutuan penuh antara Gereja-gereja: GS 92; PO 9; UR 3, 4, 14. – Persekutuan persaudaraan: LG 13; DV 10; GS 32; PC 15; AA 3; UR 14.
Gereja yang satu: Kristus mendirikan satu Gereja yang tunggal, dan hidup dalam kesatuan: LG 4, 8, 9, 13, 15, 18, 22-23, 26, 28, 32, 50, 51; CD 6, 11; PO 8; AG 1, 6, 7; UR 1-4, 16, 21-22, 24; oe 2; dh 1. – satu Tubuh: LG 7, 26; PO 2; OR 3.
Roh kudus prinsip kesatuan: LG 7; AG 4, 15; UR 2. – Tritunggal, pola dan prinsip kesatuan Gereja: LG 4; UR 2; lihat juga GS 24.
Paus, prinsip dan dasar kesatuan: LG 23, UR 2. Uskup, prinsip dan dasar kesatuan pada tingkat Gereja khusus: LG 23.
Kesatuan ditandakan oleh Ekaristi: LG 11, 26; SC 47; UR 2.
Kesatuan katolik: LG 8, 13; AG 22; OE 25. – Gereja benih dan Sakramen kesatuan: LG 8; GS 42, 92. – kesaksian yang nampak dan bersifat kemasyarakatan: LG 8; UR 1. Kesatuan Gereja di Sorga dan di dunia: LG 49, 50. – Kesatuan perlu dikembangkan: UR 1.
Gereja yang kudus: LG 5, 8–9, 26, 32, 39–42, 47–48, 49; SC 4, 41; CD 11. Perlu pembersihan diri: LG 8, 15; GS 43; UR 4, 6. Kesaksian hidup religius: LG 39, 42, 44.
Gereja katolik: LG 8, 13, 23, 26; CD 10, 11; AG 1, 4; UR 3–4, 9–10; DH 1.
Gereja semesta: LG 2, 4, 13, 19, 22-23, 28; GS 42; CD 9–10, 15; AA 10; AG 5, 8, 20, 22, 26; UR 1. Injil yang diwartakan pada semua orang merupakan kesaksian universal: LG 10, 19, 28; DV 7; PO 4, 10; AG 1, 5, 6, 9, 13, 38; UR 1; DH 1. Semua orang dipanggil untuk membentuk Gereja: LG 3, 13. Universalitas tidak terwujudkan: LG 9; UR 4.
Gereja apostolik: LG 8, 26; CD 11; AG 6; UR 4, 17; DH 1.
Gereja peziarah dan eskatologis: LG 2–9, 28, 44, 48–51, 68; DV 7; SC 2, 8; GS 21, 39, 40, 45; PO 2, 22; AG 5, 9; UR 2, 3, 4; DH 12.
Gereja dan Kerajaan Allah: LG 3, 5, 31, 35; GS 1, 45; PC 5; AA 3, 4, 7; UR 4. Kerajaan Allah sudah hadir: LG 3, 5, 9; GS 39; sedang dalam perkembangan: LG 3, 5; GS 39; UR 4; mendambakan kepenuhannya: LG 5. Kerajaan Allah merupakan tujuan gereja: LG 9; GS 1. Kepenuhan itu diterima dari Allah: LG 9. – Gereja dan Kerajaan Kristus: LG 5, 35-36, 44; GS 39; AA 2; AG 1; DH 11. – Kerajaan Sorga dimulai di dunia: LG 3. – Kerajaan Sorgawi: LG 13. tempat kaum awam dalam kedatangan Kerajaan Allah: LG 31, 35; AA 3, 4, 7.
2. Gereja – Kenyataan yang Kelihatan
Gereja: suatu masyarakat: (yang kelihatan) LG 8, 14, 20, 22, 28, 32, 48; SC 2; GS 40, 42, 44; AG 37; UR 3; DH 13; GE 3.
Gereja dan para Rasul: Petrus: LG 18–20, 22; catatan penjelasan I; UR 2, 3. – Para Rasul: LG 18-20, 22; catatan penjelasan; DV 7, 17; GS 32; CD 1, 2; PO 2, 10, 11; AG 1, 5, 9, 22, 38; UR 2, 3; DH 12; NA 4.
Para anggota Gereja:
Paus: LG 13, 18, 20, 22, 23, 24, 25,catatan penjelasan; CD 2; AG 5, 22, 38; UR 2; OE 3.
Para uskup: LG 15, 18, 20–27, 45, catatan penjelasan; DV 7; GS 43; CD 2-3, 6, 13, 36; AG 5, 38; UR 2, 15.
Para imam: LG 28; CD 28–32; PO 1–9; OT sering; AG 20.
Para diakon: LG 29; AG 16.
Kaum awam: LG 30-38; GS 44; CD 10, 16; PO 9; AA khususnya 1–5; AG 21, 41.
Para religius: LG 43-47; PC 1.
Gereja dan Sakramen-Sakramen: Tempat Liturgi dalam kehidupan Gereja: SC 2–10. – Sakramen-Sakramen: LG 7, 11, 14, 21, 26, 31, 35, 50; SC 2, 6–7, 10; CD 15, 30; PO 2, 5, 13; AA 3; AG 5–7, 9, 14, 39; UR 2–3; OE 2.
Baptis: LG 7, 11, 14, 26, 31; SC 6, 10; PO 5; AA 3; AG 6, 7; UR 3. – Krisma: LG 11; AA 3. – Ekaristi: LG 7, 26, 50; sc 2, 6–7, 10, 41–42; CD 15, 30; PO 5, 13; AA 3; AG 9, 39; UR 2. – Tobat: LG 11; CD 30; PO 2, 5. – Perkawinan: LG 11. – Tahbisan: LG 11, 28; PO 2. – Pengurapan Orang Sakit: LG 11; PO 5.
Gereja dan Maria: Maria, anggota yang luhur dalam Gereja: LG 53, 54. Pola Gereja: LG 53, 63–65; Bunda para anggota Tubuh Kristus: LG 53. – Bakti kepada S. Perawan dalam gereja: LG 53, 66–67. – Maria, tanda harapan yang terjamin dan penghiburan bagi umat Allah dalam ziarahnya: LG 68.
3. Gereja Dalam Dunia
Perutusan gereja: Gereja diutus: GS 58, oleh Allah: AG 1, oleh Kristus: LG 5, 9, 17,; SC 6; CD 1, 2; PO 2, 4; AG 5, 10; DH 1.
Demi keselamatan umat manusia: pewartaan LG 17; SC 9; GE pendahuluan, 3; sumber: LG 16; terwujudnya keselamatan: LG 33; GS 3, 45; AA 6; AG 4; IM 3. Penyampaian keselamatan: LG 8. – partisipasi dalam keselamatan: AA 2; dalam misteri Kristus: AG 5. – Pewartaan tentang keselamatan: AG 5. – Misi penyelamatan: LG 30, 33, 43.
Untuk mewartakan Injil kepada segala makhluk: LG 1, 16, 17, 35; GS 32, 58, 92; AA 6; AG 1, 5, 6, 7, 23, 29; OE 3; IM 3; DH 1, 13, 14; NA 2. – Perutusan universal: LG 1; GS 58; CD 36; AA 19; IM 3. Mulainya Kerajaan Allah di segala bangsa: LG5; GS 45; AA 2. Pewartaan Injil dan pengudusan: AA 5, 19, 20.
Untuk menyatakan Allah dan manusia di dunia: Perutusan Gereja bersifat keagamaan dan manusiawi: GS 11, 42. – Menampilkan misteri Allah: GS 41; menampilkan dan menyalurkan cinta kasih Allah kepada semua orang: AG 10. Perutusan ilahi: GS 89. Pewartaan kerajaan kristus dan Allah: LG 5. – Menyingkapkan misteri manusia: GS 41. Pelayanan: GS 3. – Kesaksian akan kebenaran: GS 3; DH 14. – Perutusan gereja terlaksana di tengah dunia: PO 17; demi kehidupan dunia: LG 37. Meresapi dan menyempurnakan tata dunia: AA 5. Perutusan Gereja berdamapak meningkatkan peradaban: GS 58. memajukan kesatuan dunia: GS 42; membaharui segala sesuatu dalam kristus: AA 2; GE pendahuluan; menghimpun semua orang dalam satu Roh: GS 92. Semua anggota berperan serta dalam misi Gereja: PO 2. Perutusan apostolis: PO 2, imani, kenabian dan rajawi: AA 2.
Penggunaan lain ungkapan: “misi Gereja” : LG 33, 36; GS 76; PO 14; AA 1, 2, 8, 19, 29.
Gereja dan manusia: Manusia: poros “Gaudium et Spes”: GS 3. Gereja bermaksud menguraikan misteri manusia dan membantu umat manusia: GS 10. Manusialah yang harus diselamatkan: GS 3. Panggilan manusia dikukuhkan: GS 3, 21. – Kesetiaan Gereja terhadap manusia: GS 21. Amanat Injil selaras dengan lubuk hati manusia: GS 21, 41. – Gereja memperlihatkan makna hidup manusia: GS 41. Gereja melambangkan dan menjamin keunggulan pribadi manusia: GS 76. Keselamatan manusia: GS 41; AG 8; mengabdi manusia menurut teladan Kristus: GS 3; mengasihi manusia: AA 8; mengabdi manusia menurut teladan Kristus: GS 3; mengasihi manusia: AA 8; AG 12; mengembangkan umat manusia: GE 3; penuh perhatian terhadap keutuhan hidup manusia: GE pendahuluan. Peranan Gereja dalam pendidikan manusia: GE. Menghormati kebebasan beragama: DH. Tuntutan iman dan kejernihan hidup menghadapi kaum ateis: GS 21.
Gereja dan masyarakat:
Solidaritas Gereja dengan masyarakat: Gereja menempuh perjalanan bersama umat manusia: GS 1, 40. Dialog antara Gereja dan masyarakat: GS 40; AG 11. pelayanan timbal-balik: GS 11. Kehadiran dan keterlibatan Gereja dalam masyarakat: AG 11. – Gereja merupakan persekutuan persaudaraan yang baru, perwujudan solidaritas manusiawi: GS 32; AA 8; AG 7. – Terjalinnya “kota duniawi” dan “kota surgawi” merupakan misteri sejarah manusia: GS 40. masyarakat, lahan bagi Gereja: PO 22.
Sumbangan Gereja kepada masyarakat: Kesatuan: GS 42. Terang untuk membentuk dan meneguhkan masyarakat: GS 42. Gereja berkarya bagi semua orang, khususnya bagi kaum miskin: LG 8; GS 42; AA 8; AG 12. Iman dan cinta kasih Gereja: GS 42, 76. Posisi Gereja sebagai jembatan antara berbagai masyarakat: GS 42. Dukungan bagi semua lembaga yang baik dan adil: GS 42. Pelaksanaan tugas umat kristen di dunia: GS 43.
Sumbangan masyarakat kepada Gereja: kekayaan pelbagai kebudayaan: LG 13; GS 44. Berlangsungnya hidup sosial; perkembangan masyarakat di bidang berkeluarga, kebudayaan, ekonomi, sosial, politik: GS 44. Tentangan sendiri: GS 44.
Orientasi dasar Gereja dan masyarakat: Kesatuan dalam Kristus. Kristus, titik akhir sejarah manusia, titik konvergensi dambaab-dambaan sejarah dan peradaban, pusat umat manusia: GS 45. Allah merencanakan untuk menghimpun segala sesuatu dalam Kristus: LG 3, 13, 17; AA 7; UR 2. – Pendamaian dunia dengan Allah dalam kristus: GS 45, 57. Segenap umat manusia dihimpun di bawah Kristus sebagai Kepala, dalam kesatuan Roh-Nya: LG 13. – Segala-galanya disempurnakan dalam Kristus: LG 48; AG 1, 3. – Allah hendak merangkum seluruh dunia untuk menjadikannya ciptaan baru, serta memberinya kepenuhannya pada hari kiamat: AA 5. – Kesatuan semua orang dalam Kristus: LG 1; AG 1. Gereja mengarahkan seluruh dunia kepada Kristus: AA 2; GE pendahuluan.
Gereja dan nilai-nilai manusiawi: Gereja berperanserta untuk memanusiawikan keluarga manusia beserta sejarahnya: GS 40; menerima apa saja yang baik pada umat manusia: LG 13. – Gereja dan solidaritas manusiawi: GS 32; dan persaudaraan semesta: LG 32; GS 3, 32, 92; AG 12, 38; NA 5; dan perdamaian: LG 13; GS 76–90, 92; AG 12; dan nilai-nilai perkawinan serta hidup berkeluarga: LG 11, 35; GS 47–52; AA 11; dan kebudayaan: LG 17, 36; GS 44, 53–62; AG 11, 22; GE 8; dan kegiatan manusia di dunia: LG 36; GS 34–39; dan kerja manusia: LG 36; GS 67–68.
Gereja dan negara: Gereja jangan dicampuradukkan dengan negara: GS 76. Misi Gereja tidak terletak di bidang politik, ekonomi atau sosial: GS 42. Gereja tidak terikat pada sistem politik mana pun juga: GS 42, 76. Gereja tidak mencampuri pemerintahan negara: AG 12. – Gereja menghargai mereka yang memperjuangkan kesejahteraan umum: GS 75. Gereja dan negara harus melayani panggilan manusia: GS 76. Diperlukan kerja sama yang sehat: GS 76. Sumbangan Gereja kepada negara: GS 76. – Gereja memanfaatkan upaya-upaya duniawi sambil mempertahankan keutuhan kesaksian Injili: GS 76. – Kebebasan bertindak bagi Gereja untuk menunaikan misinya: GS 42; DH 13; untuk menunjuk Uskup-Uskup: CD 20; kebebasan bertindak bagi para Uskup: CD 19.
Gereja dan masalah-masalah dunia: Gereja dan kehidupan sosial ekonomi: GS 63–72; AG 12; dan pembangunan: GS 64–66; AA 8; AG 12; dan kemiskinan: LG 8; GS 88; AA 8; AG 12; dan perdamaian: LG 13; GS 76–90; AG 12; dan perang: GS 79–82; dan pembentukan masyarakat internasional: GS 83–90.
Para anggota Gereja dan kehadiran mereka dalam masyarakat:
Kaum awam: kehadiran: LG 31, 34-36; AA, di pelbagai artikel, terutama 2, 5, 7, 29. – Para Uskup: tugas mengajar: CD 12, dan dialog dengan semua orang: CD 13; kebebasan terhadap pemerintah: CD 19. – Para imam: tempat mereka dalam masyarakat, sikap pastoral: PO 3, 17. – Para religius: informasi tentang situasi masyarakat: PC 2, 18. – Pembinaan calon imam, mengenal masyarakat: OT 16, 19; menanggapi tuntutan perkembangan masyarakat modern: OT 22.
Gereja dan daerah-daerah misi: sifat misioner Gereja: LG 17; AG di banyak artikel, khususnya, 1-2, 5-9. Perhatian misioner hirarki: LG 23; CD 6; perspektif misioner bagi para seminaris: OT 20.
Gereja dan agama-agama bukan kristen: sikap Gereja, menyelidiki usaha bersama: NA 1; penghargaan yang jujur: NA 2; dialog GS 92; NA 2; kerja sama di bidang sosial ekonomi: AG 12; persaudaraan semesta: NA 5. – Gereja bergembira tentang persaudaraan yang telah terjalin: GS 84. – Perhatian para Uskup: CD 16, para imam: PO 9. Penyuluhan bagi para seminaris: OT 16.
Gereja dan misteri Israel: LG 9, 16; NA 4; Gereja dan Islam: LG 16; NA 3; Gereja dan Hinduisme: NA 2; Gereja dan Buddhisme: NA 2.
4. Umat Allah
LG 4, 9–18, 23, 28, 30–33, 44–45, 50, 68–69; DV 8, 10, 23; SC 14, 26, 41; GS 3, 11, 32, 45, 88, 92; CD 11, 15, 22-23; PO 1–5, 7, 9, 11–13, 18–20, 22; OT 2; AA 1–3, 18, 29, 30; AG 1, 2, 7, 9, 14–15, 19, 21, 35, 37–38; UR 2–3; DH 12; NA 4; GE 3, 8.
5. Tubuh Kristus
Gereja, Tubuh Kristus: LG 7, 14, 17, 30, 33, 39, 43, 48, 52; SC 7; GS 32; PO 1-2, 5, 6, 8, 15, 22; PC 1; AA 2; AG 5, 7, 16, 38, 39; UR 2. – Tubuh Sang Sabda yang menjelma: AG 6; – Tubuh mistik Kristus: LG 7, 8, 23, 50; SC 7, 99; PO 2; PC 7; AA 2, 3; AG 7, 9, 19;OE 2; GE 2. – Kristus Kepala: LG 7, 30, 33. Bdk. Hubungan Krsitus dengan Gereja. – Roh Kudus prinsip kesatuan Tubuh; bdk. Roh Kudus dan Gereja: LG 4, 7, 9; GS 45; AG 4.
Kesatuan: Satu Tubuh: LG 3, 32, 33; GS 78; CD 15; PO 2, 9; AA 18; AG 7; UR 3, 24. – Kesatuan Tubuh mistik: LG 26, 32. – Persekutuan para anggota di dalam Tubuh: LG 7, 50; GS 32; AA 2. Gereja: masyarakat yang tersususn secara hirarkis dan Tubuh mistik, satu kenyataan: LG 8.
Kehidupan:
Pembangunan Tubuh: LG 45; PO 22; PC 1; AA 3; UR 2; oleh semua anggota: LG 32; GE 2; CD 16; PO 9; AA 2; AG 36; melalui pelayanan-pelayanan: LG 7, 18, 21, 28; PO 6, 8, 12, 15; AG 38, 39; oleh para religius: LG 43, 45; melalui Sakramen-sakramen: LG 7, 21; SC 59; AG 36; Baptis: LG 7; AA 2; AG 6, 7, 36; Ekaristi: LG 3, 7, 17, 26; CD 15; PO 5; AG 6. Pengungkapan dalam Liturgi: SC 7. Tempat khusus para kontemplatif: PC 7. – Pembangunan Tubuh melalui sabda Allah: AG 6.
Pertumbuhan Tubuh: LG 8: 30; AA 2, 7, 9; UR 29; GE 2; melalui pertukaran timbal-balik dengan tradisi-tradisi para bangsa: AG 19. Para anggota dipanggil untuk menyerupai Kristus Kepala: LG 7. – Semua anggota ikut serta mengemban misi seluruh Tubuh: PO 2; AA 2. Persekutuan persaudaraan baru: GS 32.
Kemacam-ragaman para anggota serta fungsi-fungsi: LG 7, 30, 32, 43; GS 32; PO 2; PC 7; AA 2, 3; UR 2.
V.
GEREJA-GEREJA KHUSUS DAN SETEMPAT
Dalam Gereja terdapat Gereja-Gereja khusus: LG 13, bagian-bagian Gereja Kristus yang tunggal: CD 6. Gereja katolik terdiri dari umat beriman, yang terhimpun secara organis dalam Roh Kudus berkat iman yang sama, Sakramen-Sakramen yang sama dan kepemimpinan yang sama: OE 2. Gereja Kristus yang satu dan tunggal berada di dalam dan terdiri dari Gereja-Gereja khusus: LG 23. Jemaat-jemaat paroki menghadirkan Gereja semesta: LG 28; AG 20. Gereja Kristus hadir dalam kelompok-kelompok umat beriman setempat, yang bersatu dengan para Gembala mereka, dan disebut Gereja dalam Perjanjian Baru: LG 26. Pelbagai Gereja, yang didirikan oleh para Rasul, disepanjang sejarah bergabung dalam berbagai kelompok yang merupakan kesatuan-kesatuan organis, beserta tata-laksana, tata-liturgi, dan pusaka rohani dan teologis mereka sendiri, tanpa mengurangi kesatuan iman dan kesatuan Gereja semesta: LG 23. Gereja-Gereja khas Timur dan Barat berbeda karena Ritus mereka (Liturgi, tata-laksana gerejawi, pusaka rohani), tetapi semuanya dipercayakan kepada kepemimpinan pastoral Paus: OE 3. Kemacam-ragaman Gereja-Gereja setempat, yang berpadu dalam kesatuan, memperlihatkan katolisitas Gereja yang satu: LG 23.
Gereja katolik bermaksud melestarikan tradisi-tradisi setiap Gereja khusus dan Ritus: OE 2.
Pembentukan dan perkembangan gereja-Gereja khusus:
Tiada satu jemaat kristen pun dapat membangun diri tanpa berakar dalam serta berpusat pada perayaan Ekaristi: PO 6; Gereja-Gereja khusus terhimpun karena Injil dan Ekaristi: CD 11. Gereja khusus, yang wajib menghadirkan Gereja semesta, harus bersifat misioner: AG 20.
Jemaat setempat jangan hanya memperhatikan umatnya sendiri, melainkan harus dijiwai semangat misioner, melampaui Gereja setempat untuk merangkul Gereja semesta: PO 6. Prakarsa-prakarsa kerasulan harus melewati batas-batas paroki dan keuskupan: PO 7. Gereja khas wajib melanjutkan kegiatan misioner: AG 6. Aspek universal dan misioner imamat: PO 10; kesediaan para imam untuk berkarya di daerah-daerah dan dalam kegiatan-kegiatan yang kekurangan imam: CD 10; untuk melampaui batas-batas keuskupan mereka sendiri, dan untuk membantu menanggapi kebutuhan-kebutuhan Gereja seluruhnya: OT 20. Pembagian lebih sesuai para imam dan kegiatan-kegiatan pastoral khusus untuk berbagai lingkup sosial, pada tingkat daerah, negara dan benua: PQ 10. Karya misioner Gereja khusus memerlukan pelayan-pelayan yang cakap: AG 20.
Dalam Liturgi: Gereja mengembangkan kekayaan budaya pelbagai bangsa: SC 36, 38. Pimpinan Gereja setempat hendaknya mempertimbangkan, apa yang dari tradisi-tradisi masyarakat dapat ditampung untuk menyemarakkan Liturgi: SC 40, menyiapkan tata-upacara khas, yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah, termasuk bahasa: SC 63, menetapkan penggunaan bahasa, bila perlu dengan merundingkannya dengan Uskup-Uskup di diosis-diosis yang berbatasan: SC 36. Pengaturan Liturgi juga termasuk wewenang Konferensi atau kelompok Uskup yang bersangkutan: SC 25. Hendaknya jangan ada perbedaan-perbedaan upacara yang mencolok antara daerah-daerah yang saling berbatasan: SC 23. Melestarikan adat-istiadat dan upacara-upacara dalam peryaan pernikahan: SC 17. Menghargai tradisi musik, khususnya di daerah-daerah misi: SC 119. Kebebasan perihal kesenian zaman sekarang: SC 123.
Paus bertugas memelihara kesejahteraan Gereja semesta dan kesejahteraan masing-masing Gereja, mempunyai primat kuasa jabatan atas semua Gereja: CD 3.
Diosis merupakan sebagian umat Allah, yang dipercayakan kepada Uskup, untuk digembalakan olehnya dengan bantuan para imamnya. Diosis merupakan Gereja khusus, dan di situ hadir dan berkaryalah Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik dan apostolik: CD 11. Untuk melayani diosis-diosis di wilayah atau negara tertentu, sebaikanya dibentuk sejumlah lembaga pelayanan, yang pengurusannya dapat dipercayakan juga kepada Uskup-Uskup tertentu: CD 42.
Para Uskup merupakan prinsip dasar kesatuan dalam Gereja khas mereka: LG 23. Mereka, yang masing-masing diserahi reksa Gereja khas, membimbing umatnya di bawah pimpinan Paus: CD 3, 11; LG 45.
Para Uskup menjalankan reksa pastoral terhadap Gereja semesta, tergabung dalam satu Dewan, dalam persekutuan dengan Paus dan di bawah bimbingannya: CD 3. Mereka masing-masing mempunyai hubungan timbal-balik dengan Gereja-Gereja khusus dan Gereja semesta: LG 23.
Sejak abad-abad pertama Uskup-Uskup telah bergabung untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan umum Gereja secara keseluruhan dan masing-masing Gereja: CD 3, 36. Konferensi Uskup wajib mengkaji masalah-masalah yang berat dan mendesak, tanpa mengabaikan kondisi-kondisi khusus setempat: AG 31.
Para Uskup, yang menjadi anggota departemen kuria Romawi, hendaknya menyampaikan secara lengkap kepada Paus alam pandangan, aspirasi-aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan semua Gereja: CD 10.
Para Imam – di bawah kewibawaan Uskup – membimbing bagian kawanan Tuhan yang diserahkan kepada mereka, dan menampilkan Gereja semesta dilingkup karya mereka; mereka ikut membangun seluruh Tubuh Kristus: LG 28. Paroki-paroki didirikan untuk mengembangkan Gereja-Gereja khusus: OE 4, dibimbing oleh pastor yang mewakili Uskup, dan secara tertentu menghadirkan Gereja semesta: SC 42. Setiap kali para imam merayakan Sakramen, mereka dengan berbagai cara terikat secara hirarkis pada Uskup, dan dengan demikian menghadirkannya di jemaat-jemaat: PO 5.
Semua religius berkarya demi kesejahteraan Gereja khusus: CD 33; dan menghormati serta mematuhi kewibawaan pastoral uskup atas Gereja khusus: LG 45.
Gereja-Gereja muda:
Penanaman Gereja: AG 6, 15-16, 18, 19, 22. Gereja-Gereja pribumi lahir dari sabda Allah, dan harus berkembang di mana-mana: AG 6. Gereja-Gereja khusus yang baru diperkaya oleh tradisi-tradisinya, mendapat tempatnya dalam persekutuan gerejawi: AG 22, dan wajib membawa sumbangannya bagi kesejahteraan seluruh Gereja: AG 6. Persekutuan antara Gereja-Gereja muda dan Gereja seluruhnya: AG 19.
Pembentukan: AG 15–18, dan perkembangan Gereja-gereja muda: AG 19.
Pewartaan Injil merupakan upaya utama bagi tumbuhnya Gereja: AG 6. Roh Kudus melahirkan manusia untuk hidup baru, dan menyatukan mereka yang percaya akan Kristus menjadi satu umat Allah: AG 15. Gereja mengutus para misionaris sampai Gereja Gereja muda terbentuk penuh: LG 17. Mereka menghimpun bagi Allah umat yang baru: AG 27. Tujuan lembaga karya misioner: supaya jemaat kristen baru berkembang menjadi Gereja setempat: AG 32. – Persekutuan umat baru diperkaya dengan harta budaya bangsanya sendiri: AG 15, menampung nilai-nilai budaya setempat: AG 22, mempunyai upaya-upayanya sendiri untuk menghayati hidup kristen sepenuhnya: AG 6; berakar mendalam dalam bangsanya, dan menjadi tanda kehadiran Allah di dunia: AG 15. Perlu ditumbuhkan struktur-struktur pemikiran untuk menemukan cara mewartakan Injil yang cocok dengan hidup sosial budaya setempat: AG 22. Tradisi musik lokal supaya mendapat tempatnya dalam Liturgi: SC 19.
Jemaat kristen dari semula harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri: AG 15, menggunakan sumber-sumber dayanya sendiri: AG 6, pada saat dibimbing oleh Gembala dan klerusnya sendiri: AG 32, mempunyai hirarki yang menyatu dengan umatnya: AG 6, demi sedikit membangun diosesan dengan Uskup, imam-imam dan para diakonnya sendiri: AG 16. Dibutuhkan bermacam-macam pelayanan: AG 15–16; ada klerus setempat dan pembinaannya: AG 15–16, 20, 32; pemulihan diakonat: AG 15–16. Tugas dan pendidikan para katekis: AG 1, 17, yang dapat menerima perutusan kanonik: AG 17. – Gereja belum terbentuk sepenuhnya, selama belum ada kaum awam yang bertanggung jawab: AG 21, aksi katolik AG 15. Organisasi dan pengembangan kerasulan awam: AG 15, 21, 41. – Pengembangan hidup religius: PC 19; AG 18, khususnya yang bersifat kontemplatif: AG 18, 40. – Peranan keluarga dan sekolah: AG 15.
Dalam Gereja-Gereja muda umat Allah harus mencapai kedewasaan di segala bidang hidup kristen: AG 6, 19. – Semangat dan kerja sama ekumenisme: AG 15.
Kegiatan misioner Gereja-Gereja muda: AG 20. Gereja muda harus serantak memberi kesaksian tentang Kristus, supaya menjadi tanda keselamatan: AG 21. Tanggung jawab Uskup; AG 20, Konferensi Uskup: AG 20. Di perlukan pelayan-pelayan yang cakap dan disiapkan dengan baik: AG 20. Pewartaan Injil harus dilaksanakan oleh klerus setempat bersama para misionaris: AG 20. Semangat kerasulan para religius pria maupun wanita: AG 20. Inisiatif para misionaris: AG 20, yang membaktikan diri bagi Gereja yang mereka dirikan: AG 27, 32. Peranan kaum awam: AG 21, yang oleh pelayan Gereja harus dihormati dan dibina: AG 21, dan yang harus mewujudkan kehidupan baru dilingkungan sosial budaya mereka: AG 21. Dialog dengan kelompok-kelompok dalam masyarakat, yang pengolahan soal-soal penyesuaian Gereja khusus: AG 20. Gereja-Gereja muda wajib berperan serta dalam misi unuversal Gereja semesta, dan akhirnya misionaris-misionaris juga: AG 20.
VI.
PERUTUSAN GEREJA : MEWARTAKAN INJIL
1. Perutusan Gereja
Perutusan para rasul: mereka diutus oleh Kristus, seperti Kristus diutus oleh Bapa: LG 17, 18, 19; SC 6; dari Kristus diterima perutusan ilahi: LG 20; PO 10; partisipasi perutusan Kristus: PO 2; diteguhkan pada hari Pentekosta: LG 19.
Perutusan Gereja: Perutusan itu bersifat ilahi: GS 89; PO 11. Perutusan Mesianis Kristus: AA 8. Asal perutusan Gereja ialah perutusan Putera dan Roh Kudus menurut rencana Bapa: AG 2-6. Dalam Konsili Gereja menjabarkan perutusannya yang universal: LG 1. Gereja menerima peutusan ilahi yang dipercayakan kepada para Rasul: LG 20, untuk mewartakan Kerajaan Kristus serta misteri Allah, dan untuk menyinari dunia dengan amanat Injil: LG 5; GS 41, 92; Untuk menampakkan dan menyalurkan cinta kasih Allah terhadap semua orang dan segala bangsa: AG 10. perutusan rasuli: LG 65, Injili Po 14, pembawa keselamatan: LG 30, 33; AA 6, terutama melalui pelayanandan Sakramen-Sakramen: AA 6, bersifat universal: AG 6, 10; di bidang rohani, dan bukan politik, ekonomi atau sosial: GS 42; pun tidak terikat pada kebudayaan atau sistem politik mana pun juga: GS 42, 58; mengatasi segala partikularisme suku maupun bangsa: AG 8. Kesatuan misi Gereja: PO 14; AA 2; AG 6.
Perutusan Gereja berlangsung di tengah dunia, dan harus menanggapi situasi khas dunia zaman sekarang: LG 33, 36; PO 17; AG 6. Misi Gereja bersifat keagamaan dan manusiawi, dan menyangkut keselamatan rohani maupun jasmani: GS 11, 42, 89; AA 5-6; GE pendahuluan. Penyatuan alam semesta, dan misi untuk membangun dunia yang lebih baik dalam kebenaran dan keadilan: GS 55, 58. Untuk menjalankan misinya Gereja menggunakan sarana-sarana dan upaya-upaya jasmani: LG 8; GS 76. Sekolah katolik dan misi Gereja: GE 8. Gereja-Gereja muda ikut mengemban misi universal Gereja: AG 20.
2. Injil
Hakikat Injil: Pelaksanaan perwahyuan: DV 2, 4, 7; sumber segala kebenaran pembawa keselamatan, dan segala pedoman moral: DV 7; disiapkan oleh Perjanjian Lama: DV 3, 7; SC 5; pewartaan kehidupan, ajaran dan misteri Kristus: DV 7, 18, 20. – Termaktub dalam dokumen-dokumen historis yang disebut “Injil”: DV 19, ditulis atas ilham Roh Kudus: DV 18. – Kekuatan Allah bagi semua orang beriman: DV 17; GS 93; UR 21; DH 11. Injil meminta kepatuhan sukarela AG 13; DH 10, dan tidak dapat dipaksakan: AG 13.
Injil dan Roh Kudus: Roh memungkinkan manusia untuk menerima Injil: AG 13, 15, 40, dan mendalaminya: DV 8; menghimpun menjadi satu bangsa mereka yang menerimanya: GS 32; CD 11; PO 2, 4. Roh, yang telah mengilhami penulisannya: DV 7, 11, memantulkan suaranya dalam Gereja: DV 7, 8.
3. Pewartaan Injil
Injil dipercayakan pada Gereja: DV 10; Gereja harus menyuburkannya: PO 22, dan meremajakan diri karenanya: LG 4. Pewartaan rasuli Injil mengundang dan menghimpun umat Allah: PO 2, 4.
Injil diwartakan oleh para Rasul: LG 19; DV 7, 17; SC 6; GS 76; AG 1, 4, 5; UR 2. – Oleh segenap gereja: di Timur maupun di Barat: OE 3. Secara prinsipil: LG 20, atas kehendak yang menuntut kesetiaan: GS 76, merupakan misinyalah, mewartakan Injil kepada dunia: LG 17; GS 3, 89, 92; AA 6; AG 1, 4, 6, 7, 20, 35–36; UR 1; IM 3; DH 13, 14; dengan memecahkan soal-soal zaman sekarang dalam terang Injil: GS 3, 4, 43, 46, 63, 91; PO 4; AA 7; dengan menggunakan upaya-upaya yang khas baginya: GS 76; AG 5; DH 14, atau yang selaras dengan semangatnya: CD 13; GS 76; media komunikasi sosial: IM 3; kesenian: GS 62; dengan menimba semangat dari Injil: GS 91; dengan meminta kebebasan yang menjadi haknya: GS 21, 76; DH 13; sambil menghormati kebebasan beragama: DH 10–13, kebebasan pribadi-pribadi: GS 92, ciri-ciri khas setempat: GS 92; AG 6, 22, tradisi-tradisi khusus setiap bangsa: GS 44; AG 11, 15, 18, 21; dengan memperhatikan pertumbuhan oragnisasi jemaat yang baru: AG 6; dengan menolak kompromi dengan pemerintah: GS 76.
Khususnya oleh para Uskup pengganti para Rasul: LG 20, 21, 23, 24; DV 7, 17; GS 32, 43, 76; CD 12; AG 1, 5, 6, 20, 29, 38; UR 2; dengan mengutamakan kaum miskin: CD 13; tanpa mengabaikan mereka yang tidak mengenalnya atau telah meninggalkannya: CD 11.
Injil dan Konsili: Konsili bermaksud mewartakan kepada semua makhluk Warta Gembira: LG 1; PO 12; AG 1.
Injil dan keselamatan: Untuk diselamatkan, manusia harus menerima dalam iman Injil keselamatan, juga meskipun Allah dapat mengantar kepada iman mereka, yang tanpa bersalah, tidak mengenal Injil: AG 7.
Injil dan pelayanan sabda: Mereka yang menjalankan pelayanan Sabda, harus menimba kekuatan dari Injil: DV 25; AG 24; khususnya para imam, yang tugas utamanya ialah mewartakan Injil: LG 28; PO 2, 4, 6, 13; AG 20, 39, dan yang dalam hal ini berhak mendapat bantuan umat beriman: PO 20. Klerus harus membiasakan diri utnuk hidup dari Injil: OT 8, menikmati kebahagiaan yang terdapat padanya: OT 10.
Injil dan hidup religius: DV 25; GS 43; PC 2; AG 18, 20, 40.
Injil dan kaum awam: mengikuti teladan para kudus: LG 50, kaum awam harus menggali kekuatan dari Injil: DV 25; AA 30, mewartakannya: AA 10; AG 35; DH 14; menghayatinya: GS 21; AA 11; meresapi dengan Injil kegiatan profesional dan sosial mereka: GS 43; CD 12; AA 13; AG 21, 41; merasuki dengannya tata masyarakat: AA 7; AG 15; sambil menyadari betapa pentingnya bagi tugas-tugas tertentu: AA 10, 13, 30, 31; AG 21.
Injil dan kondisi manusia: Injil mendung martabat manusia: GS 76; AG 8; DH 11; kebebasannya: GS 38, 41; DH 12; kegiatannya: Gs 38, 41, 43, 76; meneguhkan pengalamannya: Gs 46. Injil dan kesuburan perkawinan: GS 50.
Injil dan Ekumenisme: Kepatuhan terhadap Injil yang sama memperlancar hubungan-hubungan dengan saudara-saudari yang terpisah: UR 7, 12, 21, 23. Sungguh mendesaklah mengusahakan kesatuan, sebab sandungan perpecahan merugikan pewartaan Injil: GS 92; AG 6; UR 1, seperti juga kelamahan-kelemahan Gereja lainnya: GS 43.
Injil dan umat manusia: Injil meneguhkan persekutuan manusia: GS 43, 32, 63, 76, 89, 91, 92, 93; AG 8, 12; mengembangkan kebudayaan: AG 12; GS 58; AG 9. Masayarakat dapat memperlancar tugas Gereja dalam mewartakan Injil: GS 44.
VII.
EKUMENISME DAN DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA
1. Ekumenisme
Rahmat ekumenisme pada masa akhir ini: UR 1. Semangat ekumenisme berkembang: UR 19; umat katolik makin intensif melibatkan diri: UR 4. Pembaharuan Gereja menandakan kemajuan ekumenisme: UR 6. Konsili mengundang umat katolik untuk ikut serta dalam usaha-usaha aktual: doa, kata-kata dan kegiatan: UR 4, 24. Salah satu tujuan utama Konsili ialah memulihkan kesatuan: UR 1. Konsili menyajikan bantuan, pengarahan dan upaya-upaya untuk ekumenisme: UR 1.
Gerakan: Partisipasi orang-orang perorangan dan jemaat-jemaat: UR 1. Prakarsa-prakarsa dan usaha-usaha demi kesatuan: UR 4. Usaha untuk mengatasi perbedaan-perbedaan: UR 3. Ekumenisme belum di mana-mana maju: UR 19.
Prinsip-prinsip katolik: Misteri kesatuan Gereja dalam Kristus dan oleh kristus, atas karya Roh Kudus, hidup dari Ekaristi dan Sakramen-Sakramen lainnya, menjamin pewartaan Injil, dilengkapi dengan pelayanan-pelayanan apostolis, dan didasarkan pada Petrus: UR 2, 3. Kesatuan terdapat dalam Gereja katolik: UR 4. Perpecahan kadang-kadang diakibatkan oleh kesalahan salah satu pihak, tetapi mereka yang lahir dalam jemaat-jemaat yang terpisah tidak dapat dipersalahkan: UR 3. Unsur-unsur dan harta kekayaan Gereja di luar batas-batas Gereja katolik yang kelihatan: UR 3. Makna Gereja-Gereja dan jemaat-jemaat yang terpisah dalam misteri keselamatan: UR 3. Kepenuhan upaya-upaya keselamatan hanya terdapat dalam Gereja katolik. Kegiatan ekumenisme untuk mengatasi hambatan-hambatan, yang menghalangi-halangi persekutuan gerejawi yang sempurna: UR 4. Perlu ditumbuhkan kesadaran tentang apa yang perlu diperbaharui tentang Gereja katolik: UR 4. Kesatuan dalam apa yang sungguh perlu, dan kebebasan mengenai pelbagai bentuk hidup rohani, tata-laksana gerejawi, Liturgi: UR 4. Penghargaan terhadap nilai-nilai kristen bersama, yang dapat menunjang kemajuan umat katolik: UR 4.
Pelaksanaan ekumenisme: Kesetiaan dan pembaharuan Gereja: UR 6. Pertobatan hati dan kekudusan hidup: UR 7, merupakan jiwa seluruh gerakan ekumenisme, dan dapat disebut “ekumenisme rohani”: UR 8. Teladan hidup: OE 24; doa: UR 4, 18; OE 24, bersama: UR 8. Perayaan Sakramen-Sakramen secara bersama (“communicatio in sacris”): upaya yang harus digunakan dengan bijaksana: UR 8; dalam situasi-situasi tertentu dapat dianjurkan, bersama Gereja-Gereja Timur: UR 15; OE 26–29. Sabda: UR 4. Pengertian persaudaraan timbal-balik dan sikap saling menghargai, dicapai melalui studi dan dialog: OT 16; AG 5; UR 4, 9-10, 12; OE 6, 24. Pertemuan campur: UR 4, 9. Pengampunan kesalahan: UR 7. Penjelasan ajaran memakai bahasa yang dapat dimengerti, dan dengan mengindahkan hirarki kebenaran-kebenaran: UR 11. Studi teologi: OT 16; UR 5, 11; GE 11. Kesetiaan terhadap Tradisi-Tradisi di Timur: OE 24. Kegiatan: UR 4, 13, 24. IkrarSsyahadat Iman bersama dan kesaksian akan harapan: AG 15; UR 12. Bersama-sama memberi kesaksian hidup: AG 36.
Kerja sama persaudaraan: UR 4, 18; kerja sama misioner: AG 6, 29; UR 12; di segala bidang: AG 15; khususnya di bidang sosial: AA 27; AG 12; UR 12, untuk mengabdi kepada umat manusia: GS 92; di dunia internasional: GS 88; dalam mengusahakan perdamaian yang sejati: GS 90.
Ekumenisme menyangkut seluruh Gereja, baik umat maupun para Gembala: UR 5. Ekumenisme katolik sejati: UR 24; maju serentak bersama usaha saudara-sausari yang terpisah: UR 24. Perjalanan menuju kesatuan melampaui kekuatan manusiawi: UR 24.
Sekretariat untuk kesatuan dan kerja sama ekumenis di daerah-daerah misi: AG 29. Sikap para Uskup terhadap saudara-saudari yang terpisah: CD 16. Kewaspadaan para Gembala: UR 4. Keprihatinan para imam: PO 9, dan pembinaan ekumenis mereka: OT 16; UR 10; para misionaris: UR 10; para religius: PC 2; kaum awam: GS 90; AA 27. Peranan fakultas teologi: GE 11; studi teologi: OT 16; UR 5, 10, 11.
Dialog ekumenis: GS 92; UR 4, 9, 18. Kesulitan-kesulitannya:UR 19; dalam cinta kasih, kebenaran, kerendahan hati, sambil memperhatikan hirarki kebenaran-kebenaran: UR 11; di bawah pengawasan para gembala: UR 4; dengan bijaksana dan sabar: UR 4; tanpa menjadi gegabah atau bersemangat tanpa kebijaksanaan: UR 24; tanpa irenisme palsu: UR 1; tanpa sikap tak acuh, tanpa kebingungan, tanpa persaingan: AG 15.
2. Dialog antarumat beragama
Agama-agama bukan kristen: Agama-agama primitif: NA 2; agama-agama besar: AG 10; Hinduisme: NA 2, Buddisme: NA 2; Islam: LG 16; NA 3; agama-agama lain: NA 2. Masyarakat terikat pada tradisi-tradisi keagamaan: AG 10. Mereka yang mengakui Allah, dan yang tradisi-tradisinya menyingkapkan unsur-unsur keagamaan dan manusiawi yang berharga: GS 92. Agama-agama berusaha menanggapi masalah-masalah dasar manusia: NA 2. Umat beriman dalam semua agama senantiasa mendengarkan suara Allah, dan menangkap penampakan-Nya dalam bahasa alam tercipta: GS 36.
Rencana Allah untuk menyelamatkan dunia terwujud melalui inisiatif-inisiatif, yang menampilkan bahwa orang-orang mencari Allah dengan berbagai cara; tetapi usaha-usaha itu perlu diluruskan arahnya, dijernihkan, dan dapat menjadi persiapan bagi Injil: AG 3. Benih-benih kebaikan dalam hati orang-orang, dalam upacara-upacara serta peradaban-peradaban, dan pengembangannya berkat kegiatan misioner: LG 16; AG 9. Allah tidak jauh dari mereka yang mencari-Nya: LG 16. Sinar kebenaran, yang menyinari semua orang, terdapat dalam agama-agama bukan kristen: NA 2.
Sikap Gereja: lihat terutama NA 1–5. Pada masa umat manusia makin menyatu, Gereja secara lebih cermat mempertimbangkan hubungan-hubungannya dengan agama-agama bukan kristen: NA 1. Gereja tidak menolak apa pun yang benar dan kudus dalam agama-agama itu; menghormati ajaran-ajarannya yang dalam banyak hal berbeda dengan ajaran Gereja sendiri, tetapi sering pula memancarkan sinar kebenaran, yang menyinari setiap orang: NA 2. Umat kristen harus mengakui, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai rohani, moral dan sosio-budaya umat bergama lain: NA 2; melalui dialog dengan mereka menampung harta-kekayaan, yang oleh Kristus dibagikan kepada bangsa-bangsa, menjelaskan serta menjernihkannya dalam terang Injil: AG 11; menggali apa yang serba benar dan baik dalam agama-agama itu, dan menolak kesesatan-kesesatan: OT 16. Umat kristen harus mengenal dengan baik tradisi-tradisi keagamaan setempat: AG 11.
Dialog: GS 92; AG 11, 16, 34; NA 2. – Kerja sama: AA 27; AG 12; NA 2, untuk membangun dunia dalam perdamaian: GS 92. Saling pengertian dan kerja sama dengan umat Islam: NA 3.
Para Uskup harus memperhatikan mereka yang tidak/belum dibaptis: CD 16.
Penerbitan Kitab suci untuk mereka yang tidak memeluk agama kristen: DV 25.
Persiapan ilmiah para misionaris untuk dialog dengan agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan bukan kristen: AG 34. Mereka harus berusaha memahami tata kesusilaan, peraturan-peraturan keagamaan, dan pengertian bangsa-bangsa itu tentang Allah, dunia dan manusia: AG 26. Kerja sama antarlembaga penyelidikan untuk makin mengenal agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan bukan kristen: AG 34. Para seminaris di daerah-daerah misi hendaknya menggali sebab-musabab terjadinya perbedaan-perbedaan pandangan antara tradisi-tradisi dan agama-agama setempat di satu pihak, dan agam kristen di pihak lainnya; mereka hendaklah menyiapkan diri untuk dialog persaudaraan dengan umat bukan kristen: AG 16. Para seminaris perlu diajak mengenal agama-agama lain: OT 16.
VIII.
GEREJA DI TENGAH MASYARAKAT
Allah menempatkan manusia dalam masyarakat: GS 13, 21, 32. Orang-orang perorangan, keluarga-keluarga dan kelompok-kelompok membentuk masyatakat dan negara yang bertujuan kesejahteraan umum: GS 74.
Dengan berperanserta dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial, manusia mewujudkan rencana Allah: GS 57. Perdamaian merupakan buah-hasil tata moral, yang ditanam dalam masyarakat oleh Penciptanya: GS 78. Sifat paguyuban terwujud dalam karya Kristus, yang memasuki solidaritas manusia dan menciptakan persekutuan persaudaraan baru, yang harus berkembang sampai kepenuhannya: GS 32. Kristus menyinari seluruh masyarakat dengan terang-Nya, yang membawa keselamatan melalui kegiatan para anggota Gereja: LG 36. Melalui perubahan masyarakat menurut asas-asas kristen nilai-nilai kodrati di tampung dan di integrasikan dalam perspektif manusia yang ditebus oleh Kristus, dan merupakan sumbangan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat: GE 3.
Perkembangan Kerajaan Allah dapat memperbaiki tata masyarakat: GS 39. Pembangunan masyarakat duniawi selalu harus didasarkan pada Tuhan, dan diarahkan kepada-Nya: LG 47; AG 41. pribadi-pribadi menerima banyak dari masyarakat, juga untuk memenuhi panggilan mereka yang bersifat keagamaan: GS 25. Jangan mengadakan pertentangan buatan antara perbuatan atau kegiatan-kegiatan profesi dan sosial di satu pihak, dan hidup keagamaan di puhak lainnya: GS 43. Ditilak ajaran, yang berlagak mau mebentuk masyarakat tanpa mengindahkan agama: LG 36. Tentang otonomi masyarakat yang sewajarnya: GS 36.
Perubahan-perubahan aktual: pandangan menyeluruh: GS 4–9, 54, 57; di bidang sosial dan budaya: GS 54. Kesejahteraan umum: GS 26, 68. Upaya-upaya kultural: GS 61. Di bidang ekonomi: GS 63; struktur-struktur dan lembaga-lembaga: GS 73; AA 19; tata-nilai: PO 22. Perubahan-perubahan masyarakat, kendati munculnya kendala-kendala, menampilkan kodrat perkawinan dan keluarga: GS 47. Masyarakat majemuk: GS 76; GE 6. Berlipatgandanya hubungan-hubungan, pertukaran-pertukaran, dan sifat saling tergantung: GS 23, 25, 26, 33, 54, 56; IM 5. Upaya-upaya kominikasi: GS 6; AA 10; peradaban kota: GS 6, 54. Suatu pola masyarakat industrial makin meluas, dan secara radikal mengubah pandangan-pandangan serta kondisi-kondisi hidup: GS 6, 54, 66. Makna sosial kaum muda: GS 7; AA 12; GE 10. Pendidikan makin mempengaruhi perkembangan masyarakat: GE; pendahuluan. Kaum pekerja, buruh dan petani ingin berperanan dalam kehidupan sosial: GS 9.
Ketimpangan-ketimpangan di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan. Ketidak-seimbangan antara kondisi-kondisi kolektif kehidupan dan pemikiran perorangan: GS 8.
Kesesatan-kesesatan amat serius, yang mengancam masyarakat: AA 6.
Beberapa pengarahan untuk membangun masyarakat masayarakat zaman sekarang: GS 11. Gereja memandang penuh simpati dinamisme sosial sekarang: GS 42. Semakin tumbuh keyakinan, bahwa dapat dan harus disusun tata politik, sosial dan ekonomi, yang memberi pelayanan lebih baik kepada manusia: GS 9.
Manusia dalam masyarakat: ikatan-ikatan sosial perlu bagi manusia: GS 25. Ketergantungan timbal-balik antara kemajuan manusia dan perkembangan masyarakat: GS 25. Dengan ikut berperanan dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial, manusia mewujudkan rencana Allah: GS 57. Persekutuan pria dan wanita: ungkapan pertama persekutuan antarpribadi: GS 12. Panggilan khas pria dan wanita dalam masyarakat, manusia harus dapat mengembangkan diri melalui kegiatannya: GS 35.
Sumbangan manusia kepada masyarakat: GS 10. Dengan kegiatannya manusia mengubah kenyataan-kenyataan dan masyarakat, serta menyempurnakan dirinya: GS 35. Orang-orang tidak dapat mewujudkan sendiri kehidupan manusiawi yang sepenuhnya; mereka berjumlah amat besar, dan seraba berlain-lainan dalam negara: GS 74. Makna kerja bagi masyarakat: LG 41; GS 34, 67. Kewajiban semua orang terhadap kesejahteraan umum: GS 30. Ikut serta dalam paguyuban-paguyuban sosial: GS 31. Sumbangan kepada kebudayaan: GS 57. Harta-milik membuka ruang gerak bagi manusia untuk mengamalkan tanggung jawabnya dalam masyarakat: GS 71. Di butuhkan waktu terluang untuk melibatkan diri dalam kehidupan sosial dan budaya: GS 67. Semakin besar kekuasaan manusia, semakin luas pula bidang tanggung jawab perorangan maupun bersama: GS 34. Apa yang dikerjakan orang-orang, supaya persaudaraan dan keadilan makin meluas pengaruhnya, dan untuk memperjuangkan tata masyarakat yang lebih manusiawi dalam hubungan-hubungan sosial, lebih unggul nilainya dari kemajuan teknologi: GS 35.
Ketidak-seimbangan antara kondisi-kondisi kolektif hidup dan tuntutan pemikiran pribadi: GS 8. Pertentangan-pertentangan dan ketegangan-ketegangan dalam masyarakat berakar dalam hati manusia: GS 10, 25.
Tata masyarakat yang mengabdi manusia: Manusialah yang harus diselamatkan, masyarakat yang harus diperbaharui: GS 3.
Pribadi manusia harus menjadi prinsip, subjek dan tujuan semua lembaga sosial: GS 25. Lembaga-lembaga swasta maupun pemerintah harus melayani martabat serta tujuan hidup manusia, dan menanggapi kenyataan-kenyataan rohani: GS 29. Kesejahteraan masyarakat ialah keseluruhan kondisi-kondisi hidup sosial, yang memungkinkan manusia mencapai kesempurnaannya, dan pertama-tama berarti terjaminnya hak-hak dan kewajiban-kewajiban pribadi: GS 26; DH 6, dan sekarang makin meluas jangkauannya: GS 26.
Makin meluaslah keyakinan, bahwa umat manusia dapat dan harus menyusun tata politik, sosial dan ekonomi, yang semakin mengabdi kepada manusia, dan memungkinkan setiap orang dan setiap kelompok untuk menegaskan dan mengembangkan kepribadiannya: GS 9. Tata masyarakat dan kemajuannya harus selalu menguntungkan orang-orang, dikembangkan berdasarkan kebenaran dan keadilan, dihidupkan oleh cinta kasih, menemukan dalam kebebasan keseimbangan yang makin manusiawi, dan memerlukan perubahan mentalitas serta perombakan-perombakan sosial: GS 26.
Harus ada kebebasan dalam masyarakat, khususnya dalam hidup keagamaan: DH 1, 2, 3, 6–7, 15. Dalam mengamalkan kebebasan harus dipatuhi prinsip tanggung jawab pribadi dan sosial, diperhitungkan hak-hak sesama, kewajiban-kewajiban terhadap mereka, dan kesejahteraan umum: DH 7. Sementara diindahkan kemajemukan masyarakat modern, kebebasan beragama harus tetap ditegakkan: GE 7. Masyarakat berhak melindungi diri terhadap penyalahgunaan yang terjadi dengan dalih kebebasan beragama: DH 7.
Mengatasi etika individualis, mendukung lembaga-lembaga yang memperbaiki kondisi-kondisi hidup, mematuhi hukum-hukum sosial, peraturan-peraturan hidup memasyarakat, memperhatikan paguyuban-paguyuban sosial: GS 30, mengembangkan nilai-nilai sosial dan moral: GS 36. Memperjuangkan kondisi-kondisi hidup yang lebih adil dan lebih manusiawi: GS 29, 30, 34, 38, 57; DH 6; dan menyingkirkan segala diskriminasi: GS 29, 66, 75.
Penataan masyarakat politik atau negara, struktur-struktur serta kekuasaan-kekuasaan, harus menunjang pembinaan manusia yang berbudaya, cinta damai dan berbaik hati terhadap semua orang, sehingga menguntungkan segenap keluarga manusia: GS 74. Pembentukan tata politik yuridis, yang memberi perlindungan kepada hak-hak pribadi: GS 73. Peningkatan partisipasi semua orang dalam hidup bernegara: GS 73, 74, 75. Pelaksanaan pemerintahan yang sah dan batas-batas wewenangnya: GS 59, 73, 74, 75; DH 3, 6, 7; GE 3, 6. Termasuk kewajiban negara mengurus apa yang dibutuhkan untuk kesejahteraan umum: GE 3. Pengelolaan lembaga-lembaga untuk menjamin. Supaya harta-benda bumi tetap diperuntukkan bagi semua orang, tetapi sedemikian rupa, sehingga warga masyarakat tidak bersifat pasif, tidak bertanggung jawab, atau menolak untuk mengabdikan diri: GS 69. Hak-hak dan jasa-jasa yang harus dijamin oleh masyarakat: GS 71. Sifat sosial hak milik: GS 71.
Perdamaian merupakan buah-hasil tata moral, yang ditanam dalam masyarakat oleh Penciptanya: GS 78. Mendukung pembangunan masyarakat internasional: GS 86.
Pengembangan jasa-jasa bagi masyarakat dan hidup berkeluarga, terutama di bidang kebudayaan dan pendidikan: GS 69. Kemajuan kebudayaan demi pengembangan integral pribadi dan kesejahteraan masyarakat: GS 56, 59, 60; GE 6. Pentingnya sekolah: AG 12; EG 5. Peranan masyarakat meningkatkan pendidikan: GE 3, 6, 8. Untung-malang masyarakat dan Gereja berhubungan erat dengan kemajuan generasi muda dalam studi tingkat tinggi: GE 10. Masyarakat berhak atas informasi: IM 5, yang dibutuhkannya untuk maju: IM 12.
Manusia pencipta, pusat dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi: GS 63, yang harus mengabdi kepada manusia: GS 64, dan tetap berada dibawah pengawasannaya: GS 65. Peningkatan martabat pribadi dan kesejahteraan seluruh masayarakat di bidang sosial ekonomi, dengan menyingkarkan kondisi-kondisi ketidak-adilan: GS 63, 66. Diperlukan dukungan bagi perkembangan ekonomi untuk kepentingan manusia: GS 64, 67, 72; partisipasi dalam kehidupan ekonomi: GS 68. Kerja harus menjamin tersedianya sumber-sumber, yang memungkinkan manusia beserta keluarganya untuk hidup secara layak di bidang jasmani, sosial, budaya dan rohani: GS 67. Partisipasi kaum pekerja, buruh dan petani dalam kehidupan sosial: GS 9. Kesesatan organisasi kolektif produksi, yang meremehkan hak-hak pribadi maupun kelompok: GS 65.
Perombakan struktur-struktur sosial ekonomi demi pengembangan ekonomi semua bangsa, melalui cara-cara yang tidak merugikan aspek rohani dan pengembangan manusia: GS 86. Mencari dasar-dasar umum bagi perdagangan dunia yang sehat: GS 85. Bangsa-bangsa yang berkembang harus memandang sebagai tujuan pembangunan: pengembangan manusiawi sepenuhnya bagi semua warga msyarakat: GS 86.
Kelompok-kelompok sosial: Orang-orang makin bergabung membentuk kelompok-kelompok: AG 20. Perubahan-perubahan dalam kelompok-kelompok sosial: GS 6; ketidak-seimbangan antara pelbagai kategori sosial: GS 8; tetapi pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok merindukan perihidup yang lebih bebas dan pantas, yang menyediakan bagi mereka kemungkinan-kemungkinan modern: GS 9.
Kesejahteraan umum dan kehidupan kelompok-kelompok beserta para anggotanya: GS 26. Masyarakat terdiri dari pelbagai kelompok, yang menemukan tempatnya dalam negara menurut pelbagai tipe kelembagaan: GS 74. Mengakui dan menghargai hak-hak kelompok-kelompok dalam kehidupan umum: GS 75. Secara perorangan atau dalam kelompok para warga masyarakat harus mengusahakan, agar mengusahakan, agar jangan menyerahkan kekuasaan terlampau besar kepada pemerintah, jangan pula cepat-cepat meminta bantuan, dengan risiko mengurangi tangung jawab kelompok-kelompok: GS 75. Campur-tangan pemerintah untuk menyiapkan kondisi-kondisi yang memungkinkan kelompok-kelompok untuk megusahakan kesejahteraan: GS 75.
Kelompok-kelompok wajib memupuk dan menyebarluaskan nilai-nilai moral dan sosial: GS 30.
Mendukung perkembangan budaya, supaya setiap orang mampu menghadapi tanggung jawabnya terhadap berbagai kelompok yang dianutnya: GS 31. Setiap orang termasuk paguyuban manusia yang khas, lingkungan tertentu, yang mengemban pusaka budayanya: GS 53. Kebudayaan dan perkembangan kelompok-kelompok: GS 60.
Mendukung kelompok-kelompok untuk mendapat kekuasaan tertentu atas harta-benda atau milik: GS 71.
Produksi melayani manusia dan seluruh masyarakat: GS 64. Kesesatan teori-teori, yang mengorbankan hak-hak asasi pribadi maupun kelompok demi organisasi kolektif produksi: GS 65. Sasaran yang harus dikejar oleh kelompok-kelompok, yang mengambil keputusan-keputusan tentang investasi: GS 70. Pengendalian perekonomian tidak boleh diserahkan kepada kelompok-kelompok yang terlampau besar kekuasaannya: GS 65.
Hukum moral mewajibkan setiap kelompok sosial untuk – dalam menjalankan hak-haknya – juga menghormati hak-hak sesama, mengindahkan kewajiban-kewajibannya terhadap sesama, dan memperhatikan kesejahteraan umum: DH 7. Lingkup kewajiban manusia melampaui kelompok-kelompok khusus, untuk meliputi seluruh alam semesta: GS 30.
Tanggung jawab kelompok-kelompok sosial terhadap kebebasan beragama: DH 6. Setiap orang harus luput dari tekanan kelompok-kelompok sosial dalam hal keagamaan: DH 2.
Kelompok-kelompok keagamaan diperlukan berdasarkan hakekat sosial manusia dan agama: DH 4. Mereka berhak atas kebebasan beragama: DH 4.
Masyarakat dan keluarga: Persekutuan pria dan wanita merupakan ungkapan utama persekutuan antar pribadi: GS 12. Keluarga menjadi dasar masyarakat: GS 52; AA 11; sel utama masyarakat: AA 11; lembaga yang lahir dari tindakan sepasang mempelai, yang saling menyerahkan diri: GS 48; sekolah pertama keutamaan-keutamaan yang penting bagi masyarakat: GE 3; sebagai persekutuan mempunyai hak primordial: GE 5. Dalam keluarga anak-anak mendapat pengalaman pertama tentang hidup dalam masyarakat: GE 3.
Kesehatan pribadi dan masyarakat manusiawi maupun kristen tergantung dari kesejahteraan keluarga: GS 47, 48. Perubahan-perubahan masyarakat, kendati munculnya kendala-kendala, menampilkan kodrat perkawinan dan keluarga: GS 47. pembaharuan sosial demi kepentingan perkawinan dan keluarga: GS 49. Dalam tugas mengadakan keturunan hendaknya suami-isteri mempertimbangkan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat: GS 50. Umat kristen hendaknya bekerja sama dengan semua semua orang, supaya pemerintah masyarakat mengindahkan kebutuhan-kebutuhan keluarga: AA 11. Pentingnya kerasulan keluarga bagi masyarakat: AA 11.
Setiap keluarga, sebagai rukun hidup beserta hak-haknya sendiri, mempunyai hak mengatur hidup keagamaannya: DH 5.
Masyarakat dan Gereja: Gereja tersusun secara hirarkis: LG 8, 20; GS 40; oleh Kristus dilengkapi dengan upaya-upaya untuk menjamin kesatuannya yang nampak: LG 9; GS 40; kenyataan sosial dalam sejarah: GS 41; tidak terikat pada sistim sosial mana pun juga: GS 42. gereja bagaikan ragi, atau jiwa, masyarakat: GS 40; sambil mengejar tujuan keselamatannya Gereja meneguhkan solidaritas masyarakat, dengan memberi makna kepada kegiatan manusia: GS 40. Gereja mencari orientasi-orientasi, yang mau disajikan untuk membangun masyarakat: GS 11.
Bantuan yang akan diberikan oleh Gereja kepada masyarakat: GS 42, melalui amal-karya cinta kasih dan lain-lain: GS 42; dengan meniupkan ke dalam masyarakat modern yang menghendaki kesatuan daya-kekuatan, yang bersumber pada iman dan cinta kasih: GS 42; dengan menjadi penghubung antara persekutuan-persekutuan, serta meneguhkannya dengan sikap universalnya: GS 42; dengan menunjang peningkatan lembaga-lembaga manusiawi: GS 42. – Gereja menawarkan kerja samanya dengan semua orang, untuk memperjuangkan kesejahteraan umum dan pembentukan dunia yang semakin manusiawi: GE 3. – Pendidikan kristen mendukung kesejahteraan masyarakat: GE 2. Karya-kegiatan Gereja di bidang media komunikasi sosial dimaksudkan untuk meresapkan semangat kristen ke dalam masyarakat: IM 17. – Bersama semua orang umat kristen harus mencari pemecahan masalah-masalah moral, yang menyangkt kehidupan perorangan maupun bersama: GS 16. Nilai-nilai korati di tampung dan diintegrasikan dalam perspektif manusia yang di tebus oleh Kristus, dan merupakan sumbangan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat: GE 3. kekudusan mendukung peningkatan perikemanusiaan: LG 40.
Gereja sendiri dapat diperkaya karena berlangsungnya kehidupan sosial: GS 42.
Terutama dalam masyarakat yang majemuk pentinglah mempunyai visi yang cermat tentang hubungan antara Gereja dan negara: GS 76. Dalam masyarakat Gereja memperjuangkan kebebasannya sebagai instansi rohani, yang berwenang mewartakan Injil di mana-mana, pun sebagai persekutuan yang mempunyai hak hidup di masyarakat: DH 13. gereja membela kebebasannya untuk menyiarkan ajarannya tentang masyarakat: GS 76; kebebasanya untuk mengembangkan diri demi kepentingan seluruh masyarakat: GS 42. kewajiban masyarakat terhadap agama yang sejati dan Gereja Kristus yang tunggal: DH 1.
Ajaran Gereja tentang masyarakat: GS 76, diungkapkan oleh dokumen-dokumen Magisterium masa akhir ini, dan kebenaran-kebenaran pokok yang diutarakan oleh Konsili; dasar-dasar ajaran itu diuraikan dalam terang Wahyu: GS 23. Ajaran tentang masyarakat sipil: CD 12; ajaran moral dan sosial: AA 31. Di sepanjang zaman Gereja telah menandaskan dalam terang Injil prinsip-prinsip keadilan, sesuai dengan tuntutan akal-budi yang tepat-seksama, bagi hidup perorangan dan sosial, maupun bagi masyarakat internasional: GS 63. Ajaran apara Paus terakhir tentang tata yuridis masyarakat: DH 1.
Termasuk kewajiban Gereja menjalin dialog dengan masyarakat setempat: CD 13; itu terutama termasuk tugas para Uskup: CD 13; mereka itu hendaklah mengajarkan: bagaimana mengahargai masyarakat sipil: CD 12. Musyawarah para Uskup tentang dialog yang perlu diadakan dengan kelompok-kelompok tertentu: AG 20. – Pendalaman masalah-masalah sosial oleh para imam: CD 16.
Daerah-daerah misi dan pewartaan Injil kepada kelompok-kelompok AG 6, 11, 19.
Melalui para anggota Gereja Kristus akan makin menyinari seluruh masyarakat dengan terang-Nya yang menyelamatkan: LG 36. Gereja hadir bagi masyarakat melalui putera-puterinya: AG 11. Hidup perorangan maupun sosial umat kristen harus dijiwai dengan semangat Sabda Bahagia: GS 72. Umat beriman harus membedakan antara hak-hak dan kewajiban mereka sebagai anggota Gereja, dan sebagai anggota masyarakat: GS 36. Jangan mengadakan pertentangan buatan antara kegiatan-kegiatan profesi dan sosial di satu pihak, dan hidup keagamaan di pihak lainnya: GS 43.
Kaum awam termasuk umat Allah dan sekaligus masyarakat sipil: AG 21. Mereka itu, baik pria maupun wanita, mempunyai kewajiban pokok: memberi kesaksian tentang kristus, dalam keluarga, dalam kelompok sosial, di lingkungan kerja mereka. Mereka wajib mengungkapkan kehidupan baru dalam masyarakat sekirta, supaya iman akan Kristus jangan asing lagi terhadap masyarakat, melainkan meresapi dan megubahnya: AG 21. Kerasulan di lingkungan sosial: AA 13; dimensi nasional maupun internasionalnya: AA 14. Peranan kegiatan sosial: AA 3, 9. Kaum awam hendaklah menyelami arti kehidupan keluarga, profesional dan sosial, dalam terang iman: AA 16, berintegrasi dengan baik dalam kelompok sosial mereka: AA 29; penuh perhatian terhadap ajaran moral dan sosial gereja: AA 31. Kerja sama kaum awam di bidang sosial-ekonomi dengan bangsa-bangsa yang berkembang, dan pembentukan lembaga-lembaga yang dapat mempengaruhi struktur-struktur dasar kehidupan masyarakat: AG 41.
Situasi masyarakat modern dan pembinaan terus menerus para imam: OT 22.
Para pendidik kristen wajib mengindahkan panggilan khas pria maupun wanita dalam masyarakat: GE 8.
Pada saudara-saudari kita yang terpisah di dunia Barat iman akan Kristus telah membangkitkan kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki kondisi-kondisi sosial kehidupan: UR 23. Kerja sama segenap umat kristen dalam kegiatan sosial, dan untuk pengembangan sosial negara-negara yang berkembang: UR 12. Kegiatan sosial dan ekumenisme: UR 6.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING SELAMA
KONSILI VATIKAN II
25 Januari 1959:
Di Gereja Basilika S. Paulus di luar Baluwarti Paus Yohanes XXIII secara resmi menyatakan hendak mengundang Konsili.
5 Juni 1960:
Paus Yohanes XXIII dengan Motu Proprio “Superno Dei Nutu” mendirikan komisi-komisi dan sekretariat-sekretariat persiapan Konsili.
25 Desember 1961:
Paus Yohanes XXIII dengan Konstitusi apostolik “Humanae Salutis” mengundang Konsili.
20 Juli 1962:
Disampaikan undangan kepada Gereja-Gereja dan jemaat-Jemaat kristen yang terpisah, untuk mengutus pengamat-pengamat Konsili.
5 September 1962:
Ditetapkan Tata-laksana Konsili dalam Motu proprio “Appropinquante Concilio”.
11 Oktober 1962:
Konsili Vatikan II dibuka secara resmi di Gereja basilika Santo Petrus.
12 Oktober 1962:
Konsili menyiapkan diri untuk memilih sendiri para anggota komisi-komisi, dan tidak menyetujui anggota-anggota yang sudah disiapkan dalam daftar.
20 Oktober 1962:
Konsili menyampaikan “Amanat kepada Seluruh Umat Manusia”.
8 Desember 1962:
Periode sidang I Konsili ditutup tanpa menghasilkan dokumen yang sudah selesai.
3 Juni 1963:
Paus Yohanes XXIII wafat.
21 Juni 1963:
Paus Paulus VI di pilih dan memaklumkan maksud beliau untuk melanjutkan Konsili.
29 September 1963:
Periode sidang II Konsili di buka.
30 Oktober 1963:
Dipungut suara untuk mendapat pengarahan; para Bapa Konsili mendukung sifat sakramental konsekrasi Uskup dan kolegialitas para Uskup, adanya “ketetapan ilahi” (“ius divinum”) tentang Dewan para skup, pemulihan diakonat sebagai tahbisan tersendiri dan permanen (tetap).
4 Desember 1963:
Periode sidang II Konsili ditutup secara resmi. Diumumkan Konstitusi tentang Liturgi dan Dekrit tantang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial.
4-6 Januari 1964:
Paus Paulus VI mengadakan perlawatan ekumenis ke Tanah suci dan menjumpai Patriark Atenagoras.
17 Mei 1964:
Didirkan Sekretariat untuk Agama-Agama Bukan Kristen.
14 September 1964:
Periode Sidang III Konsili dibuka secara resmi.
21 November 1964:
Periode Sidang III Konsili ditutup, sesudah di maklumkan secara resmi Konstitusi dogmatis tentang Gereja, Dekrit tentang Ekumenisme, dan Dekrit tentang Gereja-Gereja Timur Katolik. Paus Paulus VI mengumumkan gelar “Maria Bunda Gereja”.
14 September 1965:
Periode sidang IV dan terakhir Konsili di buka secara resmi.
15 September 1965:
Paus Paulus VI dalam Konstitusi apostolik “Apostolica Sollicitudo” menetapkan Tata-laksana tentang Sinode para Uskup.
4-5 Oktober 1965:
Paus Paulus VI mengadakan perlawatan ke New York untuk menyamapaikan Amanat kepada Sidang Umum Perserikatang Bangsa-Bangsa, dan melaporkan perlawatan beliau kepada Konsili.
28 Oktober 1965:
Dimaklumkan dokumen-dokumen berikut: Dekrit tentang Tugas Pastoral para uskup dalam Gereja, Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius, Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius, Dekrit tentang pembinaan Imam, Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristen.
18 November 1965:
Dimaklumkan Konstitusi dogmatis tentang Wahyu Ilahi dan Dekrit tentang Kerasulan Awam. Paus Paulus VI juga mengumumkan permulaan pembaharuan Kuria Romawi, permulaan proses beatifikasi Paus Pius XII dan Paus Yohanes XXIII, periode Yubelium, dan diundangkannya Sinode para Uskup selambat-lambatnya pada tahun 1967.
4 Desember 1965:
Di Gereja Basilika Santo Paulus di luar Baluwarti, tempat paus Yohanes XXIII mengumumkan akan diadakannya Konsili, diselenggarakan “Ibadat untuk Meningkatkan Kesatuan Umat Kristen”, yang dihadiri oleh Paus Paulus VI beserta para Bapa Konsili, para pengamat dan pera undangan untuk Konsili.
7 Desember 1965:
Dimaklumkan: Pernyataan tentang Kebebasan Beragama, Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam, Dekrit tentang kegiatan Misioner Gereja, dan Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam Dunia Modern. Di Istanbul dan di Vatikan, secara resmi dimaklumkan Pernyataan Bersama Gereja katolik Roma dan Gereja di Istanbul
8 Desember 1965:
Konsili Vatikan II ditutup secara resmi di Lapangan Santo Petrus.