Home DOKUMEN GEREJA KONGREGASI Seri Dokumen Gerejawi No. 119: Pelayanan Kepemimpinan dan Ketaatan

Seri Dokumen Gerejawi No. 119: Pelayanan Kepemimpinan dan Ketaatan

2638
dokumen gerejawi seri dokumen gerejawi no 119 pelayanan kepemimpinan dan ketaatan
Judul PELAYANAN KEPEMIMPINAN DAN KETAATAN
DeskripsiInstruksi Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan
Tanggal Terbit Dokumen11 Mei 2008
HargaRp 35.000,-
Tebal Buku73 halaman
Ukuran Buku15 x 22 cm

KONGREGASI UNTUK TAREKAT HIDUP BAKTI DAN SERIKAT HIDUP KERASULAN

PELAYANAN KEPEMIMPINAN DAN KETAATAN

Faciem tuam, Domine, requiram

Instruksi

PENDAHULUAN

“Ya Allah, buatlah wajah-Mu bersinar, maka kami akan selamat” (Mzm. 80:4)

Hidup bakti, kesaksian tentang pencarian akan Tuhan

1. “Faciem tuam, Domine, requiram”: Wajah-Mu kucari, ya Tuhan (Mzm. 27:8). Peziarah yang mencari makna hidup, yang terbungkus dalam suatu misteri agung yang mengelilinginya, manusia sungguh mencari wajah Tuhan, kendati kadang secara tidak sadar. “Beritahukanlah jalan-jalan-Mu kepadaku, ya Tuhan” (Mzm. 25:4). Tidak ada seorang pun yang dapat menghapus dari hati pribadi manusia, kerinduan untuk mencari Dia yang dikatakan oleh Kitab Suci sebagai “Dialah segala-galanya” (Sir. 43:27), maupun untuk mencari jalan-jalan yang dapat mencapai-Nya.

Hidup bakti, yang dipanggil untuk menampakkan dalam Gereja dan dunia, ciri khas Yesus yang murni, miskin dan taat[1], berkembang dalam pencarian akan wajah Tuhan serta jalan yang menuntun kepada-Nya (bdk. Yoh. 14:4-6). Sebuah pencarian yang membawa pada pengalaman akan kedamaian —“dalam kehendak-Nyalah terdapat kedamaian kita”[2] — dan yang merupakan perjuangan setiap hari, sebab Allah adalah Allah, dan jalan serta pemikiran-Nya tidak selalu sesuai dengan jalan maupun pemikiran kita (bdk. Yes. 55:8). Oleh karena itu, orang-orang hidup bakti adalah kesaksian dari komitmen yang penuh sukacita sekaligus berat, dari pencarian tekun akan kehendak ilahi, dan untuk itu ia memilih untuk menggunakan segala sarana yang tersedia, yang membantunya untuk mengenali kehendak tersebut serta mendukungnya dalam melaksanakannya.

Di sinilah juga, komunitas religius, persekutuan orang-orang hidup bakti yang berkaul untuk mencari dan melaksanakan, secara bersama-sama, kehendak Allah: suatu komunitas biarawan atau biarawati dengan peran yang berbeda-beda namun memiliki satu tujuan serta satu semangat yang sama, menemukan maknanya. Oleh karena itu, sementara dalam sebuah komunitas semua orang dipanggil untuk mencari apa yang menyenangkan Allah dan untuk menaati-Nya, beberapa orang secara khusus dipanggil untuk menjalankan tugas khusus, biasanya untuk jangka waktu tertentu, menjadi tanda persatuan dan pembimbing dalam pencarian bersama dan realisasi pribadi dan komuniter kehendak Allah. Inilah pelayanan kepemimpinan.

Sebuah jalan pembebasan

2.            Budaya masyarakat Barat, yang berpusat kuat pada subyek, telah berkontribusi untuk menyebarkan nilai penghargaan pada martabat pribadi manusia, sehingga secara positif mendukung pengembangan serta otonomi yang bebas dari setiap pribadi.

Pengakuan seperti ini merupakan salah satu sifat modernitas terpenting dan tentu menjadi sebuah fakta providensial yang menuntut cara-cara baru untuk memahami kepemimpinan dan berhubungan dengannya. Namun, kita tidak dapat melupakan bahwa ketika kebebasan menjadi sewenang-wenang dan otonomi individu dipahami sebagai kebebasan dari sang Pencipta dan dari orang lain, maka kita akan berhadapan dengan bentuk-bentuk penyembahan berhala yang tidak hanya tidak meningkatkan kebebasan, tetapi justru memperbudak.

Dalam kasus-kasus ini, orang-orang yang percaya kepada Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, kepada Allah Yesus Kristus, harus mengambil jalan pembebasan pribadi terhadap segala bayang-bayang penyembahan berhala itu. Ini adalah jalan yang mendapatkan model yang menyemangati dalam pengalaman Eksodus: sebuah jalan yang memerdekakan dari ketundukan pada cara berpikir biasa serta membimbing kepada ketaatan bebas kepada Tuhan; sebuah jalan yang mengesampingkan segala kriteria evaluatif yang datar dan sepihak untuk mengantar pada pencarian rencana perjalanan yang membawa kepada persekutuan dengan Allah yang hidup dan benar.

Perjalanan Eksodus dibimbing oleh awan, terang dan gelap, oleh Roh Allah; dan meskipun terkadang mereka tampaknya tersesat ke jalan yang sia-sia, mereka tetap berpegang pada tujuan yaitu keintiman penuh sukacita pada hati Allah: “Aku telah mendukung kamu di atas sayap rajawali dan membawa kamu kepada-Ku” (Kel. 19:4). Sekelompok budak dibebaskan dan menjadi bangsa yang kudus, yang mengenal sukacita pelayanan penuh kebebasan kepada Allah. Peristiwa Eksodus ini merupakan paradigma yang menyertai seluruh sejarah biblis dan ditampilkan sebagai antisipasi kenabian dari hidup duniawi Yesus sendiri, yang pada gilirannya juga membebaskan dari perbudakan melalui ketaatan-Nya seturut kehendak Bapa.

Maksud, tujuan serta batasan dari dokumen ini

3.            Dalam Pertemuan Pleno terakhir, yang diselenggarakan pada 28-30 September 2005, Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan mempelajari tema tentang pelaksanaan kepemimpinan dan ketaatan dalam hidup bakti. Disadari bahwa, saat ini, masalah tersebut menuntut upaya refleksi khusus, terutama karena perubahan-perubahan yang telah terjadi di tarekat-tarekat dan komunitas-komunitas pada beberapa tahun terakhir; dan juga seturut apa yang telah disarankan oleh dokumen-dokumen Magisterium terbaru tentang tema pembaruan hidup bakti.

Instruksi ini merupakan buah dari semua yang muncul dalam Pertemuan Pleno tersebut, yang kemudian telah direfleksikan oleh Dikasteri kami. Instruksi ini ditujukan bagi para anggota Tarekat Hidup Bakti yang hidup dalam komunitas, yaitu mereka yang menjadi anggota Tarekat religius, baik laki-laki maupun perempuan, demikian pula para anggota Serikat Hidup Kerasulan. Dan bahkan orang-orang hidup bakti lain pun dapat mengambil petunjuk-petunjuk yang berguna, sesuai dengan corak hidup mereka. Bagi semua yang disebutkan di atas, yang dipanggil untuk memberi kesaksian tentang keluhuran Allah melalui ketaatan yang bebas terhadap kehendak kudus-Nya, Dokumen ini berusaha menawarkan suatu bantuan dan dorongan untuk menghidupi dengan penuh sukacita, jawaban ‘ya’ yang telah mereka berikan kepada Tuhan.

Dalam menghadapi tema dari Instruksi ini, kami sadar bahwa tema tersebut memiliki banyak implikasi, dan bahwa dalam dunia hidup bakti yang luas saat ini terdapat keragaman sangat besar dalam program karismatis serta komitmen misioner serta keragaman model kepemimpinan dan berbagai cara mempraktekkan ketaatan. Keragaman tersebut, sering kali, dipengaruhi oleh konteks budaya tertentu.[3] Selain itu, kita juga harus mengingat perbedaan-perbedaan yang bersifat psikologis dari komunitas-komunitas perempuan dan laki-laki. Tidak hanya itu: kita juga harus mempertimbangkan permasalahan-permasalahan baru yang disebabkan oleh berbagai bentuk kerja sama kerasulan, khususnya dengan kaum awam, terhadap pelaksanaan otoritas. Juga perbedaan beban yang diserahkan oleh berbagai Tarekat Religius kepada pemerintahan lokal atau pusat mereka, membentuk aneka cara mempraktikkan kepemimpinan dan ketaatan. Akhirnya, tidaklah dapat dilupakan juga, bahwa pada umumnya, tradisi hidup bakti melihat figur “sinodal” Kapitel Umum (atau pertemuan-pertemuan semacamnya) sebagai otoritas tertinggi dari Tarekat[4], di mana seluruh anggota, mulai dari para pemimpin, harus merujuk kepadanya.

Kepada semua itu, kita juga harus menambahkan pengamatan bahwa, pada tahun-tahun ini, cara memahami serta menghidupi otoritas serta ketaatan telah berubah, baik di dalam Gereja maupun di masyarakat. Hal itu disebabkan antara lain oleh kesadaran akan nilai pribadi individu, dengan panggilannya sendiri, serta anugerah-anugerah intelektual, afektif dan spiritualnya, seperti juga dengan kebebasan dan kemampuannya dalam berelasi; keterpusatan pada spiritualitas persekutuan[5], dengan penghargaan terhadap sarana-sarana yang membantu untuk menghidupinya; sebuah cara pikir yang berbeda dan kurang individualistis dalam memahami misi, yang dibagikan dengan semua anggota Umat Allah, dan dari situ muncul bentuk-bentuk kerja sama konkret.

Namun demikian, dengan mempertimbangankan beberapa unsur pengaruh budaya saat ini, kita harus mengingat bahwa keinginan untuk merealisasikan diri kadang dapat berbenturan dengan program komunitas; dan bahwa pencarian kesejahteraan pribadi, baik spiritual maupun material, dapat menyulitkan pembaktian diri pada pelayanan misi bersama; dan akhirnya, visi pelayanan karisma dan kerasulan yang terlalu subyektif dapat melemahkan kerja sama dan sharing persaudaraan.

Namun kita tidak dapat mengesampingkan bahwa dalam lingkungan tertentu, muncul masalah-masalah yang berlawanan, yang disebabkan oleh visi terhadap relasi-relasi lebih condong ke arah komunitas atau keseragaman yang berlebihan, dengan bahaya yang mengancam pertumbuhan serta tanggung jawab individu. Tidaklah mudah mencapai keseimbangan antara individu dengan komunitas, demikian pula antara kepemimpinan dan ketaatan.

Instruksi ini tidak dimaksudkan untuk membahas semua permasalahan yang ditimbulkan oleh unsur-unsur serta kepekaan yang baru saja disebutkan. Semua itu, boleh dikatakan, berada di dasar permenungan-permenungan serta petunjuk-petunjuk yang akan kami usulkan di sini. Tujuan utama dari Instruksi ini adalah untuk menegaskan kembali bahwa baik ketaatan maupun juga kepemimpinan, meskipun dipraktikkan dengan cara yang berbeda-beda, selalu memiliki satu relasi khusus dengan Tuhan Yesus, Sang Hamba yang taat. Selain itu Instruksi ini juga mengusulkan untuk membantu otoritas dalam pelayanan rangkap tiga mereka: kepada setiap orang yang dipanggil menghidupi pembaktian hidupnya (bagian pertama); dalam pembangunan komunitas persaudaraan (bagian kedua); dalam misi bersama (bagian ketiga).

Berbagai pertimbangan serta petunjuk berikut ini berkesinambungan dengan pertimbangan serta petunjuk dalam dokumen-dokumen yang telah menyertai perjalanan hidup bakti selama tahun-tahun yang tidak mudah ini. Terutama Petunjuk Potissimum Institutioni[6] tahun 1990, Hidup persaudaraan dalam komunitas Vita Fraterna[7] tahun 1994, Seruan Apostolik Pasca-Sinodal Vita Consecrata[8] tahun 1996 dan Petunjuk Bertolak Segar dalam Kristus[9] tahun 2002.

BAGIAN PERTAMA
PEMBAKTIAN DAN PENCARIAN KEHENDAK ALLAH

Supaya kita, terlepas dari tangan musuh, dapat beribadah kepada-Nya dalam kekudusan dan kebenaran
(bdk. Luk. 1:74-75)

Siapa yang sedang kita cari?

4.            Kepada para murid pertama yang, masih ragu dan tidak yakin,  mulai mengikuti seorang Rabi baru, Tuhan bertanya, “Apakah yang kamu cari?” (Yoh. 1:38). Dalam pertanyaan itu kita dapat membaca pertanyaan-pertanyaan radikal lainnya: Apa yang hatimu cari? Hal-hal apa yang kamu khawatirkan? Kamu sedang mencari dirimu sendiri atau sedang mencari Tuhan, Allahmu? Apakah kamu mengikuti keinginanmu sendiri atau keinginan Dia yang telah membuat hatimu serta yang ingin memberinya kepenuhan sebagaimana yang Dia kehendaki dan ketahui? Apakah kamu hanya mengejar hal-hal yang fana ataukah kamu mencari Dia yang kekal? Santo Bernardus telah memperhatikan hal tersebut: “Tuhan Allah kami, apa yang dapat kita rundingkan di tanah perbedaan ini? Lihatlah apa yang dilakukan manusia sejak fajar hingga senja hari: berkeliling dari pasar dunia yang satu ke yang lain untuk mencari kekayaan dan kehormatan, terseret oleh pesona lembut ketenaran.”[10]

“Wajah-Mu kucari, ya Tuhan” (Mzm. 27:8): inilah jawaban dari pribadi yang telah memahami keesaan serta keagungan tak terbatas dari misteri Allah, demikian pula kedaulatan dari kehendak kudus-Nya. Namun, itu juga merupakan jawaban, meski implisit dan membingungkan, dari semua manusia yang mencari kebenaran dan kebahagiaan. Quaerere Deum selalu telah menjadi program dari semua eksistensi yang haus akan Yang Absolut dan Yang Abadi. Saat ini, orang-orang melihat segala bentuk ketergantungan sebagai sesuatu yang memalukan; namun sebenarnya hal itu adalah sifat dari makhluk ciptaan, yang tergantung pada Yang Lain dan sebagai makhluk yang berelasi, juga tergantung pada orang lain.

Orang beriman mencari Allah yang hidup dan yang benar, Awal dan Akhir dari segalanya; Allah yang tidak kita buat seturut gambar dan citra kita, tetapi Allah yang telah menciptakan kita seturut gambar dan citra-Nya; Allah yang menyatakan kehendak-Nya serta menunjukkan kepada kita jalan untuk mencapai Dia. “Engkau memberitahukan kepadaku jalan kehidupan; di hadapan-Mu ada sukacita berlimpah-limpah, di tangan kanan-Mu ada nikmat senantiasa” (Mzm. 16:11).

Mencari kehendak Allah berarti mencari kehendak yang ramah, baik hati, yang menghendaki pemenuhan diri kita, terutama yang menginginkan jawaban bebas penuh cinta terhadap cinta-Nya, untuk menjadikan kita alat-alat cinta kasih ilahi. Dalam via amoris ini merekahlah bunga ketaatan dan kemampuan mendengarkan.

Ketaatan sebagai kemampuan untuk mendengarkan

5.            “Hai anakku, dengarkanlah didikan ayahmu” (Ams. 1:8). Ketaatan pertama-tama adalah sikap seorang anak. Ketaatan adalah bentuk istimewa dari mendengarkan yang hanya dapat dilakukan seorang anak kepada bapanya, karena dia yakin bahwa bapanya hanya memiliki hal-hal baik untuk dikatakan dan diberikan kepadanya; sebuah kemampuan mendengarkan yang terjalin dalam sebuah kepercayaan yang membuat anak mampu menerima kehendak bapa, dengan keyakinan bahwa itu demi kebaikannya.

Semua itu jauh lebih tepat dalam relasi dengan Allah. Bahkan, kita dapat mencapai kepenuhan hanya ketika kita menempatkan diri ke dalam rencana yang telah ditetapkan-Nya bagi  kita dengan cinta Bapa. Oleh karena itu, ketaatan adalah satu-satunya cara yang dimiliki oleh pribadi manusia, makhluk ber-akal-budi dan bebas, untuk dapat mencapai realisasi diri sepenuhnya. Dan ketika manusia itu mengatakan ‘tidak’ kepada Allah, dia membahayakan rencana Allah, mengerdilkan dirinya dan ditakdirkan untuk gagal.

Ketaatan kepada Allah adalah jalan pertumbuhan, sekaligus kebebasan pribadi itu, karena memungkinkan dirinya menerima rencana atau kehendak yang berbeda dengan rencana dan kehendaknya sendiri, yang bukan hanya tidak merendahkan atau mengerdilkan martabat manusia, melainkan menjadi dasarnya. Pada saat yang sama, kebebasan sendiri adalah sebuah jalan ketaatan, sebab orang beriman mewujudkan kebebasannya dengan menaati rencana Bapa sebagai seorang putra. Jelaslah bahwa ketaatan seperti itu menuntut kesadaran diri sebagai putra dan menikmatinya, sebab hanya seorang anak yang dapat menyerahkan diri secara bebas ke dalam tangan Bapa, sama seperti Sang Putra, Yesus, yang telah menyerahkan Diri-Nya kepada Bapa. Dan, jika dalam penderitaan-Nya, Dia telah menyerahkan Diri juga kepada Yudas, imam-imam besar, mereka yang mencambuk-Nya, orang banyak yang kejam dan kepada orang-orang yang menyalibkan-Nya, semua itu dilakukan-Nya hanya karena Dia sungguh-sungguh yakin bahwa segala sesuatu akan menemukan maknanya dalam kesetiaan penuh pada rencana keselamatan, seperti yang dikehendaki Bapa, yang —sebagaimana diingatkan oleh Santo Bernardus— “bukanlah kematian yang menyenangkan-Nya, melainkan kehendak Dia yang menyerahkan Diri untuk mati.”[11]

“Dengarlah, hai orang Israel” (Ul. 6:4)

6.            Bagi Tuhan Allah, Israel adalah seorang anak, bangsa yang telah dipilih-Nya, yang telah diperanakkan-Nya, yang telah dipegang-Nya, yang telah diangkat hingga ke wajah-Nya, yang telah dilatih-Nya berjalan (bdk. Hos. 11:1-4); kepada Israel Allah terus menyampaikan Firman-Nya —sebagai ungkapan tertinggi kasih sayang-Nya— meskipun bangsa itu tidak selalu mendengarkan Dia, atau menerima Firman itu sebagai suatu beban, sebagai sebuah “hukum.” Seluruh Kitab Perjanjian Lama adalah sebuah undangan untuk mendengarkan, dan mendengarkan adalah sebuah cara untuk sampai kepada Perjanjian Baru, ketika Tuhan berkata, “Aku akan menaruh hukum-Ku dalam akal budi mereka dan menuliskannya dalam hati mereka, maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku” (Ibr. 8:10; bdk. Yer. 31:33).

Sebagai jawaban yang bebas dan memerdekakan dari Israel Baru terhadap tawaran perjanjian baru, ketaatan mengalir dari kemampuan mendengarkan. Ketaatan adalah bagian dari Perjanjian Baru, di mana ketaatan itu merupakan ciri khasnya. Dari situ, ketaatan hanya dapat dipahami sepenuhnya dalam logika kasih, kedekatan dengan Allah, serta menjadi sepenuhnya milik Tuhan, yang pada akhirnya akan memerdekakan kita.

Ketaatan kepada Firman  Allah

7.            Tindakan ketaatan pertama dari makhluk ciptaan adalah meng-ada, sebagai tanggapan atas Firman yang memanggilnya untuk meng-ada. Ketaatan tersebut mencapai ungkapan penuhnya ketika makhluk tersebut secara bebas mengakui dan menerima diri sebagai karunia Sang Pencipta, dengan menjawab ‘ya’ pada asal mulanya dari Allah. Demikianlah, makhluk tersebut melakukan tindakan ketaatan pertamanya, sebuah tindakan kebebasan sejati yang juga merupakan tindakan awal dan mendasar dari ketaatan yang autentik.

Tidak hanya itu, ketaatan seseorang yang percaya terdiri mencakup kepatuhannya pada Firman, yang dengan Firman, Allah mewahyukan dan mengomunikasikan diri-Nya, dan melalui Firman itu pula Dia membarui perjanjian cinta-Nya setiap hari. Dari Sabda yang setiap hari terus disampaikan itu lahirlah kehidupan. Oleh karena itu, setiap pagi orang yang percaya mengupayakan relasi yang hidup dan setia dengan Sang Sabda yang diwartakan hari itu, merenungkannya dan menyimpannya dalam hati sebagai sebuah harta, dengan menjadikannya dasar dari setiap tindakannya dan kriteria pertama dari setiap pilihannya dan membiarkan dirinya diteguhkan oleh Sabda itu. Demikian pula, pada akhir hari, di hadapan Sabda itu pula, dengan meniru Simeon dia memuji Allah karena telah melihat bahwa Firman Abadi itu digenapi melalui peristiwa-peristiwa kecil hari itu (bdk. Luk. 2:27-32), serta mempercayakan segala sesuatu yang belum tergenapi kepada kuasa Firman itu sendiri. Pada kenyataannya, Firman tidaklah hanya bekerja dalam satu hari, melainkan secara terus-menerus, seperti yang diajarkan Tuhan dalam perumpamaan benih (bdk. Mrk. 4:26-27).

Perjumpaan penuh kasih setiap hari dengan Firman mendidik kita untuk menemukan jalan menuju kehidupan serta bentuk-bentuk yang dikehendaki Allah untuk membebaskan anak-anak-Nya, memupuk daya dorong rohani kepada hal-hal yang menyukakan Allah; menyampaikan makna kehendak-Nya serta rasa perasaan terhadap kehendak itu; memberikan rasa damai dan sukacita untuk tetap setia, sembari membuat kita peka dan siap sedia untuk segala ungkapan ketaatan, baik terhadap Injil (Rm. 10:16; 2Tes. 1:8), terhadap iman (Rm. 1:5; 16:26) maupun terhadap kebenaran (Gal. 5:7; 1 Ptr. 1:22).

Namun, tidak boleh dilupakan bahwa pengalaman autentik akan Allah selalu merupakan pengalaman alteritas (diri-lain). “Betapa pun mungkin besarnya keserupaan antara Pencipta dan ciptaan, namun selalu lebih besarlah ketidakserupaan di antara keduanya.”[12] Para mistikus dan semua yang telah merasakan keintiman dengan Allah, mengingatkan kita bahwa hubungan dengan Misteri yang berdaulat selalu merupakan hubungan dengan Yang Lain, dengan sebuah kehendak yang, mungkin saja sungguh sangat berbeda dengan kehendak kita. Pada kenyataannya, taat pada Allah berarti masuk ke dalam tata nilai “lain”, dengan mengenakan makna baru dan berbeda tentang kenyataan, mengalami kebebasan yang tidak terpikirkan untuk mencapai ambang batas misteri: “Sebab rancangan-Ku bukanlah rancanganmu, dan jalanmu bukanlah jalan-Ku, demikianlah firman TUHAN. Seperti tingginya langit dari bumi, demikianlah tingginya jalan-Ku dari jalanmu dan rancangan-Ku dari rancanganmu” (Yes. 55:8-9).

Masuk ke dalam dunia Allah dapat membangkitkan rasa takut. Pengalaman seperti itu, seperti yang kita lihat dalam hidup orang-orang kudus, dapat menunjukkan bahwa apa yang mustahil bagi manusia adalah mungkin bagi Allah. Lebih-lebih, itu menjadi ketaatan autentik pada misteri Allah yang adalah “interior intimo meo” (lebih dalam dari diriku yang paling dalam)[13]  dan sekaligus secara radikal sebagai yang lain.

Mengikuti Yesus, Putra yang taat pada Bapa

8.            Dalam perjalanan ini, kita tidak sendirian: kita dibimbing oleh teladan Kristus, Yang Terkasih yang kepada-Nya Bapa berkenan (bdk. Mat. 3:17; 17:5), dan Dialah pula yang telah membebaskan kita berkat ketaatan-Nya. Kristuslah yang menginspirasi ketaatan kita, agar melalui kita pun, digenapilah rencana keselamatan ilahi.

Dalam Dia, segalanya adalah kemampuan mendengarkan dan menerima Bapa (bdk. Yoh. 8:28-29); seluruh hidup-Nya di dunia adalah ungkapan dan kelanjutan dari apa yang telah dilakukan Firman sejak keabadian, yaitu membiarkan diri dicintai oleh Bapa, dengan menerima cinta-Nya tanpa syarat, hingga sampai pada keputusan untuk tidak melakukan apa pun dari diri-Nya sendiri (bdk. Yoh. 8:28), tetapi selalu melakukan apa yang menyenangkan Bapa. Kehendak Bapa adalah makanan yang menopang Yesus dalam karya-Nya (bdk. Yoh. 4:34) dan yang memperoleh bagi Dia dan bagi kita kelimpahan kebangkitan, sukacita cemerlang untuk masuk ke dalam Hati Allah sendiri dan ke dalam kumpulan anak-anak-Nya yang terberkati (bdk. Yoh. 1:12). Karena ketaatan Yesus, “semua orang dibenarkan” (Rm. 5:19).

Yesus telah menghidupi hal itu bahkan ketika sebuah piala yang sulit untuk diminum dihadapkan pada-Nya (bdk. Mat. 26:39, 42; Luk. 22:42), dan Ia telah “taat sampai mati, sampai mati di salib” (Flp. 2:8). Inilah aspek dramatis dari ketaatan Putra, yang dibungkus dalam suatu misteri yang tidak akan pernah dapat kita resapi sepenuhnya, namun yang menjadi sangat penting bagi kita karena semakin menyatakan hakikat keputraan dari ketaatan kristiani: hanya Putra, yang merasa dikasihi oleh Bapa dan menanggapi dengan segala keberadaan diri-Nya, dapat mencapai ketaatan radikal semacam ini.

Dengan mengikuti teladan Kristus, seorang kristiani ditetapkan sebagai makhluk yang taat. Keutamaan kasih yang tak terbantahkan dalam hidup orang Kristen tidak boleh membuat kita lupa bahwa kasih itu telah memperoleh wajah dan nama dalam Kristus Yesus. Kasih itu telah menjadi Ketaatan. Karena itu, ketaatan bukanlah perendahan diri, melainkan sebuah kebenaran yang membangun dan mewujudnyatakan kepenuhan manusia. Oleh karena itu, orang beriman ingin melaksanakan kehendak Bapa sedemikian intens sehingga keinginan itu menjadi aspirasi tertingginya. Seperti Yesus, dia ingin hidup dengan kehendak itu. Seturut teladan Kristus dan dengan belajar dari pada-Nya, dengan sikap kebebasan luhur dan kepercayaan tanpa syarat, orang-orang hidup bakti telah meletakkan kehendaknya sendiri dalam tangan Bapa untuk dipersembahkan sebagai kurban yang sempurna dan berkenan kepada-Nya (bdk. Rm. 12:1).

Namun, sebelum menjadi teladan dari semua ketaatan, Kristus adalah Dia, yang kepada-Nya setiap ketaatan kristiani ditujukan. Pada kenyataannya, melaksanakan firman-Nyalah yang membuat seseorang menjadi murid (bdk. Mat. 7:24) dan mematuhi perintah-Nyalah yang mewujud-nyatakan cinta kepada-Nya serta menarik cinta dari Bapa (bdk. Yoh. 14:21). Dia ada di tengah-tengah komunitas religius sebagai Seorang yang melayani (Luk. 22:27), dan juga sebagai Seorang yang kepada-Nya orang menyatakan imannya (“Percayalah kepada Allah, percayalah juga kepada-Ku”: Yoh. 14:1) dan juga kepada-Nya orang taat, sebab hanya dalam ketaatanlah orang bisa mengikuti dengan teguh dan tekun: “Pada kenyataannya, Tuhan yang bangkit itu sendirilah, yang kembali hadir di tengah-tengah para saudara dan saudari yang berkumpul dalam nama-Nya. Dialah yang menunjukkan jalan yang harus dilalui.”[14]

Taat kepada Allah melalui mediasi manusia

9.            Allah menyatakan kehendak-Nya melalui gerakan batin Roh, yang “memimpin kepada seluruh kebenaran” (bdk. Yoh. 16:13) dan juga melalui banyak perantaraan eksternal. Sesungguhnya, sejarah keselamatan adalah sebuah sejarah keperantaraan yang membuat misteri rahmat yang dilakukan Allah dalam hati manusia dapat terlihat. Bahkan dalam hidup Yesus pun, kita dapat mengenali cukup banyak keperantaraan manusiawi, yang melaluinya Yesus telah menyadari,  menafsirkan serta menerima kehendak Bapa-Nya sebagai alasan penting keberadaan dan penopang permanen hidup serta misi-Nya.

Perantaraan yang secara lahiriah mengomunikasikan kehendak Allah dapat dikenali dalam peristiwa-peristiwa hidup dan tuntutan-tuntutan khas panggilan kita; namun juga dinyatakan dalam hukum-hukum yang mengatur kehidupan sosial dan yang berada dalam pengaturan mereka yang dipanggil untuk memimpin komunitas tersebut. Dalam konteks gerejani, hukum-hukum serta peraturan yang secara sah diberikan, dapat menuntun pada kehendak Allah, yang menjadi perwujudan nyata dan “teratur” dari tuntutan Injil, dari mana hukum serta peraturan tersebut dirumuskan dan dipahami.

Selain itu, orang-orang hidup bakti dipanggil untuk mengikuti Kristus yang taat dalam sebuah “proyek injili”, atau karismatis, yang dibangkitkan oleh Roh Kudus dan diverifikasi oleh Gereja. Ketika Gereja menyetujui sebuah proyek karismatis seperti sebuah Tarekat Religius, ia menjamin bahwa ilham yang menjiwainya serta norma-norma yang mengaturnya dapat menyediakan jalan untuk mencari Allah serta kekudusan. Oleh karena itu, Peraturan serta petunjuk-petunjuk lain mengenai cara hidup juga menjadi sarana perantaraan Kehendak Tuhan: perantaraan manusiawi namun tetap berwibawa, tidak sempurna namun sekaligus juga mengikat, titik awal dari setiap permulaan hari, dan yang juga menggerakkan maju dengan kemurahan hati serta kreativitas menuju kekudusan yang ‘dikehendaki’ Allah untuk setiap orang hidup bakti. Dalam perjalanan ini, pemimpin memiliki kewajiban pastoral untuk membimbing dan memutuskan.

Jelaslah bahwa semua ini akan dapat dihidupi secara koheren dan subur, hanya jika kerinduan untuk mengenal dan melakukan kehendak Allah tetap hidup, demikian juga kesadaran akan kelemahan diri serta penerimaan terhadap keabsahan perantaraan khusus tetap hidup, meskipun ketika alasan yang dikemukakan tidak sepenuhnya dapat dipahami.

Intuisi rohani para pendiri, khususnya mereka yang telah menandai jalan hidup religius secara signifikan selama berabad-abad, selalu menekankan pentingnya ketaatan. Pada awal Regulanya, Santo Benediktus mengatakan kepada rahibnya, “Oleh karena itu, kepadamu, kata-kataku ini ditujukan, […] jika engkau telah memutuskan untuk menyerahkan kehendakmu sendiri dan mengambil senjata ketaatan yang sangat kuat dan mulia untuk melayani Sang Raja yang Benar, Kristus Tuhan.”[15]

Juga harus diingat bahwa hubungan otoritas-ketaatan ditempatkan dalam konteks yang lebih luas dari misteri Gereja, dengan menggambarkan suatu bentuk khusus dari fungsinya sebagai perantara. Terkait hal itu, Kitab Hukum Kanonik menganjurkan agar para pemimpin hendaklah melaksanakan “kuasa yang diterima dari Allah lewat pelayanan Gereja dalam semangat pengabdian.”[16]

Belajar ketaatan dalam hidup sehari-hari

10.         Karena itu, orang-orang hidup bakti harus juga “belajar ketaatan” melalui penderitaan atau melalui situasi-situasi tertentu dan sulit: contohnya, ketika seseorang diminta untuk meninggalkan proyek-proyek atau ide-ide pribadinya sendiri, atau mengalah dari keinginannya untuk mengatur sendiri hidup dan misinya; atau pada saat-saat di mana apa yang diminta (atau orang yang memintanya) tampak kurang meyakinkan secara manusiawi. Maka, mereka yang berada dalam situasi-situasi seperti itu sekarang tidak hendaklah jangan lupa bahwa perantaraan, pada dasarnya bersifat, terbatas dan lebih rendah dari yang dimaksudkannya, terlebih lagi apabila  itu adalah soal perantaraan manusiawi dalam kaitannya dengan kehendak ilahi; ingatlah pula bahwa, ketika berhadapan dengan suatu perintah yang diberikan secara sah, bahwa Tuhan meminta ketaatan kepada pemimpin yang saat itu mewakili-Nya[17], dan bahwa Kristus pun juga “belajar menjadi taat dari apa yang telah diderita-Nya” (Ibr. 5:8).

Dalam hal ini, tepatlah kita mengingat kata-kata Paus Paulus VI: “Kalian harus mengalami sesuatu yang berat, yang membuat Tuhan ditarik menuju salib, ‘baptisan yang harus diterima-Nya’, agar api yang sama pun membakar kalian (bdk. Luk. 12:49-50); suatu ‘kebodohan’ yang diharapkan Santo Paulus bagi kita semua, karena hanya kebodohan itulah yang dapat membuat kita menjadi berhikmat (bdk. 1Kor. 3:18-19). Semoga salib menjadi bagi kalian, seperti juga telah menjadi bagi Kristus, bukti kasih yang terbesar. Bukankah terdapat relasi misterius antara penyerahan diri dan sukacita, antara kurban dan kelapangan hati, antara disiplin dengan kebebasan rohani?”[18]

Justru dalam peristiwa-peristiwa penderitaanlah, orang-orang hidup bakti belajar untuk taat kepada Tuhan (bdk. Mzm. 119:7), untuk mendengarkan-Nya dan patuh hanya pada-Nya, sambil menanti dengan sabar dan penuh harapan, Firman-Nya yang diwahyukan (bdk. Mzm. 119:81), dalam kesiapsedian yang penuh dan murah hati untuk melakukan kehendak Allah dan bukan kehendaknya sendiri (bdk. Luk. 22:42).

Dalam terang dan daya kuasa Roh

11.         Seseorang tetap dapat patuh kepada Tuhan ketika, dalam beberapa cara atau lainnya, melihat kehadiran-Nya dalam perantaraan manusiawi, terutama dalam Peraturan, para pemimpin, dalam komunitas[19], dalam tanda-tanda zaman, melalui harapan-harapan orang-orang, terutama orang-orang miskin; ketika ia berani menebarkan jala atas dasar ‘firman-Nya’ (bdk. Luk. 5:5) dan bukan hanya atas dasar alasan-alasan manusiawi semata; ketika ia memilih untuk taat tidak hanya pada Allah namun juga kepada manusia, namun dalam hal apa pun demi Allah dan bukan demi manusia. Santo Ignatius dari Loyola menulis dalam Konstitusinya: “Sebab, ketaatan yang sejati tidak memandang pribadi yang ditaati, melainkan Pribadi yang karena-Nya orang taat; dan apabila ia taat karena Tuhan dan Pencipta kita, maka sesungguhnya Tuhan segala makhluk sendirilah yang ditaatinya.[20] Apabila dalam saat-saat yang sulit, orang yang dipanggil untuk taat itu memohon Roh Kudus dengan sungguh-sungguh kepada Bapa (bdk. Luk. 11:13), maka Bapa akan memberikan-Nya kepadanya dan Roh Kudus akan memberi  terang dan kekuatan untuk menjadi taat, Roh akan membantunya mengenali kebenaran dan kebenaran itu akan memerdekakannya (bdk. Yoh. 8:32).

Yesus sendiri, dalam kemanusiaannya, dipimpin oleh tindakan Roh Kudus: dikandung dalam rahim Perawan Maria oleh karya Roh Kudus, pada awal misi-Nya, pada saat pembaptisan-Nya, Dia menerima Roh Kudus yang turun ke atas-Nya dan membimbing-Nya; setelah bangkit, Dia mencurahkan Roh Kudus kepada para murid agar mereka pun dapat masuk ke dalam misi yang sama, dengan mewartakan keselamatan dan pengampunan dosa yang layak diperoleh dari-Nya. Roh yang mengurapi Yesus adalah Roh yang sama yang dapat menjadikan kebebasan kita serupa kebebasan Kristus, yang sungguh-sungguh sesuai dengan kehendak Allah.[21] Oleh karena itu, pentinglah bahwa semua pihak membuka diri pada Roh Kudus, mulai dari para pemimpin, yang menerima otoritas mereka dari Roh[22], serta harus menjalankan otoritas itu di bawah bimbingan-Nya dengan “patuh kepada kehendak Allah.”[23] 

Kepemimpinan dalam pelayanan ketaatan pada Kehendak Allah

12.         Dalam hidup bakti setiap orang harus dengan tulus mencari kehendak Bapa, karena jika tidak demikian, akan hilanglah makna dari hidup bakti itu sendiri. Namun, sangatlah penting, pencarian itu dilakukan dalam persatuan dengan para saudara dan saudari; karena justru itulah yang mempersatukan dan membuat keluarga religius itu bersatu dengan Kristus.

Para pemimpin melayani pencarian itu, sehingga pencarian itu dilaksanakan dalam ketulusan dan kebenaran. Dalam homili pada awal pelayanannya sebagai penerus Santo Petrus, Benediktus XVI membuat penegasan yang penting ini: “Rencana pemerintahanku yang sesungguhnya bukanlah melakukan kehendakku maupun mengejar cita-citaku sendiri, melainkan untuk siap sedia mendengarkan Firman serta Kehendak Tuhan bersama dengan seluruh Gereja dan membiarkan diriku dipimpin oleh-Nya, sehingga Dia sendirilah yang mempimpin Gereja di saat ini dalam sejarah kita.”[24] Di sisi lain, kita harus mengakui bahwa tugas memimpin orang lain itu tidaklah mudah, terlebih ketika makna dari otonomi pribadi berlebihan atau berkonflik serta kompetitif dengan pribadi-pribadi yang lain. Oleh karena itu, sangatlah penting bahwa semua orang menajamkan pandangan iman mereka terhadap tugas ini, untuk dapat diilhami oleh sikap Yesus, Sang Pelayan, yang membasuh kaki para rasul sehingga mereka mendapatkan bagian dalam kehidupan-Nya dan cinta-Nya (bdk. Yoh. 13:1-17).

Hal ini menuntut konsistensi yang besar dari mereka yang memimpin Tarekat, Provinsi (atau bagian lain dari Tarekat) dan komunitas. Orang-orang yang dipanggil untuk menjalankan otoritas harus tahu bahwa mereka dapat melakukan hal itu, hanya jika, pertama-tama mereka sendiri melakukan suatu peziarahan, yang membimbing mereka untuk dengan sungguh-sungguh dan tulus, mencari kehendak Allah. Berlakulah bagi mereka nasihat yang diberikan oleh Santo Ignatius dari Antiokia kepada seorang uskup: “Tidak ada sesuatu pun yang dilakukan tanpa persetujuanmu, demikian juga kamu tidak melakukan apa pun tanpa persetujuan Allah.”[25] Seorang pemimpin harus memimpin sedemikian rupa sehingga para saudara atau saudarinya menyadari, bahwa ketika dia memimpin, dia melakukannya hanya karena taat kepada Allah.

Rasa hormat terhadap Kehendak Allah menjaga pemimpin tetap berada pada sebuah pencarian yang rendah hati, agar tindakannya, sedapat mungkin selalu selaras dengan Kehendak Kudus itu. Santo Agustinus mengingatkan kita bahwa siapa yang taat, akan selalu memenuhi Kehendak Allah, bukan karena perintah dari pemimpin itu selalu selaras dengan Kehendak Ilahi, melainkan karena Kehendak Allahlah yang sedang ditaati oleh dia yang memimpin.[26]  Namun, dia yang memimpin harus mencari, dengan sungguh-sungguh dan dengan bantuan doa serta refleksi, bersama dengan nasihat-nasihat dari yang lainnya, apa yang sungguh-sungguh dikehendaki Allah. Jika tidak, bukannya menjadi wakil Allah, para pemimpin justru beresiko untuk secara gegabah menempatkan dirinya sendiri sebagai Allah.

Oleh karena itu, dalam usaha untuk melakukan Kehendak Allah, baik kepemimpinan maupun ketaatan bukanlah dua kenyataan yang berbeda, apalagi bertentangan. Kepemimpinan dan ketaatan adalah dua dimensi dari kenyataan injili yang sama, dari misteri kristiani yang sama; dua cara yang saling melengkapi untuk ikut serta dalam kurban Kristus. Kepemimpinan dan ketaatan dipersonifikasikan dalam Yesus. Oleh karena itu, keduanya harus dipahami dalam relasi langsung dengan-Nya dan dalam konfigurasi nyata pada-Nya. Hidup bakti berusaha untuk menghayati Kepemimpinan dan Ketaatan-Nya.

Beberapa prioritas dalam pelayanan kepemimpinan

13.         a) Dalam hidup bakti, kepemimpinan pertama-tama adalah kepemimpinan rohani.[27] Orang-orang yang memimpin menyadari bahwa mereka dipanggil untuk melayani cita-cita yang jauh lebih besar daripada cita-citanya sendiri, sebuah cita-cita yang hanya dapat didekati dalam suasana doa dan pencarian penuh kerendahan hati, yang memungkinkannya untuk memahami tindakan Roh yang sama dalam hati para saudara atau saudari. Seorang pemimpin adalah ‘spiritual’ ketika dia menempatkan diri untuk melayani apa yang ingin dilakukan oleh Roh melalui semua rahmat yang dibagikannya kepada tiap-tiap anggota komunitas, dalam kerangka proyek karismatis Tarekat.

Untuk dapat meningkatkan hidup rohani, seorang pemimpin haruslah menumbuhkannya terlebih dahulu dalam dirinya sendiri melalui keakraban penuh doa sehari-hari dengan Firman Allah, dengan Regula serta norma-norma hidup lainnya, dalam sikap siap sedia mendengarkan orang lain dan tanda-tanda zaman. “Pelayanan kepemimpinan menuntut suatu kehadiran yang tetap, yang mampu menyemangati, memberi saran serta mengingatkan alasan-alasan dasar hidup bakti, membantu orang-orang yang dipercayakan kepada kalian untuk menanggapi panggilan Roh dengan kesetiaan yang selalu diperbarui.”[28]

b) Seorang pemimpin dipanggil untuk menjamin waktu serta kualitas doa bagi komunitasnya, dengan menjaga kesetiaan komunitas sehari-hari dalam doa, dengan menyadari bahwa komunitas berjalan menuju Allah dengan langkah yang sederhana namun konstan dari setiap anggota dan setiap hari. Pemimpin juga mengetahui bahwa orang-orang hidup bakti dapat berguna bagi orang lain sejauh mereka bersatu dengan Allah. Lebih lanjut, pemimpin juga dipanggil untuk menjaga, mulai dari dirinya sendiri, agar tidak menurunkan kualitas relasi sehari-hari dengan Firman yang “memiliki kuasa untuk membangun” (Kis. 20:32) setiap orang dan komunitas, serta menunjukkan jalan-jalan misi. Mengingat perintah Tuhan “perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku” (Luk. 22:19), pemimpin akan berusaha agar misteri kudus Tubuh dan Darah Kristus dirayakan dan dihormati sebagai “sumber” dan “puncak”[29]  persekutuan dengan Allah dan dengan para saudara saudari. Dengan merayakan dan menghormati anugerah Ekaristi dalam ketaatan yang setia pada Tuhan, komunitas religius menimba darinya inspirasi dan kekuatan untuk penyerahan total diri mereka kepada Allah, untuk menjadi tanda cinta-Nya yang cuma-cuma dan gambaran akan harta di masa yang akan datang.[30]

c) Seorang pemimpin dipanggil untuk meningkatkan martabat pribadi, dengan memperhatikan setiap anggota komunitasnya serta perjalanan pertumbuhan mereka, dengan memberikan kepada masing-masing, penghargaan yang tepat serta pertimbangan-pertimbangan yang positif, dengan memelihara afeksi yang tulus kepada semua, serta menjaga kerahasiaan yang diterima.

Pantaslah diingat bahwa sebelum menuntut ketaatan (yang memang perlu), haruslah dipraktikkan cinta kasih (yang sangat dibutuhkan) terlebih dahulu. Selain itu, baik juga menggunakan kata ‘persekutuan’ dengan tepat, yang tidak dapat dan tidak boleh dipahami sebagai suatu bentuk pendelegasian dari pemimpin kepada komunitas (dengan suatu ajakan implisit agar setiap anggota ‘melakukan apa yang dia kehendaki’), namun tidak juga seperti pemaksaan terselubung untuk menerima sudut pandangnya sendiri (setiap orang ‘melakukan apa yang aku kehendaki’).

d) Pemimpin dipanggil untuk membangkitkan semangat dan harapan di tengah-tengah kesulitan. Seperti Paulus dan Barnabas yang menyemangati para murid dengan mengajarkan kepada mereka bahwa “untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah kita harus mengalami banyak sengsara” (Kis. 14:22), demikian juga pemimpin harus membantu anggotanya untuk menerima kesulitan-kesulitan di saat ini, dengan mengingat bahwa mereka mengambil bagian dalam penderitaan yang sering mewarnai jalan menuju Kerajaan Allah.

Dihadapkan dengan beberapa situasi sulit dalam hidup bakti, sebagai contoh, pada saat kehadiran-Nya hampir tidak terasa atau bahkan tampak menghilang, orang yang memimpin komunitas harus mengingat kembali nilai-nilai abadi dari corak hidup ini, sebab, baik saat ini, kemarin dan selamanya, tidak ada yang lebih penting, indah dan benar daripada mempersembahkan hidup bagi Tuhan dan bagi anak-anak-Nya yang terkecil.

Para pemimpin komunitas adalah seperti gembala baik yang memberikan hidupnya bagi domba-dombanya, dan yang pada saat-saat kritis tidak mundur, tetapi justru hadir dan ikut mengambil bagian dalam kekhawatiran dan kesulitan dari orang-orang yang dipercayakan kepadanya, membiarkan dirinya terlibat sebagai orang pertama. Dan, seperti orang Samaria yang baik hati, pemimpin menaruh perhatian untuk menyembuhkan luka-luka yang mungkin timbul. Akhirnya, para pemimpin menyadari dengan rendah hati keterbatasan-keterbatasan dirinya dan membutuhkan bantuan dari orang lain, dengan mengetahui bagaimana mengubah kegagalan dan kesalahan mereka menjadi sebuah pengalaman yang kaya untuk memperbaiki diri.

e) Pemimpin dipanggil untuk menjaga karisma keluarga religius tetap hidup. Pelaksanaan kepemimpinan termasuk juga melayani karisma dari Tarekatnya sendiri (di mana ia menjadi bagiannya), menjaganya secara hati-hati dan mengaktualisasikannya dalam komunitas lokal atau dalam provinsi atau dalam seluruh Tarekat, seturut proyek dan petunjuk-petunjuk yang diberikan, secara khusus, oleh Kapitel Umum (atau pertemuan-pertemuan sejenis).[31] Hal itu menuntut seorang pemimpin untuk memiliki pengenalan yang tepat mengenai karisma Tarekat; mengambilnya sebagai pengalaman pribadinya sendiri, untuk kemudian dapat menafsirkannya dalam hidup persaudaraan dalam kebersamaan serta keterlibatannya dalam konteks gereja dan masyarakat.

f) Pemimpin dipanggil untuk menjaga “sentire cum ecclesia” tetap hidup. Misi pemimpin adalah juga untuk menjaga makna iman serta persekutuan gerejani tetap hidup di tengah-tengah umat yang mengakui dan memuji keajaiban-keajaiban Allah, menjadi saksi sukacita sebagai milik-Nya dalam sebuah keluarga besar Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. Komitmen untuk mengikuti Tuhan tidaklah dapat diambil alih hanya oleh seorang navigator tunggal melainkan harus dilaksanakan dalam perahu Petrus yang mampu bertahan dalam badai; orang-orang hidup bakti berkontribusi dengan kesetiaan yang penuh kerja keras dan sukacita.[32] Oleh karena itu, pemimpin harus mengingat bahwa “ketaatan kita adalah satu kepercayaan kepada Gereja, sepikiran dan sekata dengan Gereja, dengan melayani melaluinya. Dan dalam ketaatan ini termasuk juga apa yang dinubuatkan Yesus kepada Petrus: ‘Mereka akan membawa engkau ke tempat yang tidak engkau kehendaki’ (Yoh. 21:18). Membiarkan diri dituntun ke tempat yang tidak kita kehendaki inilah, yang merupakan sebuah dimensi penting dari pelayanan kita dan tepatnya itulah yang memerdekakan kita.”[33]

‘Sentire cum Ecclesia’ yang bersinar dalam diri para pendiri, menyiratkan suatu spiritualitas autentik dari persekutuan, yang adalah “sebuah relasi efektif dan afektif dengan para Gembala, terutama Bapa Suci, pusat kesatuan Gereja.”[34] Kepada Pauslah semua orang hidup bakti taat total dan dengan penuh kepercayaan, juga berdasar atas kaulnya itu sendiri.[35] Selain itu, persekutuan gerejani juga meminta ketaatan yang setia pada Ajaran Paus dan para Uskup, sebagai kesaksian nyata dari cinta kepada Gereja dan semangat akan kesatuannya.[36]

g) Pemimpin dipanggil untuk mendampingi perjalanan bina lanjut. Sebuah tugas yang, saat ini, harus dianggap semakin penting adalah mendampingi sepanjang perjalanan hidup orang-orang yang telah dipercayakan kepadanya. Hal itu berarti tidak hanya menawarkan bantuan untuk memecahkan masalah-masalah atau melewati krisis yang mungkin terjadi, tetapi juga memperhatikan pertumbuhan normal setiap pribadi dalam setiap tahap dan musim kehidupan, untuk menjamin “semangat muda yang berlangsung seterusnya”[37], dan yang membuat pribadi orang hidup bakti tersebut semakin selaras dengan “perasaan-perasaan Kristus” (Flp. 2:5).

Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab pemimpin untuk menjaga tetap tinggi tingkat kesiapsediaan untuk dibentuk, juga kemampuan untuk belajar dari kehidupan. Secara khusus, hal ini penting untuk dilakukan sehubungan dengan kebebasan untuk membiarkan diri dibentuk oleh orang lain dan saling membentuk satu sama lain, untuk merasa memiliki tanggung jawab atas pertumbuhan orang lain. Kedua hal ini akan dipupuk dengan memanfaatkan sarana pertumbuhan dalam komunitas yang diteruskan oleh tradisi, dan yang terutama saat ini dianjurkan oleh mereka yang memiliki pengalaman kuat di bidang pembinaan rohani: berbagi Firman, rencana-rencana pribadi dan komunitas, penegasan rohani komuniter, peninjauan hidup kembali serta koreksi persaudaraan.[38]

Pelayanan kepemimpinan menurut aturan-aturan Gereja

14.         Pada paragraf-paragraf sebelumnya, pelayanan kepemimpinan dalam hidup bakti digambarkan sebagai pencarian kehendak Bapa dan telah ditunjukkan beberapa prioritas dari pelayanan tersebut.

Agar prioritas-prioritas tersebut tidak dipahami sebagai sesuatu yang hanya bersifat fakultatif, perlulah mempertimbangkan karakteristik khusus dari pelaksanaan kepemimpinan sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik.[39] Di dalamnya, sifat-sifat injili dari kekuasaan yang dijalankan oleh para pemimpin religius dalam berbagai tingkatan, diterjemahkan ke dalam norma-norma Gereja.

a)            Ketaatan Pemimpin. Bergerak dari sifat khas tugas otoritas gerejawi, Kitab Hukum Kanonik mengingatkan pemimpin religius bahwa dia dipanggil, terutama, untuk menjadi orang pertama yang taat. Berdasarkan atas tugas yang diembannya, dia harus taat pada hukum Allah dari mana otoritasnya berasal serta kepada Siapa dia harus mempertanggungjawabkannya kepada hukum Gereja, kepada Paus Roma dan peraturan Tarekat sendiri.

b)           Semangat pelayanan. Setelah ditegaskan asal-usul karisma serta perantaraan gerejani pemimpin religius, ditegaskan bahwa, otoritas pemimpin religius, seperti semua otoritas dalam Gereja, harus bercirikan semangat pelayanan, seturut teladan Kristus yang “datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani” (Mrk. 10:45).

Secara khusus, ditunjukkan beberapa aspek dalam semangat pelayanan itu, di mana kepatuhannya yang setia akan menjamin bahwa para pemimpin, dalam melaksanakan tugasnya, akan diakui “patuh terhadap kehendak Allah.”[40]

Oleh karena itu, setiap pemimpin dipanggil untuk menghidupkan kembali secara nyata saudara bagi para saudara atau saudari bagi para saudari, untuk membuat agar cinta Allah bagi anak-anak-Nya dapat dirasakan, dengan menghindari segala bentuk dominasi serta segala bentuk paternalisme maupun maternalisme.

Hal itu dimungkinkan dengan memberikan kepercayaan dalam tanggung jawab para saudara saudari, “mengusahakan ketaatan sukarela mereka dengan menghargai pribadi manusiawi mereka”[41], dan melalui dialog, dengan menyadari bahwa ketaatan harus dinyatakan “dalam semangat iman dan cintakasih dalam mengikuti jejak Kristus yang taat sampai mati”[42], dan bukan karena motivasi-motivasi lain.

c) Perhatian Pastoral. Hukum Kanonik menunjukkan tujuan utama kekuasaan para pemimpin religius adalah “membangun komunitas persaudaraan dalam Kristus, di mana Allah dicari dan dicintai melebihi segala sesuatu.”[43] Oleh karena itu, dalam komunitas religius kepemimpinan pada dasarnya bersifat pastoral dalam arti sepenuhnya berfungsi untuk membangun hidup persaudaraan dalam komunitas, seturut identitas gerejani yang khas hidup bakti.[44]

Sarana-sarana utama yang harus digunakan oleh pemimpin untuk mencapai tujuan utama tersebut terutama harus didasarkan pada iman, yakni: khususnya mendengarkan Sabda Allah dan perayaan Liturgi.

Akhirnya, ditetapkan beberapa bidang perhatian khusus dari para pemimpin kepada para saudara atau saudarinya: “membantu secara layak dalam hal kebutuhan-kebutuhan pribadi mereka, memperhatikan dan mengunjungi dengan rajin mereka yang sakit, memperingatkan yang rewel, menghibur yang kecil hati, bersabar terhadap semuanya”[45]

Dalam misi dengan kemerdekaan anak-anak Allah

15.         Tidaklah jarang bahwa misi saat ini diarahkan kepada orang-orang yang kuatir dengan otonominya sendiri, sangat protektif dengan kebebasan mereka dan takut kehilangan kemerdekaan mereka.

Orang-orang hidup bakti, dengan eksistensinya, menunjukkan kemungkinan jalan berbeda dalam merealisasikan hidup mereka; sebuah jalan di mana Allah adalah tujuannya, Sabda-Nya adalah terang dan kehendak-Nya menjadi pembimbing; sebuah jalan yang dapat dilalui dengan ketenangan, karena tahu bahwa dia ditopang oleh tangan Bapa yang menerima dan menyediakan; jalan di mana dia didampingi oleh para saudara dan saudari serta didorong oleh Roh Kudus yang ingin dan dapat memuaskan segala kerinduan yang ditaburkan oleh Bapa dalam hati setiap orang.

Inilah misi utama seorang hidup bakti: memberi kesaksian tentang kebebasan anak-anak Allah, sebuah kebebasan yang meneladan Kristus, Manusia yang bebas untuk melayani Allah dan para saudara-saudari. Dengan itu, ia harus mengatakan dengan keberadaannya sendiri bahwa Allah yang telah membentuk manusia dari tanah (bdk. Kej. 2:7,22) dan telah menenunnya dalam rahim ibunya (bdk. Mzm. 138:13), dapat pula membentuk hidupnya seturut teladan Kristus, Manusia baru dan sungguh-sungguh bebas.

BAGIAN KEDUA
KEPEMIMPINAN DAN KETAATAN DALAM HIDUP PERSAUDARAAN

Hanya satu Rabimu dan kamu semua adalah saudara.”
(Mat. 23:8)

Perintah baru

16.         Kepada mereka semua yang mencari Allah, sebagai tambahan dari perintah “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu”, ada perintah kedua “yang sama dengan yang pertama”: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Mat. 22:37-39). Oleh karena itu, Tuhan Yesus menambahkan, “supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi. Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi” (Yoh. 13:34-35). Pembangunan komunitas-komunitas persaudaraan adalah salah satu tugas mendasar hidup bakti; untuk itulah para anggota komunitas dipanggil untuk memberikan dirinya, digerakkan oleh cinta Tuhan sendiri, yang telah dicurahkan ke dalam hati mereka. Pada kenyataannya, hidup persaudaraan dalam komunitas adalah unsur konstitutif dari kehidupan religius, suatu tanda kuat efek-efek yang memanusiakan dari kehadiran Kerajaan Allah.

Jika memang benar bahwa tidak ada komunitas yang berarti tanpa kasih persaudaraan, maka benar pula pandangan bahwa ketaatan dan kepemimpinan dapat menawarkan bantuan yang tepat untuk menjalankan perintah kasih dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika sedang menghadapi masalah terkait hubungan antara individu dan komunitas.

Pemimpin untuk melayani komunitas, komunitas untuk melayani Kerajaan Allah

17.         “Semua orang, yang dipimpin Roh Allah, adalah anak Allah” (Rm. 8:14): oleh karenanya kita adalah saudara dan saudari karena Allah adalah Bapa yang membimbing komunitas saudara dan saudari, serta membentuk mereka menjadi seperti Putra-Nya.

Peran pemimpin dimasukkan dalam rencana ini. Para pemimpin, dalam persatuan dengan orang-orang yang telah dipercayakan kepada mereka, dipanggil untuk membangun sebuah komunitas persaudaraan dalam Kristus, yang di dalamnya Allah dicari dan dicintai di atas segala hal, untuk melaksanakan rencana penebusan-Nya.[46]  Oleh karena itu, seturut teladan Tuhan Yesus yang membasuh kaki para rasul-Nya, pemimpin melayani komunitas sehingga sebaliknya komunitas itu dapat melayani Kerajaan Allah (bdk. Yoh. 13:1-17). Melaksanakan kepemimpinan di tengah-tengah para saudara atau saudari berarti melayani mereka seturut teladan Dia yang “telah memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mrk. 10:45), agar mereka pun dapat memberikan hidup mereka.

Hanya jika si pemimpin hidup dalam ketaatan kepada Kristus dan kepatuhan secara tulus pada Peraturan, maka para anggota komunitas dapat memahami bahwa ketaatan mereka kepadanya bukan hanya tidak berlawanan dengan kemerdekaan anak-anak Allah, melainkan justru mendewasakan kemerdekaan itu selaras dengan Kristus, yang taat pada Bapa.[47]

Taat pada Roh yang membimbing kepada persatuan

18.         Panggilan yang satu dan sama dari Allah telah mengumpulkan anggota-anggota komunitas atau Tarekat bersama-sama (bdk. Kol. 3:15); kerinduan yang satu dan sama untuk mencari Allah terus membimbing mereka. “Maka di hadapan Gereja dan masyarakat, hidup dalam komunitas merupakan tanda khusus ikatan yang bersumber pada panggilan yang sama dan keinginan yang sama —kendati terdapat perbedaan-perbedaan suku dan asal, bahasa dan kebudayaan— untuk mematuhi panggilan itu. Bertentangan dengan semangat perselisihan dan perpecahan, kewenangan dan ketaatan bersinar bagaikan lambang kebapaan yang unik yang berasal dari Allah, tanda persaudaraan yang lahir dari Roh Kudus, isyarat kebebasan batin mereka yang percaya akan Allah, kendati keterbatasan manusiawi mereka yang mewakili-Nya”.[48]

Roh menjadikan setiap orang untuk siap sedia pada Kerajaan, meski dalam perbedaan berbagai karunia dan fungsi (bdk. 1Kor. 12:11). Ketaatan pada tindakan Roh menyatukan komunitas dalam kesaksian akan kehadiran-Nya, membuat langkah semua orang menjadi penuh sukacita (bdk. Mzm. 37:23) dan menjadi dasar dari hidup persaudaraan, di mana semua taat meskipun mereka memiliki kewajiban yang berbeda-beda. Pencarian kehendak Allah serta kesediaan untuk melaksanakannya adalah perekat rohani yang menyelamatkan suatu kelompok dari perpecahan yang bisa timbul karena banyaknya subjektivitas, ketika mereka tidak memiliki prinsip kesatuan.

Untuk sebuah spiritualitas persekutuan dan kekudusan komuniter

19.         Beberapa tahun belakangan ini, sebuah konsep antropologi yang diperbarui, telah menunjukkan semakin pentingnya dimensi relasional manusia. Konsep tersebut memperoleh dukungan luas dalam gambaran pribadi manusia yang muncul dalam Kitab Suci dan, tidak diragukan lagi, telah berdampak besar terhadap cara memahami relasi di dalam komunitas religius, dengan membuatnya lebih perhatian pada nilai keterbukaan kepada orang lain, pada kesuburan relasi dengan berbagai keragaman dan kekayaan yang berasal dari setiap anggotanya.

Antropologi relasional semacam itu juga telah memberikan pengaruhpaling tidak secara tidak langsung, seperti yang kita ingat, pada spiritualitas persekutuan, dan telah berkontribusi pada pembaruan konsep misi yang dipahami sebagai komitmen bersama dengan semua anggota umat Allah, dalam semangat kerja sama dan tanggung jawab bersama. Spiritualitas persekutuan menampilkan diri sebagai suasana rohani Gereja pada awal milenium ketiga, dan dengan demikian sebagai tugas hidup bakti yang aktif dan memberi teladan di semua tingkat. Itu adalah perjalanan nyata menuju masa depan hidup beriman dan kesaksian kristiani, yang menemukan acuannya yang tak terbantahkan dalam misteri Ekaristi, yang sentralitasnya diakui dengan keyakinan yang lebih besar. Karena secara tepat “Ekaristi adalah sifat konstitutif keberadaan dan tindakan Gereja” dan “itu ditunjukkan dalam akar Gereja sebagai misteri persekutuan.”[49]

Kekudusan dan misi melewati komunitas, sebab Tuhan yang bangkit hadir dalam komunitas dan melalui komunitas,[50] dengan menguduskannya dan menyucikan relasi-relasi yang ada di dalamnya. Bukankah Yesus pernah berjanji akan hadir di mana ada dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Nya (bdk. Mat. 18:20)? Dengan cara ini, para saudara dan saudari menjadi sakramen Kristus dan sakramen perjumpaan dengan Allah, dalam peluang nyata untuk dapat menghidupi perintah untuk saling mengasihi. Dan dengan demikian jalan kekudusan menjadi jalan yang ditempuh seluruh komunitas secara bersama-sama, bukan hanya sebuah jalan individu, melainkan semakin menjadi sebuah pengalaman komunitas: dalam saling penerimaan; dalam berbagi karunia, terutama karunia kasih, pengampunan dan koreksi persaudaraan; dalam pencarian bersama akan kehendak Tuhan yang kaya akan rahmat serta belas kasih; dalam kesediaan setiap orang untuk menanggung beban satu sama lain.

Dalam iklim budaya saat ini, kekudusan komuniter adalah kesaksian yang meyakinkan, bahkan mungkin lebih meyakinkan daripada kesaksian individu, sebab itu menyatakan nilai abadi kesatuan, karunia yang telah diberikan Tuhan Yesus kepada kita. Hal ini menjadi sangat nyata dalam komunitas-komunitas internasional dan antar kebudayaan, yang menuntut tingkat penerimaan serta dialog yang tinggi.

Peran pemimpin dalam perkembangan persaudaraan

20.         Pertumbuhan persaudaraan adalah buah dari cinta kasih yang ‘teratur’. Oleh karena itu “peraturan tarekat sendiri haruslah setepat mungkin dalam menetapkan kompetensi-kompetensi masing-masing dari setiap komunitas,  berbagai dewan penasihat, para penanggung jawab wilayah dan pemimpin. Ketidakjelasan dalam hal ini menjadi sumber kebingungan dan konflik. ‘Program-program komunitas’, yang bisa membantu meningkatkan partisipasi pada kehidupan komunitas dan pada misinya dalam berbagai konteks, hendaklah memiliki perhatian untuk menentukan dengan jelas peran dan kompetensi pemimpin, selalu sejalan dengan konstitusi.”[51]

Dalam kerangka ini, pemimpin memajukan perkembangan hidup persaudaraan melalui pelayanan mendengarkan serta dialog; menciptakan iklim yang mendukung pembagian tugas dan tanggung jawab bersama; partisipasi dari semua dalam segala hal; pelayanan yang seimbang antara individu dan komunitas; penegasan rohani dan peningkatan ketaatan persaudaraan.

a) Pelayanan mendengarkan

Pelaksanaan kepemimpinan termasuk mendengarkan dengan sukarela orang-orang yang telah dipercayakan Tuhan kepadanya.[52] Santo Benediktus menegaskan hal ini, “Abas hendaklah mengumpulkan seluruh komunitas”, “semua dipanggil untuk memberi nasihat”, “sebab sering kali Tuhan menyatakan sesuatu yang  paling baik kepada yang paling muda.”[53]

Mendengarkan adalah satu dari pelayanan-pelayanan utama seorang pemimpin. Oleh karena itu, dia harus selalu siap sedia, terutama dengan mereka yang merasa terasing dan membutuhkan perhatian. Karena sebenarnya, mendengarkan itu berarti menerima orang lain tanpa syarat, dengan memberi orang itu ruang di hatinya. Oleh karena itu, sikap mendengarkan juga menyampaikan afeksi dan pemahaman, menyiratkan bahwa orang lain itu dihargai, bahwa kehadiran serta pendapatnya juga diperhitungkan.

Siapa pun yang memimpin harus ingat bahwa siapa yang tidak dapat mendengarkan saudara atau saudarinya, dia tidak juga dapat mendengarkan Allah; bahwa mendengarkan dengan penuh perhatian memungkinkan seseorang untuk menyelaraskan  dengan lebih baik energi serta karunia yang dianugerahkan oleh  Roh Kudus kepada komunitas, demikian pula pada saat pengambilan keputusan, mempertimbangkan kelemahan-kelemahan serta kesulitan-kesulitan dari beberapa anggota. Waktu yang didedikasikan untuk mendengarkan tidak akan pernah menjadi waktu yang terbuang sia-sia; sebaliknya, sikap mendengarkan dapat mencegah krisis dan saat-saat sulit, baik di tingkat pribadi maupun komunitas.

b) Menciptakan iklim yang mendukung dialog, partisipasi serta tanggung jawab bersama

Pemimpin harus berusaha menciptakan suasana penuh kepercayaan, meningkatkan pengenalan akan kemampuan serta kepekaan setiap anggota. Selain itu juga, melalui kata-kata dan tindakan, ia akan meningkatkan keyakinan bahwa persaudaraan menuntut partisipasi dan informasi.

Bersamaan dengan sikap mendengarkan, pemimpin akan menghargai dialog yang tulus dan bebas untuk berbagi perasaan, pandangan- pandangan dan rencana-rencana; dalam iklim seperti itu, masing-masing akan mampu melihat jati diri sejatinya diakui serta memperbaiki kemampuan relasional mereka sendiri. Pemimpin tidak akan takut untuk mengakui dan menerima masalah-masalah yang dengan mudah dapat muncul dari pencarian bersama, pengambilan keputusan bersama, bekerja bersama,  mengusahakan jalan terbaik untuk melaksanakan kolaborasi yang berhasil. Sebaliknya, para pemimpin akan mencari penyebab dari kemungkinan berbagai ketidaknyamanan dan kesalahpahaman, mampu menawarkan solusi dengan cara berbagi sebanyak mungkin. Akhirnya, pemimpin akan berusaha untuk mengatasi segala bentuk sifat kekanak-kanakan dan menjauhkan segala usaha untuk menolak tanggung jawab atau menghindari komitmen yang berat, serta menutup diri dalam dunia dan kepentingannya sendiri, atau bekerja sendirian.

c) Menggerakkan kontribusi semua dalam segala urusan bersama

Pemimpin adalah penanggungjawab keputusan akhir,[54] namun bukan dia sendiri yang harus sampai pada keputusan akhir itu, melainkan dengan mempertimbangkan sedapat mungkin semua usulan sukarela dari semua saudara dan saudari. Komunitas adalah apa yang dibuat oleh para anggotanya; oleh karena itu, sangatlah penting mendorong dan memotivasi kontribusi dari semua orang sehingga mereka merasa wajib untuk memberi masukan cinta kasih, kemampuan serta kreativitas mereka. Dengan demikian semua sumber daya manusia harus diberdayakan dan dikumpulkan dalam proyek komunitas, dengan memotivasi dan menghargai mereka.

Tidaklah cukup hanya mengumpulkan harta benda; yang lebih penting adalah persekutuan harta benda dan kemampuan pribadi, karunia dan talenta, intuisi dan inspirasi dan —yang lebih mendasar dan perlu dikembangkan— berbagi kekayaan rohani, berbagi dari mendengarkan Sabda Allah dan berbagi iman: “Semakin banyak kita berbagi hal-hal yang sentral dan vital, ikatan persaudaraan berkembang semakin kuat.”[55]

Mungkin, tidak semua akan menerima dengan baik bentuk berbagi seperti ini. Berhadapan dengan kemungkinan penolakan, agar tidak terjadi kegagalan proyek komunitas, pemimpin akan berupaya menyeimbangkan secara bijaksana undangan kepada persekutuan yang dinamis dan giat dengan seni kesabaran, tanpa ingin melihat hasil segera dari usaha yang dilakukannya. Dan pemimpin itu akan mengakui bahwa Allahlah satu-satunya Tuhan yang dapat menyentuh dan mengubah hati manusia.

d) Pelayanan kepada individu dan komunitas

Ketika mempercayakan berbagai tanggung jawab kepada anggota-anggota komunitas, pemimpin harus memperhitungkan kepribadian setiap saudara dan saudari serta kesulitan maupun kecenderungan mereka, selalu dengan menghargai kebebasan kepada semua, agar dengan demikian mereka dapat mengekspresikan talenta mereka sendiri. Selain itu, juga harus dipertimbangkan kebaikan komunitas dan pelayanan terhadap karya yang diberikan kepadanya.

Memang tidak selalu mudah menggabungkan semua tujuan ini. Maka dari itu, sangatlah penting keseimbangan dari pemimpin; keseimbangan yang diwujudkan, baik dalam kemampuan untuk menangkap hal-hal positif dari tiap-tiap anggota serta menggunakan kelebihan itu sebaik mungkin, maupun dalam ketulusan niat yang membuat batinnya sungguh-sungguh bebas. Dia tidak tampak terlalu khawatir untuk menyenangkan dan memuaskan, melainkan menunjukkan dengan jelas makna sebenarnya dari misi untuk orang-orang hidup bakti, makna yang tidak hanya dipersempit pada menghargai kemampuan tiap-tiap anggota.

Namun, juga sama pentingnya bahwa orang-orang hidup bakti menerima, dalam semangat iman dan dari tangan Bapa, tanggung jawab yang dipercayakan kepada mereka, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan mereka ataupun cara mereka memahami kehendak Allah. Mereka dapat mengungkapkan kesulitan-kesulitan mereka (bahkan dengan mengungkapkan secara terus-terang sebagai sebuah sumbangan terhadap kebenaran), tetapi taat dalam hal itu berarti tunduk pada keputusan akhir dari pemimpin, dengan keyakinan bahwa ketaatan seperti itu merupakan sumbangan berharga, meski sulit, demi pembangunan Kerajaan Allah.

e) Penegasan rohani komuniter

“Dalam hidup berkomunitas yang diilhami Roh Kudus, setiap anggota ikut serta dalam dialog yang subur dengan para anggota lainnya untuk menemukan kehendak Bapa. Sekaligus mereka bersama mengenali dalam pemimpin, ungkapan kebapaan Allah dan pelaksanaan kewenangan yang diterima dari Allah, yang melayani penegasan rohani dan persekutuan.”[56]

Kadang, ketika peraturan sendiri menyediakan untuk itu atau ketika pentingnya keputusan yang akan diambil menuntutnya, pencarian jawaban yang tepat dipercayakan kepada penegasan rohani komuniter, yang dilakukan dengan mendengar apa yang dikatakan Roh Kudus kepada komunitas (bdk. Why. 2:7).

Apabila penegasan rohani ini dilakukan untuk keputusan yang terpenting, semangat penegasan rohani harus tetap menjadi ciri setiap proses pengambilan keputusan yang melibatkan komunitas. Dalam hal ini, sebelum mengambil suatu keputusan, tidak boleh dilakukan tanpa doa serta renungan pribadi, juga serangkaian sikap yang penting untuk memilih bersama-sama, apa yang baik dan yang menyenangkan Allah. Beberapa sikap tersebut adalah:

– ketetapan hati untuk tidak mencari hal lain, selain kehendak ilahi, dengan membiarkan diri diilhami oleh cara Allah bekerja, seperti ditunjukkan dalam Kitab Suci dan sejarah Tarekat. Selain itu juga menyadari bahwa, sering kali, cara berpikir injili ‘mengobrak abrik’ cara berpikir manusia yang mencari keberhasilan, efisiensi serta pengakuan;

– kesiapsediaan untuk mengenali dalam diri setiap saudara atau saudari kemampuan untuk memahami kebenaran, meski hanya sebagian, dan demikian juga kesiapsediaan untuk menerima pendapat mereka sebagai perantaraan untuk menemukan bersama-sama kehendak Allah, termasuk juga menghargai ide-ide orang lain sebagai yang lebih baik dari ide-idenya sendiri;

– perhatian pada tanda-tanda zaman, pada harapan-harapan masyarakat, kebutuhan-kebutuhan orang miskin, kebutuhan mendesak akan evangelisasi, pada prioritas-prioritas Gereja Universal dan Gereja lokal, pada petunjuk-petunjuk dari Kapitel serta para pembesar;

– bebas dari prasangka, dari keterikatan yang berlebihan pada ide-idenya sendiri, dari kerangka cara pandang yang kaku atau menyimpang, dan dari disposisi yang memperburuk keberagaman sudut pandang;

– keberanian untuk memberi alasan pada ide-ide dan posisinya sendiri, namun pada saat yang sama juga membuka diri pada perspektif-perspektif baru dan mengubah sudut pandangnya sendiri;

– niat yang teguh untuk selalu mempertahankan kesatuan, apa pun yang menjadi keputusan akhirnya.

Penegasan rohani komuniter tidak menggantikan sifat alami serta peran pemimpin. Di tangannyalah terletak keputusan akhir. Namun demikian, pemimpin tidak dapat mengabaikan bahwa komunitas adalah tempat istimewa untuk mengenali dan menerima kehendak Allah. Bagaimanapun, penegasan rohani adalah satu dari saat-saat terpenting  dalam persaudaraan hidup bakti; di dalamnya tampak nyata sentralitas Allah, sebagai tujuan akhir dari pencarian setiap orang, demikian juga tanggung jawab serta kontribusi masing-masing dalam perjalanan bersama menuju kebenaran.

f) Penegasan rohani, pemimpin dan ketaatan

Pemimpin harus bersabar dalam proses penegasan rohani yang pelik, yang membuatnya berusaha untuk menjamin setiap tahapannya dan mendukung langkah-langkahnya yang paling kritis; dan akan tegas untuk meminta pelaksanaan dari apa pun yang telah diputuskan. Dia akan berhati-hati untuk tidak meninggalkan tanggung jawabnya, sekalipun dengan alasan untuk menjaga ketenangan atau karena takut melukai perasaan seseorang. Dia akan merasa bertanggung jawab untuk tidak menghindari situasi di mana perlu untuk membuat keputusan yang jelas dan, mungkin, tidak menyenangkan.[57] Kasih sejati kepada komunitaslah yang memampukan pemimpin untuk memadukan ketegasan dengan kesabaran, dengan mendengarkan semua dan keberanian untuk mengambil keputusan, mengalahkan godaan untuk menjadi bisu dan tuli.

Akhirnya, harus diperhatikan, bahwa sebuah komunitas tidak dapat berada dalam situasi penegasan rohani terus- menerus. Setelah saat penegasan rohani, ada saat untuk ketaatan, yaitu melaksanakan keputusan yang telah dibuat. Kedua-duanya adalah saat di mana harus dihayati semangat ketaatan.

g) Ketaatan persaudaraan

Pada akhir Regula-nya, Santo Benediktus menegaskan, “Keutamaan ketaatan tidak hanya diberikan oleh semua kepada Abbas, tetapi mereka juga harus taat satu sama lain, dengan keyakinan bahwa melalui jalan ketaatan ini, mereka akan sampai pada Allah.”[58] “Hendaklah kamu saling mendahului dalam memberi hormat” (Rm. 12:10). Mereka harus saling menanggung kelemahan mereka, baik tubuh maupun moral, dengan kesabaran penuh; mereka akan berlomba untuk taat satu sama lain. Hendaklah seseorang tidak hanya memikirkan apa yang berguna untuk dirinya sendiri, melainkan untuk orang lain”.[59] Santo Basilius Agung bertanya pada dirinya sendiri, “Bagaimana kita harus taat satu sama lain?” Dan dia menjawab, “Layaknya seorang hamba kepada tuannya, seperti yang telah diperintahkan Tuhan kepada kita: ‘dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba untuk semuanya’ (Mrk. 10:44); dan Tuhan menambahkan kata-kata yang lebih mengesankan ini: ‘Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani’ (Mrk. 10:45); dan Rasul Paulus pun berkata: ‘layanilah seorang akan yang lain oleh kasih’ (Gal. 5:13).”[60]

Persaudaraansejati berdasar pada pengakuan akan martabat saudara atau saudari, dan diwujudkan dalam perhatian kepada orang lain dan kebutuhan-kebutuhannya, seperti juga dalam kemampuan untuk bersukacita atas karunia-karunia serta keberhasilan-keberhasilan, dalam menyediakan waktunya untuk mendengarkan dan membiarkan dirinya diterangi. Namun semua itu menuntut adanya kebebasan batiniah.

Orang yang yakin bahwa ide-ide serta solusinya selalu yang paling baik, tentu saja, bukanlah orang yang bebas; demikian juga orang yang beranggapan bahwa dirinya mampu mengambil keputusan sendiri tanpa mediasi-mediasi untuk  mengetahui kehendak ilahi; orang yang merasa selalu benar dan tidak ragu-ragu bahwa orang-orang lainlah yang harus berubah; orang yang hanya memikirkan urusannya sendiri dan tidak peduli dengan kebutuhan-kebutuhan orang lain; orang yang berpikir bahwa ketaatan adalah hal yang ketinggalan zaman dan sudah tidak bisa diterima lagi di dunia yang makin berkembang saat ini.

Sebaliknya, orang bebas adalah orang yang hidup terus-menerus dalam kegelisahan untuk memahami, dalam segala situasi kehidupan dan teristimewa dalam diri orang-orang yang hidup di sekelilingnya,  kepengantaraan kehendak Tuhan, semisterius apa pun. Untuk itulah “Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan” (Gal. 5:1). Kristus telah memerdekakan kita sehingga kita dapat menemukan Allah melalui jalan-jalan kehidupan sehari-hari yang tidak terhitung jumlahnya.

 “Barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hambamu” (Mat. 20:27)

21.         Saat ini, meski memegang tanggung jawab sebagai pemimpin mungkin tampak sebagai sebuah beban yang berat, yang menuntut kerendahan hati untuk menjadi hamba bagi orang lain, namun selalu baik untuk mengingat kata-kata Tuhan Yesus yang ditujukan kepada mereka yang tergoda untuk mengenakan kepemimpinan sebagai sebuah gengsi duniawi: “Barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hambamu; sama seperti Anak Manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mat. 20:27-28).

Dia, yang dalam tugasnya mencari sarana untuk menonjolkan atau menegaskan diri sendiri, untuk dilayani atau memperbudak,  dengan jelas menempatkan diri di luar teladan Injil tentang kepemimpinan. Dalam konteks ini, layaklah mendapat perhatian kata-kata dari Santo Bernardus yang ditujukan kepada seorang muridnya yang terpilih menjadi penerus Santo Petrus: “Periksalah, apakah kamu telah membuat kemajuan dalam keutamaan, kebijaksanaan, pengetahuan, kecerdasan dan kebaikan […] Apakah kamu lebih sombong atau lebih rendah hati? Lebih baik hati atau lebih kasar? Lebih mudah didekati atau lebih kaku? […] Lebih takut akan Allah atau lebih mencari kenyamanan.”[61]

Ketaatan tidaklah mudah, meski dalam situasi-situasi yang paling baik sekali pun; namun akan menjadi lebih ringan ketika orang-orang hidup bakti melihat bahwa pemimpin menempatkan diri pada sebuah pelayanan yang rendah hati dan tekun pada persaudaraan dan misi: sebuah kepemimpinan yang, meskipun memiliki banyak keterbatasan manusiawi, berusaha dengan tindakannya, menghadirkan sikap dan perasaan Sang Gembala yang Baik.

Inilah kata-kata Santa Klara dari Asisi dalam wasiatnya: “Aku juga memohon, kepada saudari yang memegang jabatan sebagai pemimpin, agar berjuang memimpin saudari-saudarinya dengan keutamaan dan kebiasaan-kebiasaan yang kudus, bukan hanya karena itu merupakan tugasnya; agar para saudari, yang tergerak karena teladannya, menaati dia, bukan karena tugasnya, melainkan karena cinta.”[62]

Hidup persaudaraan sebagai sebuah misi

22.         Orang-orang hidup bakti, di bawah bimbingan pemimpin, dipanggil untuk sering mempertimbangkan perintah baru, perintah yang memperbarui segala hal: “Supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu” (Yoh. 15:12).

Mengasihi satu sama lain seperti Tuhan telah mengasihi artinya melihat melampaui kelayakan pribadi para saudara atau saudari; itu artinya taat, bukan pada keinginan diri sendiri, melainkan pada kehendak Allah yang berbicara melalui keadaan dan kebutuhan dari para saudara dan saudari. Tepatlah diingat bahwa waktu yang didedikasikan untuk meningkatkan kualitas hidup persaudaraan bukanlah waktu yang terbuang sia-sia, sebab seperti yang telah berulang kali diingatkan dan ditegaskan oleh Paus Yohanes Paulus II, “Kesuburan hidup religius bergantung pada kualitas hidup persaudaraan.”[63]

Usaha dalam membangun komunitas-komunitas persaudaraan bukan hanya merupakan persiapan untuk misi, melainkan menjadi bagian integral dari misi itu sendiri, dari saat “persekutuan persaudaraan itu sudah menjadi suatu kerasulan.”[64] Berada dalam misi sebagai komunitas-komunitas yang membangun persaudaraan setiap hari, dalam pencarian terus-menerus akan kehendak Allah, berarti menegaskan bahwa dengan mengikuti Tuhan Yesus, sangatlah mungkin mewujudkan kehidupan bersama dengan cara yang baru dan yang memanusiakan.

BAGIAN KETIGA
DALAM MISI

Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu
(Yoh. 20:21)

Dalam misi dengan seluruh keberadaan dirinya, seperti Yesus Tuhan

23.         Dengan cara hidup-Nya sendiri, Tuhan Yesus membuat kita memahami bahwa misi dan ketaatan saling mempengaruhi. Dalam Injil, Yesus selalu menyatakan diri sebagai “Utusan Bapa untuk melaksanakan kehendak-Nya” (bdk. Yoh. 5:36-38; 6:38-40; 7:16-18). Yesus selalu melakukan apa yang menyenangkan hati Bapa. Dapat dikatakan bahwa seluruh hidup Yesus adalah misi Bapa. Yesus adalah misi Bapa.

Sebagaimana Sang Sabda datang dalam misi dengan menjadi manusia yang Ia kenakan sepenuhnya, demikian pula kita bekerja sama dalam misi Kristus dan membiarkan Dia sendiri menggenapi misi itu, terlebih dengan cara menerima Dia, memberikan ruang bagi kehadiran-Nya dalam diri kita. Dengan demikian, kita menjadi kelanjutan hidup-Nya dalam sejarah sehingga orang lain memiliki kesempatan untuk berjumpa dengan-Nya.

Mengingat bahwa Kristus, dalam hidup dan karya-Nya adalah Sang Amin (bdk. Why. 3:14), ‘Sang Ya’ sempurna (bdk. 2Kor. 1:20) yang dikatakan kepada Bapa, dan bahwa mengatakan ya berarti taat, maka tidak mungkin berpikir tentang misi jika tidak dalam hubungannya dengan ketaatan. Menjalani misi selalu berarti diutus, dan hal itu berarti merujuk pada siapa yang mengutus dan isi dari misi yang harus dijalankan. Oleh karena itu, tanpa merujuk pada ketaatan, istilah misi itu sendiri menjadi sulit dipahami dan berisiko mempersempit maknanya menjadi sesuatu yang hanya berhubungan dengan diri sendiri. Selalu ada bahaya mengerdilkan misi menjadi sebuah profesi yang dilakukan hanya untuk pemenuhan diri sendiri, akibatnya, dijalankan atas kehendaknya sendiri.

Dalam misi untuk melayani

24.         Santo Ignatius dari Loyola menulis dalam Latihan Rohaninya bahwa Tuhan memanggil semua orang dan berkata, “Barangsiapa mau ikut Aku dalam usaha itu, harus bersusah payah bersama Aku, supaya karena ikut Aku dalam penderitaan, kelak dapat ikut pula dalam kemuliaan.”[65] Saat ini, seperti juga di masa lalu, misi menghadapi kesulitan-kesulitan besar, yang hanya dapat dihadapi dengan rahmat yang berasal dari Tuhan, dalam kesadaran yang penuh kerendahan hati dan keteguhan, bahwa mereka telah diutus oleh-Nya dan, oleh karena itu, harus mengandalkan bantuan-Nya.

Berkat ketaatan, dimilikilah keyakinan bahwa mereka melayani Tuhan, menjadi ‘hamba-hamba Tuhan’ dalam karya dan penderitaan mereka. Keyakinan ini adalah sumber dari komitmen tanpa syarat, kesetiaan yang teguh, ketenangan batin, pelayanan tanpa pamrih, serta pemberian tenaga yang terbaik. “Mereka yang taat mempunyai jaminan bahwa mereka sungguh berperan serta dalam misi, mengikuti Tuhan, dan tidak mengejar keinginan-keinginan mereka sendiri. Begitulah dapat kita ketahui, bahwa kita dibimbing oleh Roh Allah, dan bahkan di tengah kesukaran-kesukaran yang besar pun tetap ditopang oleh tangan-Nya yang andal (bdk. Kis. 20:22-23).”[66]

Seseorang berada dalam misi ketika, jauh dari keinginan untuk mengejar penegasan diri, di atas segalanya, dia membiarkan diri dituntun oleh kerinduan untuk melaksanakan Kehendak Allah yang patut dipuja. Kerinduan ini adalah jiwa doa (“Datanglah kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu”) serta kekuatan seorang rasul. Misi menuntut komitmen dari seluruh kemampuan dan talenta manusia, yang berperan dalam keselamatan ketika semua itu dibenamkan dalam sungai kehendak Allah, yang membawa semua hal yang fana melewati lautan kenyataan abadi, di mana Allah, Sang Sukacita tanpa batas, akan menjadi semua di dalam semua (bdk. 1Kor. 15:28).

Pemimpin dan misi

25.         Semua ini berarti mengakui sebuah peran penting seorang pemimpin dalam hubungannya dengan misi, di dalam kesetiaan pada karisma sendiri. Fungsi ini tidaklah sederhana, apalagi bebas dari kesulitan-kesulitan dan kesalahpahaman. Di masa lalu, risiko berasal dari para pemimpin yang sebagian besar berorientasi pada pengelolaan karya, dengan bahaya mengabaikan individu- pribadi-pribadi. Saat ini, sebaliknya, risiko dapat berasal dari rasa takut yang berlebihan dari pihak pemimpin akan melukai perasaan individu, atau keterpecahan kompetensi-kompetensi dan tanggung jawab yang melemahkan usaha penyatuan menuju tujuan bersama dan menghilangkan campur tangan pemimpin.

Namun, pemimpin tidak hanya bertanggung jawab untuk menggerakkan komunitas; ia juga memiliki fungsi mengoordinasikan berbagai kompetensi yang terkait dengan misi, dengan selalu menghargai peran-peran dan sesuai dengan aturan internal Tarekat. Meski pemimpin tidak dapat —dan tidak seharusnya— melakukan segalanya, namun mereka memiliki tanggung jawab terakhir dalam segala hal.[67]

Saat ini, ada banyak sekali tantangan yang dihadapi pemimpin dalam perannya mengatur energi untuk misi. Beberapa peran penting dalam pelayanan pemimpin kami sebutkan di bawah ini:

a) Mendorong untuk menerima tanggung jawab dan menghargai tanggung jawab itu ketika sudah diterima

Pada beberapa orang, tanggung jawab dapat menimbulkan rasa takut. Maka, perlulah pemimpin menyampaikan kekuatan kristiani dan semangat kepada para rekan kerjanya, untuk menghadapi segala kesulitan, mengatasi rasa takut dan sikap menyerah.

Seorang pemimpin akan segera berbagi, tidak hanya informasi-informasi, tetapi juga tanggung jawab, dengan berkomitmen untuk menghargai setiap orang dalam otonominya yang benar. Hal ini menuntut dari pihak pemimpin, suatu koordinasi kerja yang sabar dan, dari pihak orang-orang hidup bakti lain, kesiap-sediaan untuk bekerja sama dengan tulus.

Para pemimpin harus ‘hadir’ ketika dibutuhkan, untuk mendorong rasa ketergantungan satu sama lain di antara anggota komunitas, namun jauh dari ketergantungan yang kekanak-kanakan maupun kebebasan yang terlalu percaya diri. Rasa saling ketergantungan ini adalah buah dari kebebasan batin yang memungkinkan semua orang dapat bekerja dan bekerja sama, mengganti dan digantikan, menjadi pemeran utama dan menawarkan sumbangan sendiri, meskipun di balik layar.

Siapa pun yang menjalankan pelayanan kepemimpinan harus berhati-hati untuk tidak menyerah pada godaan kemandirian pribadi, yaitu, untuk percaya bahwa segalanya tergantung pada dirinya dan bahwa meningkatkan partisipasi komunitas tidak terlalu penting atau berguna. Sebab lebih baik mengambil satu langkah bersama daripada dua langkah (atau lebih) sendirian.

b) Mengajak untuk menghadapi keragaman dalam semangat persekutuan

Perubahan budaya yang cepat saat ini tidak hanya menyebabkan perubahan struktur yang berdampak pada aktivitas dan misi; juga dapat menimbulkan ketegangan di dalam komunitas-komunitas, di mana bentuk-bentuk pembinaan budaya atau rohani yang berbeda mengakibatkan berbeda pula cara membaca tanda-tanda zaman, sehingga konsekuensinya mengusulkan proyek-proyek berbeda yang tidak selalu cocok. Situasi-situasi seperti ini dapat muncul lebih sering saat ini dibandingkan dengan masa lalu, karena bertambahnya jumlah komunitas yang terdiri dari orang-orang yang berasal dari etnik dan budaya yang berbeda-beda, di lain pihak, juga menjadi semakin jelaslah perbedaan-perbedaan generasional. Seorang pemimpin dipanggil untuk melayani dengan semangat persekutuan, juga dalam komunitas-komunitas yang terdiri dari unsur-unsur yang sangat bervariasi, dengan membantu mereka untuk menawarkan kesaksian dalam dunia yang ditandai dengan banyak perpecahan, bahwa dimungkinkan untuk hidup bersama dan saling mencintai meski memiliki banyak perbedaan. Untuk itu, seorang pemimpin harus memegang teguh beberapa prinsip teoritis-praktis:

– mengingat bahwa, seturut semangat Injil, perbedaan ide-ide tidak pernah menjadi konflik individu;

– mengingatkan kembali bahwa pluralitas cara pandang dapat membantu menyelidiki lebih dalam permasalahan-permasalahan;

– mendukung komunikasi sedemikian rupa sehingga pertukaran pendapat yang diungkapkan secara bebas dapat memperjelas posisi dan memunculkan kontribusi positif dari tiap-tiap anggota;

– membantu membebaskan diri dari egosentrisme dan etnosentrisme, yang cenderung melemparkan kesalahan pada orang lain, sehingga dapat mencapai saling pengertian;

– menyadari bahwa yang ideal bukanlah memiliki sebuah komunitas tanpa konflik, melainkan sebuah komunitas yang mampu menerima dan menghadapi ketegangan-ketegangan yang ada, sehingga dapat menyelesaikan ketegangan-ketegangan tersebut dengan mencari jalan keluar tanpa mengabaikan satu nilai pun sebagai referensi.

c) Menjaga keseimbangan antara berbagai dimensi hidup bakti

Karena sesungguhnya, di antara dimensi-dimensi tersebut dapat terjadi ketegangan satu sama lain dan pemimpin harus menjamin bahwa kesatuan hidup dipertahankan dan sedapat mungkin memperhatikan keseimbangan antara waktu untuk berdoa dengan waktu untuk bekerja, antara individu dengan komunitas, antara aktivitas dengan istirahat, antara perhatian pada hidup bersama dengan perhatian pada dunia dan Gereja, antara pembinaan pribadi dengan pembinaan komuniter.[68]

Salah satu keseimbangan yang paling rumit adalah antara komunitas dengan misi, antara kehidupan ad intra dengan ad extra.[69] Mengingat bahwa, biasanya urgensi dari hal-hal yang harus dilakukan dapat menyebabkan kurang diperhatikannya hal-hal yang berkaitan dengan komunitas, dan bahwa semakin sering dewasa ini kita dipanggil untuk bekerja sebagai individu, maka, perlulah diperhatikan beberapa peraturan wajib yang menjamin, baik semangat persaudaraan dalam komunitas apostolik maupun kepekaan apostolik dalam hidup persaudaraan.

Pentinglah bahwa pemimpin menjadi penjamin dari peraturan-peraturan tersebut serta mengingatkan kepada semua dan setiap anggota, bahwa ketika seorang anggota komunitas sedang bermisi atau melakukan pelayanan kerasulan apa pun, meski dia melakukannya sendirian, dia selalu bertindak atas nama Tarekat atau komunitas; dan karenanya, dia bekerja berkat komunitas. Bahkan sering kali bila orang itu dapat melaksanakan aktivitas tersebut, itu karena seseorang lain dari komunitas telah memberikan waktunya, atau telah memberi nasihat kepadanya, atau telah memberikan semangat khusus kepadanya. Sering kali, yang lain tetap tinggal dalam komunitas, dan mungkin saja menggantikan orang itu dalam menyelesaikan tugas-tugasnya di rumah, atau berdoa untuknya, atau mendukungnya dengan kesetiaan mereka.

Oleh karena itu, tepatlah bahwa seorang rasul tidak hanya berterima kasih secara mendalam, melainkan juga tetap bersatu erat dengan komunitasnya dalam segala hal yang dilakukannya, tidak menganggap kerasulannya sebagai miliknya sendiri. Rasul itu berusaha sekuat tenaga untuk berjalan bersama, jika perlu menanti mereka yang berjalan lebih lambat, menghargai kontribusi dari masing-masing, berbagi sebanyak mungkin segala kegembiraan dan kelelahan, wawasan dan ketidakpastian, sehingga semua anggota komunitas merasakan kerasulan itu pun sebagai milik bersama, tanpa rasa iri maupun cemburu. Rasul itu haruslah yakin bahwa sebanyak apa pun yang dia berikan kepada komunitas, itu tidak akan pernah sepadan dengan apa yang telah dia terima atau sedang diterimanya dari komunitas.

d)           Memiliki hati yang penuh belas kasih

Santo Fransiskus Asisi, dalam sebuah surat yang mengharukan, kepada seorang minister/pemimpin, memberikan petunjuk-petunjuk berikut ini tentang kemungkinan kelemahan-kelemahan pribadi yang dimiliki oleh para biarawannya: “Dan dengan cara ini saya ingin tahu, apakah kamu mengasihi Tuhan dan mengasihi saya, hamba-Nya dan hambamu, yaitu jika kamu melakukan hal ini: jangan pernah ada di dunia ini, saudara yang, meski telah banyak berbuat dosa, menjauh darimu setelah dia memandang matamu dan tidak mendapatkan belas kasih ketika dia mencarinya. Dan jika dia tidak mencari belas kasih, tanyakanlah kepadanya apakah dia menginginkannya. Dan jika seribu kali dia kembali berbuat dosa di hadapan matamu, kasihilah dia melebihi kasihmu kepadaku, untuk membawa dia kepada Tuhan; dan berbelas kasihlah selalu kepada semua saudara yang seperti itu.”[70]

Seorang pemimpin dipanggil untuk mengembangkan sebuah pedagogi pengampunan dan belas kasih, yakni, untuk menjadi sarana cinta Allah yang merangkul, memperbaiki dan selalu memberi kesempatan baru kepada saudara atau saudari yang berbuat salah dan jatuh dalam dosa. Terutama, pemimpin harus ingat, bahwa tanpa harapan akan pengampunan, seseorang akan sulit untuk dapat kembali ke jalan yang benar dan cenderung menambah kejahatan pada kejahatan dan kegagalan pada kegagalan. Sebaliknya, ketika dikenakan perspektif belas kasih, kita dapat melihat bahwa Allah mampu meluruskan jalan menuju kebaikan, meski dalam situasi penuh dosa sekali pun.[71] Oleh karena itu, semoga pemimpin  menerapkan hal itu sehingga seluruh komunitas dapat pula menyerap gaya belas kasih ini.

e) Memiliki rasa keadilan

Undangan Santo Fransiskus Asisi untuk mengampuni saudara yang berdosa, dapat dianggap sebagai sebuah peraturan umum yang sangat berharga. Namun harus diakui pula bahwa di antara anggota-anggota beberapa komunitas hidup bakti mungkin ada perilaku-perilaku yang sangat melukai sesama, dan yang membawa pengaruh terhadap orang-orang luar komunitas dan juga terhadap Tarekat itu sendiri. Jika memahami kesalahan individu itu penting, maka penting juga memiliki rasa tanggung jawab dan cinta kasih yang kuat terhadap mereka yang telah dirugikan akibat perilaku tidak benar dari beberapa orang hidup bakti.

Dia yang melakukan kesalahan sebaiknya sadar bahwa dia harus bertanggung jawab secara pribadi atas konsekuensi-konsekuensi tindakannya. Memahami saudara tidak dapat mengecualikan dia dari keadilan, terutama jika menyangkut orang-orang rentan dan korban-korban pelecehan. Mengakui kesalahan dan menerima tanggung jawab serta konsekuensi sudah merupakan bagian dari jalan belas kasih. Ketika Israel berpaling dari Tuhan, menerima konsekuensi-konsekuensi kejahatan mereka, seperti pada pengalaman pembuangan, adalah titik awal bagi jalan menuju pertobatan dan cara untuk menemukan, lebih dalam lagi, relasi mereka dengan Allah.

f) Menggerakkan kerja sama dengan awam

Berkembangnya kerja sama dengan awam dalam karya dan aktivitas yang dipimpin oleh orang-orang hidup bakti, memunculkan, baik untuk komunitas maupun pemimpin, pertanyaan-pertanyaan baru yang menuntut jawaban-jawaban baru pula. “Partisipasi umat awam sering membuka pengertian-pengertian yang tidak terduga dan kaya akan aspek-aspek tertentu dari karisma”, sehingga awam diundang untuk memberikan “kepada keluarga-keluarga religius sumbangan yang amat berharga, yakni ‘keberadaaan mereka di dunia’ dan pelayanan mereka yang khas.”[72]

Perlu diingat bahwa untuk mencapai tujuan saling kerja sama antara religius dan awam, “perlulah memiliki: komunitas-komunitas religius dengan suatu identitas karisma yang jelas, yang dipahami dan dihidupi, mampu menyampaikannya juga kepada yang lain dengan kesiapsediaan untuk membagikannya; komunitas-komunitas religius dengan spiritualitas mendalam, dan dari semangat misioner untuk mengomunikasikan semangat yang sama dan dorongan evangelisasi yang sama; komunitas-komunitas religius yang tahu menggerakkan dan meneguhkan para awam untuk berbagi karisma tarekatnya, seturut ciri sekular mereka dan seturut gaya hidup mereka yang berbeda, dengan mengundang mereka untuk menemukan cara-cara baru  mewujudkan karisma dan misi. Dengan demikian, komunitas religius bisa menjadi pusat pemancaran daya kekuatan rohani, animasi, persaudaraan dan persekutuan serta kerja sama gerejawi di mana sumbangan-sumbangan yang berbeda membantu pembangunan Tubuh Kristus, yakni Gereja.”[73]

Selanjutnya, perlu ada uraian kompetensi dan tanggung jawab yang jelas, baik bagi awam maupun religius, demikian juga badan-badan perantara (seperti dewan administratif dan semacamnya). Di dalam semua itu, pemimpin komunitas hidup bakti memiliki peran yang tidak dapat digantikan.

Ketaatan yang sulit

26.         Dalam perkembangan konkret misi, beberapa ketaatan bisa sangat sulit karena sudut pandang atau cara-cara tindakan kerasulan dan pelayanan dapat dipersepsikan dan dipikirkan secara berbeda. Dalam situasi-situasi tersebut, ketika ketaatan menjadi sulit dan bahkan tampak ‘absurd’, dapat muncul godaan keputusasaan bahkan hingga meninggalkan: Apakah ini layak dilanjutkan? Tidak dapatkah aku merealisasikan ide-ideku dalam konteks yang lain? Mengapa berlelah-lelah dalam konflik-konflik yang tidak berguna?

Santo Benediktus telah menghadapi pertanyaan tentang ketaatan “yang sangat berat atau bahkan mustahil untuk dilaksanakan”; dan Santo Fransiskus Assisi mempertimbangkan kasus di mana “bawahan melihat hal-hal yang lebih baik dan lebih berguna bagi jiwanya daripada hal-hal yang diperintahkan oleh pemimpinnya.” Bapa hidup monastik menjawab dengan meminta suatu dialog yang bebas, terbuka, rendah hati dan penuh kepercayaan antara rahib dengan abbas; meskipun jika pada akhirnya rahib itu diminta untuk “taat demi cinta kasih, percaya pada bantuan Allah”.[74] Sedangkan Santo dari Assisi mengajak untuk melaksanakan “ketaatan yang penuh cinta kasih”, di mana biarawan dengan sukarela mengurbankan sudut pandangnya dan melaksanakan perintah yang diberikan kepadanya, sebab dengan demikian, “dia menyenangkan Allah dan juga sesamanya.”[75] Dia juga melihat suatu “ketaatan sempurna”, ketika dia tidak dapat taat karena perintah yang diberikan merupakan “sesuatu yang bertentangan dengan jiwanya”, namun biarawan itu tidak menghancurkan kesatuan dengan pemimpin maupun komunitasnya, dan dia pun bersedia menanggung penganiayaan yang disebabkan hal itu. “Sebenarnya”, kata Santo Fransiskus, “siapa pun yang memilih untuk menderita penganiayaan daripada dipisahkan dari saudara-saudaranya, dia sungguh memiliki ketaatan yang sempurna karena bersedia memberikan nyawanya bagi saudara-saudaranya.”[76] Dengan demikian, kita diingatkan bahwa kasih dan persekutuan menunjukkan nilai-nilai tertinggi, di mana pemimpin serta ketaatan pun tunduk pada nilai-nilai tersebut.

Di satu sisi harus diakui bahwa dapat dipahami adanya suatu kelekatan tertentu pada ide-ide dan keyakinan pribadi yang merupakan buah dari perenungan atau pengalaman yang telah matang seiring waktu; dan juga merupakan hal yang baik untuk berusaha mempertahankan dan melanjutkannya, selalu dalam perspektif Kerajaan Allah, dalam suatu dialog yang terbuka dan membangun. Namun di sisi lain janganlah dilupakan bahwa yang menjadi model adalah selalu Yesus dari Nazaret, yang dalam sengsara-Nya meminta kepada Allah agar kehendak Bapa-Nyalah yang terjadi, tanpa menolak kematian di atas salib (bdk. Ibr. 5:7-9).

Ketika seorang hidup bakti diminta untuk melepaskan diri dari ide dan proyeknya, dia dapat mengalami kehilangan dan rasa ditolak oleh pemimpin, atau merasakan dalam batinnya “ratap tangis dan keluhan” (Ibr. 5:7) serta memohon agar piala yang pahit itu boleh berlalu daripadanya. Namun, ini adalah saat yang tepat untuk mempercayakan diri kepada Bapa agar kehendak-Nyalah yang terjadi, dan dengan demikian dia dapat ikut berpartisipasi secara aktif, dengan segala keberadaannya, dalam misi Kristus “untuk hidup dunia” (Yoh. 6:51).

Dengan mengatakan banyak “ya” yang sulit itu, dapat dipahami sepenuhnya makna ketaatan sebagai tindakan tertinggi kebebasan, yang diungkapkan dalam pengingkaran diri total dan penuh kepercayaan bagi Kristus, Putra yang secara sukarela taat kepada Bapa. Demikian pula, dapat dipahami makna dari misi sebagai persembahan yang taat dari diri sendiri, yang menurunkan berkat dari Yang Mahatinggi: “Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah… [Dan] semua bangsa di bumi akan mendapat berkat, karena engkau mendengarkan firman-Ku” (Kej. 22:17,18). Dalam berkat itu, orang-orang hidup bakti yang taat tahu bahwa dia akan memulihkan segalanya yang telah ditinggalkannya dengan pengorbanan dari sikap lepas dirinya; dalam berkat itu, juga tersembunyi kepenuhan dari kemanusiaannya sendiri (bdk. Yoh. 12:25).

Ketaatan dan keberatan hati nurani

27.         Di sini bisa muncul sebuah pertanyaan: Mungkinkah ada situasi-situasi di mana hati nurani pribadi tampaknya tidak mengizinkan untuk mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemimpin? Atau dalam bentuk lain: Mungkinkah seorang hidup bakti merasa wajib untuk menyatakan, sehubungan dengan peraturan-peraturan atau pemimpin-pemimpinnya, “Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia” (Kis. 5:29)? Inilah kasus yang disebut keberatan hati nurani, yang dikatakan oleh Paulus VI,[77] yang harus dipahami dalam arti autentiknya.

Jika benar bahwa hati nurani adalah tempat di mana suara Tuhan bergema, suara yang menunjukkan bagaimana kita harus berperilaku, benarlah juga bahwa kita perlu belajar mendengarkan suara itu dengan penuh perhatian untuk mengetahui bagaimana mengenalinya dan membedakannya dari suara-suara lain. Jadi, kita harus dapat membedakan suara itu dengan suara-suara lain yang muncul dari subjektivisme yang mengabaikan dan mengesampingkan sumber-sumber serta kriteria yang sangat diperlukan dan mengikat dalam pembentukan penilaian hati nurani: “hati yang berbalik kepada Tuhan dan cinta akan kebaikan adalah sumber penilaian-penilaian ‘sejati’ dari hati nurani”,[78] dan “kebebasan hati nurani tidak pernah merupakan kebebasan ‘dari’ kebenaran, tetapi selalu ‘dalam’ kebenaran.”[79]

Oleh karena itu, seorang hidup bakti harus merenungkan dengan tenang terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bahwa kehendak Allah ditunjukkan bukan oleh perintah yang diterima, melainkan apa yang dia rasakan dalam hatinya. Dia juga harus ingat bahwa hukum mediasi berlaku dalam segala peristiwa, dengan menahan diri untuk mengambil keputusan serius tanpa pemeriksaan atau verifikasi apa pun. Tentunya, tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa yang terpenting adalah mengenali dan melaksanakan kehendak Allah; namun tidak perlu diperdebatkan pula, bahwa orang-orang hidup bakti telah berkomitmen dengan kaul untuk menerima kehendak suci itu melalui mediasi-mediasi yang telah ditentukan. Hal ini untuk menegaskan bahwa yang diperhitungkan adalah kehendak Allah dan bukan mediasi-mediasi, dan menolak atau menerima hanya atas dasar apa yang menyenangkan, dapat menghilangkan makna kaul dan mengosongkan hidupnya sendiri dari salah satu ciri khasnya yang sangat penting.

Oleh karena itu, “terlepas dari sebuah perintah yang secara nyata bertentangan dengan hukum Allah atau Konstitusi Tarekat, atau menyiratkan kejahatan yang serius —dalam kasus tersebut, tidak ada kewajiban untuk taat—, keputusan-keputusan pemimpin merujuk pada bidang di mana perhitungan dari hal yang lebih baik, dapat bervariasi menurut sudut pandangnya. Untuk menyimpulkan, berdasarkan fakta bahwa perintah yang diberikan secara obyektif kurang baik, yaitu tidak sah dan bertentangan dengan hati nurani, akan berarti mengabaikan, secara kurang tepat, kegelapan serta ambiguitas dari tidak sedikit realitas manusiawi. Selain itu, menolak taat menyebabkan kerusakan yang sering kali berat pada kebaikan bersama. Seorang religius tidak boleh dengan mudah menyimpulkan bahwa terdapat pertentangan antara penilaian hati nuraninya dengan hati nurani pemimpin. Situasi pengecualian tersebut, sering kali menimbulkan penderitaan batin yang sungguh-sungguh, seturut teladan Kristus sendiri ‘yang belajar taat melalui penderitaan yang dialami-Nya’ (Ibr. 5:8).”[80]

Kepemimpinan yang sulit

28.         Pemimpin pun juga dapat jatuh pada keputusasaan dan kekecewaan: berhadapan dengan penolakan dari beberapa orang atau dari suatu komunitas, atau berhadapan dengan permasalahan-permasalahan tertentu yang tampaknya tidak terselesaikan, dapat muncul godaan untuk menutup diri dan menganggap semua usaha untuk memperbaiki situasi tidaklah berguna. Maka ada bahaya untuk menjadi pengelola rutinitas, menyerah pada hal-hal biasa saja, menahan diri untuk tidak ikut campur, tidak lagi berani untuk menunjukkan tujuan autentik hidup bakti dan berisiko memadamkan cinta yang mula-mula dan kerinduan untuk memberi kesaksian tentang cinta itu.

Ketika pelaksanaan kepemimpinan menjadi berat dan sulit, baiklah mengingat bahwa Tuhan Yesus menganggap tugas ini sebagai sebuah tindakan kasih kepada-Nya (“Simon anak Yohanes, apakah engkau mengasihi Aku?” Yoh. 21:16); dan baiklah kembali mendengar kata-kata dari Santo Paulus: “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa! Bantulah dalam kekurangan orang-orang kudus dan usahakanlah dirimu untuk selalu memberikan tumpangan!” (Rm. 12:12-13).

Perjuangan batin dalam diam yang menyertai kesetiaan seseorang dalam menjalankan tugasnya, kadang ditandai dengan kesendirian atau ketidakpahaman dari orang-orang yang kepada mereka dia memberikan dirinya. Ini menjadi jalan pengudusan pribadi dan sarana keselamatan bagi orang-orang yang karena mereka dia menderita.

Taat sampai akhir

29.         Jika seluruh kehidupan orang beriman adalah sebuah pencarian akan Allah, maka setiap hari hidupnya akan menjadi sebuah pembelajaran terus-menerus tentang seni mendengarkan suara-Nya untuk mengikuti kehendak-Nya. Itu adalah sebuah sekolah yang sungguh-sungguh sulit, sebuah perjuangan antara ego, yang cenderung ingin menjadi tuan atas diri sendiri dan sejarah hidupnya, dengan Allah yang adalah ‘Tuhan’ atas segala sejarah; sebuah sekolah di mana seseorang belajar untuk mempercayakan dirinya sedemikian banyak, kepada Allah dan kepada ke-Bapa-an-Nya, sehingga ia juga percaya pada manusia, yang adalah anak-anak Bapa dan saudara-saudari kita. Dengan cara itu, tumbuhlah keyakinan bahwa Bapa tidak pernah meninggalkan kita, bahkan ketika kita harus meletakkan hidup kita dalam pemeliharaan tangan saudara-saudara kita, di mana kita harus mampu mengenali tanda-tanda kehadiran-Nya serta mediasi kehendak-Nya.

Dengan tindakan ketaatan, meskipan tanpa kita sadari, kita telah hadir di dunia, dengan menyambut Kehendak baik itu yang lebih suka kita ada daripada tidak ada. Kita pun akan menyelesaikan perjalanan kita dengan suatu tindakan ketaatan lain, yang kita harapkan akan menjadi tindakan ketaatan yang sesadar dan sebebas mungkin, namun yang terutama akan merupakan ungkapan penyerahan diri kepada Bapa yang baik, yang akan memanggil kita datang kepada-Nya, untuk selama-lamanya, dalam Kerajaan Terang-Nya yang tidak akan pernah berakhir. Di sana pencarian kita akan berakhir dan mata kita akan memandang-Nya pada sebuah hari Minggu tanpa akhir. Maka, kita akan sepenuhnya taat dan mencapai kepenuhan semua, sebab kita akan menjawab ‘ya’ selamanya kepada Sang Cinta yang telah menjadikan  kita agar bahagia bersama Dia dan dalam Dia.

Doa seorang pemimpin

30.         “O Gembala Baik, Yesus, Gembala yang baik, Gembala yang lembut, Gembala yang berbelas kasih: gembala yang miskin dan papa ini berseru kepada-Mu; gembala yang lemah, tidak berpengalaman dan tidak berguna, meskipun demikian, ini adalah gembala domba-domba-Mu.

Ajarilah aku, hamba-Mu, ya Tuhan, aku mohon ajarilah aku dengan perantaraan Roh Kudus-Mu, bagaimana melayani saudara-saudaraku dan menyerahkan hidupku bagi mereka. Anugerahilah aku Tuhan, dengan rahmat-Mu yang tiada taranya, agar mampu menanggung kelemahan-kelemahan mereka dengan sabar, mampu berbagi penderitaan-penderitaan mereka dengan lemah lembut dan memberi mereka bantuan dengan bijaksana. Semoga dengan diajar oleh Roh-Mu, aku dapat belajar untuk menghibur mereka yang sedih, menguatkan mereka yang berhati lemah, mengangkat mereka yang jatuh, menjadi lemah dengan yang lemah, merasa gusar dengan mereka yang mengalami skandal, menjadikan diriku segalanya bagi semua agar dapat menyelamatkan semua. Letakkanlah dalam mulutku, kata-kata yang benar, adil dan menyenangkan, yang dapat membangun mereka dalam iman, pengharapan dan kasih, dalam kemurnian dan kerendahan hati, dalam kesabaran dan ketaatan, dalam semangat rohani dan dalam persembahan hati.

Aku mempercayakan mereka semua kepada tangan-Mu yang kudus dan penyelenggaraan-Mu yang lembut,  sehingga tidak seorang pun merenggut mereka dari tangan-Mu atau dari tangan hamba-Mu, yang kepadanya Engkau telah mempercayakan mereka, melainkan supaya mereka tetap bertahan dengan penuh sukacita dalam niat yang kudus, hingga mendapatkan kehidupan kekal, dengan bantuan-Mu, Tuhan kami yang manis, yang hidup dan berkuasa sepanjang segala masa. Amin.”[81]

Doa kepada Maria

31.         “Perawan Maria yang suci dan manis, pada saat malaikat membawa kabar, dengan ketaatanmu yang penuh kepercayaan meski membingungkan, engkau memberikan Kristus kepada kami. Di Kana, dengan hatimu yang penuh perhatian, engkau menunjukkan kepada kami, bagaimana bertindak secara bertanggung jawab. Engkau tidak menanti dengan pasif campur tangan Putramu. Engkau bergerak terlebih dahulu, dengan membuat-Nya mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang ada, dan dengan otoritas yang bijaksana, engkau mengambil inisiatif untuk meminta para pelayan pergi kepada Yesus.

Di bawah kaki salib, ketaatan membuat engkau menjadi Bunda Gereja dan Bunda umat beriman, sementara di Ruang Atas, semua murid mengakui di dalam dirimu kepemimpinan yang lembut dalam cinta kasih dan pelayanan.

Bantulah kami untuk memahami bahwa semua kepemimpinan yang sejati dalam Gereja dan dalam hidup bakti, memiliki dasar dalam ketaatan pada kehendak Allah, dan oleh karena itu kami masing-masing menjadi pemimpin bagi orang lain dengan hidup yang kami hayati dalam ketaatan pada Allah.

Bunda yang berbelas kasih dan saleh, “Engkau yang telah melaksanakan kehendak Bapa, selalu siap sedia dalam ketaatan”,[82] jadikanlah hidup kami penuh perhatian terhadap Sabda, setia dalam mengikuti Yesus, Tuhan dan Hamba, dalam terang dan dengan kekuatan Roh Kudus, penuh sukacita dalam persekutuan persaudaraan, murah hati dalam misi, cekatan dalam pelayanan kepada orang-orang miskin, seraya menantikan hari di mana ketaatan dalam iman akan mencapai puncaknya pada pesta Kasih yang tiada akhir.

Pada 5 Mei 2008, Bapa Suci menyetujui Instruksi Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan ini, dan telah memerintahkan agar dipublikasikan.

Roma, 11 Mei 2008, Hari Raya Pentakosta.

Franc. Card. Rodé, CM
Prefek

Gianfranco A. Gardin, OFM Conv.
Sekretaris


[1]     Bdk. Yohanes Paulus II, Seruan Apostolik pasca-sinode Vita Consecrata (25 Maret 1996), 1.

[2]     Dante Alighieri, La Divina Commedia, Paradiso, III, 85.

[3]     Bdk. Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan, Instruksi “Hidup persaudaraan dalam komunitas” (2 Februari 1994), 5; Kongregasi untuk para Religius dan Institut Sekular, Instruksi “Unsur-unsur dasar ajaran Gereja tentang hidup religius (31 Mei 1983), 21.

[4]     Bdk. Kitab Hukum Kanonik, kan. 631, § 1; Bdk. Vita consecrata, 42.

[5]     Bdk. Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Novo millennio ineunte (6 Januari 2001), 43-45; Vita consecrata, 46; 50.

[6]     Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan, Instruksi Potissimum institutioni (2 Februari 1990), khususnya no. 15, 24-25, 30-32.

[7]     Khususnya no. 47-52.

[8]     Khususnya no. 42-43, 91-92.

[9]     Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan, Instruksi “Bertolak segar dalam Kristus” (19 Mei 2002), khususnya no. 7 dan 14.

[10]    St. Bernardus, De diversis, 42,3: PL 183, 662B.

[11]    St. Bernardus, De errore Abelardi, 8, 21: PL 182, 1070A.

[12]    Benediktus XVI, ensiklik Spe salvi (30 November 2007), 43; Bdk. Konsili Ekumenis Lateran IV, dalam DS 806.

[13]    «Lebih dalam dari kedalaman diriku sendiri”: St. Agustinus, Confessioni, III, 6, 11.

[14]    Benediktus XVI, Surat kepada Prefek Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan dalam kesempatan Sidang Pleno, 27 September 2005, dalam Insegnamenti dari Benediktus XVI, 2005, I, Kota Vatikan, 588.

[15]    St. Benediktus, Regula, Pengantar, 3. bandingkan juga St. Agustinus, Regula, 7; St. Fransiskus dari Assisi, Regula non bullata, I, 1; Regula bullata, I, 1; Bdk. Vita consecrata, 46.

[16]    Kitab Hukum Kanonik, kan. 618.

[17]    Bdk. Konsili Ekumenis Vatikan II, Dekrit tentang pembaruan hidup religius Perfectae caritatis, 14. Bdk. Kitab Hukum Kanonik, kan. 601.

[18]    Paulus VI, Seruan Apostolik Evangelica testificatio (29 Juni 1971), 29.

[19]    Bdk. Evangelica testificatio, 25.

[20]    St. Ignatius dari Loyola, Konstitusi Serikat Jesus, 84.

[21]    Bdk. Benediktus XVI, Seruan apostolik pasca-sinode Sacramentum caritatis (22 Februari 2007), 12.

[22]    Bdk. Kongregasi untuk para Religius dan Institut Sekular dan Kongregasi untuk para Uskup, Petunjuk-petunjuk tentang hubungan antara para Uskup dan para Religius dalam Gereja, Mutuae relationes (14 Mei 1978), 13.

[23]    Perfectae caritatis, 14.

[24]    Benediktus XVI, Homili dalam Misa Kudus untuk awal pelayanan sebagai penerus Santo Petrus (24 April 2005), dalam AAS 97 (2005), hal. 709.

[25]    St. Ignatius dari Antiokhia, Surat untuk Polikarpus, 4, 1.

[26]    Bdk. St. Agustinus, Enarrationes in Psalmos 70. I. 2: PL 36,875.

[27]    Bdk. Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 50.

[28]    Benediktus XVI, Pidato kepada para superior jenderal, 22 Mei 2006, dalam Insegnamenti dari Benediktus XVI, II, 1, Kota Vatikan, 659; Bdk. Bertolak segara dalam Kristus, 24-26.

[29]    Bdk. Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Lumen gentium, 11; Bertolak Segar dalam Kristus, 26.

[30]    Bdk. Sacramentum caritatis 8,37,81

[31]    Bdk. Vita consecrata, 42.

[32]    Bdk. Mutuae relationes, 34-35.

[33]    Benediktus XVI, Homili pada Misa krisma (20 Maret 2008), dalam L’Osservatore Romano, 20-21 Maret 2008, hal. 8.

[34]    Bertolak Segar dalam Kristus, 32.

[35]    Bdk. Kitab Hukum Kanonik, kan. 590, § 2.

[36]    Bdk. Vita consecrata 46.

[37]    Vita consecrata, 70.

[38]    Bdk. Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 32.

[39]    Bdk. Kitab Hukum Kanonik, kan. 617-619.

[40]    Kitab Hukum Kanonik, kan. 618.

[41]    Kitab Hukum Kanonik, kan. 618.

[42]    Kitab Hukum Kanonik, kan. 601.

[43]    Kitab Hukum Kanonik, kan. 619.

[44]    Sesungguhnya, komunitas religius bisa mengikuti dan mewujudkan keutamaan cinta Allah yang adalah tujuan akhir hidup bakti itu sendiri, maka juga kewajiban pertama dan kerasulan pertama dari setiap anggota komunitas. Bdk. Kitab Hukum Kanonik, kan. 573; 607; 663, § 1; 673.

[45]    Kitab Hukum Kanonik, kan. 619.

[46]    Bdk. Kitab Hukum Kanonik, kan. 619; 602; 618.

[47]    Bdk. Perfectae caritatis, 14.

[48]    Vita consecrata, 92.

[49]    Sacramentum caritatis, 15.

[50]    Bdk. Vita consecrata, 42.

[51]    Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 51.

[52]    Bdk. Perfectae caritatis, 14.

[53]    St. Benediktus, Regula 3, 1.3.

[54]    Bdk. Vita consecrata, 43; Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 50c; Bertolak Segar dalam Kristus, 14.

[55]    Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 32.

[56]    Vita consecrata, 92.

[57]    Bdk. Vita consecrata, 43.

[58]    St. Benediktus, Regula, 71, 1-2.

[59]    St. Benediktus, Regula, 72, 4-7.

[60]    St. Basilius, Regula-regula paling pendek, 115: PG 31, 1161.

[61]    St. Bernardus, De consideratione, II, XI, 20: PL 182, 754D.

[62]    St. Clara dari Assisi, “Kesaksian”, 61-62.

[63]    Yohanes Paulus II dalam Sidang Kongregasi untuk Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan (20 November 1992), dalam AAS 85 (1993), 905; Bdk. Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 54; 71.

[64]    Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 54.

[65]    St. Ignatius dari Loyola, Latihan Rohani, 95,4-5.

[66]    Vita consecrata, 92.

[67]    Bdk. Vita consecrata, 43.

[68]    Bdk. Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 50.

[69]    Bdk. Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 59.

[70]    St. Fransiskus dari Assisi, Surat kepada seorang Minister, 7-10.

[71]    Bdk. Yohanes Paulus II, ensiklik Dives in misericordia (30 November 1980), 6.

[72]    Vita consecrata, 55; Bdk. Bertolak Segar dalam Kristus, 31.

[73]    Hidup Persaudaraan dalam Komunitas, 70.

[74]    St. Benediktus, Regula 68, 1-5.

[75]    St. Fransiskus dari Assisi, Peringatan III, 5-6.

[76]    St. Fransiskus dari Assisi, Peringatan III, 9.

[77]    Bdk. Paulus VI, Evangelica testificatio, 28-29.

[78]    Yohanes Paulus II, ensiklik Veritatis splendor (6 Agustus 1993), 64.

[79]    Veritatis splendor, 64.

[80]    Evangelica testificatio, 28.

[81]    Aelredo dari Rievaulx, Oratio pastoralis, 1, 7, 10, dalam CC CM I, 757-763.

[82]    Vita consecrata, 112.