Home DOKUMEN GEREJA KONGREGASI Seri Dokumen Gerejawi No. 115: Allah Menciptakan Mereka Laki-laki dan Perempuan

Seri Dokumen Gerejawi No. 115: Allah Menciptakan Mereka Laki-laki dan Perempuan

4520
allah menciptakan mereka laki-laki dan perempuan seri dokumen gereja
Judul ALLAH MENCIPTAKAN MEREKA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
— Male and Female He Created Them
DeskripsiMenuju Dialog tentang Persoalan Teori Gender dalam Pendidikan.
Kongregasi untuk Pendidikan Katolik
(untuk Lembaga-lembaga Pendidikan)
Tanggal Terbit Dokumen2 Februari 2019
HargaRp 20.000,-
Tebal Buku36 halaman
Ukuran Buku15 x 22 cm

“ALLAH MENCIPTAKAN MEREKA, LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN”

MENUJU JALAN DIALOG TENTANG PERSOALAN TEORI GENDER DALAM PENDIDIKAN
KONGREGASI UNTUK PENDIDIKAN KATOLIK
(untuk Lembaga-lembaga Pendidikan)

PENGANTAR

1. Menjadi semakin jelas bahwa kita sekarang tengah meng-hadapi apa yang secara tepat disebut krisis pendidikan, terutama di bidang afektivitas dan seksualitas. Di banyak tempat, kurikulum sedang direncanakan dan dilaksanakan yang “diduga menyampaikan konsepsi netral tentang manusia dan kehidupan, namun pada kenyataannya mencerminkan antropologi yang bertentangan dengan iman dan akal budi yang benar.”[1] Disorientasi antro-pologis yang menandai secara luas iklim budaya zaman kita tentu saja telah berperan menggoyahkan keluarga sebagai sebuah institusi, dengan membawa serta kecenderungan untuk meniadakan perbedaan antara laki-laki dan perempuan, malahan dengan menganggapnya sebagai produk pengkondisian sejarah dan budaya semata.

2. Konteks di mana misi pendidikan dilaksanakan ditandai dengan tantangan-tantangan yang muncul dari berbagai bentuk ideologi yang diberi nama umum ‘teori gender’, yang “menyangkal perbedaan dan hubungan timbal balik kodrati antara laki-laki dan perempuan. Ideologi ini membayangkan sebuah masyarakat tanpa perbedaan seksual, dan merongrong dasar antropologis keluarga. Ideologi ini mengarah pada program pendidikan dan penetapan-penetapan undang-undang yang menumbuh-kembangkan identi-tas pribadi dan keintiman emosional yang secara radikal terlepas dari perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Akibatnya, identitas manusia menjadi pilihan individu, yang bisa beru-bah dengan berjalannya waktu.”[2]

3. Tampak jelas bahwa masalah ini tidak boleh dilihat secara terpisah dari persoalan pendidikan yang lebih luas dalam panggilan untuk mengasihi[3], yang seharusnya menawarkan, “pendidikan yang positif dan bijaksana tentang seksualitas,” sebagaimana ditegaskan oleh Konsili Vatikan Kedua, dalam konteks hak yang tidak dapat diganggu gugat dari semua orang untuk menerima “pendidikan yang sesuai dengan tujuan akhir mereka, kemampuan mereka, jenis kelamin mereka, dan budaya serta tradisi negara mereka, serta juga selaras dengan hubungan persaudaraan mereka dengan bangsa-bangsa lain dalam memelihara persatuan dan perdamaian sejati di bumi.”[4] Kongregasi untuk Pendidikan Katolik telah menawarkan beberapa refleksi tentang tema ini dalam dokumen ‘Pedoman Pendidikan dalam Cinta (Kasih) Manusia: Garis Besar untuk Pendidikan Seks’.[5]

4. Visi antropologi Kristiani memandang seksualitas sebagai unsur fundamental kemanusiaan seseorang. Ini adalah salah satu cara beradanya, cara menyatakan dirinya, cara berkomunikasi dengan orang lain, dan cara merasakan, cara mengungkapkan dan menghidupi cinta manusia. Oleh karena itu, seksualitas kita memainkan peran menyeluruh dalam pengembangan kepribadian kita dan dalam proses pendidikannya: “Pada hakikatnya, dari jenis kelamin [mereka] manusia menerima ciri khas yang pada tingkat biologis, psikologis dan spiritual, menjadikan orang tersebut seorang perempuan atau laki-laki, dan dengan demikian sangat menentukan perkembangannya menuju kedewasaan dan masuk ke dalam masyarakat.”[6] Ketika setiap orang bertumbuh, “keragaman seperti itu, yang terkait dengan komplementaritas kedua jenis kelamin, memungkinkan tanggapan menyeluruh terhadap rancangan Allah sesuai dengan panggilan setiap orang.”[7] Dalam terang ini, “pendidikan seksualitas-afektif harus mempertimbangkan totalitas pribadi dan karena itu menuntut integrasi unsur-unsur biologis, psiko-afektif, sosial dan spiritual.”[8]

5. Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, sebagai bagian dari tanggung jawabnya, dalam dokumen ini ingin menawarkan beberapa refleksi yang diharapkan dapat membimbing dan mendukung mereka yang bekerja dalam pendidikan orang muda, sehingga dapat membantu mereka untuk menanggapi secara metodik (dan dalam terang panggilan universal untuk mengasihi pribadi manusia), persoalan-persoalan yang paling diperdebatkan seputar seksualitas manusia.[9] Metodologi dalam pemikiran didasarkan pada tiga prinsip panduan yang dipandang paling cocok untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat: mendengarkan, bernalar, dan mengusulkan. Faktanya, mendengarkan dengan saksama kebutuhan pihak lain, yang digabungkan dengan pemahaman tentang keragaman kondisi yang sebenarnya, dapat menimbulkan serangkaian unsur rasional bersama dalam suatu argumen, dan dapat mempersiapkan seseorang untuk pendidikan Kristiani yang berakar pada iman yang “menyinari segala sesuatu dengan cahaya baru, dan memaparkan rencana ilahi tentang keseluruhan panggilan manusia; oleh karena  itu membimbing akal budi manusia ke arah cara-cara memecahkan soal yang sangat manusiawi.”[10]

6. Jika kita ingin mendekati masalah teori gender berdasarkan jalan dialog, sangat penting untuk mengingat pembedaan antara ideologi gender di satu sisi, dan seluruh bidang penelitian tentang gender yang telah dilakukan oleh ilmu pengetahuan manusia, di sisi lain. Sementara ideologi gender mengklaim untuk menang-gapi, seperti yang telah ditunjukkan oleh Paus Fransiskus, “atas aspirasi yang kadang-kadang dapat dimengerti”, mereka juga berupaya “menyatakan bahwa diri mereka absolut dan tidak dapat dipertanyakan, bahkan mendikte bagaimana anak-anak harus dibesarkan”[11], dan dengan demikian menghalangi terjadinya dialog. Namun demikian, karya lain tentang gender telah dilakukan yang mencoba untuk mencapai pemahaman lebih dalam tentang cara-cara menghidupi perbedaan seksual antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai budaya. Sehubungan dengan penelitian semacam ini, kita harus terbuka untuk men-dengarkan, bernalar, dan mengusulkan.

7. Dengan latar belakang ini, Kongregasi untuk Pendidikan Katolik mempercayakan dokumen ini kepada semua yang me-miliki minat khusus dalam pendidikan, dan bagi mereka yang karyanya berkecimpung dengan persoalan teori gender. Dokumen ini dimaksudkan untuk komunitas pendidikan yang terlibat di sekolah-sekolah Katolik, dan untuk semua orang yang, dijiwai oleh visi hidup Kristiani, bekerja di sekolah- sekolah bercorak lain. Dokumen ini ditawarkan untuk digunakan oleh orang tua, siswa, pemimpin dan personel sekolah, uskup, imam, kaum religius, gerakan gerejawi, perkumpulan umat beriman awam, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

MENDENGARKAN

Gambaran Singkat

8. Sikap utama yang diperlukan bagi siapa pun yang ingin ambil bagian dalam dialog adalah mendengarkan. Yang terutama dan sangat diperlukan adalah mendengarkan dengan saksama dan memahami peristiwa-peristiwa budaya beberapa dekade terakhir. Abad ke-20 membawa teori-teori antropologis baru dan bersamaan dengan itu merupakan awal teori gender. Teori ini didasarkan pada pembacaan tentang perbedaan seksual yang benar-benar sosiologis, yang mengandalkan penekanan kuat pada kebebasan individu. Sebenarnya, sekitar pertengahan abad yang lalu serangkaian studi diterbitkan yang menekankan waktu dan lagi peran pengondisian eksternal, termasuk pengaruhnya untuk menentukan kepribadian. Ketika diterapkan pada seksualitas manusia, studi tersebut sering dilakukan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa identitas seksualitas lebih merupakan konstruksi sosial daripada fakta alamiah atau biologis yang ditentukan.

9. Aliran-aliran pemikiran ini bersatu dalam menyangkal kebera-daan unsur bawaan tertentu dalam individu, yang mendahului dan pada saat yang sama membangun identitas pribadi kita, dengan membentuk dasar yang perlu bagi semua yang kita lakukan. Menurut teori ini, satu-satunya hal yang penting dalam hubungan pribadi adalah kasih sayang antara individu yang terlibat, terlepas dari perbedaan seksual atau prokreasi yang akan dianggap tidak relevan dalam pembentukan keluarga. Dengan demikian, model keluarga institusional (yang struktur dan tujuannya tidak tergantung pada pilihan subjektif individu pasangan) beralih ke visi keluarga yang murni sesuai perjanjian dan bersifat sukarela.

10. Seiring berjalannya waktu, teori gender telah memperluas bidang penerapannya. Pada awal 1990-an, fokusnya adalah pada kemungkinan individu menentukan kecenderungan seksualnya sendiri tanpa harus memperhitungkan hal timbal balik (reciprocity) dan saling melengkapi (complementarity) hubungan laki-laki-perempuan, atau tujuan prokreatif seksualitas. Selanjutnya, di-sarankan agar orang dapat membenarkan teori pemisahan yang radikal antara gender dan jenis kelamin, dengan yang terdahulu (gender) memiliki prioritas di atas yang kemudian (seks). Tujuan seperti itu dipandang sebagai tahap penting dalam evolusi umat manusia, di mana dapat dibayangkan “masyarakat tanpa perbedaan seksual”.[12]

11. Dalam konteks budaya tersebut, jelas bahwa seks dan gender tidak lagi merupakan sinonim atau konsep yang dapat dipertukarkan, karena keduanya digunakan untuk menggambarkan dua realitas yang berbeda. Seks dipandang mendefinisikan dua kategori biologis (yang berasal dari diad asali feminin-maskulin) yang dimiliki seseorang. Gender, di sisi lain, akan menjadi cara di mana perbedaan-perbedaan antara jenis kelamin dihidupi di setiap budaya. Masalahnya di sini tidak terletak pada perbedaan antara dua istilah tersebut, yang dapat ditafsirkan dengan benar, tetapi dalam pemisahan jenis kelamin dari gender. Pemisahan ini berakar pada perbedaan-perbedaan yang diusulkan di antara berbagai “orientasi seksual” yang tidak lagi ditentukan oleh perbedaan seksual antara laki-laki dan perempuan, dan kemudian dapat mengambil bentuk-bentuk lain, yang ditentukan semata-mata oleh individu, yang dipandang otonom secara radikal. Lebih lanjut, pandangan tentang konsep gender tergantung pada pola pikir subjektif setiap orang, yang dapat memilih jenis kelamin yang tidak sesuai dengan jenis kelamin biologisnya, dan dengan demikian, dengan cara orang lain melihat orang itu (transgenderisme).

12. Dalam perbedaan yang semakin berkembang antara alam dan budaya, proposisi-proposisi teori gender bertemu dalam konsep ‘queer’ (terkait orang-orang yang memiliki orientasi seksual atau identitas gender yang tidak heteroseksual) yang merujuk pada dimensi seksualitas yang sangat cair, fleksibel, dan seolah-olah, berubah-ubah. Ini memuncak dengan penegasan tentang emansipasi penuh individu dari definisi seksual yang diberikan secara apriori, dan hilangnya penggolongan yang dianggap terlalu kaku. Ini akan menciptakan serangkaian nuansa baru yang bervariasi dalam tingkat dan intensitas, sesuai baik dengan orientasi seksual maupun jenis kelamin yang telah diidentifikasi-nya bagi dirinya.

13. Selain itu, dualitas pada pasangan perempuan-laki-laki dianggap bertentangan dengan gagasan “poliamori”, yaitu hu-bungan yang melibatkan lebih dari dua individu. Karena itu, diklaim bahwa lamanya hubungan, serta sifat ikatannya, harus fleksibel, tergantung pada keinginan yang berubah dari individu yang bersangkutan. Tentu saja, ini memiliki konsekuensi untuk berbagi tanggung jawab dan kewajiban yang melekat pada sifat keibuan dan kebapakan. Seluruh rentang hubungan baru ini menjadi ‘kekeluargaan’. Hubungan semacam ini adalah: berlandaskan keinginan atau afeksi, sering ditandai oleh rentang waktu terbatas yang ditentukan, fleksibel secara etis, atau bahkan (kadang-kadang dengan persetujuan eksplisit bersama) tanpa mengharapkan makna dalam jangka panjang. Yang penting adalah kebebasan mutlak untuk menentukan nasib sendiri oleh setiap individu dan pilihan yang dia buat sesuai dengan keadaan tiap hubungan afektivitas.

14. Hal ini telah membawa kepada tuntutan akan pengakuan publik atas hak seseorang untuk memilih gendernya, dan ke-ragaman jenis persatuan-persatuan baru, yang langsung bertentangan dengan model pernikahan antara satu laki-laki dan satu perempuan, yang digambarkan sebagai warisan masyarakat patriarki. Gambaran yang diinginkan adalah bahwa individu harus dapat memilih statusnya sendiri, dan bahwa masyarakat harus membatasi diri untuk menjamin hak ini, dan bahkan memberikan dukungan material, karena jika tidak, minoritas yang terlibat akan menderita diskriminasi sosial yang negatif. Klaim atas hak-hak semacam itu telah menjadi bagian rutin dari debat politik dan telah dimasukkan dalam dokumen-dokumen di tingkat internasio-nal, dan dalam bagian-bagian tertentu dari perundangan-undangan nasional.

Poin-poin Kesepakatan

15. Dari seluruh tulisan tentang teori gender, di sana telah muncul beberapa posisi yang dapat memberikan beberapa poin kesepakatan, yang berpotensiuntuk bertumbuh dalam pemaham-an timbal balik. Misalnya, program-program pendidikan di bidang ini sering memiliki keinginan yang terpuji untuk melawan semua ungkapan diskriminatif yang tidak adil, suatu tuntutan yang dapat dipakai oleh semua pihak. Materi pedagogis semacam itu mengakui adanya penundaan dan kegagalan dalam hal ini.[13] Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa selama berabad-abad bentuk-bentuk diskriminasi yang tidak adil telah menjadi fakta sejarah yang menyedihkan dan juga memiliki pengaruh di dalam Gereja. Hal ini telah membawa kekakuan dan kemandegan, yang memperlambat inkulturasi yang perlu dan progresif dari kebenaran pewartaan Yesus tentang kesetaraan martabat laki-laki dan perempuan, dan telah memicu tuduhan-tuduhan semacam mental-itas maskulinis, yang sedikit atau banyak disamarkan oleh motif-motif keagamaan.

16. Posisi lain yang sama adalah perlunya mendidik anak-anak dan orang muda untuk menghormati setiap pribadi dalam kekhasan dan perbedaan mereka, sehingga tidak seorang pun boleh menderita perundungan (bullying), kekerasan, penghinaan atau diskriminasi yang tidak adil berdasarkan karakteristik khusus mereka (seperti kebutuhan khusus, ras, agama, kecenderungan seksual, dan lain-lain.). Pada dasarnya, perlu adanya pendidikan kewarganegaraan yang aktif dan bertanggung jawab, yang ditandai dengan kemampuan untuk menerima semua ung-kapan kepribadian manusia yang sah dengan rasa hormat.

17. Poin perkembangan lainnya dalam pemahaman antropologis adalah nilai-nilai feminitas yang telah digarisbawahi dalam refleksi tentang gender. Sebagai contoh, ‘kapasitas perempuan bagi sesama’ mendukung pembacaan yang lebih realistis dan matang tentang situasi yang berkembang, sehingga “cita rasa dan hormat bagi apa yang konkret berkembang dalam dirinya, bertentangan dengan abstraksi yang seringkali fatal bagi kehidupan individu dan masyarakat.”[14] Ini adalah sumbangan yang memperkaya hubungan manusia dan nilai-nilai spiritual “dimulai dengan hubungan sehari-hari antara orang-orang.” Karena itu, masyarakat berhutang banyak kepada banyak perempuan “yang terlibat dalam berbagai bidang pendidikan yang melampaui keluarga: pendidikan usia dini, sekolah, universitas, lembaga pelayanan sosial, paroki, perkumpulan dan gerakan.”[15]

18. Perempuan memiliki pemahaman unik tentang kenyataan. Mereka mempunyai kemampuan khusus untuk bertahan dalam kemalangan dan “untuk mempertahankan kehidupan, juga dalam situasi ekstrem” dan tetap “tegar berpegang pada masa depan.”[16] Ini membantu menjelaskan mengapa “di mana pun karya pendidikan dituntut, kita dapat memperhatikan bahwa perem-puan selalu siap dan bersedia memberikan diri mereka dengan murah hati kepada orang lain, terutama dalam melayani mereka yang paling lemah dan paling tidak berdaya. Dalam karya ini mereka menunjukkan bentuk keibuan afektif, budaya dan spiritual yang tak ternilai bagi perkembangan individu dan masa depan masyarakat. Di sini, bagaimana mungkin saya bisa tidak meng-ingat kesaksian begitu banyak perempuan dari setiap benua yang telah menjadikan pendidikan, khususnya pendidikan anak laki-laki dan perempuan, sebagai kerasulan utama mereka?”[17]

Kritik

19. Meskipun demikian, situasi-situasi kehidupan nyata menyajikan teori gender dengan beberapa poin kritis yang benar. Teori gender (terutama dalam bentuknya yang paling radikal) menjelaskan proses denaturalisasi secara bertahap, yaitu bergerak menjauh dari kodrat dan menuju pemilihan mutlak atas keputusan subjek emosional. Dengan sikap ini, identitas seksual dan keluarga menjadi dimensi postmodern dari “likuiditas” (kecairan) dan “fluiditas” (kualitas kecairan)  yang hanya ber-dasarkan kebebasan perasaan dan kehendak yang disalahartikan, dan bukan kebenaran keberadaan; hanya berdasarkan keinginan sesaat dari dorongan emosional dan kehendak individu.

20. Asumsi-asumsi yang mendasari teori-teori ini dapat ditelusuri kembali ke antropologi dualistik, yang memisahkan tubuh (dipersempit menjadi soal kelembaman/inersia) dari kehendak manusia, yang dengan sendirinya menjadi mutlak sehingga dapat memanipulasi tubuh sesuai kehendak. Kombinasi fisikalisme dan voluntarisme ini memunculkan relativisme, di mana segala sesuatu yang ada memiliki nilai yang sama dan pada saat yang sama tidak terdiferensiasi, tanpa aturan atau tujuan nyata. Dalam semua teori seperti itu, dari yang paling moderat sampai yang paling radikal, ada kesepakatan bahwa gender seseorang pada akhirnya dipandang lebih penting daripada menjadi berjenis kelamin laki-laki atau perempuan. Akibat pergeseran ini terutama adalah untuk menciptakan revolusi budaya dan ideologis yang didorong oleh relativisme, dan yang kedua adalah revolusi yuridis, karena keyakinan semacam itu menuntut hak-hak khusus untuk individu dan seluruh masya-rakat.

21. Dalam praktiknya, pembelaan atas identitas yang berbeda sering menunjukkan bahwa mereka memiliki nilai yang sepenuhnyasama dibandingkan satu sama lain. Bagaimanapun, ini sebenarnya meniadakan relevansi masing-masing. Hal ini menjadi sangat penting dalam persoalan perbedaan seksual. Bahkan, konsep umum “non-diskriminasi” sering menyembunyikan ideologi yang menyangkal perbedaan serta timbal balik kodrati yang terjadi antara laki-laki dan perempuan. “Alih-alih melawan penafsiran yang salah tentang perbedaan seksual yang akan merendahkan nilainya yang tak dapat direduksi bagi martabat manusia, sebenarnya kami ingin menghilangkan perbedaan ini dengan mengusulkan teknik dan praktik yang membuatnya tidak relevan bagi perkembangan pribadi dan untuk hubungan manu-sia. Namun, utopia ‘ke-netral-an’ menghilangkan, baik martabat manusia dalam kekhasan seksual maupun kualitas pribadi dalam melahirkan kehidupan baru.”[18] Dengan demikian, dasar antro-pologis konsep keluarga dihilangkan maknanya.

22. Ideologi ini mengilhami program pendidikan dan tren legislatif yang mempromosikan gagasan identitas pribadi dan keintiman afektif yang membuat terobosan radikal dengan perbedaan biologis yang sebenarnya antara laki-laki dan perempuan. Identitas manusia diserahkan pada pilihan individu, yang juga dapat berubah seiring waktu. Ide-ide ini merupakan ungkapan dari cara berpikir dan bertindak yang tersebar luas dalam budaya saat ini yang merancukan “antara kebebasan autentik dengan gagasan bahwa setiap orang bisa bertindak sewenang-wenang, seolah-olah tidak ada kebenaran, nilai, dan prinsip yang membimbing, dan seolah-olah semuanya mungkin dan boleh.”[19]

23. Konsili Vatikan II, yang ingin menunjukkan pandangan Gereja tentang pribadi manusia, menyatakan bahwa “manusia, yang satu jiwa raganya, melalui kondisi badaniahnya sendiri menghimpun unsur-unsur dunia jasmani dalam dirinya, sehingga melalui dia unsur-unsur itu mencapai tarafnya yang tertinggi, dan melam-bungkan suaranya untuk dengan bebas memuliakan Sang Pencipta.”[20] Karena martabat ini, “manusia tidak salah, bila ia menyadari keunggulannya terhadap hal-hal jasmani, dan tidak sekadar memandang dirinya sebagai sebagian kecil saja dalam alam tercipta, atau sebagai unsur tak bernama dalam masyarakat manusia.”[21] Oleh karena itu, “ungkapan ‘tata kodrati’ dan ‘tata biologis’ tidak boleh dicampuradukkan atau dianggap identik. ‘Tata biologis’ merupakan tata kodrati, hanya sejauh ini dapat diakses dengan metode empiris dan deskriptif ilmu alam; tetapi sebagai tata keberadaan tertentu, yang secara jelas berhubungan dengan Penyebab Pertama, dengan Allah Sang Pencipta, tata kodrati tak lagi merupakan tata biologis.”[22]

BERNALAR

Argumen Rasional

24. Dengan mempertimbangkan tinjauan historis kita, bersama dengan poin-poin kesepakatan tertentu yang teridentifikasi, dan kritik yang telah dibuat tentang teori gender, kita sekarang dapat beralih ke beberapa pertimbangan tentang masalah ini dalam terang akal budi. Bahkan, ada argumen rasional yang menjelaskan sentralitas tubuh sebagai unsur integral dari identitas pribadi dan hubungan-hubungan keluarga. Tubuh adalah subjektivitas yang mengomunikasikan identitas makhluk.[23] Berdasarkan kenyataan ini, kita dapat memahami mengapa data ilmu biologi dan medis menunjukkan bahwa ‘dimorfisme seksual’ (yaitu, perbedaan seksual antara laki-laki dan perempuan) dapat ditunjukkan secara ilmiah oleh bidang-bidang seperti genetika, endokrinologi, dan neurologi. Dari sudut pandang genetika, sel-sel kelamin jantan (yang mengandung kromosom XY) berbeda, dari sejak saat pembuahan, dari sel-sel kelamin betina (dengan kromosom XX mereka). Dikatakan bahwa, dalam kasus-kasus di mana jenis kelamin seseorang tidak dapat didefinisikan dengan jelas, maka para profesional medislah yang dapat melakukan intervensi terapeutik. Dalam situasi seperti itu, orang tua tidak dapat membuat pilihan sewenang-wenang terhadap masalah ini, apalagi masyarakat. Bahkan, ilmu kedokteran harus bertindak dengan tujuan terapeutik murni, dan campur tangan dengan cara yang paling tidak invasif, berdasarkan parameter objektif untuk menentukan identitas konstitutif pribadi itu.

25. Proses menentukan identitas seksual menjadi lebih sulit dengan konstruksi fiktif yang dikenal sebagai “gender netral” atau “gender ketiga”, yang berakibat mengaburkan fakta bahwa jenis kelamin seseorang adalah faktor penentu struktural identitas ke-laki-laki-an atau ke-perempuan-an. Upaya untuk melampaui perbedaan seksual konstitutif laki-laki – perempuan, seperti ide-ide “interseks” atau “transgender”, menimbulkan maskulinitas atau feminitas yang ambigu, meskipun (dengan cara yang saling bertentangan), konsep-konsep ini sendiri sebenarnya mengandai-kan perbedaan seksual yang mereka usulkan untuk dinegasikan atau digantikan. Gerak ayun antara laki-laki dan perempuan ini, pada akhirnya, hanya menjadi tampilan ‘provokatif’ terhadap apa yang disebut ‘pola tradisional’, dan yang, pada kenyataannya, mengabaikan penderitaan mereka yang harus hidup dalam situasi ketidakpastian seksual. Teori-teori serupa bertujuan meniadakan konsep ‘kodrat’, (yaitu, segala sesuatu yang telah diberikan kepada kita sebagai landasan keberadaan dan tindakan kita yang sudah ada sebelum di dunia), sementara pada saat yang sama secara implisit menegaskan kembali keberadaannya.

26. Analisis filosofis juga menunjukkan bahwa perbedaan seksual antara laki-laki dan perempuan merupakan unsur konstitutif identitas manusia. Dalam filsafat Yunani-Latin, hakikat merupa-kan unsur transenden yang menyatukan dan menyelaraskan perbedaan laki-laki – perempuan dalam keunikan pribadi manusia. Dalam tradisi filsafat hermeneutis dan fenomenologis, baik perbedaan seksual dan komplementaritas ditafsirkan dalam istilah simbolik dan metaforis. Perbedaan seksual dalam hu-bungan dipandang sebagai konstitutif dari identitas pribadi, apakah ini berada pada tingkat horizontal (dalam diad “laki-laki – perempuan”) atau vertikal (dalam triad “laki-laki – perempuan – Allah”). Ini berlaku sama dalam konteks hubungan antarpribadi “laki-laki – perempuan (Aku – Kamu) dan hubungan keluarga (Kamu – Aku – Kita).

27. Pembentukan identitas seseorang itu sendiri didasarkan pada prinsip ke-liyan-an (diri-lain), karena justru perjumpaan langsung antara “Kamu” lain yang bukan akulah yang memampukan aku untuk mengenali hakikat “Aku” yang adalah aku. Perbedaan, pada kenyataannya, adalah kondisi dari semua kognisi, termasuk kognisi identitas seseorang. Dalam keluarga, pengetahuan tentang ibu dan ayah seseorang memungkinkan anak untuk membangun identitas dan perbedaan seksualnya sendiri. Teori psikoanalitik menunjukkan nilai tripolar hubungan anak-orang tua, yang menegaskan bahwa identitas seksual hanya dapat muncul sepenuhnya dalam perbandingan sinergis yang diciptakan oleh perbedaan seksual.

28.  Sifat saling melengkapi fisiologis dari perbedaan seksual laki-laki-perempuan menjamin syarat-syarat yang diperlukan untuk prokreasi. Sebaliknya, hanya penggunaan teknologi repro-duksi dapat memungkinkan salah satu pasangan dalam hubungan dua orang berjenis kelamin sama untuk menghasilkan keturunan, dengan menggunakan bayi tabung dan ibu pengganti. Namun, penggunaan teknologi tersebut tidak sama dengan konsepsi alamiah, karena itu melibatkan manipulasi embrio manusia, fragmentasi kedudukan sebagai orang tua (the fragmentation of parenthood), instrumentalisasi dan/atau komersialisasi tubuh manusia serta menurunkan martabat seorang bayi menjadi se-buah objek sains dan teknologi.[24]

29. Sejauh masalah ini berkaitan dengan dunia pendidikan, jelaslah bahwa pada dasarnya, pendidikan dapat membantu meletakkan dasar untuk dialog damai dan memungkinkan perjumpaan yang berfaedah antara orang-orang dan gagasan-gagasan. Lebih lanjut, tampak bahwa prospek perluasan akal budi ke dalam dimensi transenden bukanlah hal yang sekunder. Dialog antara Iman dan Akal Budi, “jika tidak ingin dipersempit sebagai latihan intelektual yang steril, itu harus dimulai dari situasi konkret umat manusia saat ini dan kemudian mengembangkan refleksi yang diambil dari kebenaran ontologis-metafisik.”[25] Misi evangelisasi Gereja kepada laki-laki dan perempuan dilakukan dalam dimensi ini.

MENGUSULKAN

Antropologi Kristen

30. Gereja, ibu dan guru, berbuat lebih dari sekadar mendengarkan. Dengan tetap berakar pada misi awalnya, dan pada saat yang sama selalu terbuka pada sumbangan akal budi, Gereja menempatkan dirinya untuk melayani komunitas umat manusia, dengan menawarkan kepadanya cara hidup. Jelaslah bahwa jika kita ingin menyediakan program pendidikan yang terstruktur dengan baik yang koheren dengan kodrat sejati pribadi manusia (dengan maksud untuk membimbing mereka menuju aktualisasi penuh atas identitas seksual mereka dalam konteks panggilan pemberian diri), tidak mungkin untuk mencapai hal ini tanpa antropologi yang jelas dan meyakinkan yang memberikan landasan bermakna bagi seksualitas dan afektivitas. Langkah pertama dalam proses menjelaskan antropologi ini adalah dengan mengakui bahwa “manusia juga memiliki kodrat yang harus ia hormati dan bahwa ia tidak dapat memanipulasi sekehendaknya sendiri.”[26] Ini adalah tumpuanyang mendukung ekologi manusia yang bergerak dari “rasa hormat terhadap martabat kita sebagai manusia” dan dari hubungan yang diperlukan dalam hidup kita ke “hukum moral, yang ditanamkan dalam kodrat kita sendiri.”[27]

31. Antropologi Kristiani berakar pada narasi asal-usul manusia yang terdapat dalam Kitab Kejadian, yang tertulis bahwa “Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, […] diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan.” (Kejadian 1:27).  Kata-kata ini menjelaskan tidak hanya esensi kisah penciptaan, tetapi juga inti hubungan yang memberi-hidup antara laki-laki dan perempuan, yang menempatkan mereka ke dalam persekutuan mesra dengan Allah. Diri itu disempurnakan oleh diri-lain (liyan) yang bukan diri itu, sesuai dengan identitas khas setiap pribadi, dan keduanya bertemu dengan membentuk dinamika ketimbal-balikan yang berasal dari dan ditopang oleh Sang Pencipta.

32. Kitab Suci mengungkapkan kebijaksanaan rancangan Sang Pencipta, yang “telah memberi tugas kepada tubuh manusia, maskulinitas dan feminitasnya; dan bahwa dalam maskulinitas dan femininitas Ia, dalam arti tertentu, menugaskan kepadanya tugas kemanusiaannya, martabat pribadi, dan juga tanda yang jelas dari persekutuan antar pribadi yang terpenuhi dalam dirinya melalui karunia autentik dirinya sendiri.”[28] Dengan demikian, kodrat manusia harus dipahami berdasarkan kesatuan tubuh dan jiwa, melampaui fisikisme atau naturalisme apa pun, karena “dalam kesatuan dorongan-dorongannya yang rohaniah dan biologis serta sifat-sifat khas lainnya perlu untuk mencapai tujuannya.”[29]

33. “Keseluruhannya yang bersatu”[30] ini mengintegrasikan dimensi vertikal (persekutuan manusia dengan Allah) dengan dimensi horizontal yang didasari oleh persekutuan antarpribadi di mana laki-laki dan perempuan dipanggil untuk hidup.[31] Identitas seseorang sebagai pribadi manusia mencapai kedewasaan autentik sejauh ia membuka diri terhadap orang lain, justru karena “wujud cara berada seseorang, baik sebagai laki-laki atau perempuan, tidak hanya berasal dari faktor-faktor biologis atau genetik, tetapi dari banyak unsur yang berhubungan dengan temperamen, riwayat keluarga, kebudayaan, pengalaman, pendi-dikan, pengaruh teman-teman, anggota keluarga dan orang-orang yang diseganinya, selain juga aneka keadaan konkret lain yang menuntut upaya adaptasi.”[32] Pada kenyataannya, “fakta penting adalah bahwa pribadi manusia menjadi dirinya sendiri hanya dengan adanya orang lain. ‘Aku’ menjadi dirinya sendiri hanya dari ‘Kamu’ dan dari ‘kamu’. Itu diciptakan untuk dialog, untuk persekutuan sinkronis dan diakronis. Hanya dalam perjumpaan dengan ‘kamu’ dan dengan ‘kami’ ‘aku’ terbuka pada dirinya sendiri.”[33]

34. Perlu ditegaskan ulang akar metafisik perbedaan seksual antara laki-laki dan perempuan bahwa pada kenyataannya mereka adalah dua cara di mana kenyataan ontologis pribadi manusia diungkapkan dan diwujudkan. Ini adalah tanggapan antropologis terhadap penolakan dualitas laki-laki dan perem-puan yang merupakan asal terbentuknya keluarga. Penolakan atas dualitas ini tidak hanya menghapus visi manusia sebagai buah tindakan penciptaan, tetapi menciptakan gagasan tentang pribadi manusia sebagai semacam abstraksi yang “memilih untuk dirinya sendiri akan menjadi apa kodratnya. Laki-laki dan perempuan, yang diciptakan saling melengkapi menurut kodratnya sebagai manusia, dipertentangkan. Tetapi, jika tidak ada dualitas laki-laki dan perempuan sebagaimana ditentukan oleh penciptaan, dengan demikian keluarga juga bukan lagi sebuah kenyataan yang di-tetapkan sebelumnya oleh penciptaan. Demikian juga, anak cucu telah kehilangan tempat yang telah ditempatinya sampai sekarang dan martabat khusus yang menjadi miliknya.”[34]

35. Dilihat dari perspektif ini, pendidikan tentang seksualitas dan afektivitas harus melibatkan setiap pribadi dalam proses belajar “dengan ketekunan dan konsistensi, tentang makna tubuhnya”[35] dalam kebenaran sejati yang penuh tentang maskulinitas dan feminitas. Ini berarti “menerima tubuh kita sendiri, merawatnya dan menghormati seluruh maknanya […] Menghargai tubuhnya sendiri sebagai laki-laki atau sebagai perempuan juga diperlukan untuk dapat mengenali diri dalam perjumpaan dengan orang yang berbeda […] dan dapat saling memperkaya.”[36] Oleh karena itu, dalam terang ekologi yang sepenuhnya manusiawi dan integral, perempuan dan laki-laki akan memahami makna nyata dari seksualitas dan genitalitas dalam hal intensionalitas relasional dan komunikatif intrinsik di mana keduanya melampaui kodrat ketubuhan mereka, masing-masing bergerak menuju satu sama lain.

Keluarga

36. Keluarga adalah tempat alami bagi hubungan timbal balik dan persekutuan antara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan perwujudannya yang paling penuh. Karena di dalam keluargalah lelaki dan perempuan, yang disatukan oleh perjanjian cinta kasih suami-istri yang bebas, dan sepenuhnya sadar, dapat menghayati “keseluruhan. Di situ termasuk semua unsur pribadi: tubuh beserta naluri-nalurinya, daya kekuatan perasaan dan afektivitas, aspirasi roh maupun kehendak.”[37] Keluarga adalah “fakta antropologis, dan akibatnya adalah fakta sosial, budaya.” Di sisi lain, untuk “memenuhi syarat dengan konsep-konsep ideologis yang menarik hanya pada satu saat dalam sejarah, dan kemudian merosot nilainya”[38] akan berarti mengkhianati nilai pentingnya. Keluarga, dipandang sebagai unit sosial alami yang mewujudkan sepenuhnya hubungan timbal balik dan saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan, bahkan mendahului tatanan sosial-politik negara yang kebebasan legislatifnya harus memperhitungkannya dan memberikan pengakuan yang tepat kepadanya.

37. Akal budi memberi tahu kita bahwa dua hak fundamental, yang berasal dari kodrat keluarga, harus selalu dijamin dan dilindungi. Pertama, hak keluarga untuk diakui sebagai ling-kungan pedagogis utama untuk pembentukan pendidikan anak-anak. “Hak primer” ini memperoleh ungkapan paling konkretnya dalam “kewajiban amat berat”[39] orang tua untuk bertanggung jawab atas “pendidikan pribadi dan sosial yang menyeluruh dari anak-anak mereka,”[40] termasuk pendidikan seksual dan afektif mereka, “di dalam kerangka pendidikan cinta kasih, pemberian diri satu sama lain.”[41] Ini sekaligus merupakan hak dan tanggung jawab pendidikan yang “hakiki, karena berkaitan dengan pe-nyaluran hidup manusiawi. Selain itu bersifat asali dan utama terhadap peran serta orang-orang lain dalam pendidikan, karena keistimewaan hubungan cinta kasih antara orangtua dan anak-anak. Lagi pula  tidak tergantikan dan tidak dapat diambil-alih, dan karena itu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada orang-orang lain atau direbut oleh mereka.”[42]

38. Anak-anak semestinya menikmati hak lain yang sama pentingnya: yaitu untuk “bertumbuh kembang dalam keluarga dengan ayah dan ibu yang mampu menciptakan lingkungan yang cocok untuk perkembangan dan pendewasaan emosi anak” dan “terus tumbuh dan menjadi dewasa dalam suatu hubungan seperti ditunjukkan dalam maskulinitas dan femininitas dari ayah dan ibu dan dengan demikian mempersiapkan kematangan afeksi.”[43] Persis di dalam unit keluarga inti inilah anak-anak dapat belajar bagaimana mengenali nilai dan keindahan perbedaan antara kedua jenis kelamin, sekaligus martabat mereka yang setara, dan hubungan timbal balik mereka pada tingkat biologis, fungsional, psikologis, dan sosial. “Kebudayaan kebanyakan memerosotkan seksualitas manusia menjadi sesuatu yang biasa sekali, karena mengartikan serta menghayatinya dalam arti yang dipersempit dan lebih miskin, dengan mengaitkannya dengan tubuh serta kenikmatan yang egois semata-mata. Menghadapi kebudayaan itu pengabdian orangtua selaku pembina harus secara tegas meng-arah kepada pendidikan di bidang seksualitas yang sungguh dan sepenuhnya bersifat pribadi. Sebab seksualitas memperkaya pribadi seutuhnya: badan, alam perasaan dan jiwa, dan menampakkan maknanya yang terdalam dengan mengantar manusia kepada penyerahan diri dalam cinta kasih.”[44] Tentu saja, hak-hak semacam itu saling terkait dengan semua hak asasi lainnya dari pribadi manusia, terutama yang menyangkut kebebasan berpikir, hati nurani dan agama. Di mana pun hal-hal semacam itu dilakukan bersama, mereka yang terlibat dalam pendidikan dapat menemukan ruang kerja sama yang bermanfaat bagi semua.

Sekolah

39. Peran utama keluarga dalam mendidik anak-anak dilengkapi oleh peran sekolah yang sifatnya membantu. Diperkuat oleh landasannya dalam Injil, “Sekolah Katolik berusaha menjadi sekolah bagi seorang pribadi manusia dan pribadi-pribadi manusia. ‘Pribadi setiap individu manusia, dalam kebutuhan material dan spiritualnya, adalah inti pengajaran Kristus: inilah sebabnya kemajuan pribadi manusia menjadi tujuan sekolah Katolik.’ Penegasan ini, yang menekankan hubungan vital manusia dengan Kristus, mengingatkan kita bahwa di dalam pribadi-Nya kepenuhan kebenaran tentang manusia dapat ditemukan. Karena alasan ini, sekolah Katolik, yang berkomitmen untuk pengem-bangan manusia seutuhnya, melakukannya dalam ketaatan pada perhatian Gereja, dalam kesadaran bahwa semua nilai manusia menemukan penggenapan dan kesatuan mereka dalam Kristus. Kesadaran ini menunjukkan sentralitas pribadi manusia dalam proyek pendidikan sekolah Katolik.”[45]

40. Sekolah Katolik haruslah menjadi sebuah komunitas yang mendidik di mana pribadi manusia dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan tumbuh secara manusiawi, dalam suatu proses dialog relasional, dengan berinteraksi secara konstruktif, menjalankan toleransi, memahami berbagai sudut pandang dan menciptakan kepercayaan dalam suasana harmoni yang autentik. Sekolah seperti itu benar-benar merupakan sebuah “komunitas yang mendidik, tempat perbedaan-perbedaan hidup bersama secara harmonis. Komunitas sekolah adalah tempat perjumpaan untuk mengembangkan partisipasi. Sekolah berdialog dengan keluarga, yang merupakan komunitas utama di mana siswa yang bersekolah di situ adalah bagian darinya. Sekolah harus meng-hormati budaya keluarga. Sekolah mesti mendengarkan dengan cermat segala kebutuhan yang dijumpainya dan harapan yang ditujukan kepadanya.”[46] Dengan cara ini, anak-anak perempuan dan anak-anak laki-laki didampingi oleh komunitas yang mengajarkan mereka “untuk mengatasi individualisme mereka dan menemukan, dalam terang iman, panggilan khusus mereka untuk hidup secara bertanggung jawab dalam komunitas bersama dengan orang lain”.[47]

41. Orang-orang Kristen yang menghidupi panggilan untuk mendidik di sekolah-sekolah non Katolik, juga dapat memberikan kesaksian, melayani, dan mempromosikan kebenaran tentang pribadi manusia. Faktanya, “pembentukan integral pribadi manusia, yang merupakan tujuan pendidikan, meliputi pengembangan semua kecakapan manusiawi para siswa, bersama-sama dengan persiapan untuk kehidupan profesional, pembentukan kesadaran etis dan sosial, keterbukaan terhadap hal-hal yang transendental, dan pendidikan agama.”[48] Kesaksian pribadi, ketika disatukan dengan profesionalisme, dapat memberi kontribusi besar bagi pencapaian tujuan-tujuan ini.

42. Pendidikan afektivitas membutuhkan bahasa yang tepat dan terukur. Terutama, pendidikan itu harus memperhitungkan bahwa, sementara anak-anak dan orang muda belum mencapai kematangan penuh, mereka sedang bersiap dengan penuh minat untuk mengalami semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, perlu untuk membantu para siswa “mengembangkan kesadaran kritis dalam menghadapi serbuan jahat ide-ide dan saran-saran baru, banjirnya pornografi yang tak terkontrol dan melimpahnya stimulus yang dapat mencederai gambaran seksualitas.”[49] Dalam menghadapi banjirnya pesan bertubi-tubi yang tidak jelas dan ambigu, dan yang akhirnya menciptakan disorientasi emosional serta menghambat kematangan psiko-relasional, orang muda perlu dibantu “untuk mengenali dan mendapatkan pengaruh-pengaruh positif, sambil menghindari hal-hal yang melumpuhkan kemampuan mereka untuk mengasihi.”[50]

Masyarakat

43. Perspektif keseluruhan tentang situasi masyarakat kontem-porer harus menjadi bagian dari proses pendidikan. Transformasi hubungan sosial dan interpersonal “telah sering mengibarkan ‘bendera kebebasan’, tetapi pada kenyataannya, telah menimbulkan kehancuran spiritual dan material kepada tak terhitung banyaknya manusia, terutama yang termiskin dan paling rentan. Semakin jelas bahwa kemerosotan dalam budaya perkawinan dikaitkan dengan meningkatnya kemiskinan dan sejumlah masalah sosial lain yang secara tidak proporsional mempengaruhi perempuan, anak-anak, dan orang tua. Selalu merekalah yang paling menderita dalam krisis ini”.[51]

44. Mengingat semua hal ini, keluarga tidak boleh dibiarkan sendirian dalam menghadapi tantangan mendidik orang muda. Di pihaknya, Gereja terus-menerus mendukung keluarga dan orang muda di dalam komunitas yang terbuka dan penuh penerimaan. Sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas lokal dipanggil, khususnya, untuk melaksanakan misi penting di sini, meskipun mereka tidak menggantikan peran orang tua, tetapi melengkapi-nya.[52] Urgensi penting dari tantangan yang dihadapi oleh karya pendidikan manusia harus bertindak sebagai stimulus untuk membangun kembali aliansi pendidikan antara keluarga, sekolah dan masyarakat.

45. Diakui secara luas bahwa aliansi pendidikan ini telah masuk ke dalam krisis. Ada kebutuhan mendesak untuk mengembangkan aliansi baru yang murni dan tidak hanya di tingkat birokrasi, dalam sebuah proyek bersama yang dapat memberikan “pendidikan seksualitas yang positif dan bijaksana”[53] yang dapat menyelaraskan tanggung jawab utama orang tua dengan tugas guru. Kita harus menciptakan kondisi yang tepat untuk pertemuan konstruktif antara berbagai aktor yang terlibat, dengan men-ciptakan suasana keterbukaan di mana semua pihak mesti ber-interaksi dan senantiasa mendapat informasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing, memfasilitasi keterlibatan yang maksimal dan dengan demikian menghindari ketegangan yang tidak perlu, lantaran kesalahpahaman karena kurangnya ke-jelasan, informasi atau kompetensi.

46. Di seluruh aliansi pendidikan ini, kegiatan pedagogis harus diinformasikan dengan prinsip subsidiaritas: “Semua peserta lain dalam proses pendidikan hanya dapat melaksanakan tanggung jawab mereka atas nama orang tua, dengan persetujuan mereka dan, sampai tingkat tertentu, dengan otorisasi mereka.”[54] Jika mereka berhasil bekerja bersama, keluarga, sekolah, dan masya-rakat luas dapat menghasilkan program pendidikan tentang afektivitas dan seksualitas yang menghormati tahap kematangan setiap pribadi dalam kedua bidang tersebut sekaligus mengembangkan rasa hormat terhadap tubuh orang lain. Mereka juga akan mempertimbangkan kekhasan fisiologis dan psikologis orang muda, serta tahap-tahap pertumbuhan dan kematangan neurokognitif masing-masing, agar dapat mendampingi mereka dalam perkembangan mereka dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab.

Pembinaan para Pendamping

47. Semua yang bekerja dalam pembinaab manusia dipanggil untuk melaksanakan tanggung jawab besar dalam melaksanakan proyek-proyek pedagogis secara efektif di mana mereka terlibat. Jika mereka adalah orang-orang yang berkepribadian dewasa dan seimbang yang disiapkan dengan baik, hal itu bisa memiliki pengaruh yang sangat positif pada para siswa.[55] Karena, pentinglah bahwa pembinaan mereka sendiri tidak hanya mencakup aspek-aspek profesional, tetapi juga kesiapan budaya dan spiritual. Pendidikan pribadi manusia, terutama dalam usia perkembangan, membutuhkan perhatian besar dan pembinaan yang berkelanjutan. Mengulangi poin-poin standar dari suatu disiplin saja tidak lah cukup. Pendidik hari ini diharapkan dapat “mendampingi para siswa mereka menuju tujuan yang mulia dan menantang, menghargai harapan-harapan tinggi bagi mereka, melibatkan dan menghubungkan siswa satu dengan yang lain dan dengan dunia.”[56]

48. Para pengelola sekolah, staf pengajar, dan personel semuanya berbagi tanggung jawab untuk menjamin pemberian layanan berkualitas tinggi yang selaras dengan prinsip-prinsip Kristiani yang merupakan inti proyek pendidikan mereka. Demikian juga mereka menafsirkan tantangan-tantangan zaman mereka sambil memberikan kesaksian sehari-hari tentang pemahaman, tujuan, dan kebijakan mereka.[57] Sesungguhnya, diterima secara umum bahwa “manusia modern lebih senang mendengarkan saksi-saksi daripada para pengajar. Dan bila mereka mendengarkan para pengajar, hal itu disebabkan karena para pe­ngajar tadi merupakan saksi-saksi.”[58] Oleh karena itu, kewibawaan seorang pendidik dibangun di atas kombinasi kon-kret “pembinaan umum berdasarkan konsep hidup konstruktif yang positif dan profesional, dan upaya terus-menerus dalam mewujudkannya. Pembinaan semacam itu melampaui pelatihan profesional yang benar-benar diperlukan dan melibatkan aspek-aspek kepribadian yang paling dalam, termasuk aspek religius dan spiritual.”[59]

49. Ketika ‘pembinaan para pembina’ dilakukan berlandaskan prinsip-prinsip Kristiani, hal itu bertujuan bukan hanya untuk pembinaan para guru secara individu, melainkan juga pem-bangunan dan konsolidasi seluruh komunitas pendidikan melalui pertukaran yang menguntungkan di antara semua yang terlibat, yang memiliki dimensi didaktik dan emosional. Dengan demikian, hubungan yang dinamis tumbuh di antara para pendidik, dan pengembangan profesional diperkaya oleh pertumbuhan pribadi yang menyeluruh, sehingga kegiatan pengajaran dilakukan untuk melayani humanisasi. Oleh karena itu, para pendidik Katolik perlu menerima persiapan yang memadai tentang isi dari berbagai aspek teori gender dan mendapat informasi lengkap tentang undang-undang saat ini dan yang diusulkan di dalam yurisdiksi masing-masing, dibantu oleh orang-orang yang memenuhi syarat di bidang ini, dengan cara yang seimbang dan berorientasi dialog. Selain itu, lembaga dan pusat penelitian tingkat universitas dipanggil untuk memberikan sumbangan khusus mereka sendiri di sini, sehingga pembelajaran yang memadai, terkini dan ber-kelanjutan tentang topik ini selalu tersedia bagi para pendidik.

50. Terkait   tugas   khusus   pendidikan   dalam   cinta kasih    manusia, “dengan mempertimbangkan kemajuan ilmu-ilmu psikologi, pedagogi dan pengajaran,”[60] para pembina perlu mendapatkan “pelatihan psiko-pedagogik yang cocok dan serius sehingga memungkinkan mereka memahami situasi-situasi tertentu yang membutuhkan perhatian khusus.”[61] Oleh karena itu, “visi yang jelas tentang situasi diperlukan karena metode yang dipakai tidak hanya sangat menentukan keberhasilan pendidikan yang rumit ini, tetapi juga menentukan kerja sama antara ber-bagai pihak yang bertanggung jawab di dalamnya.”[62]

51. Otonomi dan kebebasan mengajar saat ini diakui dalam banyak sistem hukum. Dalam konteks seperti itu, sekolah dapat berkolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi Katolik untuk mengembangkan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek pendidikan dalam seksualitas, dengan tujuan lebih lanjut untuk menciptakan bahan pengajaran baru, panduan pedagogik dan buku pedoman pengajaran yang didasarkan pada “Visi Kristiani tentang laki-laki dan perempuan.”[63] Dalam hal ini, para pendidik dan pembina para pengajar serta para ahli sastra anak-anak dan remaja dapat membantu menawarkan sarana-sarana inovatif dan kreatif untuk mengonsolidasikan pendidikan seutuhnya bagi seorang pribadi sejak awal masa anak-anak agar dapat meng-hadapi visi yang parsial dan menyimpang. Dalam terang perjanjian pendidikan yang diperbarui, kerja sama di antara mereka yang bertanggung jawab – di tingkat lokal, nasional dan internasional – tidak boleh dibatasi dalam pertukaran gagasan dan dalam pertukaran praktik-praktik baik yang bermanfaat, tetapi ditawarkan sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan yang penting dari para pendidik itu sendiri.

KESIMPULAN

52. Sebagai kesimpulan, jalan dialog –yang meliputi mendengarkan, bernalar, dan mengusulkan– tampak menjadi cara paling efektif menuju transformasi positif atas keprihatinan dan kesalahpahaman, serta sumber daya yang dalam dirinya dapat membantu mengembangkan jejaring hubungan yang lebih ter-buka dan lebih manusiawi. Sebaliknya, meskipun pendekatan-pendekatan yang digerakkan secara ideologis terhadap masalah-masalah rumit seputar gender menyatakan rasa hormat mereka terhadap keragaman, mereka sebenarnya menghadapi risiko melihat perbedaan semacam itu sebagai kenyataan statis, dan pada akhirnya membuat mereka terisolasi dan terpisah satu samalain.

53. Usulan pendidikan Kristiani membantu perkembangan dialog yang lebih dalam, sesuai dengan tujuannya “untuk mendorong perwujudan laki-laki dan perempuan melalui pengembangan seluruh keberadaan mereka, roh yang mempribadi, dan karunia-karuniakodrat dan rahmat yang dengannya mereka diperkaya oleh Allah.”[64] Ini membutuhkan upaya yang tulus untuk mendekatkan diri kepada yang lain dan itu bisa menjadi penangkal alami terhadap budaya “membuang” dan isolasi. Dengan cara ini, kami menegaskan kembali bahwa “martabat asali setiap laki-laki dan perempuan karenanya tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat diaksesoleh kekuatan atau ideologi apapun.”[65]

54. Para pendidik Katolik dipanggil untuk melampaui semua reduksionisme ideologis atau menyetujui relativisme, dengan tetap setia pada identitas mereka sendiri yang berlandaskan Injil, untuk mengubah secara positif tantangan zaman menjadi peluang dengan mengikuti jalan mendengarkan, bernalar, dan mengusulkan visi Kristiani, sambil memberi kesaksian melalui kehadiran mereka, dan dengan konsistensi kata-kata dan perbuatan mereka.[66] Para pembina memiliki misi pendidikan yang menarik untuk “mengajarkan jalan menuju berbagai ungkapan cinta, perhatian timbal balik, kelemahlembutan penuh hormat dan komunikasi yang kaya makna. Sesungguhnya, semua hal ini mempersiapkan mereka untuk pemberian diri yang sepenuhnya dan murah hati yang akan diungkapkan, sesudah komitmen publik, dalam bentuk pemberian tubuh mereka. Kesatuan seksual dalam perkawinan, dengan demikian, akan tampak sebagai tanda komitmen yang mencakup keseluruhannya, yang diperkaya dengan segala hal yang sudah mendahuluinya.”[67]

55. Budaya dialog sama sekali tidak bertentangan dengan aspirasi yang sah dari sekolah-sekolah Katolik untuk memper-tahankan visi mereka sendiri tentang seksualitas manusia, yang sesuai dengan hak keluarga untuk secara bebas mendasarkan pendidikan anak-anak mereka pada antropologi integral, yang mampu menyelaraskan identitas fisik, psikis, dan spiritual pribadi manusia. Pada kenyataannya, negara yang demokratis tidak dapat mempersempit cakupan pendidikan yang tersedia ke satu aliran pemikiran, terlebih lagi sehubungan dengan subjek yang sangat rumit ini, yang di satu sisi berkaitan dengan dasar-dasar kodrat manusia, dan di sisi lain dengan hak asasi orang tua untuk dengan bebas memilih model pendidikan apa pun yang sesuai dengan martabat pribadi manusia. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan harus memperlengkapi dirinya dengan struktur organisasi dan program didaktik yang menjamin hak-hak orang tua ini dihormati sepenuhnya dan secara konkret. Jika terjadi kasus ini, pedagogi Kristiani yang ditawarkan akan dapat memberikan respons yang kuat terhadap antropologi yang ditandai oleh fragmentasi dan kesementaraan.

56. Program-program yang berkaitan dengan pendidikan afektivi-tas dan seksualitas yang ditawarkan oleh pusat-pusat pendidikan Katolik harus mempertimbangkan kelompok usia siswa yang diajar dan memperlakukan setiap pribadi dengan penuh hormat. Hal ini dapat dicapai melalui cara pendampingan yang bersifat hati-hati dan rahasia, yang mampu menjangkau mereka yang sedang mengalami situasi kompleks dan menyakitkan. Karena itu, setiap sekolah harus memastikan dirinya sebagai lingkungan kepercayaan, ketenangan, dan keterbukaan, terutama di mana ada kasus-kasus yang membutuhkan waktu dan penegasan yang cermat. Sangat penting untuk menciptakan kondisi yang tepat untuk mendengarkan dengan sabar dan penuh pengertian, jauh dari diskriminasi yang tidak adil.

57. Kongregasi untuk Pendidikan Katolik sangat menyadari upaya sehari-hari dan kepedulian tanpa henti yang ditunjukkan oleh mereka yang bekerja di sekolah-sekolah dan dalam berbagai kegiatan pendidikan formal dan informal. Kongregasi berkeinginan untuk mendorong mereka dalam perjuangan membina orang muda, khususnya mereka yang dipengaruhi oleh segala bentuk kemiskinan, dan mereka yang membutuhkan kasih, dari para pendidik mereka, sehingga, dalam kata-kata Santo Yohanes Bosco, orang muda tidak hanya dicintai, tetapi menyadari bahwa mereka dicintai. Dikasteri ini juga ingin menyampaikan rasa terima kasihnya yang paling hangat kepada semua orang Kristen yang mengajar di sekolah-sekolah Katolik maupun di sekolah-sekolah jenis lain, dan, dalam kata-kata kata Paus Fransiskus, mendorong mereka “untuk menggerakkan dalam diri para siswa keterbukaan kepada yang lain sebagai wajah, sebagai pribadi, sebagai saudara dan saudari untuk dikenali dan dihormati, dengan sejarahnya, baik buruknya, kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan keter-batasannya. Tantangannya adalah bekerja sama untuk membina orang muda agar terbuka dan tertarik pada realitas yang me-ngelilingi mereka, yang cakap untuk peduli dan lemah lembut.”[68]

Kota Vatikan, 2 Februari 2019,
Pesta Yesus dipersembahkan di Kenisah

Giuseppe Kardinal Versaldi
Prefek

Uskup Agung Angelo Vincenzo Zani
Sekretaris


[1]     Benediktus XVI, Pidato kepada para Anggota Korps Diplomatik, 10 Januari 2011.

[2]     Fransiskus, Seruan Apostolik Pascasinodal Amoris Laetitia, 19 Maret 2016, 56.

[3]     Bdk. Yohanes Paulus II, Seruan Apostolik Pascasinodal Familiaris Consortio, 22 November 1981, 6; Bdk. Yohanes Paulus II, Surat kepada Keluarga-keluarga Gratissimam Sane, 2 Februari 1994, 16; Bdk. Yohanes Paulus II, Audiensi Umum, 8 April 1981 dalam Insegnamenti, IV/1 (1981), hlm. 903- 908.

[4]     Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Deklarasi tentang Pendidikan Kristen, Gravissimum Educationis, 28 Oktober 1965, 1.

[5]     Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Educational Guidance in Human Love, Outlines for Sex Education, 1 November 1983.

[6]     Kongregasi untuk Ajaran Iman, Persona Humana, Declaration on Certain Questions Concerning Sexual Ethics, 29 December 1975, 1.

[7]     Educational Guidance in Human Love, Outlines for Sex Education, 5.

[8]     Ibid., 35.

[9]     Bdk. Ibid., 21-47, di mana visi Kristiani tentang seksualitas ditetapkan.

[10]    Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam Dunia Modern, Gaudium et Spes, 7 December 1965, 11.

[11]    Amoris Laetitia, 56.

[12]    Idem.

[13]    Bdk. Fransiskus, Pidato kepada Peserta dalam Sidang Umum para Anggota Akademi Kepausan untuk Kehidupan, 5 Oktober 2017.

[14]    Kongregasi untuk Ajaran Iman, Surat kepada para Uskup Gereja Katolik tentang Kerja sama Laki-laki dan Perempuan dalam Gereja dan di Dunia, 31 Mei 2004, 13.

[15]    Yohanes Paulus II, Surat kepada Perempuan, 29 Juni 1995, 9.

[16]    Kongregasi untuk Ajaran Iman, Surat kepada para Uskup, 13.

[17]    Yohanes Paulus II, Surat kepada Perempuan, 9

[18]    Fransiskus, Pidato kepada Peserta dalam Sidang Umum para Anggota Akademi Kepausan untuk Kehidupan, 5 Oktober 2017, 3.

[19]    Amoris Laetitia, 34.

[20]    Gaudium et Spes, 14.

[21]    Idem.

[22]    K. Wojtyła, Love and Responsibility, London 1981, hlm. 56-57.

[23]    Bdk. Yohanes Paulus II, Ensiklik Veritatis Splendor, 6 Agustus 1993, 48.

[24]    Bdk. Kongregasi untuk Ajaran Iman, Instruction on Respect for Human Life in its Origin and the Dignity of Procreation, Donum Vitae, 22 Februari 1987, 4.

[25]    Benediktus XVI, Address to the Participants of the sixth European Symposium of University Professors, Rome, 7 Juni 2008.

[26]    Benediktus XVI, Address at the Reichstag Building, Berlin, 22 September 2011.

[27]    Fransiskus, Ensiklik tentang Perawatan terhadap Rumah kita Bersama, Laudato Si’, 24 Mei 2015, 154-155.

[28]    Yohanes Paulus II, Audiensi Umum, 8 April 1981 in Insegnamenti, IV/1 (1981), p. 904.

[29]    Veritatis Splendor, 50.

[30]    Bdk. Idem.

[31] “Laki-laki dan perempuan merupakan dua cara untuk mewujudkan, di satu pihak makhluk manusia, partisipasi yang ditetapkan dalam Makhluk Ilahi: mereka diciptakan dalam ‘gambar dan rupa Allah’ dan mereka sepenuhnya menyempurnakan panggilan tersebut bukan hanya sebagai seorang pribadi tunggal, melainkan juga sebagai pasangan, yang merupakan komunitas kasih. Terarah kepada kesatuan dan kesuburan, laki-laki dan perempuan yang menikah berperan serta dalam cinta kasih Allah yang kreatif, dengan hidup dalam persekutuan dengan-Nya melalui yang lain.” Educational Guidance in Human Love: Outlines for Sex Education, 26. Lihat juga Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Educating to Intercultural Dialogue in Catholic Schools: Living in Harmony for a Civilization of Love, 28 Oktober 2013, 35-36.

[32]    Amoris Laetitia, 286.

[33]    Benediktus XVI, Amanat kepada Sidang Umum Konferensi para Uskup Italia, 27 Mei 2010.

[34]    Benediktus XVI, Amanat kepada Kuria Romana, 21 Desember 2012.

[35]    Amoris Laetitia, 151.

[36]    Laudato Si’, 155.

[37]    Katekismus Gereja Katolik, 1643

[38]    Fransiskus, Amanat kepada para Peserta Kolokium Internasional tentang Komplementaritas antara Laki-laki dan Perempuan yang disponsori oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman, 17 November 2014, 3.

[39]    Kitab Hukum Kanonik (KHK), kan. 1136; bdk. Kitab Kanonik Gereja-Gereja Timur, kan. 627.

[40]    Gravissimum Educationis, 3.

[41]    Amoris Laetitia, 280.

[42]    Familiaris Consortio, 36.

[43]    Fransiskus, Amanat kepada para  Anggota Delegasi Biro Anak Katolik Internasional, 11 April 2014.

[44]    Familiaris Consortio, 37.

[45]    Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Sekolah Katolik di Ambang Milenium Ketiga, 28 Desember 1997, 9.

[46]    Mendidik kepada Dialog Antarbudaya di Sekolah-sekolah Katolik, 58.

[47]    Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Sekolah Katolik 19 Maret 1977, 45.

[48]    Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Lay Catholics in School: Witnesses to Faith, 15 October 1982, 17.

[49]    Amoris Laetitia, 281.

[50]    Idem.

[51]    Fransiskus, Amanat kepada para Peserta Kolokium Internasional tentang Komplementaritas antara Laki-laki dan Perempuan yang disponsori oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman., 17 November 2014, 2.

[52]    Cf. Amoris Laetitia, 84.

[53]    Gravissimum Educationis, 1.

[54]    Yohanes Paulus II, Surat kepada Keluarga-keluarga Gratissimam Sane, 2 Februari 1994, 16; bdk. Dewan Kepausan untuk Keluarga, Human Sexuality: Truth and Meaning. Educational Guidelines in the Family, 8 Desember 1995, 23.

[55]    Bdk. Educational Guidance in Human Love: Outlines for Sex Education, 79.

[56]    Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Mendidik di Masa Kini dan Masa Depan: Semangat yang Diperbarui, Kota Vatikan, 2014, Bab II, 7.

[57]    Bdk. Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Educating Together in the Catholic School. A Mission Shared by Consecrated Persons and the Lay Faithful, 8 September 2007, 34-37.

[58]    Paulus VI, Anjuran Apostolik Evangelii Nuntiandi, 8 December 1975, 41.

[59]    Educational Guidance in Human Love, 80.

[60]    Gravissimum Educationis, 1.

[61]    Educational Guidance in Human Love, 81.

[62]    Ibid., 83.

[63]    Ibid., 22.

[64]    Educational Guidance in Human Love, 21.

[65]    Fransiskus, Amanat kepada Delegasi dari Institut ‘Dignitatis Humanae’, 7 Desember 2013.

[66]    Bdk. Mendidik kepada Dialog Antarbudaya di Sekolah-sekolah Katolik, , kesimpulan.

[67]    Amoris Laetitia, 283.

[68]    Fransiskus, Amanat kepada Asosiasi Para Guru Sekolah Menengah Pertama Italia, 5 Januari 2018.