Home DOKUMEN GEREJA ENSIKLIK Sacerdotalis Caelibatus: Ensiklik Paus Paulus VI tentang Hidup Selibat Para Imam

Sacerdotalis Caelibatus: Ensiklik Paus Paulus VI tentang Hidup Selibat Para Imam

1914

SACERDOTALIS CAELIBATUS

ENSIKLIK PAUS PAULUS VI TENTANG HIDUP SELIBAT PARA IMAM
24 Juni 1967

Kepada para Uskup, para Imam, dan Umat Katolik di seluruh dunia.

Selibat Imam Zaman Ini

1. Selibat imam sudah dipertahankan selama berabad-abad oleh Gereja sebagai sebuah batu permata yang bercahaya, dan nilainya tidak akan pernah surut bahkan hingga zaman kita ketika cara pandang manusia dan situasi dunia telah sangat berubah.

Di tengah-tengah pergolakan pendapat modern ini, ada kecenderungan bahkan ungkapan keinginan yang mendesak Gereja untuk mengkaji ulang lembaga yang khas ini. Dikatakan bahwa di zaman modern ini ketaatan dalam selibat sangatlah sulit bahkan tidak mungkin untuk dijalankan.

2. Situasi ini mengguncang suara hati dan membuat bingung para imam dan calon imam muda; hal itu menimbulkan ke-khawatiran pada banyak umat beriman dan mengharuskan Kami untuk menepati janji yang Kami buat kepada para Bapa Konsili. Kami mengatakan kepada mereka bahwa inilah tekad Kami untuk memberikan cahaya dan kekuatan baru bagi selibat imam di dunia saat ini.[1] Karena itulah Kami senantiasa memohon dengan sungguh-sungguh terang dan bantuan Roh Kudus dan telah merenungkan di hadapan Allah pandangan-pandangan dan permohonan-permohonan yang telah disampaikan kepada Kami dari seluruh dunia, terutama dari banyak imam Gereja Allah.  

Beberapa Pertanyaan Serius

3. Persoalan besar mengenai selibat kudus kaum klerus di dalam Gereja sudah lama menjadi pemikiran Kami secara serius; haruskah kewajiban berat dan mulia itu masih diberlakukan bagi mereka yang berniat untuk menerima tahbisan suci? Mungkinkah dan tepatkah pada zaman ini untuk menaati kewajiban tersebut? Bukankah sudah tiba waktunya untuk memisahkan antara  selibat dengan imamat dalam Gereja? Dapatkah ketaatan yang berat ini dibuat sebagai pilihan?  Bukankah ini akan menjadi cara untuk membantu pelayanan imamat dan memfasilitasi pendekatan ekumenis? Seandainya hukum emas selibat suci tetap dipertahankan, alasan-alasan apa yang dapat menunjukkan bahwa itu suci dan pantas? Sarana-sarana apa yang harus diambil untuk menaatinya, dan bagaimana dapat diubah dari beban menjadi dukungan bagi kehidupan imamat?

4. Secara khusus kami telah memusatkan perhatian kami pada keberatan-keberatan yang dalam berbagai bentuk telah dan diekspresikan untuk mempertahankan selibat suci. Persoalan yang begitu penting dan kompleks, pada kenyataannya, menuntut kami, berdasarkan pelayanan kerasulan Kami, untuk dengan setia mempertimbangkan kenyataan dan masalah-masalah yang terkandung di dalamnya,  tetapi dengan meneranginya, sebagai tugas dan misi kami, dengan terang kebenaran yaitu Kristus, dengan maksud untuk memenuhi dalam segala hal kehendak Dia yang telah memanggil kami kepada jabatan ini, dan untuk menunjukkan kepada kami apakah kami ini di hadapan Gereja, hamba dari para hamba Allah.

KEBERATAN-KEBERATAN ATAS SELIBAT IMAMAT

5. Dapat dikatakan bahwa belum pernah sebelumnya tema selibat gerejawi telah dikaji dengan lebih tajam dalam segala aspeknya, baik pada tingkat doktrinal, historis, sosiologis, psikologis maupun pastoral; dan sering kali secara fundamental dengan maksud-maksud yang benar, walaupun kata-kata kadang-kadang dapat mengkhianati maksud itu.  Mari kita dengan jujur melihat keberatan-keberatan pokok terhadap hukum selibat gerejawi yang disatukan dengan imamat. Yang pertama tampaknya datang dari sumber yang paling otoritatif: Perjanjian Baru, di mana Ajaran Kristus dan para Rasul dipertahankan, yang tidak menuntut selibat bagi para pelayan suci, tetapi menawarkannya sebagai ketaatan bebas pada panggilan khusus atau karisma khusus.[2] Yesus sendiri tidak menempatkan prasyarat ini saat memilih keduabelas Rasul, juga mereka yang diserahi tanggung jawab atas komunitas Kristen perdana.[3]

6. Hubungan erat antara panggilan kepada imamat ministerial dan selibat suci, yang telah dipertahankan oleh para Bapa Gereja dan para pujangga Gereja selama berabad-abad, berasal dari mentalitas dan situasi historis yang berbeda dari kita.

Dalam teks-teks patristik para klerus seringkali lebih dianjurkan untuk tidak menikah daripada selibat, dan alasan-alasan yang diberikan untuk kesucian sempurna para pelayan suci kadang-kadang tampaknya diilhami oleh pesimisme berlebihan tentang kondisi kedagingan manusia, atau oleh pengertian tertentu mengenai kemurnian yang dituntut karena bersinggungan dengan hal-hal suci. Lebih jauh lagi, argumen-argumen klasik tidak lagi relevan dengan lingkungan sosial budaya di mana Gereja dipanggil untuk bekerja melalui para imamnya pada masa kini.

Panggilan dan Selibat

7. Kesulitan yang dirasakan oleh banyak orang terletak pada fakta bahwa dengan peraturan selibat saat ini karisma panggilan imamat beriringan dengan karisma kemurnian sempurna sebagai status hidup pelayan Allah; dan oleh karena itu, mereka bertanya-tanya pada diri sendiri tepatkah melepaskan dari imamat mereka yang memiliki panggilan pelayanan, namun tidak memiliki panggilan hidup selibat.

Kekurangan Imam

8. Mempertahankan selibat imamat di dalam Gereja juga dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar, di mana kelangkaan jumlah klerus, yang diakui dan disesalkan oleh Konsili suci itu sendiri,[4] dapat menyebabkan situasi dramatis, dengan terhalangnya realisasi penuh atas rencana keselamatan ilahi dan kadang-kadang dapat sungguh membahayakan pewartaan Injil pertama. Kenyataannya, kelangkaan klerus yang mengkhawatirkan ini oleh beberapa orang dianggap disebabkan oleh beratnya kewajiban selibat.

9. Ada pula yang berkeyakinan bahwa  imam yang menikah tidak hanya akan menghilangkan kesempatan dari ketidaksetiaan, kekacauan dan keinginan meninggalkan imamat yang menyakitkan, yang membuat Gereja terluka dan berduka, tetapi juga akan memungkinkan para pelayan Kristus itu menjadi saksi hidup Kristiani yang lebih sempurna, juga di lingkup keluarga, yang mengecualikan mereka karena status (selibat) mereka saat ini.

Nilai-nilai Kemanusiaan

10. Masih ada orang-orang yang bersikeras menegaskan bahwa imam, karena selibatnya, berada dalam situasi fisik dan psikologis yang tidak wajar, yang berbahaya bagi keseimbangan dan pendewasaan kepribadian manusiawinya; sehingga terjadi – kata mereka – bahwa imam sering menjadi kering dan kekurangan kehangatan manusiawi, kekurangan persekutuan penuh dalam hidup dan tujuannya dengan saudara-saudaranya yang lain, dan dipaksa (masuk) ke dalam kesendirian yang merupakan sumber kepahitan dan keputusasaan. Bukankah semua ini merupakan suatu kekerasan yang tidak adil dan penghinaan yang tidak dapat dibenarkan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang berasal dari karya penciptaan ilahi dan dipadukan ke dalam karya penebusan yang disempurnakan oleh Kristus?

Formasio Yang Tidak Memadai

11. Selanjutnya, dengan mengamati bagaimana seorang calon imam sampai pada penerimaan komitmen yang berat itu, diperdebatkan bahwa dalam praktiknya itu adalah akibat dari sikap pasif, yang sering kali disebabkan oleh formasio yang kurang memadai dan kurang menghormati kebebasan manusia, daripada hasil keputusan pribadi yang autentik, karena tingkat pengetahuan dan penentuan nasib sendiri dari orang muda dan kematangan psiko-fisiknya jauh lebih rendah, dan dalam hal apa pun tidak sebanding dengan kesulitan-kesulitan objektif dan lamanya kewajiban yang ditanggungnya.

12. Kami menyadari bahwa keberatan lain dapat diajukan terhadap selibat suci: Selibat suci adalah masalah yang sangat kompleks, yang menyentuh pemahaman tentang hidup sehari-hari, dan yang memperkenalkan ke dalamnya cahaya mulia yang berasal dari wahyu ilahi; Serangkaian kesulitan yang tiada hentinya akan selalu muncul bagi mereka yang tidak memahami hal ini,[5] yang tidak tahu, atau yang melupakan karunia Tuhan,[6] dan yang tidak tahu betapa lebih tinggi logika tentang pemahaman kehidupan baru ini, dan betapa mengagumkan efektivitasnya, kepenuhannya yang menggairahkan.

Kesaksian Zaman Dulu dan Sekarang

13. Riuhnya keberatan ini tampaknya akan menenggelamkan suara sekular dan khusyuk dari para gembala Gereja, para guru rohani, kesaksian yang dihayati dari sejumlah besar para kudus yang tak terhitung banyaknya dan para pelayan Allah yang setia, yang telah menjadikan selibat suci sebagai objek batiniah dan tanda lahiriah dari pemberian diri yang total dan penuh sukacita bagi misteri Kristus. Tidak, suara ini masih kuat dan tenang; suara itu tidak hanya datang dari masa lalu, itu juga datang dari masa kini.

Sambil senantiasa mendesak agar menerima realitas, Kami tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan yang luar biasa dan mengejutkan ini: masih ada hari ini di Gereja Allah yang kudus, di setiap bagian dunia, di mana Dia telah mendirikan kemah-kemahNya yang diberkati, pelayan suci yang tak terhitung banyaknya – sub-diakon, diakon, imam, uskup – yang hidup selibat dengan sukarela dan dikuduskan dengan cara yang tidak sah; dan, di samping mereka, kita tidak boleh berhenti mengingatkan para pemimpin religius, juga orang muda, dan orang awam, semuanya agar setia pada komitmen kekudusan yang sempurna: kekudusan dijalani bukan karena menghina karunia hidup yang ilahi, tetapi sebaliknya karena cinta yang lebih tinggi akan kehidupan baru yang mengalir dari misteri Paskah; hal itu dihayati dengan kesederhanaan (hidup) yang berani, dengan spiritualitas yang membahagiakan, dengan integritas yang patut dicontoh dan juga kemudahan yang sebanding. Fenomena besar ini membuktikan kebenaran realitas tunggal kerajaan Allah yang hidup di dalam masyarakat modern, yang kepadanya Ia memberikan tugas sebagai “terang dan garam dunia” yang rendah hati dan bermanfaat.[7] Kita tidak dapat membungkam kekaguman kita: Roh Kristus niscaya berhembus di dalamnya.

Keabsahan Selibat Ditegaskan

14. Oleh karena itu, kami percaya bahwa hukum selibat suci saat ini masih harus, dan dengan tegas, disertai dengan pelayanan gerejawi; hukum itu harus menopang pelayan itu atas pilihannya yang eksklusif, abadi dan total akan cinta Kristus satu-satunya yang tertinggi dan akan persembahan diri demi penghormatan kepada Allah dan pelayanan kepada Gereja, dan harus mencirikan status hidupnya, baik dalam komunitas umat beriman maupun di komunitas sekular.

15. Tentu saja, karisma panggilan imamat, yang terarah kepada ibadat ilahi dan pelayanan religius dan pastoral umat Allah, berbeda dengan karisma yang mengarah pada pilihan hidup selibat sebagai status hidup bakti;[8] tetapi panggilan imamat, meskipun dalam inspirasinya bersifat ilahi, tidak menjadi definitif dan efektif tanpa pengujian dan penerimaan mereka di dalam Gereja yang memiliki kuasa dan tanggung jawab pelayanan bagi komunitas gerejawi; dan oleh karena itu adalah wewenang Gereja untuk menetapkan, menurut waktu dan tempat, orang-orang seperti apa konkretnya dan apa persyaratannya bagi mereka, sehingga mereka dapat dianggap cocok untuk pelayanan religius dan pastoral Gereja itu sendiri.

Tujuan Ensiklik

16. Oleh karena itu, dalam semangat iman, kami menganggap baik kesempatan yang ditawarkan kepada Kami oleh Penyelenggaraan ilahi untuk menjelaskan kembali dan dengan cara yang lebih sesuai bagi orang-orang di zaman ini, alasan-alasan mendalam bagi selibat suci, sebab, jika kesulitan berhadapan dengan (ajaran) iman dapat menggerakkan semangat untuk memahami selibat suci secara lebih akurat dan mendalam,[9] bukan sebaliknya dilakukan ajaran gerejawi, yang mengontrol kehidupan orang-orang beriman. Kami tergerak oleh sukacita merenungkan kekayaan ilahi dan keindahan Gereja Kristus dalam keadaan ini dan dari sudut pandang ini, yang tidak selalu dapat diuraikan secara langsung oleh mata manusia, karena itu adalah karya cinta dari Kepala Gereja yang ilahi dan karena memanifestasikan dirinya dalam kesempurnaan kekudusan,[10] yang memukau roh manusia dan menemukan bahwa kekuatan manusia saja tidaklah cukup untuk memberikan alasan tentang hal itu.

BAGIAN PERTAMA

I. ALASAN-ALASAN SELIBAT SUCI IMAMAT

17. Tentu saja, sebagaimana dinyatakan oleh Konsili Vatikan II, bahwa “memang pantang itu tidak dituntut oleh imamat berdasarkan hakikatnya, seperti ternyata juga tampak dari praktik Gereja Purba dan dari tradisi Gereja-Gereja Timur”,[11] namun Konsili Suci sendiri sungguh tanpa ragu menegaskan hukum selibat imamat yang kuno, sakral, kodrati yang berlaku, juga menjelaskan alasan-alasan yang membenarkannya bagi mereka yang tahu bagaimana menghargai karunia ilahi dalam semangat iman dan dengan semangat yang mendalam dan murah hati.

18. Bukan mulai hari ini saja kita merenungkan banyak keuntungan[12] selibat bagi para pelayan Allah, dan bahkan jika alasan eksplisitnya beragam pada berbagai mentalitas dan situasi, mereka selalu diilhami oleh pertimbangan-pertimbangan yang secara khusus Kristiani, yang pada dasarnya adalah intuisi dari alasan-alasan terdalam. Hal ini dapat menjadi terang yang lebih baik, bukan tanpa pengaruh Roh Kudus, dari Kristus yang dijanjikan kepada para pengikut-Nya untuk mengenal hal-hal yang akan datang[13] dan untuk memahami misteri Kristus dan Gereja demi mengembangkan umat Allah, bahkan dengan pengalaman berkat merasuknya hal-hal rohani yang lebih besar selama berabad-abad.[14]

Makna Kristologis Selibat

19. Imamat Kristiani yang baru, hanya dapat dipahami dalam terang kebaruan Kristus, Kepala Gereja dan Imam Abadi, yang menetapkan imamat pelayanan sebagai partisipasi nyata dalam imamat-Nya satu-satunya.[15] Oleh karena itu, pelayan Kristus dan pengemban misteri-misteri Allah[16] memiliki juga dalam dirinya model langsung dan cita-cita tertinggi.[17] Tuhan Yesus, Anak Tunggal Allah, yang diutus oleh Bapa ke dunia, menjadi manusia agar manusia, yang dikuasai dosa dan kematian, akan dilahirkan kembali dan, melalui kelahiran baru,[18] masuk ke dalam kerajaan surga. Dengan mengorbankan diri-Nya sepenuhnya bagi kehendak Bapa,[19] Yesus menggenapi ciptaan baru ini melalui misteri Paskah-Nya,[20] dengan memperkenalkan ke dalam masa dan ke dalam dunia suatu bentuk kehidupan yang baru, yang agung, dan ilahi yang mengubah kondisi kemanusiaan yang paling duniawi.[21]

Perkawinan dan Selibat

20. Perkawinan, yang oleh kehendak Allah melanjutkan karya penciptaan pertama,[22] yang diterima dalam keseluruhan rencana keselamatan, juga memperoleh makna dan nilai baru. Yesus, pada kenyataannya, memulihkan martabat asli perkawinan,[23] menghormatinya[24] dan mengangkatnya ke martabat sakramen dan tanda misterius persatuannya dengan Gereja.[25] Jadi, pasangan (suami istri) Kristen, dalam menjalankan cinta timbal balik, dalam memenuhi tugas khusus mereka dan berjuang untuk kesucian mereka sendiri, berjalan bersama menuju tanah air surgawi. Tetapi Kristus, Pengantara Perjanjian yang jauh lebih mulia,[26] juga telah membuka jalan baru, di mana umat manusia, yang terikat sepenuhnya dan secara langsung kepada Tuhan dan hanya peduli dengan Dia dan milik-Nya,[27] menyatakan secara jelas dan sempurna realitas yang sangat inovatif dari Perjanjian Baru.

Keteladanan Kristus

21. Kristus, Putra Tunggal Bapa, berkat penjelmaan-Nya sendiri, adalah Pengantara antara surga dan bumi, antara Bapa dan umat manusia. Dalam keselarasan penuh dengan tugas perutusan ini, Kristus sepanjang hidupnya tetap dalam keadaan keperawanan, yang berarti pengabdian total demi melayani Allah dan manusia.

Hubungan mendalam antara keperawanan dan imamat dalam diri Kristus ini tercermin dalam diri mereka yang memiliki keberuntungan untuk ambil bagian dalam martabat dan misi Pengantara dan Imam Abadi, dan semakin partisipasi ini akan menjadi sempurna, semakin pelayan suci ini terbebas dari ikatan-ikatan darah dan daging.[28]

Alasan Selibat

22. Yesus memilih para pelayan utama keselamatan dan ingin mereka diperkenalkan dengan pemahaman tentang misteri kerajaan surga,[29] rekan sekerja Allah dalam kapasitas yang sangat khusus, para utusan-Nya,[30] dan menyebut mereka sahabat dan saudara,[31] untuk siapa dia menguduskan diri-Nya, sehingga mereka dapat dikuduskan dalam kebenaran,[32] Dia menjanjikan ganjaran yang berlimpah kepada siapa pun yang telah meninggalkan rumah, keluarga, istri dan anak-anak untuk kerajaan Allah.[33] Bahkan, Ia juga menganjurkan,[34] dengan kata-kata yang penuh misteri dan pengharapan, suatu pembaktian yang lebih sempurna bagi kerajaan surga dengan keperawanan, sebagai konsekuensi dari suatu karunia khusus.[35] Tanggapan terhadap karisma ilahi ini memiliki alasan demi kerajaan surga[36]; dan demikian juga dari kerajaan ini,[37] dari Injil[38] dan dari nama Kristus,[39] undangan Yesus untuk menyangkal diri demi partisipasi yang lebih intim dalam hidupNya mendapatkan motivasinya.

23. Karena itu, misteri kebaruan Kristus, dari seluruh keberadaan Diri-Nya dan maksud-Nya, adalah rangkuman dari cita-cita tertinggi Injil dan kerajaan, itu adalah perwujudan rahmat khusus, yang mengalir dari misteri Paskah Penebus, untuk membuat pilihan keperawanan layak didambakan dan pantas bagi mereka yang dipanggil oleh Tuhan Yesus untuk ambil bagian tidak hanya dalam jabatan imamatNya, tetapi juga berbagi dengan keadaan hidup-Nya sendiri.

Kepenuhan Cinta

24. Tanggapan terhadap panggilan ilahi adalah tanggapan kasih terhadap kasih Kristus yang telah ditunjukkan kepada kita dengan cara yang mulia;[40] kasih itu menyelubungi dirinya dalam misteri cinta khusus untuk jiwa-jiwa yang kepadanya dia membuatnya mendengarkan seruannya yang lebih menuntut.[41] Dengan kekuatan ilahi, rahmat melipat-gandakan tuntutan cinta, yang total, eksklusif, stabil dan abadi, ketika itu autentik, menjadi suatu dorongan yang tak tertahankan untuk semua semangat kepahlawanan. Oleh karena itu, pilihan selibat suci selalu dianggap oleh Gereja sebagai tanda dan dorongan cinta kasih;[42] tanda cinta tanpa pamrih, dorongan cinta kasih yang terbuka untuk semua.  Siapakah yang pernah dapat melihat dalam kehidupan yang dengan begitu sepenuhnya dipersembahkan, untuk alasan-alasan yang telah kami kemukakan, suatu tanda-tanda kemiskinan spiritual, keegoisan, sementara sebaliknya itu, dan harus demikian, adalah suatu teladan yang langka dan sangat signifikan dari suatu kehidupan yang memiliki cinta sebagai pendorong dan kekuatannya, di mana manusia mengekspresikan keagungan eksklusifnya?

Siapa yang dapat meragukan kepenuhan moral dan spiritual dari kehidupan yang begitu dibaktikan, bukan lagi untuk cita-cita mulia apapun, melainkan untuk Kristus dan karya-Nya demi kemanusiaan baru di semua tempat dan di segala waktu?

Undangan untuk Belajar

25. Perspektif alkitabiah dan teologis ini, yang menghubungkan imamat pelayanan kita dengan imamat Kristus dan yang dari pengabdian total dan eksklusif Kristus pada misi penyelamatan-Nya mengambil contoh dan alasan untuk penyesuaian kita kepada bentuk kasih dan pengorbanan yang tepat dengan Kristus Sang Penebus, tampaknya begitu mendalam dan begitu kaya akan kebenaran spekulatif dan praktis.  Maka, kami mengundang Anda, Saudara-saudara yang Terhormat, kami mengundang para ahli ajaran Kristen dan para guru rohani, dan semua imam yang mampu, dengan intuisi adikodrati tentang panggilan mereka, bertekun dalam studi tentang perspektif ini dan masuk ke dalam realitasnya yang mendalam dan subur, sehingga ikatan antara imamat dan selibat tampak semakin baik dalam logikanya yang cemerlang dan heroik dari kasih yang satu dan tak terbatas bagi Kristus Tuhan dan Gereja-Nya.

Makna Eklesiologis Selibat

26. Ditangkap oleh Kristus Yesus[43] ke titik penyerahan total seluruh dirinya bagi Dia, imam secara lebih sempurna dibentuk menjadi serupa dengan Kristus, juga dalam cinta yang dengannya Imam abadi telah mencintai Gereja, Tubuh-Nya dengan menyerahkan diri-Nya seluruhnya bagi Gereja, untuk membuatnya sebagai Mempelai Perempuan yang mulia, suci dan tak bernoda.[44] Keperawanan yang dibaktikan oleh para pelayan suci sebenarnya menyatakan cinta murni Kristus bagi Gereja dan kesuburan murni dan adikodrati dari perkawinan ini, yang dengannya anak-anak Allah yang bukan dari daging atau dari darah[45] dilahirkan.[46]

27. Imam, dengan mempersembahkan dirinya untuk pelayanan kepada Tuhan Yesus dan Tubuh Mistik-Nya, dalam kebebasan penuh yang dipermudah oleh persembahan dirinya yang total, semakin menyadari kesatuan dan keselarasan hidup imamatnya.[47] Kemampuan untuk mendengarkan firman Allah dan untuk berdoa tumbuh dalam dirinya. Bahkan, sabda Allah yang dilestarikan oleh Gereja, menggema paling hidup dan mendalam dalam diri imam, yang merenungkan, menghayati dan mewartakannya kepada umat beriman setiap hari.

Tugas dan Doa Ilahi

28. Oleh karena itu, seperti Kristus yang bermaksud hanya pada segala sesuatu dan hal-hal yang berkaitan dengan Allah dan Gereja,[48] pelayan-Nya, dengan meneladan Imam Agung yang selalu hidup di hadirat Allah untuk memohon atas nama kita,[49] menerima dari pendarasan ibadat ilahi yang penuh perhatian dan saleh, yang dengannya ia memberikan suaranya kepada Gereja yang berdoa bersama Suaminya,[50] sukacita dan dorongan yang tak henti-hentinya, dan merasa perlu untuk memperpanjang ketekunannya dalam doa, yang merupakan tugas imamat yang luar biasa.[51]

Hidup yang Penuh dan Berbuah

29. Seluruh sisa hidup imam memperoleh kepenuhan makna dan kemanjuran pengudusan yang lebih besar. Sesungguhnya, janji khususnya dalam pengudusan dirinya sendiri menemukan kekuatan baru dalam pelayanan rahmat, dan dalam pelayanan Ekaristi, di mana semua kebaikan rohani Gereja tersimpan:[52] dengan bertindak in persona Christi, imam menyatukan dirinya secara lebih erat dengan persembahan, dengan menempatkan seluruh hidupnya di atas altar, dengan memikul tanda-tanda korban pendamaian.

30. Pertimbangan-pertimbangan apa lagi yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas, pelayanan, kasih, pengorbanan imam bagi semua umat Allah? Kristus berkata tentang diriNya sendiri: “Jikalau  biji gandum tidak jatuh ke tanah dan mati, ia tetap satu biji saja; tetapi jika mati, ia akan menghasilkan banyak buah”;[53] dan Rasul Paulus tidak ragu-ragu untuk menghadapkan dirinya dengan maut setiap hari untuk memperolehkan bagi umatnya kemuliaan dalam Kristus Yesus.[54] Demikian pula imam, dalam kematian setiap hari terhadap dirinya, dalam melepaskan kasih keluarganya sendiri yang sah demi kasih Kristus dan kerajaan-Nya, akan menemukan kemuliaan hidup yang penuh dan berbuah di dalam Kristus, karena seperti Dia dan di dalam Dia. ia mengasihi dan memberikan dirinya kepada semua anak Allah.

31. Dalam komunitas umat beriman yang dipercayakan ke dalam pemeliharaannya, imam adalah Kristus yang hadir; karena itu, sungguh amat tepat bahwa dalam segala hal imam hendaklah menampakkan wajah Kristus dan terutama mengikuti teladanNya; dalam kehidupan pribadinya maupun dalam hidup pelayanannya. Bagi anak-anaknya di dalam Kristus, imam adalah tanda dan janji dari realitas agung dan baru, dari Kerajaan Allah, yang olehnya Kerajaan Allah itu disalurkan, dengan memilikinya dalam derajat yang paling sempurna.  Dengan demikian, ia memelihara iman dan pengharapan semua orang Kristiani, yang karena itu mereka wajib memelihara kesucian menurut keadaan mereka sendiri.

Efektivitas Pastoral Selibat

32. Persembahan diri kepada Kristus berdasarkan nama baru dan luhur, seperti selibat, juga memungkinkan imam mencapai, sebagaimana terbukti, bahkan dalam hal yang praktis, efisiensi maksimum dan kemampuan psikologis dan emosional terbaik untuk latihan terus-menerus dari cinta kasih yang sempurna itu[55] yang akan memungkinkan dia secara lebih luas dan lebih konkret untuk memberikan segala sesuatu demi kebaikan semua[56] dan jelas-jelas menjamin kebebasan dan kesiapsediaan yang lebih besar dalam pelayanan pastoral,[57] dalam kehadirannya yang aktif dan penuh kasih di dunia, yang kepadanya Kristus mengutus dia,[58] sehingga ia dapat melunasi sepenuhnya semua hutang anak Allah yang terutang kepada mereka.[59]

Makna Eskatologis Selibat

33. Kerajaan Allah, yang “bukan dari dunia ini”,[60] hadir di bumi ini dalam misteri, dan akan mencapai kesempurnaannya dengan kedatangan Tuhan Yesus yang mulia.[61] Gereja merupakan benih dan awal dari kerajaan ini; dan saat dia perlahan tapi pasti tumbuh, dia merindukan kerajaan yang sempurna dan dengan sekuat tenaga berjuang untuk bersatu dengan Rajanya dalam kemuliaan.[62]

Umat ​​Allah yang berziarah, dalam sejarah, sedang sedang berjalan menuju tanah air sejati mereka[63] di mana keputraan ilahi dari orang-orang yang ditebus akan dinyatakan sepenuhnya;[64] dan di mana keindahan Transfigurasi dari Mempelai Anak Domba ilahi akan bersinar secara definitif.[65]

Tanda Kekayaan Surgawi

34. Tuhan dan Guru kita telah mengatakan bahwa “pada waktu kebangkitan … orang tidak kawin atau tidak dikawinkan, melainkan hidup seperti malaikat Tuhan di surga”.[66]  Di dunia manusia, karena keterlibatan yang begitu mendalam pada urusan duniawi dan terlalu sering dikuasai oleh keinginan daging,[67] karunia ilahi yang berharga dari tarak sempurna untuk kerajaan surga merupakan tanda khusus dari hal-hal surgawi;[68] hal itu menyatakan kehadiran saat-saat akhir keselamatan di bumi[69] dengan kedatangan dunia baru dan dengan cara tertentu mengantisipasi penggenapan kerajaan, menegaskan nilai-nilai tertinggi kerajaan (Allah) yang suatu hari akan bersinar dalam diri semua anak Allah. Oleh karena itu, tarak sempurna merupakan kesaksian tentang kemajuan usaha keras terus-menerus dari umat Allah menuju tujuan akhir dari ziarah duniawi dan dorongan bagi semua orang untuk mencari hal-hal surgawi, “di mana Kristus ada, duduk di sebelah kanan Bapa” dan di mana “hidup kita tersembunyi bersama dengan Kristus di dalam Allah”, sampai “Ia menyatakan diri” “bersama dengan Dia dalam kemuliaan.”[70]

II. SELIBAT DI DALAM HIDUP GEREJA

35. Meskipun akan sangat instruktif untuk mempelajari tulisan-tulisan berabad-abad lalu tentang selibat gerejawi, ini akan memakan waktu begitu lama sehingga Kami anggap cukup dengan penjelasan singkat. Di zaman Kristen kuno, para Bapa dan penulis gerejawi bersaksi tentang penyebaran melalui Timur dan Barat praktik selibat sukarela oleh para pelayan suci[71] karena kesesuaiannya yang mendalam untuk pengabdian total mereka pada pelayanan Kristus dan Gereja-Nya.

Gereja Barat

36. Sejak awal abad ke-4, Gereja Barat memperkuat, menyebarluaskan dan mengukuhkan praktik ini melalui berbagai sinode provinsi dan melalui para Paus.[72] Terutama, para gembala dan pengajar tertinggi Gereja Allah, para penjaga dan penafsir warisan iman dan praktik-praktik Kristen yang suci, memajukan, membela, dan memulihkan selibat gerejawi pada kurun sejarah selanjutnya, bahkan ketika mereka menghadapi pertentangan dari para klerus itu sendiri dan ketika praktik-praktik masyarakat yang mengalami kemunduran tidak mendukung tuntutan-tuntutan kebajikan yang heroik. Kewajiban selibat kemudian disahkan dengan sungguh-sungguh oleh Konsili Suci Ekumenis Trente[73] dan akhirnya dimasukkan ke dalam Kitab Hukum Kanonik.[74]

37. Yang Mulia para Paus yang baru-baru menjadi pendahulu Kami, dengan menggunakan pengetahuan doktrinal mereka dan didorong oleh semangat yang kuat, berusaha untuk menjelaskan kepada para klerus tentang masalah ini dan mendorong mereka untuk menaatinya.[75] Kami tidak ingin gagal untuk memberi penghormatan kepada mereka, terutama kepada pendahulu langsung Kami yang sangat kami cintai, yang kenangan kepadanya masih hidup di hati manusia di seluruh dunia. Selama Sinode Roma, dengan persetujuan yang tulus dari semua klerus di kota itu, dia berbicara sebagai berikut: “Sangat menyakitkan bagi Kami bahwa . . . siapa pun dapat bermimpi bahwa Gereja akan dengan sengaja atau bahkan secara pantas meninggalkan apa yang telah ada selama berabad-abad, dan masih tetap menjadi salah satu kemuliaan paling murni dan paling mulia dari imamatnya. Hukum selibat gerejawi dan upaya yang diperlukan untuk melestarikannya selalu mengingatkan kembali perjuangan masa-masa heroik ketika Gereja Kristus harus berjuang dan berhasil mencapai kemuliaan tiga kali lipat, yang selalu merupakan lambang kemenangan, yaitu Gereja Kristus, bebas, murni dan katolik.”[76]

Gereja Timur

38. Jika hukum Gereja Timur berbeda dalam hal disiplin berkenaan dengan selibat klerus, seperti yang akhirnya ditetapkan oleh Konsili Trullo yang diadakan pada tahun 692,[77] dan yang jelas-jelas telah diakui oleh Konsili Vatikan Kedua,[78] hal ini disebabkan oleh latar belakang sejarah yang berbeda dari bagian Gereja yang paling mulia itu, suatu situasi yang dipengaruhi oleh Roh Kudus secara ilahi dan adikodrati.

Kami sendiri mengambil kesempatan ini untuk menyatakan penghargaan dan rasa hormat Kami kepada semua klerus dari Gereja-Gereja Timur, dan untuk mengakui di dalamnya contoh kesetiaan dan semangat yang membuat mereka layak dihormati dengan tulus.

39. Lebih lanjut, kami menemukan alasan-alasan yang menghibur untuk terus mematuhi ketaatan disiplin selibat klerus dalam pernyataan pujian atas keperawanan oleh para Bapa Timur. Kita mendengar di dalam diri Kita, misalnya, suara Santo Gregorius dari Nyssa, yang mengingatkan kita bahwa “kehidupan keperawanan adalah gambaran dari rahmat yang menanti kita di kehidupan yang akan datang.”[79] Kami semakin diyakinkan oleh tulisan St. Yohanes Krisostomus tentang imamat, yang masih merupakan subjek yang bermanfaat untuk refleksi. Dengan maksud menyoroti keselarasan yang harus ada antara kehidupan pribadi dari dia yang melayani altar dan martabat yang dia kenakan sehubungan dengan tugas-tugas sucinya, Santo Yohanes menegaskan: “… maka sudah sepatutnya bahwa dia yang menerima imamat menjadi murni seolah-olah dia berada di surga.”[80]

40. Selanjutnya, sungguh tidak sia-sia untuk mengamati bahwa di Timur hanya imam-imam selibat yang ditahbiskan menjadi uskup, dan para imam sendiri tidak dapat melangsungkan pernikahan setelah ditahbiskan menjadi imam. Ini menunjukkan bahwa Gereja-Gereja yang terhormat ini juga memiliki, sampai batas tertentu, prinsip imamat selibat dan bahkan kelayakan selibat untuk imamat Kristen, yang puncak dan kepenuhannya dimiliki oleh para uskup.[81]

Tradisi Gereja Barat

41. Bagaimanapun, Gereja Barat harus tetap memelihara kesetiaannya terhadap tradisinya sendiri. Ia juga tidak dapat dianggap telah mengikuti jalan yang selama berabad-abad, alih-alih mendukung kekayaan spiritual jiwa-jiwa individu dan Umat Allah, dengan cara tertentu telah mengkompromikannya, atau dengan ketentuan-ketentuan yuridis yang sewenang-wenang, telah menekan perkembangan bebas dari realitas kodrati dan rahmat yang paling mendalam.

Kasus-kasus Khusus

42. Berdasarkan norma dasar pemerintahan Gereja Katolik, yang telah Kami sebutkan di atas,[82] sementara di satu sisi, hukum yang mewajibkan pilihan selibat yang bebas dan permanen bagi mereka yang menerima Tahbisan Suci tetap tidak berubah, di sisi lain, diperbolehkan untuk mempelajari keadaan-keadaan khusus para pelayan suci yang menikah dari Gereja-Gereja atau komunitas-komunitas Kristen lainnya yang terpisah dari persekutuan Katolik, dan kemungkinan untuk menerima fungsi-fungsi imamat bagi mereka yang ingin mengikuti sepenuhnya persekutuan ini dan untuk terus melaksanakan pelayanan suci. Namun, keadaannya harus sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan prasangka terhadap aturan yang ada tentang selibat.

Konsili Ekumenis baru-baru ini memperlihatkan bahwa otoritas Gereja tidak ragu-ragu untuk menggunakan kekuasaannya dalam hal ini, yang memprediksi kemungkinan untuk menganugerahkan diakon suci kepada pria dewasa yang sudah menikah.[83]

43. Namun demikian, semua ini tidak berarti pelemahan hukum yang berlaku, dan apalagi ditafsirkan sebagai awal dari penghapusannya. Ada hal-hal yang lebih baik untuk dilakukan daripada mengajukan hipotesis ini, yang melemahkan semangat dan cinta di mana selibat menemukan keamanan dan kebahagiaan, dan yang mengaburkan doktrin sejati yang membenarkan keberadaannya dan meninggikan kemegahannya. Akan jauh lebih baik mengembangkan studi yang serius untuk mempertahankan makna spiritual dan nilai moral keperawanan dan selibat.[84]

Pemikiran Konsili

44. Keperawanan kudus adalah karunia yang sangat istimewa. Namun demikian, seluruh Gereja dewasa ini, yang secara khidmat dan universal diwakili oleh para gembala yang bertanggung jawab atas kesejahteraannya (dengan hormat, sebagaimana telah Kami katakan, untuk disiplin Gereja-Gereja Timur), menyatakan imannya yang mutlak “dalam Roh sehingga karunia hidup selibat, yang begitu cocok bagi imamat Perjanjian Baru, akan dikaruniakan penuh kemurahan oleh Bapa, asalkan mereka yang ambil bagian dalam imamat Kristus melalui Sakramen Tahbisan dengan rendah hati dan sungguh-sungguh memohonnya bersama dengan seluruh Gereja.”[85]

Doa Umat Allah

45. Kami dengan sepenuh hati menyerukan kepada seluruh Umat Allah untuk melaksanakan tugas mereka dalam meningkatkan panggilan imamat.[86] Kami meminta mereka dengan sungguh-sungguh untuk memohon kepada Bapa semua, Mempelai ilahi Gereja, dan Roh Kudus, yang adalah jiwanya, melalui perantaraan Perawan Maria yang Terberkati, Bunda Kristus dan Bunda Gereja-Nya, untuk mencurahkan, terutama saat ini, karunia ilahi ini, yang tentu saja tidak ingin ditolak oleh Bapa. Mereka juga harus berdoa dengan khusyuk, dengan cara yang sama, agar jiwa-jiwa memberi diri untuk menerima rahmat ini dengan iman yang mendalam dan kasih yang murah hati. Dengan demikian, di dunia kita yang membutuhkan kemuliaan Allah,[87] para imam, yang semakin dibentuk serupa Imam tertinggi satu-satunya, akan menjadi kemuliaan yang bercahaya bagi Kristus,[88] dan, melalui mereka, “kemuliaan kasih karunia” Allah akan dipuji di dunia saat ini.[89]

46. Ya, saudara-saudara dalam imamat yang terhormat dan terkasih, yang Kami kasihi “dengan kasih mesra Kristus Yesus,”[90] memang dunia ini di mana kita hidup, yang menderita rasa sakit pertumbuhan dan perubahan, sepatutnya bangga akan nilai-nilai kemanusiaan dan pencapaian manusia, yang sangat membutuhkan kesaksian hidup yang dibaktikan kepada nilai-nilai spiritual tertinggi dan paling suci. Kesaksian ini diperlukan agar cahaya langka dan tak tertandingi yang memancar dari kebajikan roh yang paling agung mungkin tidak hilang di zaman kita.

Kebijaksanaan Allah yang Tersembunyi

47. Tuhan kita Yesus Kristus tidak ragu-ragu untuk mempercayakan tugas berat pewartaan Injil kepada dunia yang dikenal pada waktu itu, kepada segelintir orang yang dinilai kurang memadai dalam jumlah dan kualitas. Dia meminta “kawanan kecil” ini untuk tidak berkecil hati,[91] karena, berkat bantuan-Nya yang terus-menerus,[92] melalui Dia dan bersama-Nya, mereka akan mengalahkan dunia.[93] Yesus juga telah mengingatkan kita bahwa kerajaan Allah memiliki kekuatan dalam dirinya sendiri dan tersembunyi yang memungkinkannya untuk tumbuh dan mengeluarkan buah “tanpa [manusia] mengetahuinya.”[94] Tuaian kerajaan Allah memang banyak, tetapi pekerja, seperti pada mulanya, sedikit. Sebenarnya, mereka tidak pernah sebanyak tolok ukur manusia yang dinilai cukup. Tetapi, Raja surgawi menuntut kita berdoa kepada “Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu.”[95] Nasihat dan kebijaksanaan manusia tidak dapat melampaui hikmat tersembunyi dari Dia yang, dalam sejarah keselamatan, telah menantang hikmat dan kuasa manusia dengan kebodohan dan kelemahan-Nya sendiri.[96]

Keberanian Iman

48. Didukung oleh kekuatan iman, Kami mengungkapkan keyakinan Gereja tentang hal ini. Gereja yakin tentang hal ini: jika Gereja lebih cepat dan lebih gigih dalam menanggapi rahmat, jika dia lebih terbuka dan lebih mengandalkan kekuatannya yang tersembunyi namun tak terkalahkan, singkatnya, jika dia memberikan kesaksian yang lebih nyata tentang misteri Kristus, maka dia tidak akan pernah gagal dalam menjalankan misi penyelamatannya bagi dunia—tidak peduli berapa banyak pertentangan yang dia hadapi dari cara berpikir manusia atau pandangan yang salah. Kita semua harus menyadari bahwa kita dapat melakukan segala sesuatu di dalam Dia yang memberi kekuatan-Nya kepada jiwa-jiwa[97] dan memberi pertumbuhan kepada Gereja-Nya.[98]

49. Kita tidak mudah digiring untuk percaya bahwa penghapusan selibat gerejawi akan sangat meningkatkan jumlah panggilan imamat: pengalaman akhir-akhir ini dari Gereja-Gereja dan komunitas gerejawi yang mengizinkan pelayannya menikah tampaknya membuktikan sebaliknya. Penyebab penurunan panggilan imamat harus ditemukan di tempat lain—misalnya, dalam kenyataan bahwa individu dan keluarga telah kehilangan cita rasa akan Allah dan semua yang kudus, juga penghargaan mereka terhadap Gereja sebagai lembaga keselamatan melalui iman dan sakramen. Masalahnya harus diteliti pada sumbernya yang sebenarnya.

III. SELIBAT DAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN

50. Seperti yang Kami katakan di atas,[99] Gereja bukannya tidak menyadari bahwa pilihan selibat yang dikuduskan, karena itu melibatkan serangkaian pantang berat yang menyentuh kedalaman manusia, juga menghadirkan kesulitan dan masalah serius yang sangat sensitif bagi orang-orang dewasa ini. Bahkan, tampaknya selibat bertentangan dengan pengakuan penuh hormat akan nilai-nilai kemanusiaan oleh Gereja dalam Konsili baru-baru ini (KV II). Namun, pertimbangan yang lebih cermat mengungkapkan bahwa pengorbanan cinta manusiawi ini yang dihayati oleh sebagian besar pria dalam kehidupan keluarga dan diserahkan oleh imam demi cinta Kristus, benar-benar merupakan penghargaan tunggal yang diberikan kepada cinta yang agung itu. Karena diakui secara universal bahwa manusia selalu mempersembahkan kepada Allah apa yang pantas baik bagi pemberi maupun penerima.

Rahmat dan Kodrat

51. Selain itu, Gereja tidak dapat dan tidak boleh mengabaikan bahwa pilihan selibat—asalkan dibuat dengan kebijaksanaan dan tanggung jawab manusiawi dan kristiani—dibimbing oleh rahmat yang, tidak akan merusak atau melakukan kekerasan terhadap kodrat, melainkan meninggikannya dan memberikan kepadanya kemampuan dan kekuatan adikodrati. Allah, yang telah menciptakan dan menebus manusia, mengetahui apa yang dapat Dia minta darinya dan memberikan kepadanya segala sesuatu yang diperlukan untuk dapat melakukan apa yang dikehendaki Pencipta dan Penebusnya darinya. Santo Agustinus, yang telah mengalami sepenuhnya dan dengan susah payah dalam dirinya sendiri kodrat manusia, berseru: “Anugerahkanlah apa yang Engkau perintahkan, dan perintahkan apa yang Engkau kehendaki.”[100]

52. Pengetahuan yang benar tentang kesulitan-kesulitan selibat yang sebenarnya sangat berguna, bahkan perlu, bagi imam, agar ia dapat sepenuhnya menyadari apa yang dituntut oleh selibatnya agar menjadi autentik dan bermanfaat. Tetapi dengan kesetiaan yang sama pada kebenaran, kesulitan-kesulitan ini tidak boleh diberi nilai atau bobot yang lebih besar daripada yang sebenarnya dimilikinya dalam konteks manusia atau agama, atau dinyatakan tidak mungkin diselesaikan.

Selibat Tidak Bertentangan dengan Kodrat

53. Dengan mempertimbangkan apa yang telah dipastikan oleh penelitian ilmiah dewasa ini, tidak benar untuk terus mengulangi[101] bahwa selibat bertentangan dengan kodrat karena bertentangan dengan kebutuhan fisik, psikis dan afektif yang sah, atau untuk mengklaim bahwa kepribadian manusia yang sepenuhnya matang menuntut pemenuhan kebutuhan ini. Manusia, yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah,[102] bukan hanya (merupakan) darah dan daging; naluri seksual bukanlah segalanya yang dia miliki; manusia juga, dan terutama, terdiri atas akal budi, kehendak, dan kebebasan, dan berkat kekuasaan ini dia, dan harus tetap, menganggap dirinya melebihi alam semesta; mereka membuatnya berkuasa atas dorongan fisik, mental dan emosionalnya.

54. Seperti yang telah Kami katakan bahwa alasan yang benar dan mendalam untuk selibat suci adalah pilihan untuk hubungan yang lebih dekat dan lebih sempurna dengan misteri Kristus dan Gereja demi kebaikan seluruh umat manusia: dalam pilihan ini tidak ada keraguan bahwa nilai-nilai manusiawi tertinggi tersebut mampu menemukan ungkapannya yang paling penuh.

Peninggian Martabat Manusia

55. Pilihan selibat tidak berarti pengabaian atau penghinaan terhadap naluri seksual dan afektivitas. Itu pasti akan merusak keseimbangan fisik dan psikologisnya. Sebaliknya, selibat menuntut pemahaman yang jernih, pengendalian diri yang cermat dan peningkatan akal budi yang bijaksana kepada realitas yang lebih tinggi. Dengan cara ini selibat menempatkan manusia seutuhnya pada tingkat yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi yang efektif untuk penyempurnaannya.

Perkembangan Kepribadian

56. Kami sungguh menyetujui bahwa keinginan alami dan sah seorang pria untuk mencintai seorang wanita dan untuk membentuk sebuah keluarga ditinggalkan demi selibat dalam tahbisan suci; tetapi tidak dapat dikatakan bahwa perkawinan dan keluarga adalah satu-satunya cara untuk mengembangkan pribadi manusia sepenuhnya. Dalam hati seorang imam, cinta sama sekali tidak hilang. Kasihnya ditimba dari sumber yang paling murni,[103] dipraktikkan dengan meniru Allah dan Kristus, dan tidak kurang menuntut dan nyata daripada cinta sejati lainnya.[104] Ini memberi imam cakrawala yang tak terbatas, memperdalam dan memberikan rasa tanggung jawabnya yang luas — tanda kepribadian yang matang — dan dalam diri imam sendiri ia memupuk rasa kasih sayang yang menyeluruh dan lembut,[105] suatu tanda kebapaan yang lebih tinggi dan lebih mulia, yang dengannya imam diperkaya sepenuhnya.

Kesaksian akan Pengabdian Total

57. Semua Umat Allah harus memberikan kesaksian tentang misteri Kristus dan kerajaan-Nya, tetapi kesaksian ini tidak mengambil bentuk yang sama untuk semua orang. Gereja menyerahkan kepada anak-anaknya yang menikah tugas memberikan kesaksian yang diperlukan tentang kehidupan perkawinan dan keluarga yang autentik dan sepenuhnya Kristiani. Dia mempercayakan kepada para imamnya kesaksian tentang hidup yang sepenuhnya diabdikan untuk merenungkan dan mencari realitas baru dan sangat menarik dari kerajaan Allah.

Akan tetapi, jika ini berarti bahwa imam tidak dapat memiliki pengalaman pribadi dan langsung tentang kehidupan perkawinan, ia akan mampu belajar melalui formasinya, pelayanannya, dan rahmat jabatannya, untuk memperoleh wawasan yang lebih dalam tentang setiap kerinduan manusia. Ini akan memungkinkannya untuk menghadapi masalah-masalah semacam ini dari sumbernya dan memberikan dukungan yang kuat dengan nasihat dan bantuannya kepada para pasangan suami-istri dan keluarga-keluarga Kristiani.[106] Bagi keluarga Kristiani, teladan imam yang menghayati hidup selibatnya sepenuhnya akan menggarisbawahi dimensi spiritual dari setiap cinta yang layak disebut, dan pengorbanan pribadinya akan pantas menjadi rahmat persatuan sejati bagi umat beriman yang disatukan dalam ikatan suci perkawinan.

Kesendirian imam selibat dan teladan Kristus

58. Dengan alasan selibatnya, imam adalah seorang pria yang melajang: itu benar, tetapi kesendiriannya bukanlah kekosongan yang tanpa makna karena dipenuhi oleh Allah dan kekayaan kerajaan-Nya yang melimpah. Selain itu, dia telah mempersiapkan dirinya untuk kesendirian ini — yang seharusnya menjadi kelimpahan lahir dan batin dari cinta kasih — jika dia telah memilihnya dengan pemahaman penuh, dan bukan melalui kesombongan untuk berbeda dari orang lain, atau untuk menarik diri dari tanggung jawab bersama, atau untuk mengasingkan diri dari saudara-saudaranya, atau untuk menunjukkan penghinaan terhadap dunia. Meskipun terpisah dari dunia, imam tidak terpisahkan dari Umat Allah, karena ia telah “ditetapkan bagi manusia,”[107] sejak ia “dikuduskan” sepenuhnya untuk melaksanakan cinta kasih[108] dan untuk pekerjaan yang telah Allah berikan baginya.[109]

Kesendirian Kristus

59. Kadang-kadang kesendirian akan sangat membebani imam, tetapi karena alasan itu dia tidak akan menyesal telah memilihnya dengan tulus hati. Kristus, juga, pada saat-saat paling tragis dalam hidup-Nya sendirian—ditinggalkan oleh orang-orang yang telah Dia pilih sebagai saksi, dan teman-teman hidup-Nya, dan yang telah Dia kasihi “sampai kepada kesudahannya”[110]—tetapi Dia menyatakan, “Aku tidak seorang diri, sebab Bapa menyertai Aku.”[111] Dia yang telah memilih untuk sepenuhnya menjadi milik Kristus akan menemukan, di atas segalanya, dalam keintiman dengan Dia dan dalam kasih karunia-Nya, kekuatan jiwa yang diperlukan untuk menghilangkan kesedihan dan penyesalan dan untuk menang atas keputusasaan. Dia tidak akan kekurangan perlindungan dari Bunda Yesus Perawan (Maria) atau perhatian penuh keibuan Gereja, kepada siapa dia telah memberikan dirinya dalam pelayanan. Dia tidak akan kekurangan pemeliharaan yang baik dari bapaknya di dalam Kristus, uskupnya; juga dia tidak akan kekurangan persahabatan persaudaraan sesama imam dan cinta seluruh Umat Allah, yang merupakan penghiburan paling bermanfaat. Dan jika permusuhan, ketidakpercayaan, dan ketidakpedulian sesamanya membuat kesendiriannya cukup menyakitkan, ia dengan demikian akan dapat ambil bagian dalam pengalaman Kristus dalam kebenaran yang paling berarti, sebagai rasul yang tidak boleh “lebih tinggi dari pada dia yang mengutusnya,”[112] sebagai seorang teman mengakui rahasia yang paling menyakitkan dan paling mulia dari Sahabat ilahi-Nya yang telah memilihnya, agar dalam hidup yang tampaknya hanyalah kematian, dia bisa menghasilkan buah-buah kehidupan yang tersembunyi.[113]

BAGIAN KEDUA

I. FORMASIO IMAMAT

60. Refleksi kami tentang keindahan, pentingnya dan kecemerlangan keperawanan suci bagi para pelayan Kristus dan Gereja-Nya mengharuskan mereka yang memegang jabatan guru dan gembala Gereja itu untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan dan mengembangkan ketaatan positifnya, dari saat pertama persiapan untuk menerima karunia yang begitu berharga.

Faktanya, kesulitan-kesulitan dan masalah-masalah yang membuat selibat sangat menyakitkan atau sangat tidak mungkin bagi sebagian orang, tidak jarang muncul dari jenis formasio imamat yang, mengingat perubahan-perubahan besar pada tahun-tahun terakhir ini, tidak lagi sepenuhnya memadai untuk pembentukan kepribadian yang layak menjadi “abdi Allah.”[114]

Melaksanakan Norma-norma Konsili

61. Konsili Vatikan II telah menunjukkan kriteria dan pedoman yang bijaksana untuk tujuan ini. Kriteria dan pedoman itu sejalan dengan kemajuan psikologi dan pedagogi, serta dengan perubahan kondisi umat manusia dan masyarakat modern.[115] Adalah keinginan Kami agar instruksi yang tepat sesegera mungkin diterbitkan dengan bantuan orang-orang yang benar-benar memenuhi syarat, di mana topik ini dibahas seluas mungkin sesuai yang dibutuhkan. Mereka harus diutus sesegera mungkin untuk memberikan bantuan yang kompeten dan tepat waktu kepada mereka yang memiliki tanggung jawab besar dalam Gereja untuk mempersiapkan imam-imam masa depan.

Tanggapan Pribadi atas Panggilan Ilahi

62. Imamat adalah pelayanan yang ditetapkan oleh Kristus untuk melayani Tubuh Mistik-Nya yaitu Gereja. Gerejalah yang memiliki wewenang untuk mengakui imamat orang-orang yang dinilainya memenuhi syarat—yaitu, mereka yang kepadanya Allah telah memberikan, bersama dengan tanda-tanda panggilan gerejawi lainnya, karunia selibat yang dikuduskan.[116]

Berdasarkan karunia semacam itu, yang ditegaskan oleh hukum kanonik, individu dipanggil untuk menanggapi dengan kehendak bebas dan dedikasi total, menyesuaikan pikiran dan pandangannya sendiri dengan kehendak Allah yang memanggilnya. Secara konkret, panggilan ilahi ini menyatakan dirinya pada individu tertentu dengan struktur kepribadiannya sendiri yang sama sekali tidak dikuasai oleh rahmat. Oleh karena itu, dalam diri para calon imam, perasaan menerima karunia ilahi ini harus dipupuk; demikian juga, kesiapsediaan dalam perjumpaan mereka dengan Tuhan, dengan memberikan arti penting kepada sarana-sarana adikodrati.

63. Demikian pula, keadaan fisik dan psikologis calon harus diperhitungkan dengan cermat untuk membimbing dan mengarahkannya ke arah cita-cita imamat; jadi, formasio yang benar-benar memadai harus secara harmonis menyelaraskan rahmat dan kodrat pada orang itu yang di dalam dirinya dapat diketahui dengan jelas kondisi dan kualifikasi yang tepat. Kondisi-kondisi ini harus dipastikan segera setelah tanda-tanda panggilan sucinya pertama kali ditunjukkan — tidak dengan tergesa-gesa atau dangkal, tetapi dengan hati-hati, dengan bantuan dan pertolongan seorang dokter atau psikolog yang kompeten. Serangkaian pemeriksaan akurat dengan anamnesis tidak boleh dihilangkan untuk memastikan kelayakan calon terkait garis faktor keturunan yang sangat penting.

Para Calon yang Tidak Layak

64. Mereka yang ternyata tidak layak karena alasan fisik, psikologis atau moral harus segera dikeluarkan dari jalan menuju imamat. Para pendidik perlu mengetahui bahwa ini adalah salah satu tugas mereka yang sangat berat. Mereka tidak boleh menuruti harapan palsu dan ilusi berbahaya atau mengizinkan kandidat untuk memelihara harapan ini dengan cara apa pun, yang menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri atau bagi Gereja. Kehidupan imam selibat, yang melibatkan seluruh manusia secara total dan hati-hati, sebenarnya tidak mencakup mereka yang memiliki kualifikasi fisik, psikis, dan moral yang tidak memadai. Juga tidak boleh ada orang yang beranggapan bahwa rahmat menganugerahkan cacat-cacat kodrati pada diri orang tersebut.

Pengembangan kepribadian dan pelaksanaan otoritas

65. Setelah dipastikan kelayakan seorang laki-laki  dan dia telah diterima pada program studi yang membawa pada tujuan imamat, hendaknya diperhatikan perkembangan tahap demi tahap menuju kepribadian yang matang melalui pendidikan jasmani, intelektual dan moral yang diarahkan pada pengendalian dan penguasaan pribadi atas emosi, perasaan dan dorongan nalurinya.

Pentingnya Disiplin

66. Hal ini akan dibuktikan dengan keteguhan semangat yang dengannya ia menerima jenis tata aturan pribadi dan komunitas yang dituntut oleh kehidupan imamat. Aturan hidup semacam itu, yang ketiadaan atau kekurangannya harus disesalkan karena menghadapkan calon pada risiko berat, tidak boleh dianggap hanya sebagai hal yang dibebankan dari luar. Itu harus diinternalisasikan dan dimasukkan sebagai unsur yang sangat diperlukan dalam konteks kehidupan spiritual.

Inisiatif Pribadi

67. Seorang pendidik harus dengan terampil mendorong orang muda kepada keutamaan injili kejujuran[117] dan spontanitas dengan menerima setiap inisiatif pribadi yang baik, sehingga orang muda akan mengenal dan mengevaluasi dirinya dengan benar, dengan bijaksana memikul tanggung jawabnya sendiri, dan melatih dirinya untuk pengendalian diri yang sangat penting dalam pendidikan imamat.

68. Pelaksanaan wewenang, yang prinsipnya harus dipegang teguh, akan dijiwai oleh sikap moderat yang bijaksana dan sikap pastoral. Ini akan digunakan dalam iklim dialog dan akan dilaksanakan secara bertahap yang akan memberikan kepada pendidik pemahaman yang semakin mendalam tentang psikologi orang muda, dan memberi semua karya pendidikan suatu karakter yang sangat positif dan persuasif.

Sebuah Pilihan Bebas

69. Formasi seutuhnya bagi calon imam harus diarahkan untuk membantunya mencapai pilihan yang damai, yakin, dan bebas atas tanggung jawab berat yang harus ia pikul dengan suara hati di hadapan Allah dan Gereja. Kegairahan dan kemurahan hati adalah sifat-sifat yang luar biasa dari masa muda; sifat-sifat itu pantas diterangi dan didukung,  bersama dengan berkat Tuhan, dengan kekaguman dan kepercayaan dari seluruh Gereja serta semua orang. Para pemuda tidak akan ditutup-tutupi dari kesulitan-kesulitan pribadi dan sosial apa pun yang nyata yang akan mereka hadapi dengan pilihan mereka, sehingga antusiasme mereka tidak akan dangkal dan dibuat-buat. Pada saat yang bersamaan dengan kesulitan ini akan tepat untuk menyoroti dengan setidaknya kebenaran dan kejelasan yang sama dari keagungan pilihan mereka, yang, meskipun di satu sisi dapat menyebabkan kehampaan fisik dan psikis tertentu, namun di sisi lain memberi kepenuhan batin yang mengubahnya dari kedalaman.

Asketisme untuk pendewasaan kepribadian

70. Para calon imam muda hendaklah diyakinkan bahwa mereka tidak dapat menempuh jalan mereka yang sulit tanpa suatu asketisme khusus yang sesuai dengan diri mereka sendiri dan lebih menuntut daripada yang dituntut dari umat beriman lainnya. Ini akan menjadi asketisme yang berat, tetapi bukan asketisme yang mencekik yang merupakan pelaksanaan kebajikan yang disadari dan tekun yang membuat seseorang menjadi imam: penyangkalan diri pada tingkat tertinggi—kondisi penting jika seseorang mau mengikuti Kristus;[118] kerendahan hati dan ketaatan sebagai ekspresi kebenaran batin dan kebebasan yang teratur; kebijaksanaan, keadilan, ketabahan, dan kesederhanaan—kebajikan yang tanpanya tidak mungkin ada kehidupan religius yang sejati dan mendalam; rasa tanggung jawab, kesetiaan dan kejujuran dalam memikul tanggung jawabnya; keseimbangan antara kontemplasi dan tindakan; semangat lepas bebas dari hal-hal duniawi dan semangat kemiskinan, yang akan memberi nada dan kekuatan pada kebebasan injili; kesucian, hasil dari perjuangan yang gigih, yang diselaraskan dengan semua kebajikan kodrati dan adikodrati lainnya; kontak yang tenang dan aman dengan dunia yang pelayanannya akan dipersembahkan oleh pemuda itu bagi Kristus dan bagi kerajaan-Nya.

Dengan demikian, calon imam akan memperoleh, dengan bantuan rahmat ilahi, kepribadian yang kuat, dewasa dan seimbang, perpaduan sifat-sifat yang diwarisi dan yang diperoleh, keselarasan semua kemampuannya dalam terang iman dan dalam persatuan erat dengan Kristus, yang telah dipilihnya untuk dirinya sendiri dan bagi pelayanan keselamatan bagi dunia.

Masa Percobaan (Probasi)

71. Akan tetapi, untuk menilai dengan lebih pasti kelayakan pemuda itu untuk imamat dan untuk mendapatkan bukti-bukti selanjutnya dari pencapaian kedewasaannya pada tingkat manusiawi dan adikodrati—karena “lebih sulit untuk berperilaku benar dalam melayani jiwa-jiwa karena bahaya yang datang dari luar”[119] — sungguh tepat bahwa komitmen untuk selibat suci perlu diuji selama masa percobaan tertentu, sebelum menjadi tetap dan definitif dengan tahbisan presbiterat.[120]

Persembahan Diri kepada Allah dan Gereja-Nya

72. Segera setelah kepastian moral telah diperoleh bahwa kedewasaan calon cukup terjamin, dia akan berada dalam posisi untuk memikul sendiri beban kesucian imamat yang berat dan manis sebagai penyerahan total dari dirinya sendiri kepada Tuhan dan Gereja-Nya.

Dengan demikian, kewajiban selibat, yang oleh Gereja ditetapkan sebagai syarat Tahbisan Suci, diterima oleh calon melalui wibawa rahmat ilahi dan dengan pertimbangan penuh dan kebebasan, dan, tentu saja, bukan tanpa nasihat yang cermat dan bijaksana dari pembimbing spiritual yang kompeten yang peduli untuk tidak memaksakan pilihan, melainkan agar calon membuat pilihan mulia dan bebas itu dengan lebih sadar.

Oleh karena itu, pada saat yang khusyuk ketika calon akan memutuskan sekali untuk seumur hidupnya, ia tidak akan merasakan beratnya beban dari luar, tetapi sukacita batin yang menyertai pilihan yang dibuat untuk kasih Kristus.

II. GAYA HIDUP IMAM

73. Imam tidak boleh berpikir bahwa penahbisan membuat segalanya mudah baginya dan melindunginya sekali untuk selamanya dari setiap godaan atau bahaya. Kekudusan tidak diperoleh sekaligus tetapi hasil dari perjuangan susah payah dan penegasan setiap hari. Dunia kita saat ini menekankan nilai-nilai positif cinta antara kedua jenis kelamin, tetapi juga melipatgandakan kesulitan dan risiko di bidang ini. Oleh karena itu, untuk menjaga kekudusannya dengan segala perhatian dan menegaskan makna luhurnya, imam harus mempertimbangkan dengan jernih dan tenang keadaannya sebagai manusia yang dihadapkan pada peperangan rohani melawan godaan daging dalam dirinya dan di dunia, dengan terus-menerus memperbarui tekadnya untuk memberikan kesempurnaan yang semakin meningkat dan semakin baik terhadap persembahan diri yang tak terbatalkan yang mewajibkan dia untuk kesetiaan yang penuh, setia dan nyata.

74. Imam Kristus setiap hari akan menerima kekuatan dan sukacita baru saat ia memperdalam dalam meditasi dan doa alasan-alasan persembahan diri dan keyakinan bahwa ia telah memilih bagian yang terbaik. Dia akan meminta dengan rendah hati dan tekun rahmat kesetiaan, yang tidak pernah ditolak oleh mereka yang memintanya dengan tulus. Pada saat yang sama dia akan menggunakan sarana-sarana kodrati dan adikodrati yang dia miliki. Secara khusus dia tidak akan mengabaikan norma-norma asketis yang telah dibuktikan oleh pengalaman Gereja dan tidak kurang diperlukan pada situasi sekarang daripada di masa lalu.[121]

Kehidupan Spiritual yang kuat

75. Imam harus terutama mengabdikan dirinya untuk mengembangkan, dengan semua rahmat kasih yang mengilhami dalam dirinya, hubungan dekatnya dengan Kristus, dan mengarungi misteri yang tak habis-habisnya dan membahagiakan ini; ia juga harus memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang misteri Gereja. Akan ada risiko keadaan hidupnya tampak tidak masuk akal dan tidak berdasar jika dilihat terpisah dari misteri ini.

Kesalehan imam, yang ditopang oleh sumber paling murni dari sabda Allah dan Ekaristi Kudus, dihidupi dalam siklus tahun liturgi, dijiwai oleh devosi yang lembut dan terang kepada Perawan (Maria), Bunda Sang Imam Agung yang Abadi dan Ratu Para Rasul,[122] akan membawanya ke sumber hidup spiritual sejati yang hanya memberikan dasar yang kokoh untuk pemeliharaan selibat.

Semangat Pelayanan Imamat

76. Maka dengan rahmat dan kedamaian di dalam hatinya, imam akan dengan tulus hati menghadapi berbagai tugas hidup dan pelayanannya. Jika dia melakukan ini dengan iman dan semangat, dia akan menemukan di dalamnya peluang-peluang baru untuk menunjukkan bahwa dia sepenuhnya milik Kristus dan Tubuh Mistik-Nya, untuk pengudusan dirinya sendiri dan pengudusan orang lain. Kasih Kristus yang mendorongnya,[123] akan membantunya bukan untuk menolak perasaan-perasaan jiwanya yang terbaik, melainkan untuk melembutkan dan memperdalamnya dalam semangat persembahan diri, dalam meniru Kristus Imam Agung, yang masuk secara mendalam dalam kehidupan manusia, mengasihi dan menderita bagi mereka,[124] dan sama seperti Rasul Paulus yang ambil bagian dalam kepedulian bagi semua[125] untuk memancarkan terang dan kuasa Injil kasih karunia Allah agar bersinar di dunia.[126]

77. Karena sepantasnya cemburu dengan penyerahan dirinya secara penuh kepada Tuhan, imam seharusnya tahu bagaimana menjaga diri dari kecenderungan emosional yang menimbulkan keinginan-keinginan yang tidak cukup diterangi atau dibimbing oleh Roh. Dia harus berhati-hati untuk tidak mencari pembenaran rohani atau kerasulan yang sebenarnya merupakan kecenderungan hati yang berbahaya. 

Askese yang Kuat

78. Kehidupan imamat tentu membutuhkan kedalaman rohani yang autentik dan pasti untuk hidup oleh Roh dan selaras dengan Roh;[127] itu membutuhkan askese yang benar-benar kuat—baik lahir maupun batin—dalam diri seseorang yang, secara khusus menjadi milik Kristus, di dalam Dia dan melalui Dia telah “menyalibkan daging dengan segala hawa nafsu dan keinginannya”,[128] yang tidak ragu-ragu untuk menghadapi cobaan yang berat dan panjang untuk melakukannya.[129] Dengan demikian, pelayan Kristus akan lebih mampu menunjukkan kepada dunia buah-buah Roh, yaitu “kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan hati, kebaikan, ketabahan, kelemahlembutan, kesetiaan, kerendahan hati, penguasaan diri, kekudusan.”[130]

Persaudaraan Para Imam

79. Selain itu, kesucian imamat ditingkatkan, dijaga dan dipertahankan dengan cara hidup, lingkungan dan kegiatan yang sesuai dengan pelayan Allah. Untuk alasan ini, “persaudaraan sakramental yang erat”[131] yang dinikmati semua imam berdasarkan tahbisan mereka harus dipupuk sepenuhnya. Tuhan kita Yesus Kristus telah mengajarkan urgensi perintah cinta kasih yang baru. Dia memberikan teladan hebat tentang hal itu ketika Dia menetapkan sakramen Ekaristi dan imamat Katolik,[132] dan berdoa kepada Bapa Surgawi-Nya agar kasih yang dengannya Bapa surgawi telah senantiasa mengasihi-Nya hendaknya ada dalam pelayan-pelayan-Nya dan bahwa Dia juga hendaknya ada di dalam mereka.[133]

80. Maka, hendaklah kesatuan roh di antara para imam menjadi sempurna dan doa bersama, persahabatan yang damai dan bantuan timbal balik menjadi kuat. Kehidupan bersama tertentu dari mereka yang sepenuhnya ditujukan untuk pelayanan spiritual yang benar tidak dapat cukup direkomendasikan kepada para imam; praktik mengadakan pertemuan yang sering dengan pertukaran gagasan persaudaraan, nasihat dan pengalaman persaudaraan dengan para rekan imam; dorongan untuk membentuk perkumpulan-perkumpulan yang mendukung kekudusan imamat.

Cinta kasih bagi Para Rekan Imam

81. Para imam hendaklah merenungkan nasihat Konsili,[134] yang mengingatkan mereka akan kebersamaan mereka dalam imamat sehingga mereka dapat merasa sungguh bertanggung jawab kepada sesama rekan imam yang sedang menghadapi kesulitan-kesulitan yang sangat membahayakan karunia ilahi yang mereka miliki. Mereka hendaklah merasa terbakar oleh cinta kasih bagi mereka yang paling membutuhkan cinta, pengertian dan doa, yang membutuhkan bantuan yang bijaksana namun efektif, dan yang berhak atas cinta kasih mereka yang tak terbatas karena mereka adalah, dan seharusnya adalah, teman-teman sejati mereka.

82. Saudara-saudara yang terhormat di keuskupan, imam dan para pelayan altar, sebagai pelengkap dan pengingat percakapan tertulis ini dengan Anda, kami ingin menyarankan resolusi ini kepada Anda: bahwa pada hari ulang tahun penahbisan, atau pada Kamis Putih ketika semua bersatu dalam semangat untuk memperingati misteri penetapan imamat, masing-masing harus memperbarui seluruh pemberian dirinya kepada Kristus Tuhan kita; menghidupkan kembali dengan cara ini kesadaran bahwa Dia telah memilih Anda untuk pelayanan ilahi-Nya, dan pada saat yang sama mengulangi, dengan rendah hati dan berani, janji kesetiaan kita yang tak tergoyahkan kepada kasih-Nya saja dalam persembahan kesucian sempurna Anda.[135]

III. CACAT CELA YANG MENYAKITKAN

83. Keadaan mereka yang menyedihkan dan konsekuensi pribadi dan publik yang berasal darinya menggerakkan beberapa orang untuk bertanya-tanya apakah dalam beberapa hal bukan selibat yang bertanggung jawab atas kejadian dramatis seperti itu dan atas skandal yang mereka timbulkan pada Umat Allah. Kenyataannya, tanggung jawab itu terletak bukan pada selibat yang dikuduskan itu sendiri, melainkan pada penilaian kelayakan calon imam yang tidak selalu memadai atau bijaksana pada waktu yang tepat, atau jika tidak, itu jatuh pada cara bagaimana para pelayan suci menjalani hidup bakti mereka sepenuhnya.

Alasan-alasan Dispensasi

84. Gereja sangat prihatin akan keadaan menyedihkan putra-putranya ini dan menilai perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah atau menyembuhkan luka yang dideritanya karena kelemahan mereka. Dengan mengikuti contoh dari para pendahulu langsung Kami, dalam kasus-kasus mengenai penahbisan imamat, Kami juga telah siap dan mengusahakan agar penyelidikan harus diperluas melampaui ketentuan-ketentuan hukum kanon sekarang[136] untuk alasan-alasan yang sangat serius lainnya yang dapat menimbulkan keraguan yang mendasar dan nyata mengenai kebebasan dan tanggung jawab penuh dari calon imam dan kelayakannya untuk status imamat. Hal ini dilakukan untuk membebaskan mereka yang, dengan pertimbangan yudisial yang cermat atas kasus mereka, dianggap benar-benar tidak layak.

Pemberian dispensasi

85. Dispensasi-dispensasi yang diberikan setelah pertimbangan-pertimbangan tersebut— dalam persentase yang kecil bila dibandingkan dengan sejumlah besar imam yang baik dan layak—memberikan keadilan bagi kesejahteraan rohani individu dan pada saat yang sama menunjukkan kepedulian Gereja untuk menjaga selibat dan kesetiaan penuh dari semua pelayannya. Setiap kali memberikan dispensasi seperti itu, Gereja bertindak dengan penyesalan yang dalam, terutama dalam kasus-kasus yang sangat disesalkan di mana penolakan untuk memikul kuk Kristus yang manis ini disebabkan oleh krisis iman, atau kelemahan moral, dan dengan demikian sering kali merupakan kegagalan dalam tanggung jawab dan menjadi sumber skandal bagi orang-orang Kristen.

86. Jika saja para imam ini tahu betapa banyak kesedihan, aib dan keresahan yang mereka bawa ke dalam Gereja Allah yang kudus, dan seandainya mereka merenungkan keseriusan dan keunggulan kewajiban mereka dan pada bahaya yang mereka hadapi dalam kehidupan ini dan di masa yang akan datang, maka mereka akan mengambil keputusan-keputusan secara lebih hati-hati dan lebih reflektif; mereka akan berdoa lebih tekun dan menunjukkan keberanian dan logika yang lebih besar dalam mencegah penyebab kejatuhan rohani dan moral mereka.

87. Bunda Gereja menaruh perhatian khusus pada apa yang menimpa para imam muda yang, betapapun besar semangat dan antusiasme yang mereka miliki saat memasuki pelayanan suci, namun di kemudian hari dalam melaksanakan tugas-tugas mereka diganggu oleh perasaan putus asa, keraguan, keinginan tak teratur, atau kebodohan. Oleh karena itu, terutama dalam situasi-situasi ini, Gereja ingin agar digunakan berbagai cara persuasif yang tersedia untuk membimbing saudara-saudara kita yang goyah dan memulihkan mereka pada kedamaian jiwa, kepercayaan, penebusan dosa, dan semangat awal mereka. Hanya ketika tidak ada solusi lain yang dapat ditemukan bagi seorang imam dalam kondisi yang tidak menyenangkan ini, ia harus diberhentikan dari jabatannya.

88. Ada beberapa orang yang imamatnya tidak dapat diselamatkan, tetapi sikap batinnya yang serius dan baik menunjukkan bahwa mereka dapat hidup sebagai orang awam Kristen yang baik. Untuk ini Takhta Suci, setelah mempelajari dengan sangat hati-hati semua situasi ini bersama dengan uskup mereka atau dengan pemimpin religius mereka, kadang-kadang memberikan dispensasi, sehingga membiarkan cinta menaklukkan kesedihan. Namun, agar putranya yang tidak bahagia tetapi selalu disayanginya dapat memiliki tanda yang bermanfaat dari kesedihan Gereja sebagai ibunya dan ingatan yang lebih hidup dari kebutuhan universal akan belas kasihan Allah, dalam kasus ini Gereja mengenakan beberapa karya kesalehan dan penebusan doa.

Peneguhan dan Peringatan

89. Disiplin seperti itu, yang sekaligus keras dan penuh belas kasihan, namun selalu diilhami oleh keadilan dan kebenaran, dengan kehati-hatian dan kerahasiaan tertinggi, tidak diragukan lagi akan membantu untuk meneguhkan para imam yang baik dalam tujuan hidup yang tidak bercela dan suci dan akan menjadi peringatan bagi para calon imam, sehingga, dengan bimbingan yang bijaksana dari para pendidik mereka, mereka akan maju menuju altar dengan kesadaran penuh, dengan melepaskan diri dari kepentingan diri sendiri, dengan dengan dorongan yang selaras dengan rahmat ilahi dan kehendak Kristus serta Gereja-Nya.

90. Akhirnya, dan dengan sukacita yang mendalam, Kami bersyukur kepada Tuhan kita karena banyak imam yang selama beberapa waktu tidak setia pada komitmen mereka, dengan rahmat Imam Agung, telah menemukan jalan dan memberikan sukacita kepada semua orang, dengan menjadi gembala teladan yang baru. Dengan kehendak baik yang mengagumkan itu, mereka menggunakan semua cara yang membantu untuk memastikan kembalinya mereka, terutama kehidupan doa yang intens, kerendahan hati, usaha yang gigih yang ditopang oleh penerimaan Sakramen Tobat secara teratur.

IV. SIKAP KEBAPAKAN USKUP

91. Bantuan yang tak tergantikan dan paling efektif untuk ketaatan yang lebih mudah dan lebih membahagiakan dalam mengemban tugas, yang merupakan hak dan kewajiban para imam kita yang terkasih, dapat ditemukan di dalam diri Anda, saudara-saudara uskup yang terhormat. Andalah yang menerima mereka dan menetapkan mereka untuk menjadi imam; Andalah yang meletakkan tangan Anda di atas kepala mereka; kepada Anda mereka bergabung untuk kehormatan imamat berdasarkan Sakramen Tahbisan; Andalah yang mereka hadirkan dalam komunitas umat beriman; dengan Anda mereka bersatu dalam semangat kepercayaan dan kemurahan hati karena sesuai dengan tingkatan mereka, mereka ikut mengemban tugas serta keprihatinan Uskup.[137] Dalam memilih kehidupan yang diabdikan untuk selibat, mereka mengikuti teladan, yang berlaku sejak zaman kuno, dari para pejabat Gereja di Timur dan Barat; ini memberikan alasan baru untuk persatuan antara uskup dan imam dan harapan yang kuat bahwa mereka akan hidup bersama secara lebih dekat.

92. Kasih Yesus kepada para Rasul-Nya sangat jelas terlihat saat Ia menjadikan mereka para pelayan Tubuh-Nya yang nyata dan mistik;[138] dan Anda juga, dalam pribadi “Tuhan kita Yesus Kristus, imam Agung, hadir di tengah-tengah orang-orang yang percaya,”[139] tahu bahwa Anda berutang yang terbaik dari hati dan reksa pastoral Anda kepada para imam dan kepada para pemuda yang sedang mempersiapkan diri menjadi imam.[140] Tidak ada cara lain yang lebih baik bagi Anda untuk menunjukkan keyakinan ini selain dalam tanggung jawab yang disadari dan cinta yang tulus dan tak terkalahkan yang dengannya Anda memimpin pendidikan para seminaris Anda, dan membantu para imam Anda dengan segala cara yang mungkin untuk tetap setia kepada panggilan dan tugas mereka.

Kebaikan Hati Uskup

93. Kehadiran Anda yang penuh persaudaraan dan baik hati harus terlebih dahulu menjawab kesepian manusiawi imam, yang sering kali menjadi penyebab keputusasaan dan godaannya.[141] Sebelum menjadi pemimpin dan hakim bagi imam-imammu, jadilah guru, bapak, sahabat, saudara mereka yang baik dan berbelas kasih, yang selalu siap untuk mengerti, bersimpati, dan membantu. Teguhkan para imam Anda dengan segala cara yang mungkin agar menjadi sahabat pribadi Anda dan sangat terbuka pada Anda. Hal ini tidak akan melemahkan hubungan ketaatan yuridis, tetapi akan mengubahnya menjadi cinta kasih pastoral sehingga mereka akan taat dengan lebih rela, tulus dan kokoh. Jika mereka memiliki persahabatan yang  penuh ketaatan dan kepercayaan yang penuh bakti pada Anda, para imam Anda pada waktunya akan dapat membuka jiwa mereka dan mempercayakan kesulitan-kesulitan mereka kepada Anda dalam kepastian bahwa mereka dapat mengandalkan kebaikan Anda untuk dilindungi dari kekalahan yang mungkin terjadi, tanpa ketakutan akan hukuman yang merendahkan, tetapi dengan pengharapan yang setia untuk perbaikan, pengampunan dan bantuan, yang akan mengilhami mereka untuk melanjutkan perjalanan sulit mereka dengan keyakinan baru.

Otoritas dan Sikap Kebapaan

94. Saudara-saudara yang terhormat, Anda semua tentu yakin bahwa untuk memulihkan sukacita dan semangat untuk panggilannya, kedamaian batin dan keselamatan ke jiwa seorang imam adalah pelayanan yang mendesak dan mulia, yang memiliki pengaruh tak terhingga bagi begitu banyak jiwa. Akan ada saat-saat ketika Anda harus menjalankan otoritas Anda dengan menunjukkan ketegasan yang adil terhadap beberapa orang yang, setelah menolak kebaikan Anda, dengan perilaku mereka yang menyebabkan skandal bagi Umat Allah; tetapi Anda akan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan mereka menge-tahui kesalahan mereka. Dengan mengikuti teladan Tuhan kita Yesus, “Gembala dan Pemelihara jiwamu,”[142] jangan mematahkan “buluh yang patah terkulai” atau memadamkan “sumbu yang pudar nyalanya”;[143] seperti Yesus, menyembuhkan luka-luka mereka,[144] menyelamatkan yang hilang;[145] dengan cemas dan cinta pergi mencari domba yang hilang dan membawanya kembali ke kandang domba yang hangat[146] dan seperti Dia, mencoba sampai akhir[147] untuk membawa kembali teman yang tidak setia.

95. Kami yakin, saudara-saudara yang terhormat, bahwa Anda tidak akan meninggalkan apa pun yang belum selesai untuk mengembangkan, dengan pengajaran, kebijaksanaan, dan semangat pastoral Anda, cita-cita selibat yang disucikan di antara klerus Anda. Kami juga yakin bahwa Anda tidak akan pernah mengabaikan para imam yang telah meninggalkan rumah Allah, rumah mereka yang sebenarnya, tidak peduli ke mana pengembaraan yang menyakitkan telah membawa mereka; karena mereka masih tetap anak-anakmu.

V. PERANAN UMAT BERIMAN

96. Keutamaan imam adalah kebaikan bagi seluruh Gereja. Ini adalah kekayaan dan kemuliaan yang luar biasa, yang memberi landasan baru dan manfaat bagi seluruh Umat Allah. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan kepada semua umat beriman, anak-anak Kami di dalam Kristus, sebuah nasihat yang penuh kasih dan mendesak. Kami berharap agar mereka juga merasa bertanggung jawab atas kebajikan saudara-saudara mereka yang telah mengemban misi melayani mereka dalam imamat demi keselamatan jiwa mereka. Mereka harus berdoa dan bekerja untuk panggilan imamat; mereka harus membantu para imam dengan sepenuh hati, dengan cinta penuh bakti dan kesiapsediaan untuk bekerja sama; mereka harus memiliki niat yang teguh untuk menawarkan penghiburan berupa tanggapan yang menggembirakan atas karya pastoral mereka. Mereka harus meneguhkan para bapa mereka di dalam Kristus untuk mengatasi setiap jenis kesulitan yang mereka hadapi ketika mereka melaksanakan tugas-tugas mereka, dengan kesetiaan penuh, untuk membangun dunia. Dalam semangat iman dan kasih Kristiani, hendaknya mereka memupuk rasa hormat yang dalam dan sikap hati-hati dalam berelasi dengan para imam, karena keadaan mereka sebagai manusia yang sepenuhnya dibaktikan kepada Kristus dan Gereja.

Undangan bagi Umat Awam

97. Secara khusus kami mengundang umat awam yang mencari Allah dengan lebih tekun dan lebih intens, dan berusaha mengejar kesempurnaan Kristiani sambil hidup di tengah-tengah sesama manusia. Dengan persahabatan mereka yang penuh pengabdian dan hangat, mereka dapat sangat membantu para pelayan Gereja. Sesungguhnya umat awam, yang disibukkan dengan urusan-urusan duniawi sementara pada saat yang sama bertujuan untuk penyesuaian yang lebih murah hati dan sempurna dengan panggilan baptis mereka, dalam banyak kasus mampu memberi terang dan meneguhkan imam. Integritas panggilannya, yang membenamkannya ke dalam misteri Kristus dan Gereja, dapat menderita kerugian karena berbagai situasi dan karena pencemaran hal-hal duniawi yang merusak. Dengan demikian, seluruh Umat Allah akan memuliakan Kristus Tuhan kita dalam diri mereka yang mewakili Dia dan kepada siapa Dia telah berfirman: “Barangsiapa menyambut kamu, ia menyambut Aku, dan barangsiapa menyambut Aku, ia menyambut Dia yang mengutus Aku,”[148] dengan menjanjikan ganjaran tertentu bagi siapa saja yang dengan cara apa pun menunjukkan cinta kasih kepada orang-orang yang diutus-Nya.[149]

KESIMPULAN

98. Saudara-saudara yang terhormat, para gembala kawanan domba Allah di seluruh dunia, dan para imam yang terkasih, putra-putra dan saudara-saudara kami: Ketika kami sampai pada akhir surat ini yang kami tujukan kepada Anda, Kami mengundang Anda, dengan jiwa yang terbuka kepada cinta Kristus yang agung, untuk mengarahkan mata dan hati Anda dengan keyakinan baru dan  harapan penuh bakti kepada Bunda Yesus dan Bunda Gereja yang paling pengasih, dan untuk memohon bagi imamat Katolik perantaraannya yang penuh daya dan keibuan. Di dalam dirinya Umat Allah mengagumi dan memuliakan citra dan teladan Gereja Kristus dalam hal iman, kasih dan persatuan sempurna dengan-Nya. Semoga Perawan Maria dan Bunda memperolehkan bagi Gereja, yang juga dipuji sebagai perawan dan ibu,[150] untuk selalu bersukacita, meskipun dengan kerendahan hati, dalam kesetiaan para imamnya atas karunia luhur keperawanan suci yang telah mereka terima, dan untuk melihatnya berkembang dan semakin dihargai di setiap kalangan, sehingga jumlah mereka yang “mengikuti Anak Domba itu ke mana saja Ia pergi”[151] semakin bertambah hari demi hari di seluruh bumi.

99. Gereja mewartakan harapannya di dalam Kristus; Gereja sadar akan kekurangan imam yang kritis jika dibandingkan dengan kebutuhan spiritual penduduk dunia; tetapi Gereja yakin dengan harapannya yang didasarkan pada kekuatan rahmat yang tak terbatas dan misterius, bahwa kualitas spiritual yang tinggi dari para pelayannya akan membawa peningkatan juga dalam jumlah mereka, karena segala sesuatu mungkin bagi Allah.[152]

Dalam iman dan harapan ini, semoga berkat apostolik yang kami berikan dengan segenap hati kami menjadi jaminan rahmat surgawi dan kesaksian kasih sayang kebapakan kami untuk semua.

Diberikan di Roma, di St. Petrus, pada 24 Juni 1967, pesta Santo Yohanes Pembaptis, pada tahun kelima masa kepausan Kami.

PAULUS VI


[1]     Bdk. Lettera del 10 ottobre 1965 all’Emo Card. E. Tisserant, letta nella 146ª Congregazione generale, 1’11 ottobre.

[2]     Bdk. Mat 19:11-12.

[3]     Bdk. 1 Tim 3:2-5; Tit 1:5-6.

[4]     Bdk Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kegembalaan Para Uskup, Christus Dominus, no. 35: AAS 58 (1966), hlm. 690; Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kerasulan Awam, Apostolicam actuositatem, no. 1: AAS 58 (1966), hlm. 837; Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 10 dst: AAS 58 (1966), hlm. 1007-1008; Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kegiatan Misioner Gereja, Ad gentes, no. 19 dan 38: AAS 58 (1966), hlm. 969 dan 984

[5]     Mat 19:11.

[6]     Yoh 4:10.

[7]     Bdk. Mat 5:13-14.

[8]     Bdk. di atas no. 5 dan 7.

[9]     Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini, Gaudium et spes, no. 62: AAS 58 (1966), hlm. 1082.

[10]    Bdk. Ef  5:25-27.

[11]    Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015.

[12]    Ibid.

[13] Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, Dei Verbum, no. 8: AAS 58 (1966), hlm. 820.

[14]    Bdk. Yoh 16:13.

[15]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 28: AAS 57 (1965), hlm. 33-36; Dekret Presbyterorum Ordinis, no. 2: AAS 58 (1966), hlm. 991-993.

[16]    Bdk. 1Kor 4:1.

[17]    Bdk. 1Kor 11:1.

[18]    Bdk. Yoh 3:5; Tit 3:5

[19]    Bdk. 2Kor 5:17; Gal 6:15

[20]    Bdk. Yoh 4:34; 17:14

[21]    Bdk. Gal 3:28

[22]    Bdk. Kej 2:18

[23]    Bdk. Mat 19:3-8

[24]    Bdk. Yoh 2:1-11.

[25]    Bdk. Ef  5:32.

[26]    Ibr 8:6.

[27]    Bdk. 1Kor 7:33-35.

[28]    Bdk Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1017.

[29]    Mat 13:11; bdk. Mrk 4:11; Luk 8:10.

[30]    Bdk. 2Kor 5:20.

[31]    Bdk. Yoh 15:15; 20:17.

[32]    Bdk. Yoh 17:19.

[33]    Bdk. Luk 18:29-30.

[34]    Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam. Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1017.

[35]    Bdk. Mat 19:11.

[36]    Bdk. Mat 19:12.

[37]    dk. Luk 18:29-30.

[38]    Mrk 20:29-30.

[39]    Mat 19:29.

[40]    Bdk. Yoh 3:16; 15:13.

[41]    Bdk. Mrk 10:21.

[42]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja Lumen gentium, no. 42: AAS 57 (1965), hlm. 48.

[43]    Fil 3:12.

[44]    Bdk Ef 5:25-27.

[45]    Yoh 1:13.

[46]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja Lumen gentium, no. 42: AAS 57 (1965), hlm. 48; Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1017.

[47]    Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 14: AAS 58 (1966), hlm. 1013.

[48]    Bdk. Luk 2:49; 1Kor 7:32-33.

[49]    Bdk. Ibr 9:24; 7:25.

[50]    Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 13: AAS 58 (1966), hlm. 1012.

[51]    Bdk. Kis 6:4.

[52]    Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 5: AAS 58 (1966), hlm. 997.

[53]    Yoh 12:24.

[54]    Bdk. 1Kor 15,31.

[55]    Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Pembinaan Imam Optatam totius, no. 10: AAS 58 (1966), hlm. 719-720.

[56]    Bdk. 2Kor 12:15.

[57]    Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1017.

[58]    Bdk. Yoh 17:18.

[59]    Bdk. Rom 1:14.

[60]    Yoh 18:30.

[61]    Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini Gaudium et spes, no. 39: AAS 58 (1966), hlm. 1056-1057.

[62]    Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 5: AAS 57 (1965), hlm. 7-8.

[63]    Bdk. Fil 3:20.

[64]    Bdk. 1Yoh 3:2.

[65]    Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 48: AAS 57 (1965), hlm. 53-54.

[66]    Mat 22:30.

[67]    Bdk. 1 Yoh 2:16.

[68]    Konsili Vatikan II, Dekret tentang Pembaruan Hidup Religius, Perfectae caritatis, no. 12: AAS 58 (1966), hlm. 107.

[69]    Bdk. 1Kor 7:29-31.

[70]    Kol 3:1-4.

[71]    Bdk. TERTULLIANUS, De exhort. castitatis, 13: PL 2, 930; S. EPIFANIUS, Adv. Haer., l, 48, 9 dan 59, 4: PG 41, 869, 1025; St. EFREM, Carmina nisibena, XVIII, XIX, – ed. G. BICKELL, Leipzig 1866; EUSEBIUS Dari CAESAREA, Demonstr. evan., 1, 9: PG ;. 22, 81; St. CIRILLUS Dari Yerusalem, Catechesis, 12, 25: PG 33, 757; St. AMBROSIUS, De officiis ministr., 1, 50: PL 16, 97dst; St. AGUSTINUS, De moribus Eccl. Cath., 1, 32: PL 32, 1339; St. Jerome, Adversus Vigilantium, 2: PL 28, 340-341; SINESIUS Dari Ptolemais, Epist. 105: PG 66, 1485.

[72]    Pertama kali dilaksanakan pada Konsili Elvira di Spanyol (c. 300), kan. 33: MANSI, II, 11.

[73]    Konsili Tridentin, Sidang XXIV, kan. 9-10.

[74]    Kan. 132, § 1.

[75]    St. Pius X, Anjuran Apostolik Haerent animo: AAS 41 (1908), hlm. 555-577; BENEDIKTUS XV, Lettera a Francesco Kordac Uskup Agung Praga: AAS 12 (1920), hlm. 57-58; ID., Allocuzione concistoriale, 16 Desember 1920: AAS 12 (1920), hlm. 585-588; Pius XI, Ensiklik Ad catholici sacerdotii, 20 Desember 1935: AAS 28 (1936), hlm.24-30; Pius XII, Anjuran Apos. Menti Nostrae, AAS 42 (1950), hlm. 657-702; ID., Ensiklik Sacra virginitas, AAS 46 (1954), pp. 161-191; YOHANES XXIII, Ensiklik Sacerdotii Nostri primordia: AAS 51 (1959), hlm. 554-556.

[76]    YOHANES XXIII, Allocuzione al Sinodo Romano, 26 Januari 1960: AAS 52 (1960), hlm. 226.

[77]    KONSILI TRULLANO, kan. 6, 12, 13, 48: MANSI, XI, 944-948, 965.

[78]    Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1016.

[79]    De virginitate, 13: PG, 381-382.

[80]    De Sacerdotio, 1. III, 4: PG 48, 642.

[81]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 21, 28; 64: AAS 57 (1965), hlm. 24-25; 33-36; 64.

[82]    Bdk. sopra di atas, no. 15.

[83]    Bdk. Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 29: AAS 57 (1965), hlm. 36.

[84]    Bdk. ibid., no. 42: AAS 57 (1965), hlm. 47-49.

[85]    Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1016.

[86]    Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret Optatam totius, no. 2: AAS 58 (1966), hlm. 714-715; Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 11: AAS 58 (1966), hlm. 1008-1009.

[87]    Bdk. Rom 3:23.

[88]    Bdk. 2Kor 8:23.

[89]    Bdk. Ef 1:6.

[90]    Fil 1:8.

[91]    Bdk. Luk 12:32.

[92]    Bdk. Mat 28:20.

[93]    Bdk. Yoh 16:33.

[94]    Bdk. Mrk 4:26-29.

[95]    Mat 9:37-38.

[96]    Bdk. 1Kor 1:20-31.

[97]    Bdk. Fil 4:13.

[98]    Bdk 1Kor 3:6-7.

[99]    Bdk. sopra di atas, n. 10.

[100] Confess., X, 29, 40: PL 32, 796.

[101] Bdk. sopra di atas, n. 10.

[102] Kej 1:26-27.

[103] Bdk. 1Yoh 4:8-16.

[104] Bdk. 1Yoh 3:16-18.

[105] Bdk. 1 Tes 2:11; 1 Kor 4:15; 2 Kor 6:13; Gal 4:19; 1 Tim 5:1-2.

[106] Bdk. 1Kor 2:15.

[107] Ibr 5:1.

[108] Bdk. 1Kor 14:4 dst.

[109] Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 3: AAS 58 (1966), hlm. 993-995.

[110] Yoh 13:1.

[111] Yoh 16:32.

[112] Bdk. Yoh 13:16; 15:20.

[113] Bdk. Yoh 15:15-16:20.

[114] Bdk. 1Tim 6:11.

[115] Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Optatam totius, no. 3-11: AAS 58 (1966), hlm. 715-721; Dekret Perfectae caritatis, no. 12: AAS 58 (1966), hlm. 721.

[116] Bdk. sopra di atas, no. 15.

[117] Bdk. Mat 5:37.

[118] Bdk. Mat 16:24; Yoh 12:25.

[119] St. Tomas Aquinas, Summa Theologiae, II-II, q. 184, a. 8 c.

[120] Bdk. Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Optatam totius, no. 12: AAS 58 (1966), hlm. 721.

[121] Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 16, 18: AAS 58 (1966), hlm. 1015-1016; 1019.

[122] Bdk. ibid., no. 18.

[123] Bdk. 2Kor 5:14.

[124] Bdk. Ibr 4:15.

[125] Bdk. 1Kor 9:22; 2Kor 11:29.

[126] Bdk. Kis 20:24.

[127] Bdk. Gal 5:25.

[128] Gal 5:24.

[129] Bdk. 1Kor 9:26-27.

[130] Gal 5:22-23.

[131] Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 8: AAS 58 (1966), hlm. 1003.

[132] Bdk. Yoh 13:15; 34-35.

[133] Bdk. Yoh 17:26.

[134] Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 8: AAS 58 (1966), hlm. 1003-1005.

[135] Bdk. Rom 12:1.

[136] Bdk. KHK, kan. 214.

[137] Bdk. Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 28: AAS 57 (1965), hlm. 34-35.

[138] Bdk. Yoh bab 13-17.

[139] Bdk. Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 21: AAS 57 (1965), hlm. 24.

[140] Bdk. Konsili Vatikan II, Dekret tentang Kehidupan dan Pelayanan Para Imam, Presbyterorum Ordinis, no. 7: AAS 58 (1966), hlm. 1001-1003.

[141] Bdk. ibid.

[142] 1Ptr 2:25.

[143] Bdk. Mat 12:20.

[144] Bdk. Luk 9:11.

[145] Bdk. Mt 18,11, Luk 19:10.

[146] Bdk. Luk 15:4 dst.

[147] Bdk. Luk 22:48.

[148] Mat 10:40.

[149] Bdk. Mat 10:43.

[150] Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen gentium, no. 63, 64: AAS 57 (1965), hlm. 64.

[151] Why 14:4.

[152] Mrk 10:27; bdk Luk 1:37.