Home DOKUMEN GEREJA PESAN PAUS Pesan Paus Fransiskus untuk Hari Perdamaian Sedunia ke-53

Pesan Paus Fransiskus untuk Hari Perdamaian Sedunia ke-53

2784
pesan paus fransiskus untuk hari perdamaian sedunia

PESAN PAUS FRANSISKUS
UNTUK HARI PERDAMAIAN SEDUNIA KE-53
1 JANUARI 2020

Perdamaian sebagai Jalan Harapan:
Dialog, Rekonsiliasi, dan Pertobatan Ekologis

1. Perdamaian, perjalanan harapan dalam menghadapi rintangan dan pencobaan.

Perdamaian adalah nilai luhur dan berharga, tujuan pengharapan kita dan dambaan seluruh keluarga manusia. Sebagai sebuah sikap manusiawi, harapan kita akan perdamaian ditandai oleh ketegangan eksistensial yang memungkinkannya pada saat ini, dengan segala kesulitannya, untuk “dapat dihayati dan diterima, asalkan terarah kepada tujuan, apabila tentang tujuan itu kita dapat yakin, dan apabila tujuan itu begitu mulia sehingga jerih payah perjalanannya dapat dibenarkan.”[1] Dengan demikian, harapan adalah keutamaan yang mengilhami kita dan membuat kita terus bergerak maju, bahkan ketika hambatan tampak tak teratasi.

Komunitas manusiawi kita, dalam ingatan dan kedagingannya, menanggung bekas luka perang dan konflik yang semakin merusak, yang berdampak terutama pada orang-orang miskin dan mereka yang rentan. Seluruh negara merasa kesulitan untuk melepaskan diri dari rantai penindasan dan korupsi yang mengobarkan kebencian dan kekerasan. Bahkan saat ini, martabat, integritas fisik, kebebasan, termasuk kebebasan beragama, solidaritas bersama, dan pengharapan di masa depan dirampas dari sejumlah besar perempuan dan laki-laki, tua dan muda. Banyak di antara mereka menjadi korban tak berdosa yang mengalami penghinaan dan pengucilan menyakitkan, kesedihan dan ketidakadilan, untuk bungkam tentang trauma yang diakibatkan oleh serangan sistematis terhadap bangsa mereka dan orang-orang yang mereka cintai.

Peristiwa amat buruk dari konflik dalam negeri dan internasional, yang sering diperparah oleh tindakan kekerasan yang kejam, memiliki dampak yang tetap pada tubuh dan jiwa umat manusia. Setiap perang merupakan bentuk pembunuhan saudara yang menghancurkan panggilan alami keluarga manusia untuk bersaudara.

Perang, seperti kita ketahui, sering kali dimulai dengan ketidakmampuan menerima keberbedaan orang lain, yang kemudian menimbulkan sikap-sikap pengagung-agungan diri dan penguasaan yang lahir dari keegoisan dan kesombongan, kebencian dan keinginan untuk mengolok-olok, mengucilkan dan bahkan menghancurkan orang lain. Perang dipicu oleh penyimpangan hubungan, oleh ambisi untuk menguasai, oleh penyalahgunaan kekuasaan, oleh rasa takut terhadap orang lain dan dengan melihat keragaman sebagai hambatan. Dan semua ini, pada gilirannya, diperburuk oleh pengalaman perang.

Sebagaimana telah saya perhatikan selama Perjalanan Apostolik saya baru-baru ini ke Jepang, dunia kita secara paradoksal ditandai oleh “dikotomi sesat yang mencoba mempertahankan dan menjamin stabilitas dan perdamaian melalui rasa aman palsu yang ditopang oleh mentalitas ketakutan dan ketidakpercayaan, mentalitas yang berakhir dengan meracuni hubungan antarbangsa dan menghalangi setiap bentuk dialog. Perdamaian dan stabilitas internasional tidak selaras dengan usaha-usaha untuk membangun di atas ketakutan akan kehancuran bersama atau ancaman penghancuran total. Perdamaian dan stabilitas internasional dapat dicapai hanya jika berlandaskan pada etika solidaritas global dan kerja sama dalam melayani masa depan yang dibentuk oleh saling ketergantungan dan tanggung jawab bersama pada seluruh keluarga manusia saat ini dan nanti.”[2] Setiap situasi yang mengancam, memelihara ketidakpercayaan dan membuat orang menarik diri ke zona aman mereka sendiri. Ketidakpercayaan dan ketakutan melemahkan hubungan dan meningkatkan risiko kekerasan, dengan menciptakan lingkaran setan yang tidak pernah bisa mengarah pada hubungan damai. Bahkan pencegahan nuklir hanya bisa menciptakan ilusi keamanan.

Kita tidak dapat mengklaim untuk mempertahankan kestabilan di dunia melalui rasa takut akan kehancuran, dalam situasi yang tidak stabil, yang tergantung di tepi jurang nuklir dan tertutup di balik tembok-tembok ketakacuhan. Akibatnya, keputusan sosial dan ekonomis dibuat yang mengarah pada situasi tragis di mana manusia dan ciptaan itu sendiri dibuang, bukannya dilindungi dan dijaga.[3] Kemudian, bagaimana kita bisa melakukan perjalanan damai dan saling menghormati? Bagaimana kita mematahkan mentalitas ancaman dan ketakutan yang tidak sehat? Bagaimana kita mendobrak dinamika kecurigaan saat ini?

Kita perlu mengusahakan persaudaraan sejati berdasarkan asal usul kita bersama dari Allah dan dijalankan dalam dialog dan saling percaya. Hasrat akan kedamaian terletak jauh di lubuk hati manusia, dan kita seharusnya tidak menyerahkan diri kita untuk mencari sesuatu yang kurang dari ini.

2. Perdamaian, perjalanan mendengarkan berdasarkan memori, solidaritas dan persaudaraan

Para Hibakusha, yakni para penyintas bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, adalah di antara mereka yang saat ini tetap menjaga nyala api hati nurani kolektif, dengan memberikan kesaksian kepada generasi penerus tentang kengerian atas apa yang terjadi pada Agustus 1945 dan penderitaan tak terkatakan yang terus berlanjut hingga waktu sekarang. Kesaksian mereka membangkitkan dan tetap menghidupkan memori para korban, sehingga hati nurani umat manusia dapat tergugah berhadapan dengan setiap keinginan untuk menguasai dan menghancurkan. “Kita tidak bisa membiarkan generasi sekarang dan masa depan kehilangan memori tentang apa yang terjadi di sini. Ini adalah memori yang menjamin dan mendorong pembangunan masa depan yang lebih adil dan bersaudara.”[4]

Seperti Hibakusha, banyak orang di dunia saat ini sedang bekerja untuk memastikan bahwa generasi masa depan akan melestarikan memori peristiwa masa lalu, tidak hanya untuk mencegah kesalahan atau ilusi yang sama terjadi lagi, tetapi juga untuk memungkinkan memori, sebagai buah pengalaman, dapat bertindak sebagai dasar dan inspirasi bagi keputusan-keputusan saat ini dan masa depan untuk mengembangkan perdamaian.

Terlebih lagi, memori adalah cakrawala harapan. Seringkali, dalam kegelapan perang dan konflik, kenangan akan gerak solidaritas kecil yang diterima pun dapat membawa pada keputusan berani dan bahkan heroik. Ini dapat melepaskan energi baru dan menyalakan harapan baru pada pribadi-pribadi dan komunitas-komunitas.

Memulai perjalanan perdamaian adalah tantangan yang semakin kompleks karena kepentingan yang dipertaruhkan dalam hubungan antara orang-orang, komunitas-komunitas dan bangsa- bangsa, sangat banyak dan saling bertentangan. Pertama-tama kita harus memohon kesadaran moral orang-orang dan kemauan pribadi dan politik. Kedamaian muncul dari kedalaman hati manusia dan kemauan politik harus selalu diperbarui, sehingga cara-cara baru dapat ditemukan untuk mendamaikan dan menyatukan orang-orang dan komunitas-komunitas.

Dunia tidak membutuhkan kata-kata kosong, tetapi kesaksian- kesaksian yang meyakinkan, para pembawa damai yang terbuka pada dialog yang menolak pengucilan atau manipulasi. Sesungguhnya, kita tidak bisa benar-benar mencapai perdamaian tanpa dialog yang meyakinkan antara perempuan dan laki-laki yang mengupayakan kebenaran melampaui berbagai ideologi dan pendapat yang berbeda. Perdamaian “harus terus-menerus dibangun”;[5] itu adalah perjalanan yang dilakukan bersama-sama secara terus-menerus dalam upaya mencapai kebaikan bersama, kejujuran, dan rasa hormat terhadap hukum. Mendengarkan satu sama lain dapat membawa kepada pengertian dan penghargaan satu sama lain, dan bahkan dapat melihat dalam diri seorang musuh wajah seorang saudara atau saudari.

Oleh karena itu, proses perdamaian membutuhkan komitmen tiada henti. Ini adalah upaya sabar untuk mengusahakan kebenaran dan keadilan, untuk menghormati ingatan para korban dan untuk membuka jalan, langkah demi langkah, menuju harapan bersama yang lebih kuat daripada keinginan untuk membalas dendam. Dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum, demokrasi bisa menjadi paradigma penting dari proses ini, asalkan berlandaskan pada keadilan dan komitmen untuk melindungi hak-hak setiap orang, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan, dalam mencari kebenaran terus-menerus.[6] Ini adalah usaha sosial, karya berkelanjutan di mana setiap pribadi mengambil bagian secara bertanggung jawab, di setiap tingkat komunitas lokal, nasional, dan global.

Sebagaimana ditunjukkan oleh Santo Paulus VI, “Kedua aspirasi, yakni akan keadilan dan partisipasi, merupakan dukungan bagi pola masyarakat demokratis. Itu menunjukkan relevansi pendi- dikan bagi kehidupan dalam masyarakat. Dalam pendidikan itu bukan hanya disampaikan penyuluhan tentang hak-hak tiap orang, melainkan ditunjukkan juga padanannya, yakni: pengakuan kewajiban-kewajibannya terhadap sesama. Kesadaran akan kewajiban dan pelaksanaannya sendiri dipengaruhi oleh pengendalian diri dan kesanggupan bertanggung jawab serta batas-batas kebebasan perorangan maupun kelompok.”[7]

Pemisahan-pemisahan dalam suatu masyarakat, bertambahnya ketidaksetaraan sosial dan penolakan menggunakan cara-cara untuk menjamin pengembangan manusia seutuhnya membahayakan pencapaian kebaikan bersama. Namun, upaya sabar berdasarkan kekuatan kata dan kebenaran dapat membantu mengembangkan kemampuan yang lebih besar untuk bela rasa dan solidaritas kreatif.

Dalam pengalaman Kristiani kita, kita terus-menerus mengingat Kristus, yang memberikan hidup-Nya untuk memperdamaikan kita satu sama lain (bdk. Rom 5: 6-11). Gereja berbagi sepenuhnya dalam mengupayakan tatanan sosial yang adil; ia terus melayani kebaikan bersama dan memelihara harapan untuk perdamaian dengan mewaris-kan nilai-nilai Kristiani dan ajaran moral, dan melalui karya sosial dan pendidikannya.

3. Perdamaian, perjalanan rekonsiliasi dalam persekutuan persaudaraan

Injil, terutama dalam perkataan para Nabi, mengingatkan orang- orang dan bangsa-bangsa perjanjian Allah dengan umat manusia, yang mensyaratkan untuk melepaskan keinginan kita menguasai orang lain dan belajar untuk memandang satu sama lain sebagai pribadi, putra dan putri Allah, saudara dan saudari. Kita seharusnya tidak pernah menyimpulkan orang lain dari apa yang mereka katakan atau lakukan, tetapi menghargai mereka atas janji yang mereka wujudkan. Hanya dengan memilih jalan penghormatan kita dapat memutuskan spiral balas dendam dan memulai perjalanan pengharapan.

Kita dibimbing oleh perikop Injil yang menceritakan tentang percakapan berikut antara Petrus dan Yesus: “Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?” Yesus berkata kepadanya, “Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali” (Mat 18:21-22). Jalan rekonsiliasi ini memanggil kita untuk menemukan di kedalaman lubuk hati kita kekuatan pengampunan dan kemampuan untuk saling mengakui sebagai saudara dan saudari. Apabila kita belajar untuk hidup dalam pengampunan, kita tumbuh dalam kemampuan kita untuk menjadi perempuan dan laki-laki pendamaian.

Apa yang benar dari perdamaian dalam konteks sosial juga benar di bidang politik dan ekonomi, karena perdamaian meresapi setiap dimensi kehidupan yang sama. Tidak akan ada kedamaian sejati kecuali bila kita menunjukkan diri sendiri mampu mengembangkan sistem ekonomi yang lebih adil. Seperti yang dikatakan Paus Benediktus XVI sepuluh tahun lalu dalam Ensikliknya Caritas in Veritate, “Untuk mengalahkan keterbelakangan, dituntut tindakan tidak hanya untuk meningkatkan transaksi berdasarkan pertukaran dan untuk mengubah struktur pelayanan umum, tetapi terutama untuk secara bertahap meningkatkan keterbukaan, di tingkat dunia, terhadap bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang ditandai oleh kemurahan hati dan persekutu- an” (No. 39).

4. Perdamaian, perjalanan pertobatan ekologis

“Jika pemahaman keliru akan prinsip-prinsip kita sendiri kadang- kadang menyebabkan kita membenarkan perusakan alam, atau tindakan sewenang-wenang manusia atas dunia ciptaan, atau peperangan, ketidakadilan, dan kekerasan, sebagai orang beriman kita harus mengakui bahwa dengan demikian kita telah tidak setia terhadap khazanah kebijaksanaan yang harus kita jaga.”[8]

Dihadapkan pada akibat-akibat permusuhan kita terhadap orang lain, kurangnya rasa hormat kita terhadap rumah bersama kita atau ekploitasi yang menghancurkan sumber daya alam kita – yang hanya dilihat sebagai sumber keuntungan langsung, tanpa memperhitungkan kepentingan masyarakat lokal, kesejahteraan umum dan alam itu sendiri, – maka kita membutuhkan pertobatan ekologis. Sinode baru-baru ini tentang Wilayah Pan-Amazon menggerakkan kami untuk membuat seruan baru yang mendesak demi hubungan damai antara masyarakat dan tanah, antara masa kini dan masa lalu, antara pengalaman dan harapan.

Perjalanan rekonsiliasi ini juga meminta untuk mendengarkan dan merenungkan dunia yang telah Allah berikan kepada kita sebagai anugerah untuk menjadikannya sebagai rumah kita bersama. Sesungguhnya, sumber daya alam, beragam bentuk kehidupan dan bumi itu sendiri telah dipercayakan kepada kita “untuk diusahakan dan dipelihara” (Kej. 2:15), juga untuk generasi mendatang, melalui peran serta yang bertanggung jawab dan aktif dari semua orang. Kita perlu mengubah cara kita berpikir dan memandang sesuatu, dan menjadi lebih terbuka untuk menjumpai orang lain dan menerima karunia ciptaan, yang mencerminkan keindahan dan kebijaksanaan Penciptanya.

Semua ini memberi kita motivasi yang lebih dalam dan cara baru untuk mendiami rumah kita bersama, untuk menerima perbedaan-perbedaan kita, untuk menghormati dan merayakan hidup yang telah kita terima dan bagikan, dan untuk meng- usahakan kondisi hidup dan model masyarakat yang mendukung kehidupan yang terus berkembang dan pengembangan kebaikan bersama dari seluruh keluarga manusia.

Kita dipanggil kepada pertobatan ekologis yang akan menuntun kita kepada cara baru memandang kehidupan, ketika kita mem- pertimbangkan kemurahan hati Pencipta yang telah memberi kita bumi dan meminta kita untuk membagikannya dalam sukacita dan keugaharian. Pertobatan ini harus dipahami secara me- nyeluruh, sebagai sebuah transformasi dari bagaimana kita berelasi dengan saudara dan saudari kita, dengan makhluk hidup lainnya, dengan ciptaan dalam segala keragamannya yang kaya dan dengan Sang Pencipta yang merupakan asal mula dan sumber dari semua kehidupan. Bagi orang-orang Kristiani, pertobatan ini menuntut bahwa “seluruh buah perjumpaan mereka dengan Yesus Kristus berkembang dalam hubungan mereka dengan dunia di sekitar mereka.”[9] [9]

5. “Kita memperoleh semua yang kita harapkan”[10]

Perjalanan rekonsiliasi membutuhkan kesabaran dan kepercayaan. Kedamaian tidak akan diperoleh, kecuali itu diharapkan.

Pertama-tama, ini berarti percaya bahwa perdamaian itu mungkin, percaya bahwa orang lain membutuhkan perdamaian sama seperti kita. Di sini kita dapat menemukan inspirasi dalam kasih yang Allah miliki bagi kita masing-masing: kasih yang membebas- kan, tanpa batas, cuma-cuma, dan tak kenal lelah.

Rasa takut sering menjadi sumber konflik. Maka, penting untuk mengatasi ketakutan manusiawi kita dan mengakui bahwa kita adalah anak-anak yang membutuhkan di mata Dia yang mengasihi kita dan menunggu kita, seperti ayah dari anak yang hilang (bdk. Luk 15: 11-24). Budaya perjumpaan penuh persaudaraan meruntuhkan budaya konflik. Budaya ini membuat setiap perjumpaan menjadi sebuah kesempatan dan karunia kasih Allah yang murah hati. Budaya ini mengantar kita keluar dari batas- batas wawasan sempit kita dan terus-menerus mendorong kita untuk hidup dalam semangat persaudaraan universal, sebagai anak-anak dari satu Bapa surgawi.

Bagi para pengikut Kristus, perjalanan ini juga ditopang oleh Sakramen Tobat, yang diberikan oleh Tuhan demi pengampunan dosa orang-orang yang dibaptis. Sakramen Gereja ini, yang memperbarui individu dan komunitas, meminta kita terus mengarahkan pandangan kita pada Yesus, yang memperdamaikan “segala sesuatu, baik yang ada di bumi, maupun yang ada di sorga, sesudah Ia mengadakan pendamaian oleh darah salib Kristus.” (Kol 1:20). Hal ini menuntut kita untuk mengesampingkan setiap tindak kekerasan baik dalam pikiran, perkataan maupun perbuatan, baik terhadap sesama kita maupun terhadap ciptaan Tuhan.

Rahmat Allah Bapa kita dianugerahkan sebagai cinta tanpa syarat. Setelah menerima pengampunan-Nya di dalam Kristus, kita dapat mulai menawarkan kedamaian itu kepada orang-orang di zaman kita. Hari demi hari, Roh Kudus mendorong kita dalam cara berpikir dan berbicara yang dapat membuat kita menjadi pekerja keadilan dan perdamaian.

Semoga Allah Raja Damai memberkati kita dan datang membantu kita.

Semoga Maria, Bunda Ratu Damai dan Bunda segala bangsa di bumi, mendampingi dan mendukung kita di setiap langkah perjalanan rekonsiliasi kita.

Dan semoga semua orang yang lahir ke dunia ini mengalami hidup dalami dan mengembangkan sepenuhnya janji hidup dan kasih yang berdiam di dalam hati mereka.

Dari Vatikan, 8 Desember 2019

FRANSISKUS


[1] Benediktus XVI, Ensiklik Spe Salvi (30 November 2007), 1.

[2] Amanat tentang Senjata Nuklir Nagasaki, Hiposenter Bom Atom, 24 November 2019.

[3] Bdk. Homili di Lampedusa, 8 Juli 2013.

[4] Amanat tentang Perdamaian, Hiroshima, Peace Memorial, 24 November 2019.

[5] Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, 78.

[6] Bdk. Benediktus XVI, Amanat kepada Perkumpulan  Karyawan Kristiani Italia, 27 Januari 2006.

[7] Surat Apostolik Octogesima Adveniens (14 Mei 1971), 24.

[8] Ensiklik Laudato Si’ (24 Mei 2015), 200.

[9] Ibid., 217.

[10] Bdk. SANTO YOHANES DARI SALIB, Noche obscura, II, 21, 8.