Home KWI ARTIKEL Permasalahan Kesetaraan Gender dan Berbagai Upaya untuk Mengatasinya

Permasalahan Kesetaraan Gender dan Berbagai Upaya untuk Mengatasinya

25628
Foto bersama Mgr. Nicolaus Adi Saputra, MSC (Moderator SGPP KWI) dengan peserta dari Regio Papua. (M. Bramantyo/Dokpen KWI)

Jakarta, dokpenkwi.org – Allah menciptakan perempuan dan laki-laki dalam kesejajaran dan martabat yang sama sebagai citra-Nya sendiri. Gereja mengakui hal ini dengan menunjukkan sikapnya yang jelas dan tegas, yakni menolak segala bentuk ketidakadilan, termasuk ketidakadilan gender yang pada akhirnya akan menciptakan diskriminasi, marginalisasi, dan kekerasan baik di dalam keluarga maupun komunitas.

Meskipun demikian,isu ketidakadilan gender, human trafficking dan eksploitasi anak masih merebak di berbagai wilayah di Indonesia, dan tentu saja di setiap keuskupan. Hal ini tampak dari sharing regio yang disampaikan oleh para peserta Pernas SGPP KWI yang datang dari 36 keuskupan di Indonesia.

Sharing setiap Regio tentang persoalan yang menonjol terkait dengan ketidakadilan gender maupun eksploitasi anak. (M. Bramantyo/Dopken KWI)

Dari hasil sharing regio tersebut, ada beberapa persoalan yang menonjol terkait dengan ketidakadilan gender maupun eksploitasi anak yang hampir muncul di setiap regio, yakni:

  • Perdagangan manusia
  • KDRT
  • Pernikahan dini
  • Buruh migran
  • Pelecehan dan kekerasan seksual
  • Minimnya pendidikan

Terkait hal ini Papua memiliki permasalahannya sendiri yang sangat kompleks dan rumit karena menyangkut berbagai faktor yang berkelindan satu sama lain. Permasalahan yang ada di sana menyangkut sektor ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, serta lingkungan hidup yang berakar dari faktor adat dan budaya. Untuk menangani masalah tersebut dibutuhkan usaha dan tenaga ekstra keras dari berbagai pihak, terutama kesadaran dari masyarakat Papua sendiri untuk mengikis budaya yang tidak sehat.


Sharing setiap Regio tentang persoalan yang menonjol terkait dengan ketidakadilan gender maupun eksploitasi anak. (M. Bramantyo/Dopken KWI)

Meskipun demikian, ada secercah harapan yang muncul karena di berbagai tempat sudah terdapat berbagai upaya untuk menanggulangi masalah ketidakadilan gender dan perlindungan anak. Beberapa upaya yang sudah berhasil dibuat misalnya:

  • Pendirian tempat-tempat konseling keluarga
  • Kerja sama dengan pihak internal Gereja, pemerintah, maupun swasta untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, maupun konseling
  • Sosialisasi, pendampingan, dan pelatihan, kampanye
  • Advokasi bagi para korban
  • Pendataan TKI di dalam maupun luar negeri
  • Pembentukan divisi perempuan dan anak

Segala permasalahan dan solusi yang sudah diungkap oleh setiap regio tersebut akan didalami lebih lanjut pada sesi-sesi berikutnya.