Home KWI Peluncuran Nota Pastoral KWI Tahun 2017: Mencegah dan Memberantas Korupsi

Peluncuran Nota Pastoral KWI Tahun 2017: Mencegah dan Memberantas Korupsi

3207
Peluncuran Nota Pastoral KWI 2017 Mencegah dan Memberantas Korupsi. (Yohanes Indra/Dokpen KWI).

Pada Sidang Tahunan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) November 2016 lalu, para Uskup mengeluarkan Seruan Pastoral “Stop Korupsi: Mencegah dan Membedah Perilaku Koruptif.” Seruan Pastoral ini diharapkan untuk ditindaklanjuti dalam sebuah nota pastoral yang akan menjadi pedoman  arah bagi umat Katolik Indonesia dalam melawan korupsi dan menggeluti sikap antikorupsi.

Nota Pastoral yang dinanti-nanti itu akhirnya selesai disusun dan diluncurkan pada Rabu (31/5) di Ruang Sidang KWI, Jakarta di depan lebih kurang 150 undangan. Dalam sambutan pembukaannya Sekretaris Eksekutif KWI, RD. Siprianus Hormat mengatakan bahwa “segala sesuatu dimulai dari yang kecil dan terus berproses sehingga akhirnya menjadi besar.” Inilah yang disadari oleh para uskup pada sidang tahunan KWI pada November 2016. Melalui nota pastoral ini diharapkan bisa menjadi partisipasi Gereja Indonesia untuk ikut memberantas korupsi. Buku panduan kecil ini bila diproses dan diinternalisasikan dalam diri setiap orang Katolik, “bisa menjadi panduan yang berguna dan bermanfaat untuk menumbuhkan sikap antikorupsi,” demikian tandasnya.

Baca: nota-pastoral-kwi-2017-mencegah-dan-memberantas-korupsi/

Dalam peluncuran Nota Pastoral KWI 2017 Mgr. Dominikus Saku, Uskup Diosesan Atambua sebagai Ketua Komisi Keadilan Perdamian dan Pastoral Migran-Perantau (KKP-PMP) KWI sekaligus mewakili para uskup se-Indonesia memberikan nota pastoral kepada beberapa perwakilan undangan yang hadir, antara lain dari ISKA, WKRI, Pemuda Katolik, PMKRI, Yayasan Bhumiksara, Vox Point, FMKI, Forum Cinta Tanah Air (FORCITA), serta beberapa perwakilan tarekat biarawan/biarawati. Secara simbolis melalui penyerahan buku ini diharapkan agar para perwakilan umat Katolik tersebut menindaklanjuti apa yang tertulis dalam nota pastotal tersebut di komunitas masing-masing.

Kekayaan religius dan moral menjadi harapan untuk memberantas korupsi

Mgr. Dominikus Saku (Ketua KKP-PMP KWI). (Yohanes Indra/Dokpen KWI).

Mgr. Dominikus Saku menyampaikan adanya keprihatinan di antara para Uskup se-Indonesia berkaitan dengan permasalahan besar bangsa ini, yaitu korupsi. “Ada mawas diri di antara  kami para uskup ketika berbicara tentang korupsi karena berkaitan dengan tugas suci di ruang pengakuan,” demikian jabarnya.

Menurut Mgr. Dominikus korupsi yang terjadi di era reformasi ini sudah kebablasan. “Kalau korupsi dicatat sebagai ‘prestasi’, maka korupsi menjadi ‘prestasi’ terbesar di orde reformasi dibandingkan pada orde lama maupun orde baru,” jelasnya.

Upaya pemberantasan korupsi melalui supremasi hukum tidak lagi efektif karena hukum positif sudah terkontaminasi dengan berbagai kepentingan. “Yang bisa digunakan adalah kekayaan religius dan nilai-nilai moral. Bilamana umat dibina melalui supremasi iman dan moral secara terus-menerus sejak dari keluarga, sekolah, tempat kerja, lingkungan Gereja, diharapkan ini bisa dibawa ke masyarakat yang lebih luas,” tandasnya

Bupati Kepulauan Mentawai Bapak Judas Sabaggalet. (Yohanes Indra/Dokpen KWI).

Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan bahwa sejak menjabat bupati ia sudah menandatangani nota kesepahaman dengan KPK sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi. Untuk tujuan tersebut ia membuat beberapa kebijakan, antara lain dengan membentuk tim percepatan pencegahan korupsi daerah, membuat pelaksanaan perizinan satu pintu, sistem penganggaran melalui e-planning, e-budgeting dan e-lelang. Selain itu, “pejabat eselon dua dan eselon tiga wajib melaporkan harta kekayaan mereka dan perjalanan dinas tidak diberi lumpsum tetapi harus riil,” ungkapnya

Selain itu, Yudas menambahkan bahwa cara berpikir masyarakat pun perlu diperbaiki dan kekayaan religius serta moral harus diterapkan dengan benar karena menurutnya, “betapa pun hebatnya sistem dan teknologi kalau moralnya bobrok, korupsi akan terus terjadi.” Kunci pencegahan dan pemberantasan korupsi menurutnya adalah bekerja dengan hati dan moral yang benar dan baik.

Ketua Bidang Pertambangan dan Mineral APINDO, Bapak Muliawan Margadana. (Yohanes Indra/Dokpen KWI).

Sementara itu, Ketua Bidang Pertambangan dan Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Muliawan Margadana menyampaikan bahwa seruan para Uskup yang disampaikan dalam Nota Pastoral KWI tentang Mencegah dan Memberantas Korupsi bisa menjadi pedoman bagi para pengusaha untuk ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa masih banyak pengusaha yang memiliki etika bisnis yang tinggi dan tidak mau melakukan praktik suap walaupun ada konsekuensinya juga bagi mereka. Bahkan partner bisnis mereka pun ditraining lebih dulu untuk memahami etika bisnis sebelum menjadi partner mereka

Lebih lanjut, Muliawan juga memberikan tips agar tidak terjebak masuk dalam isu suap melalui 5 test:

  1. legal test: menyalahi hukum atau tidak
  2. conscience test: sesuai deng nilai-nilai yang dianut atau tidak
  3. newspaper test: kalau berita tentang mereka masuk koran malu tiddk
  4. family test: bagaimana akibatnya bagi keluarga kalau tahu perbuatan itu
  5. guilty test: ada rasa bersalah atau tidak.