Home DOKUMEN GEREJA SERUAN APOSTOLIK Paterna Cum Benevolentia: Anjuran Apostolik Paus Paulus VI

Paterna Cum Benevolentia: Anjuran Apostolik Paus Paulus VI

465
Paterna Cum Benevolentia: Anjuran Apostolik Paus Paulus VI

PATERNA CUM BENEVOLENTIA

Anjuran Apostolik Bapa Suci Paus Paulus VI

Dengan penuh kasih sayang, kepercayaan dan harapan kami sampaikan kepada kalian semua, para uskup, para klerus yang terkasih, para religius dan para awam Katolik, pada awal perayaan Tahun Suci di Roma, di basilika para rasul, setelah Anda merayakan Yobel di hati masing-masing gereja lokal dalam kesalehan dan dalam keselarasan perasaan dan niat.

Ini adalah kesempatan yang sangat penting bagi seluruh dunia, yang memandang ke Gereja; tetapi terutama bagi anak-anak Gereja itu sendiri, yang sadar akan kekayaan misteri kekudusan dan rahmat, yang dengan tepat disoroti oleh konsili baru-baru ini. Dan oleh karena itu kita berpaling kepada mereka untuk undangan yang hangat untuk amal kasih, untuk persatuan bersama, dalam semangat rekonsiliasi yang khas untuk Tahun Suci, dalam ikatan satu kasih Kristus.

Bahkan, sejak tanggal 9 Mei 1973, pada saat kami menyatakan kesepakatan kami untuk merayakan Tahun Suci 1975, kami juga menyatakan tujuan utama dari perayaan rohani dan pertobatan ini: rekonsiliasi yang, berdasarkan pertobatan kepada Tuhan dan pada pembaruan batin manusia, menyembuhkan keretakan dan kekacauan yang diderita umat manusia dan komunitas gerejawi itu sendiri saat ini.[1]

Kemudian, sesuai keputusan kami, perayaan Yubileum dimulai di gereja-gereja tertentu sejak Pentakosta 1973, tidak ada kesempatan yang lewatkan untuk menyertai perkembangannya dengan intervensi doktrinal dan pastoral kami dan dengan referensi mendesak untuk tujuan ini, mengingatnya dalam koherensi sempurna dengan semangat Injil yang paling otentik dan dengan garis pembaruan yang ditarik oleh Konsili Vatikan II untuk seluruh Gereja. Perayaan ini, yang ditetapkan oleh Kristus sebagai pengesahan permanen dari rekonsiliasi yang dicapai oleh-Nya dalam pemenuhan kehendak Bapa,[2] memiliki tugas “membuat Allah Bapa dan Putra-Nya yang berinkarnasi hadir dan hampir terlihat, memperbarui diri-Nya dan menyucikan diri-Nya tanpa henti di bawah tuntunan Roh Kudus.”[3] Oleh karena itu, tampaknya perlu bagi kita, agar tugas itu lebih memuaskan, untuk menekankan urgensi bahwa setiap orang di Gereja mempromosikan “kesatuan Roh melalui ikatan damai” (Ef 4.3).

Oleh karena itu, berdekatan dengan hari raya kelahiran Tuhan – tanggal yang telah kami tetapkan untuk pembukaan Yobel universal di Roma,[4] – kami menyampaikan nasihat kami ini kepada para gembala dan umat Gereja, sehingga semua dapat menjadi aktor dan promotor rekonsiliasi dengan Tuhan dan dengan sesama, dan semoga Natal Tahun Suci yang akan datang benar-benar menjadi, bagi dunia, “kelahiran damai”[5] seperti halnya Juruselamat.

I.
GEREJA, DUNIA YANG DIDAMAIKAN DAN YANG MENDAMAIKAN

Sejak awal Gereja menyadari pembaharuan yang dibawa oleh karya penebusan Kristus, dan memberikan kabar baik: bahwa, baginya, dunia telah menjadi realitas baru yang radikal (bdk. 2 Kor 5:17), di mana manusia telah menemukan kembali Allah dan pengharapan (lih. Ef 2:12) dan, mulai sekarang, dijadikan bagian dalam kemuliaan Allah “oleh Tuhan kita Yesus Kristus, yang dari-Nya kita sekarang memperoleh rekonsiliasi” (Rm 5:11). Kebaruan ini semata-mata karena prakarsa penuh belas kasihan Allah (lih. 2 Kor 5:18-20; Kol 1:20-22), ia datang untuk menemui orang yang tidak dapat lagi menemukan kedamaian dengan Penciptanya setelah meninggalkan dia karena kesalahannya sendiri.

Prakarsa Tuhan itu kemudian diwujudnyatakan melalui campurtangan ilahi secara langsung. Faktanya, Dia tidak hanya memaafkan kami, bahkan Dia juga tidak memakai perantara sederhana antara kami dan Dia; sebaliknya Dia menetapkan “Putra tunggal-Nya sebagai pembawa damai sejahtera”:[6] “Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah” (2 Kor 5:21). Pada kenyataannya Kristus, dengan mati bagi kita, menghapus “surat hutang kita, yang oleh ketentuan-ketentuan  hukum  mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada kayu salib” (Kol 2:14); dan, melalui salib ia mendamaikan kita dengan Allah, “memusnahkan permusuhan dalam diri-Nya” (Ef 2:16). Rekonsiliasi, yang dibawa oleh Allah di dalam Kristus yang disalibkan, tercatat dalam sejarah dunia, yang sekarang mencakup di antara unsur-unsurnya yang tidak dapat diubah, peristiwa Allah menciptakan manusia dan mati untuk menyelamatkannya. Tetapi ia menemukan ekspresi historis yang permanen dalam Tubuh Kristus, yaitu Gereja, di mana Putra Allah memanggil “saudara-saudaranya dari segala bangsa,”[7] dan, sebagai kepalanya (lih. Kol 1:18), itu adalah prinsip otoritas dan tindakan yang membentuknya di bumi sebagai “dunia yang didamaikan.”[8]

Karena Gereja adalah tubuh Kristus dan Kristus adalah “penyelamat tubuh-Nya” (Ef 5:23), untuk menjadi anggota yang layak dari tubuh ini, semua harus, dalam kesetiaan pada komitmen Kristen, berkontribusi untuk memeliharanya dalam kodratnya yang berasal dari komunitas yang didamaikan, yang berasal dari Kristus damai sejahtera kita (lih. Ef 2:14) yang “menjadikan kita didamaikan.”[9] Pada kenyataannya, rekonsiliasi, begitu diterima, seperti rahmat dan seperti kehidupan, merupakan sebuah dorongan dan arus yang mengubah si penerima menjadi operator dan pemancar yang sama. Untuk setiap orang Kristen, ini adalah rahasia keasliannya di Gereja dan di dunia: “Damai dimulai dengan Anda, sehingga, ketika Anda sendiri damai, Anda dapat membawa kedamaian bagi orang lain.”[10] Tugas rekonsiliasi secara pribadi menarik semua umat dan individu; dan, tanpa pemenuhannya, bahkan pengorbanan keagamaan yang mereka maksudkan tetap tidak efektif (lih. Mat 5:23). Rekonsiliasi timbal balik, pada kenyataannya, memiliki nilai yang sama dengan pengorbanan itu sendiri, dan dengan ini rekonsiliasi merupakan satu persembahan tunggal yang menyenangkan Allah.[11] Supaya kewajiban ini dilaksanakan dengan efektif, dan rekonsiliasi yang terjadi di lubuk hati yang paling dalam, juga bersifat umum seperti kematian Kristus yang telah diberikan Tuhan kepada para rasul dan gembala jemaat, penerus, “pelayanan rekonsiliasi” (2 Kor 5:18). Oleh karena itu, mereka “menjadi hampir sebagai pribadi Kristus”,[12] secara permanen ditunjuk untuk “membangun kawanan mereka sendiri dalam kebenaran dan kekudusan.”[13]

Sebagai “dunia yang didamaikan”, Gereja juga merupakan realitas yang mendamaikan secara asli dan permanen; dan, dengan demikian, kehadiran dan tindakan Allah “yang mendamaikan dunia dengan diri-Nya di dalam Kristus” (2 Kor 5:19), yang diungkapkan terutama dalam baptisan, dalam pengampunan dosa dan dalam perayaan Ekaristi, yang merupakan perwujudan kembali kurban penebusan Kristus dan tanda efektif kesatuan umat Allah.[14]

II.
GEREJA, SAKRAMEN KESATUAN

Dalam aspek ganda dari pemulihan perdamaian antara Allah dan manusia dan antarmanusia, rekonsiliasi adalah buah pertama dari penebusan; dan ia memiliki dimensi universal baik dalam hal luasnya maupun dalam intensitasnya. Oleh karena itu, semua ciptaan terlibat di dalamnya “sampai waktu pemulihan segala sesuatu” (Kisah Para Rasul 3:21), ketika semua makhluk akan bertemu kembali dengan Kristus, yang sulung dari orang mati yang telah bangkit (lih. Kol 1:18). Dan karena rekonsiliasi ini menemukan ekspresi istimewa dan konsentrasi yang lebih padat di gereja, maka ini adalah “seperti sakramen atau tanda dan sarana persatuan yang intim dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia”[15]; yaitu, tempat penyinaran persatuan manusia dengan Tuhan dan persatuan di antara mereka sendiri, yang, melalui penegasan progresif dari waktu ke waktu, akan menemukan pemenuhannya pada penyempurnaan zaman.

Untuk mengungkapkan sepenuhnya sakramentalitas Kristus, sesuai hakikatnya, gereja harus menjadi tanda yang signifikan, sebagai-mana juga dituntut untuk setiap sakramen; yaitu, bahwa ia menyadari dan memupuk kerukunan dan kesetiaan pada ajaran, hidup dan ibadah, yang menjadi ciri hari-hari pertamanya (lih. Kis 2:42), dan yang tetap selamanya menjadi unsur esensialnya (lih. Ef 4:4-6; Kor 1:16). Keharmonisan ini – tidak seperti perpecahan yang mengancam kekompakan timnya – hanya dapat meningkatkan kekuatan kesaksiannya, mengungkapkan alasan keberadaannya, dan lebih memperjelas kredibilitasnya.

Oleh karena itu, semua orang beriman perlu, untuk bekerja sama dalam rencana Allah di dunia, bertekun dalam kesetiaan kepada Roh Kudus, yang menyatukan Gereja “dalam persekutuan dan pelayanan” dan “dengan kekuatan Injil meremajakan Gereja, terus-menerus memperbaharuinya dan membawanya ke persatuan yang sempurna dengan mempelai-Nya.”[16]

Kesetiaan ini tidak dapat gagal untuk menghasilkan dampak ekumenis yang membahagiakan pada pencarian kesatuan yang terlihat dari semua orang Kristiani, dengan cara yang didirikan oleh Kristus, dalam satu dan Gereja yang sama; yang dengan demikian akan menjadi ragi kesatuan persaudaraan yang lebih efektif dalam komunitas bangsa-bangsa.

III.
MEREDUPNYA SAKRAMENTALITAS GEREJA

Meskipun demikian, “walaupun Gereja, oleh Roh Kudus, selalu tetap menjadi pasangan setia Tuhannya, dan tidak pernah berhenti menjadi tanda keselamatan di dunia, dia sama sekali tidak mengetahui bahwa di antara anggotanya, baik klerus maupun kaum awam, dalam rangkaian panjang abad-abad yang lalu, tidak ada kekurangan dari mereka yang tidak setia kepada Roh Allah.”[17] Kenyataannya, “dalam Gereja Allah yang satu dan bersatu ini, beberapa perpecahan telah muncul sejak zaman paling awal, dikutuk dengan kata-kata serius oleh rasul.”[18] Ketika kemudian terjadi keretakan yang terkenal yang tidak terbendung, Gereja mengatasi situasi perbedaan pendapat batin dengan secara jelas menegaskan kembali, sebagai kondisi persekutuan yang tak tergantikan, prinsip-prinsip yang memungkinkan kesatuan konstitutifnya tetap utuh, dan memungkinkan itu harus dimanifestasikan “dalam pengakuan iman, dalam perayaan bersama ibadat ilahi dan dalam keharmonisan persaudaraan keluarga Allah.”[19] Namun, yang tidak kalah berbahayanya dengan mereka yang menuntut penjelasan dan dorongan untuk kesatuan kita ini, tampaknya adalah gerakan-gerakan ketidakpercayaan terhadap Roh Kudus, yang pada masa-masa ini secara sporadis terlihat di Gereja dan yang, sayangnya, mencoba untuk melemahkannya dari dalam.

Pendukung gerakan-gerakan ini dan mereka yang dikelilingi oleh mereka – hanya sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah umat beriman yang tak terbatas – memang ingin tetap berada di Gereja dan menikmati hak dan kemampuan yang sama untuk berbicara dan bertindak seperti orang lain, tetapi untuk menyerang kesatuan gerejawi; dan karena mereka menolak untuk mengakui Gereja sebagai terdiri dari dua unsur, ilahi dan manusia – seperti misteri Sabda yang menjelma, yang menetapkannya sebagai persekutuan iman, harapan dan kasih di bumi sebagai kerangka yang terlihat melalui mana Kristus menyebarkan kebenaran dan rahmat untuk semua[20]-, hal yang sama dilawan dan ditentang oleh Hirarki suci itu sendiri, seolah-olah setiap tindakan perlawanan ini menyumbang sesuatu pada penemuan kebenaran tentang Gereja, dan dari sana untuk dipahami sebagaimana Kristus menegakkannya. Mereka mempertanyakan kewajiban ketaatan kepada otoritas yang ditetapkan oleh Penebus sendiri; mereka menuduh para Gembala Gereja, bukan karena mereka melakukan ini atau itu, dengan cara apa pun, tetapi hanya karena – seperti yang mereka katakan – mereka dianggap sebagai penjaga suatu sistem atau aparatus gerejawi yang bersaing dengan institusi Gereja Kristus.

Dengan cara ini mereka menyebabkan kebingungan di seluruh komunitas, ketika mereka memasukkan ke dalamnya pendapat dan kesimpulan dialektis yang asing bagi semangat Kristus. Meskipun mereka menggunakan kata-kata Injil, mereka mengubah makna-nya. Memang, kami mengamati keadaan ini dengan sangat sedih, meskipun, seperti yang telah kami tegaskan, itu adalah hal yang sangat kecil jika dibandingkan dengan banyak orang Kristen yang setia. Akan tetapi kita tidak boleh gagal untuk bangkit dengan kekuatan dan bersatu melawan tindakan yang berbahaya dan tidak adil dengan semangat yang sama dari St. Paul. Karenanya marilah kita mengingatkan semua umat Kristiani tentang kehendak baik untuk tidak membiarkan diri mereka digoyahkan atau dibingungkan oleh ajakan yang tidak semestinya dari saudara-saudara yang disesatkan secara menyedihkan, dan yang bagaimanapun selalu hadir dalam doa-doa kita dan yang kita sayangi.

Adapun kami, kami menegaskan kembali bahwa satu Gereja Kristus, “dibentuk dan diatur sebagai masyarakat di dunia ini, hidup dalam Gereja Katolik, diperintah oleh penerus Petrus dan oleh para uskup dalam persekutuan dengan dia, meskipun mereka berada di luar persekutuannya, beberapa unsur pengudusan dan kebenaran”[21], selain itu, marilah kita tegaskan bahwa para Gembala Gereja ini, yang memimpin Umat Allah atas nama-Nya sendiri, dengan kerendahan hati para hamba, tetapi juga dengan keberanian para Rasul (bdk. Kis 4:31), yang mereka berhasil, memiliki hak dan kewajiban untuk menyatakan: “Selama . . . kita duduk di kursi ini, selama kita memimpin, kita memiliki otoritas dan kekuasaan, bahkan jika kita tidak pantas.”[22]

IV.
SEKTOR-SEKTOR PENGGELAPAN SAKRAMENTALITAS GEREJA

Proses yang telah kami gambarkan mengambil bentuk perbedaan pendapat doktrinal, yang semestinya didukung oleh pluralisme teologis dan sering mengarah ke titik relativisme dogmatis, mengurangi, dalam berbagai cara, integritas iman. Tetapi jika ini tidak mencapai konsekuensi yang paling serius, pluralisme tersebut kadang-kadang dianggap sebagai tempat teologis yang sah, yang memungkinkan petisi dibuat melawan Magisterium asli Paus Roma dan Hirarki Uskup, yang ditunjuk sebagai salah satu penafsir, kuat dengan otoritas, dari Wahyu ilahi, yang terkandung dalam Tradisi Suci dan Kitab Suci.[23] Kami mengakui pluralisme penelitian dan pemikiran yang mengeksplorasi dan mengekspos dogma secara beragam, namun tidak menghilangkan makna objektif yang identik, hak kewarganegaraan yang sah di dalam Gereja, sebagai bagian alami tertentu dari katolisitasnya, dan juga merupakan tanda dari doktrin yang melimpah atau tugas dan ketekunan mereka semua yang termasuk dalam hal yang sama. Kami juga mengakui nilai-nilai yang sangat berharga sumbangan pluralisme di bidang spiritualitas Kristen, Lembaga-lembaga gerejawi dan keagamaan, serta di bidang ekspresi liturgis dan norma-norma disiplin: nilai-nilai yang menyatu dalam “keanekaragaman yang bertindak bersama” yang “lebih jelas menunjukkan katolisitas dari Gereja yang tidak terbagi.”[24]

Namun demikian, kami mengakui bahwa pluralitas teologis yang baik menemukan fondasinya dalam misteri Kristus sendiri, yang kekayaannya yang tidak dapat dipahami (lih. Ef 3: 8) melampaui kapasitas ekspresif dari semua zaman dan semua budaya. Inilah sebabnya mengapa doktrin iman, dengan sendirinya mengalir dari misteri yang sama – karena, dalam penyebab keselamatan, tidak ada misteri lain selain Kristus[25] – selalu membutuhkan penyelidikan baru. Pada kenyataannya, perspektif firman Tuhan itu banyak dan perspektif orang beriman yang mendalaminya pun banyak[26] bahwa perjumpaan dalam keyakinan yang sama tidak pernah kebal dari kekhasan pribadi dalam daya tarik masing-masing. Akan tetapi, penekanan-penekanan yang berbeda dalam pemahaman tentang iman yang sama tidak mengurangi kandungan esensialnya, karena mereka disatukan dalam kepatuhan bersama terhadap magisterium Gereja; untuk ini, sama seperti ia membentuk iman semua orang dengan standar yang ketat, demikian pula ia menjamin semua orang dan menjaga agar mereka tidak tunduk pada penilaian subjektif dari setiap interpretasi berbeda dalam bentuk apa pun. Tetapi bagaimana dengan pluralisme yang menganggap iman dan ekspresinya bukan sebagai warisan komunitas, oleh karena itu bersifat gerejawi, tetapi sebagai penemuan individu berkat bantuan seni kritik dan penyelidikan sabda Allah yang lebih bebas? Memang, tanpa campur tangan magisterium Gereja, kepada siapa para rasul mempercayakan magisterium mereka sendiri,[27] dan yang karenanya mengajarkan “hanya apa yang telah diturunkan,”[28] persatuan yang aman dengan Kristus melalui para Rasul dihancurkan tanpa dapat diperbaiki kembali, yaitu, melalui mereka menyerahkan apa yang mereka sendiri terima.[29] 

Oleh karena itu, ketika ketekunan dalam doktrin yang disampaikan oleh para rasul terputus, terjadilah bahwa, sementara seseorang berusaha untuk menghindari kesulitan misteri itu, diajukanlah formula-formula tertentu yang menipu pemahaman, yang dengannya gagasan dan makna misteri yang asli dihancurkan; dan dengan demikian doktrin-doktrin ini sama sekali tidak konsisten dengan objektivitas iman, atau bahkan bertentangan dengannya, dan, terlebih lagi, mengkristal dalam koeksistensi konsepsi yang bertentangan satu sama lain.

Selain itu, kita tidak boleh lupa bahwa setiap penyerahan identitas iman juga menandakan penurunan cinta timbal balik. Sungguh, banyak orang yang telah kehilangan sukacita yang mengalir dari iman Kristen (lih. Flp 1:25), didorong oleh orang lain untuk memohon kemuliaan, tetapi tidak untuk mencari kemuliaan, yang hanya datang dari Allah (lih. Yoh. 5:44), dan oleh karena itu tidak ada kerugian sedikit pun yang dilakukan terhadap persekutuan persaudaraan. Karena menurut pengertian Gereja, di mana martabat dan kebebasan yang sama dari anak-anak Allah diakui dan diberikan kepada semua,[30] semangat kelompok-kelompok tertentu tidak dapat digantikan, seperti yang mereka katakan, yang mengarah pada pilihan-pilihan yang penuh dengan diskriminasi, dan untuk alasan itu juga menghilangkan dukungan dari kasih alami, yaitu keadilan. Karena sia-sia merencanakan persekutuan gerejawi untuk menjadi lebih baik menurut citra yang dibuat oleh masing-masing kelompok tersebut.

Bukankah kita semua harus menyempurnakan diri kita sendiri melalui Injil? Dan di mana ini dengan jelas mengungkapkan kekuatan produktifnya, yang ditanamkan secara ilahi, kecuali di dalam Gereja, oleh karya semua orang yang percaya tanpa perbedaan?

Akhirnya, semangat faksi seperti itu merusak dan menghalangi penyatuan pikiran yang diperlukan dengan ibadah dan doa liturgi, dan itu berubah menjadi semacam keterasingan, yang dianjurkan oleh semangat arogansi, yang tentu saja tidak benar-benar injili, dan bahkan mencegah jangan sampai ada orang yang dibenarkan di hadapan Allah (lih. Luk 18:10-14).

Tetapi kami berharap, sejauh itu mungkin, untuk melihat penyebab situasi ini, dan membandingkannya dengan situasi serupa di mana masyarakat manusia saat ini hidup, terbagi menjadi kelompok-kelompok yang berlawanan. Tentu saja, sangat disayangkan bahwa Gereja itu sendiri terlihat sedikit menderita akibat reaksi dari kondisi seperti itu: namun ia tidak boleh mengasimilasi apa yang lebih merupakan keadaan patologis. Gereja harus mempertahankan orisinalitasnya sebagai keluarga yang bersatu dalam keragaman anggotanya; memang, tentu ada juga gejolak yang mendorong masyarakat untuk bereaksi, seperti yang dikatakan tentang orang-orang Kristen pertama: “Lihat betapa mereka saling mencintai!”[31] Dengan gambaran komunitas pertama di depan mata kita – tentu saja bukan gambaran yang indah, tetapi matang melalui cobaan dan penderitaan – kita meminta semua orang untuk mengatasi perbedaan yang tidak sah dan berbahaya, untuk mengakui diri mereka sebagai saudara yang dipersatukan oleh cinta kasih Kristus.

V.
POLARISASI PERBEDAAN

Konflik-konflik internal yang menyangkut berbagai bidang kehidupan gerejawi, jika ditetapkan sebagai keadaan pem-berontakan, mengarah pada fakta bahwa pluralitas “lembaga atau komunitas yang berbeda” bertentangan dengan satu institusi dan komunitas keselamatan, yang dalam tidak ada cara yang sesuai dengan sifat Gereja.  Memang, jika sekte dan faksi yang saling bertentangan diciptakan di dalamnya, yang tetap berada dalam oposisi yang tidak dapat diatasi, ia sendiri kehilangan struktur dan konstitusinya.

Kemudian terjadilah polarisasi perbedaan pendapat, demikian mereka menyebutnya, karena semua kepentingan terkonsentrasi pada kelompok masing-masing, yang pada kenyataannya bersifat autocephalous (masing-masing menganggap dirinya sebagai kepala), yang berpikir bahwa ia berhutang ketaatan kepada Tuhan. Keadaan ini menyebabkan dan, sejauh berkaitan, menabur benih-benih disintegrasi ke dalam persekutuan gerejawi.

Oleh karena itu, kami sangat berharap bahwa suara hati nurani akan membawa orang untuk kembali melakukan refleksi atas diri mereka sendiri, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang lebih bijaksana. Untuk itu, masing-masing dan setiap orang, kami nasihati: “Selidikilah rahasia terdalam hatimu, sebagai penjelajah yang rajin, masukilah semua relung jiwamu.”[32] Dan kami ingin menumbuhkan kembali dalam hati mereka kerinduan akan apa yang telah hilang darinya: “Karena itu ingatlah dari mana kamu jatuh, bertobatlah dan lakukan pekerjaan yang kamu lakukan sebelumnya” (lih. Ap 2.5). Untuk ini kami juga ingin menasihati masing-masing untuk merenungkan keajaiban ilahi yang dibuat dalam dirinya dan untuk memperhatikan persyaratan yang sama yang diperlukan di hadapan Tuhan: sebab tidak ada yang harus ditakuti oleh orang Kristen selain dipisahkan dari tubuh Kristus. Karena jika dia terpisah dari tubuh Kristus, dia bukan lagi anggota-Nya; jika dia bukan lagi anggota-Nya, dia tidak akan dipelihara oleh Roh-Nya. Dan siapa pun, kata Rasul, yang tidak memiliki Roh Kristus, ia bukan milik-Nya.[33]

VI.
ETIKA DAN DINAMIKA REKONSILIASI

Oleh karena itu, sejauh menyangkut kehidupan gerejawi, mutlak perlu bahwa semua di Gereja – uskup, imam, religius, awam – secara aktif menyumbangkan bagian mereka untuk upaya bersama rekonsiliasi penuh, sehingga dalam semua dan di antara mereka semua, perdamaian, yang merupakan pemelihara cinta dan induk dari persatuan, dapat dipulihkan kembali.[34] Oleh karena itu, biarlah masing-masing menjadi murid Tuhan yang semakin taat, yang menjadikan pendamaian di antara sesama sebagai syarat untuk diampuni oleh Bapa (bdk. Mrk 11:26), dan cinta kasih timbal balik sebagai syarat untuk diakui sebagai muridNya sendiri (lih. Yoh 13:35). Oleh karena itu, siapa pun yang sadar bahwa dirinya terlibat dengan cara apa pun dalam perpecahan ini, hendaknya,  ketika ia akan berdoa, mendengarkan kembali suara Tuhan yang mendesaknya tanpa dapat ditahan: “Pergi dan berdamailah dulu dengan saudaramu” (Mat 5:24).

Pada saat yang sama, semua, masing-masing menurut alasan dan keadaannya, dengan mempertimbangkan sekali lagi karya penyelamatan Tuhan bagi kita, harus berkomitmen untuk men-ciptakan iklim yang sesuai agar rekonsiliasi menjadi efektif. Karena kita telah diperdamaikan dengan Dia atas inisiatif Allah yang pengasih, maka marilah kita menyesuaikan cara hidup kita dengan kebaikan dan belas kasihan, saling mengampuni sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kita (bdk. Ef 4:31-32). Selanjutnya, karena rekonsiliasi kita berasal dari pengorbanan Kristus, yang rela wafat bagi kita, maka biarlah salib itu ditempatkan sebagai panduan Gereja untuk menunjukkan jalannya di dunia,[35] sebagai penyemangat hubungan timbal balik antara kita agar mereka semua benar-benar Kristiani. Tidak pernah ada kekurangan penyangkalan diri dalam hubungan apa pun yang kita miliki dengan orang lain. Karena dari sini akan dihasilkan gerakan persaudaraan kebajikan terhadap orang lain, yang dengannya karunia masing-masing diakui dengan sukarela, dan semua dapat menyumbangkan upaya bersama mereka untuk memperkaya satu persekutuan gerejawi, sehingga keseluruhan dan bagian-bagiannya meningkat dalam berbagi satu sama lain dan dengan suara bulat bekerja untuk kepenuhan dalam kesatuan.[36] Dengan cara ini dapat ditegaskan bahwa kesatuan, jika dipahami dengan baik, memungkinkan setiap orang untuk mengembangkan dan menyempurnakan pribadinya sendiri.

Keterbukaan kepada orang lain ini, yang didukung oleh keinginan untuk memahami pikiran orang lain dan kemampuan untuk penyangkalan diri, akan melakukan tindakan kasih yang diperintahkan oleh Tuhan, yaitu nasihat/teguran persaudaraan (bdk. Mat 18:15). Karena hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang beriman kristiani kepada saudara seiman, maka itu dapat menjadi cara yang wajar, baik untuk menyembuhkan ataupun untuk mencegahnya munculnya banyak perselisihan.[37] Pada gilirannya, nasihat itu mendesak orang yang melakukannya untuk lebih dulu menghilangkan balok dari matanya sendiri (lih. Mat 7:5), dengan demikian urutan teguran itu tidak terganggu.[38] Dan oleh karena itu praktik yang sama diselesaikan dalam prinsip animasi untuk mencapai kekudusan, yang hanya dapat terwujud pada rekonsiliasi; yang tidak terdiri dari pendamaian oportunistik yang akan menutupi permusuhan terburuk,[39] tetapi dalam pertobatan batin dan dalam cinta pemersatu dalam Kristus yang berasal darinya, yang terutama dilakukan dalam sakramen rekonsiliasi, yaitu penebusan dosa, melalui mana umat beriman “menerima dari belas kasihan Allah pengampunan atas pelanggaran yang dilakukan kepadanya dan bersama-sama mereka diperdamaikan dengan Gereja, yang telah mereka lukai dengan dosa,”[40] asalkan “ini, … sakramen keselamatan berakar dalam seluruh hidup mereka dan mendorong mereka untuk lebih sungguh-sungguh melayani Allah dan saudara-saudara.”[41]

Namun demikian, dalam pembangunan tubuh Kristus, terdapat keragaman anggota dan jabatan,[42] yang menyebabkan ketegangan tak terhindarkan; ketegangan ini bahkan juga ditemukan di antara orang-orang kudus, tetapi tidak sampai mematikan kerukunan, dan tidak akan mematikan kasih.[43] Tetapi bagaimana mencegah agar ketegangan itu tidak menyebabkan terjadinya perpecahan? Dari keragaman pribadi dan fungsi yang sama itulah prinsip pasti kohesi gerejawi berasal. Faktanya, para gembala Gereja adalah komponen utama dan tak tergantikan dari keragaman itu, yang ditetapkan oleh Kristus sebagai duta-duta-Nya bagi umat beriman lainnya dan diberkati dengan otoritas yang melampaui posisi dan pilihan individu, menyatukan mereka semua dalam integritas Injil, yang tepatnya adalah “berita pendamaian” (lih. 2 Kor 5:18-20). Tentu saja, otoritas yang mereka gunakan untuk mengusulkan kata itu memiliki kekuatan untuk mengikat, bukan karena itu diterima oleh manusia, tetapi karena itu dianugerahkan kepada mereka oleh Kristus (lih. Mat 28:18; Mar 16:15-16; Kis. 26:17 sq.). Karena itu, siapa pun yang mendengarkan atau membenci mereka, mendengar atau membenci Kristus dan Dia yang mengutus-Nya (bdk. Luk 10:16); kewajiban umat beriman untuk taat kepada otoritas para gembala sepenuhnya terkait dengan esensi dari orang Kristen.

Di lain pihak, para gembala Gereja secara konstitusional membentuk satu tubuh yang tidak terbagi dengan penerus Petrus dan bergantung padanya; itulah sebabnya kesatuan iman dan persekutuan para anggota iman Kristen bergantung pada pelayanan yang harmonis dari semua ini dan penerimaannya yang setia,[44] melalui mana rekonsiliasi yang dilakukan oleh Allah dalam Gereja-Nya ditunjukkan kepada dunia.  Semoga doa bersama, yang diarahkan kepada Juruselamat ilahi: bagi kolegialitas para uskup bersama Paus kita dan agar kepada mereka dikaruniakan persatuan, cinta kasih, dan perdamaian[45] senantiasa didengar; dan para gembala kudus, sama seperti ketika mereka mengenakan pribadi Kristus dengan cara yang unggul dan tampak dan mengenakan perubahan-perubahannya,[46] demikian pula mereka harus meniru Dia dan mencurahkan ke dalam umat Allah cinta yang dengannya Dia mengorbankan diri-Nya, yang mengasihi Gereja dan menyerahkan diri-Nya untuknya (Ef. 5:25). Dan semoga cinta mereka yang diperbarui ini menjadi contoh yang efektif bagi umat beriman, terutama bagi para imam dan religius, yang gagal memenuhi tuntutan pelayanan dan panggilan yang dipercayakan kepada mereka, sehingga setiap orang dalam Gereja, dengan satu hati dan satu jiwa (lih. Kis 4:32) sekali lagi berkomitmen untuk “menyebarkan Injil perdamaian.” (Ef 6:15).

Tentu saja, Bunda Gereja, dengan rasa sakit dan cinta, menanggung kenyataan bahwa beberapa putranya, yang dihiasi dengan imamat pelayanan atau dengan beberapa gelar lain, dan telah ditahbiskan untuk melayani Allah dan saudara-saudara, telah jatuh dari jabatan mereka. Namun, dia menemukan penghiburan dan sukacita dalam ketekunan yang murah hati dari semua orang yang tetap setia pada komitmen mereka dengan Kristus dan dengan Gereja; dan, didukung dan dihibur oleh jasa-jasa orang banyak ini, ia juga ingin mengubah rasa sakit yang disebabkannya menjadi kasih yang dapat memahami segalanya dan bahwa segala sesuatu dapat diampuni di dalam Kristus.

KESIMPULAN

Kami, yang sebagai penerus Petrus, tentu saja bukan karena jasa pribadi kami, tetapi karena mandat apostolik yang diberikan kepada kami di dalam Gereja, adalah asas dan dasar yang terlihat dari kesatuan para gembala kudus serta dari banyak umat beriman;[47] maka marilah kita memohon untuk menegakkan kembali sepenuhnya kebaikan tertinggi rekonsiliasi dengan Allah, di dalam diri kita dan di antara kita, sehingga Gereja di dunia dapat menjadi tanda yang efektif dari persatuan dengan Allah dan persatuan di antara kita semua makhluk-Nya. 

Tentu saja, iman kita menuntut ini, yang kita miliki di dalam Gereja itu sendiri, yang kita akui dalam Syahadat sebagai satu, kudus, katolik dan apostolik.[48] Kami mohon agar kita semua mencintainya, mengikutinya, membangunnya; dan menggunakan kata-kata yang sama dari Santo Augustinus: Cintailah Gereja ini, jadilah di Gereja seperti ini, jadilah Gereja seperti itu.[49]

Kami menasihati dan mengusulkan ini kepada semua anak-anak kami, tetapi terutama kepada mereka yang menanggung beban memimpin saudara-saudara lain, melalui nasihat Kami ini. Karena kami berharap agar pastoral itu sama dan penuh keyakinan, dan berangkat dari inspirasi dan keinginan untuk perdamaian. Mungkin, bagi sebagian orang ini tampak parah atau pahit. Namun demikian, kami menyusunnya, dengan melihat secara mendalam ke dalam situasi Gereja di satu sisi, dan di sisi lain ke dalam tuntutan Injil yang tak dapat diabaikan. Tetapi dari lubuk hati kita itu sangat dalam: karena kita harus mencintai Gereja dengan semangat yang sama, yang dengannya, sesuai dengan Injil, kita tahu bahwa pokok anggur harus dibersihkan dan dipangkas, agar menghasilkan lebih banyak buah (lih. Yoh 15:2). Akhirnya, nasihat ini ditopang oleh harapan besar, yang tidak pernah melemah atau berubah dari beban berat perintah kerasulan. Kami bersyukur kepada Tuhan atas kesetiaannya. Kami percaya dan berharap hal itu akan terjadi, bahwa umat kami akan menanggapi dengan dorongan Roh Kudus yang paling kuat. Karena Dia sudah hadir dan bekerja di lubuk hati setiap umat beriman, dan Dia akan memimpin mereka semua, dalam kerendahan hati dan kedamaian, di sepanjang jalan kebenaran dan cinta. Karena Dialah ketabahan dan kekuatan kita. Kita tahu bahwa sebagian besar putra-putra Gereja menunggu panggilan seperti itu, dan siap untuk menyambutnya dengan buah. Kami sungguh berharap bahwa seluruh umat Allah – itu adalah sumpah setia kami – akan dapat maju selangkah bersama kami, seperti dalam perjalanan alkitabiah bersama kami, sehingga tahapan pengudusan Yobel itu sendiri dapat dimasuki, dan menjadi satu dengan Kami, agar dunia percaya; dan biarlah dia selalu membiarkan dirinya dibimbing oleh kasih karunia Tuhan kita Yesus Kristus, dan oleh kasih Allah Bapa, dan oleh persekutuan Roh Kudus.

Kami mempercayakan harapan dan kerinduan ini kepada perantaraan Perawan Maria yang Tak Bernoda, yang bersinar sebagai teladan kebajikan bagi seluruh komunitas pilihan; (…) yang terlibat secara intim dalam sejarah keselamatan, yang dengan berbagai cara menyatukan dan menggemakan di dalam dirinya sendiri permohonan iman yang terbesar.[50] Dan akhirnya, kami menegaskan kehendak bersama pengudusan dan rekonsiliasi dengan pemberian Berkat Apostolik Kami dari hati yang paling dalam.

Roma, di St. Petrus, pada Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda, 8 Desember 1974, tahun kedua belas masa kepausan kita.

PAUS PAULUS VI


[1]     Lih. AAS 65, 1973, pp.323 s.

[2]     Lih. Lumen Gentium, 3: AAS 57, 1965, p. 6.

[3]     Gaudium et Spes, 21: AAS 58, 1966, et p. 1041.

[4]     Lih. Bulla Apostolorum Limina, 23 maii 1974: AAS 66, 1974, p. 306.

[5]     S. LEO M., Serm. 26, 5: PL 54, 215.

[6]     THEOD. CIR. Interpr. Epist. II ad Cor.: PG 82, 411 A.

[7]     Lumen Gentium, 7: AAS 57, 1965, p. 9.

[8]     S. AUG. Serm. 96, 7, 8: PL 38, 588.

[9]     S. HIER. In Epist. ad Eph. 1, 2: PL 26, 504.

[10]    S. AMBROG. In Luc. 5, 58: PL 15, 1737.

[11]    Lih. S. IO. CHRYS. In Matth., Homil. 16, 9: PG 57, 250; S. ISID. PELUS. Epist. 4, 111: PG 78, 1178; NICOL . CABAS. Explic. div. Liturg. 26; 2: Sourcchrét. 4 bis, p. 171.

[12]    S. CYR. ALEX. In Epist. II ad Cor.: PG 74, 74; 943 D.

[13]    Lumen Gentium, 27: AAS 57, 1965, p. 32.

[14]    Lumen Gentium, 11: AAS 57, 1965, p. 15.

[15]    Lumen Gentium, 1: AAS 57, 1965, p. 5.

[16]    Ibid. 4: AAS 57, 1965, p. 7

[17]    Gaudium Spes, 43: AAS 58, et 1966, p. 1064.

[18]    Unitatis Redintegratio, 3: AAS 57, 1965, p. 92.

[19]    Ibid. 2: AAS 57, 1965, p. 92.

[20]    Lumen Gentium, 8: AAS 57, 1965, p. 11.

[21]    Ibid. 8: AAS 57, 1965, p. 12.

[22]    S. IO. CHRYS. In Epist. ad Coloss., Homil. 3, 5: PG 62, 324.

[23]    Lih. Dei Verbum, 10: AAS 58, 1966, p. 822.

[24]    Lumen Gentium, 23: AAS 57, 1965, p. 29.

[25]    S. AUG. Epist. 187, 11, 34: PL 33. 845.

[26]    Lih. S. EPHRAEM SYR. Comment. Evang. concord. 1, 18: Sourcchrét. 121, p 52.

[27]    Lih. Dei Verbum, 7: AAS 58, 1966, p. 820.

[28]    Dei Verbum, 10: AAS 58, 1966, p. 822.

[29]    Ibid. 8: AAS 58, 1966, p. 820.

[30]    Lih. Lumen Gentium, 9: AAS 57, 1965, p. 13.

[31]    TERTULL . Apologeticum XXXIX, 7; Corpus ChristianorumSeries Latina I, 1, Turnholti 1954, p. 151.

[32]    S. LEON. M. Tract. 84 bis, 2: Corpus Christianorum 138 A, p. 530.

[33]    S. AUG. In Io. Evang. 27, 6: PL 35, 1618.

[34]    S. LEON. M. Serm. 26, 3: PL 54, 214.

[35]    Lih. S. MAX. TAUK. Serm. 37, 2: Corpus Christianorum 23, p. 145.

[36]    Lumen Gentium, 13: AAS 57, 1965, pp. 17 s.

[37]    Lih. S. THOM. Summa theol., II-IIæ, q. 33, a. 4: Opera omnia, Ed. Leon., t. VIII, p. 266.

[38]    Lih. S. BONAV. In IV Sent., dist. 19, dub. 4: Opera omnia, Ad Claras Aquas, t. IV, p. 512.

[39]    Lih. S. HIER. Contra Pelagian. 2, 11: PL 23, 546.

[40]    Lumen Gentium, 11: AAS 57, 1965, p. 15

[41]    Ordo Paenitentiae, Praenotanda, n. 7, Typis Polyglottis Vaticanis 1974, p. 14

[42]    Lumen Gentium, 7: AAS 57, 1965, p. 10

[43]    S . AUG. Enarrat. in Ps. 33, 19: PL 36, 318.

[44]    Lih. Pastor Aeternus, Prooem.: DS 3050; Lumen Gentium, 18: AAS 57, 1965, p. 22.

[45]    Liturgia Horarum, IV, Typis Polyglottis Vaticanis 1972, p. 513.

[46]    Lih. Lumen Gentium, 21: AAS 57, 1965, p. 25.

[47]    Lih. Ibid. 23: AAS 57, 1965, p. 27

[48]    Lumen Gentium, 8: AAS 57, 1965, p. 11

[49]    Serm. 138, 10: PL 38, 769

[50]    Lumen Gentium, 65: AAS 57. 1965, p. 64