JAKARTA, dokpenkwi.org – Kongres Misi 2019 yang menjadi perhelatan Komisi Karya Misioner KWI dan Karya Kepausan Indonesia, diantar oleh Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF, selaku Ketua Komisi Karya Misioner. Dalam pengantarnya, Uskup Keuskupan Palangka Raya ini menyinggung tentang definisi karya misioner. Menurutnya, tidak mudah untuk merumuskan definisi karya misioner dan kriteria sebuah karya misioner, mengingat luasnya cakupan dan panjangnya sejarah yang telah ditempuh Gereja dalam melaksanakan karya misi yang diperintahkan oleh Yesus sendiri.
Berdasarkan Kitab Suci, pengertian misi berasal dari perintah Yesus, “Pergilah ke seluruh dunia dan beritakanlah Injil kepada semua makhluk. Barangsiapa percaya dan dibabtis, akan selamat; tetapi siapa tidak percaya, akan dihukum.” (Markus 16:15). Pengertian ini diperkaya dengan teks-teks Kitab Suci lainnya, misalnya seperti yang tertulis di dalam Injil Matius dan Yohanes.
Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF menekankan bahwa kegiatan misioner pada hakikatnya bersumber dari Gereja sendiri. Kegiatan itu menyiarkan iman Gereja yang membawa keselamatan, menyiarkan kesatuan katoliknya dengan memperluasnya, serta didukung sifat kerasulannya. Melalui kegiatan misioner, rencana Allah akan terpenuhi. Karya misi yang sebelumnya dilayani oleh Kristus yang taat dan patuh pada Bapa yang mengutusNya itu akan mencerminkan kerukunan antar saudara.
Sebagai penutup, Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF juga menegaskan pentingnya memberi perhatian kepada kaum awam. Menurutnya, Gereja tidak menjadi tanda Kristus yang sempurna di masyarakat jika hirarki tidak berkarya bagi kaum awam yang sejati. Pasalnya, Injil tidak dapat meresapi kehidupan dan jerih-payah suatu bangsa secara mendalam tanpa kehadiran aktif kaum awam.
Karya misi sejatinya akan mendatangkan buah yang berlimpah. Oleh karena itu, kerjasama antara imam dan awam sangat dianjurkan untuk mendapatkan buah-buah yang maksimal tersebut.