Jakarta, dokpenkwi.org – Di Ruang Auditorium Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Rawasari, Jakarta Pusat Mgr. Adrianus Sunarko OFM secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar STF Driyarkara. Guru Besar bidang Teologi ini dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat STF Driyarkara pada Sabtu, (11/5/2019). Sebagai Guru Besar ke-11 STF Driyarkara Mgr. Adrianus dianggap mumpuni dalam memelihara kedinamisan diskursus teologi demi perbaikan bangsa.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) melalui Surat Penetapan No. 49862/A2.3/KP/2018 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen yang dikeluarkan pada 1 November 2018 lalu menyatakan bahwa Dr. Adrianus Sunarko, Lic. Theol., telah memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan jabatan sebagai Guru Besar/Profesor.
Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Agama di Zaman Post-Sekular: Tersingkir atau Mendominasi Politik?”, doktor bidang teologi sistematik itu memaparkan tentang dua posisi ekstrem dalam teologi. Pertama, bagaimana kaum fundamentalis yang hanya bisa menerima tafsiran harfiah Kitab Suci. Kedua, beberapa kelompok yang ingin beradaptasi, bahkan mengubah sumber wahyu dan iman agar sesuai dengan tuntutan dunia modern. Kedua posisi ekstrem itu ingin dikritisi oleh Uskup Pangkalpinang ini.
“Mudah-mudahan bagi Teologi masih ada jalan tengah di antara kedua pilihan ekstrem tersebut,” katanya seperti dikutip dari laman bebas.kompas.id.
Mantan Provinsial OFM (periode 2010 – 2017) ini termasuk penulis produktif di bidang karya ilmiah. Lebih dari 60 karya ilmiah yang telah diterbitkannya di berbagai jurnal ilmiah, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, ia juga telah menerbitkan banyak buku ilmiah.
Dalam sidang terbuka ini hadir dewan senat dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Selain Ketua STF Driyarkara, RD Dr. Simon Lili Tjahjadi dan Ketua Yayasan STF Driyarkara DR. L. Andang Binawan SJ dari kalangan internal, tampak hadir juga Mgr. Prof. Henricus Pidyarto O.Carm dan Prof. Armada Riyanto CM dari STFT Widya Sasana Malang, Prof Aritonang dari STTh., Prof. Maria Farida mantan anggota Mahkamah Konsitusi, serta Prof Riris Toha Sarumpaet dari Universitas Indonesia.
Proficiat Mgr. Prof. Adrianus Sunarko OFM.