Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018 sudah di depan mata. Tensi politik jelang hari H pencoblosan pun kian memanas. Berbagai hoax atau pun fake news semakin banyak berseliweran di media sosial, dengan maksud menjagokan para kandidat pilihan dan menjatuhkan kandidat lawan. Semua ini membuat warga masyarakat menjadi bingung, mana sesungguhnya yang benar.
Dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti Pilkada ini, ada baiknya umat Katolik menyimak kembali seruan Komisi Kerawam KWI yang telah dirilis pada akhir Mei lalu. Disampaikan oleh Mgr. Vincentius Sensi Potokota (Ketua Komisi Kerawam KWI) dan RD. P.C. Siswantoko (Sekretaris) bahwa Pilkada serentak yang berlangsung di 171 daerah adalah momentum untuk menghayati semboyan “100% Katolik dan 100% Indonesia” sebagaimana telah diajarkan oleh Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ. Sekaligus, momen ini menjadi partisipasi aktif umat Katolik untuk ikut merawat dan memajukan kehidupan demokrasi yang sehat, bersih, dan bermartabat.
Baca: Seruan Moral Komisi Kerawam KWI Dalam Pilkada Serentak 2018
Tiga Catatan Penting Bagi Umat Katolik
Dalam seruan tersebut ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan oleh umat Katolik.
Pertama, Umat Katolik dipanggil dan diutus oleh Allah untuk menjadi garam dan terang dunia (bdk. Mat. 15:13-14). Dalam konteks Pilkada ini, garam dan terang dunia itu dapat diupayakan dengan (1) menjadi pemilih yang baik, bijak, dan cerdas; (2) menjadi kandidat yang bersaing dengan cara-cara yang sehat dan bermartabat; (3) menjadi bagian dari panitia penyelenggara dalam berbagai tingkatan yang baik dan taat aturan.
Pilkada merupakan kesempatan untuk menghidupi nilai-nilai Kristiani yang universal. Oleh karena itu, kehidupan politik harus selalu berada dalam batas-batas moral sehingga kehidupan bersama yang lebih baik akan menjadi kenyataan (bdk. Gaudium et Spes no. 74).
Kedua, dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi tersebut, maka umat Katolik dalam Pilkada ini diharapkan untuk memilih calon kepala daerah yang:
- Beriman dan Toleran
- Menerima Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
- Berani Menolak Radikalisme dan Intoleransi
- Tidak Berpolitik Uang dan Mempolitisasi SARA
- Mampu Memperjuangkan Kepentingan Umum
Ketiga, Umat Katolik diharapkan ikut menciptakan suasana aman dan damai, sebelum, pada saat, dan sesudah pemilihan kepala daerah berlangsung dengan tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, ajaran, dan tawaran yang mengarah pada munculnya konflik, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat.
Selamat memilih dengan baik, bijak, cerdas dan sesuai hati nurani untuk Indonesia yang lebih baik & sejahtera bagi semua.