Home KWI Konperensi Nasional Komisi PSE KWI XXIV: Mendialogkan Identifikasi dan Verifikasi Krisis Sumber...

Konperensi Nasional Komisi PSE KWI XXIV: Mendialogkan Identifikasi dan Verifikasi Krisis Sumber Hak Hidup

4107

JAKARTA, dokpenkwi.org – Konperensi Nasional (Konpernas) XXIV Komisi PSE KWI memasuki hari kedua. Proses hari kedua Konpernas yang bertajuk “Melindungi dan Mengelola Sumber Hak Hidup Ekonomi Masyarakat Lokal” mendialogkan identifikasi dan verifikasi temuan di setiap keuskupan mengenai kelompok masyarakat yang terdampak oleh berbagai krisis sumber daya alam. Akhirnya, diharapkan dapat ditemukan disposisi batin dalam gerak langkah pastoral Komisi PSE KWI.

Dalam paparannya Ketua Komisi PSE KWI, Mgr. John Philips Saklil menyampaikan bahwa akar krisis pangan dan ekologis dewasa ini terletak pada kesalahan manusia sendiri, yang menguasai bumi tetapi tidak merawat, menjaga dan memeliharanya dan bukan pada teknologi buah daya pikir manusia. Krisis pangan dan ekologis juga bermula dari krisis dalam diri manusia sendiri. Pemahaman manusia tentang dirinya sebagai ciptaan berakal budi  yang serba berkecukupan berubah sebagai ciptaan yang tidak pernah dapat dipuaskan.

Mgr. John Philip Saklil, Ketua Komisi Pengembangan Sosial dan Ekonomi (PSE) Konferensi Waligereja Indonesia (Y. Indra/Dokpen KWI)

Salah satu akibat ketidakpuasan manusia ini, “terjadi kehancuran masyarakat dan kemiskinan karena hak-hak ekonomi masyarakat diambil alih oleh pemilik modal dan pemerintah tidak melindungi, malah selingkuh dengan pengusaha. Akibatnya, masyarakat menjadi korban,” demikian ungkap Uskup Timika ini.

Kehancuran ini tidak hanya menimpa masyarakat, tetapi juga sumber-sumber hak hidup yang tidak dikelola, digunakan, dilindungi dan dilestarikan sebagaimana mestinya. Yang paling dirugikan adalah masyarakat lokal yang terdampak dan kehilangan sumber daya untuk kelangsungan  hidup mereka.

Suasana diskusi peserta Konperensi Nasional Komisi PSE XXIV 2017, Jakarta 12 September 2017. (Y. Indra/Dokpen KWI)

Peran dan program Komisi PSE untuk ikut melindungi dan mengelola sumber hak hidup masyarakat lokal

Dalam diskusi yang dilakukan oleh para peserta mereka membahas sejauh mana program pastoral PSE merespons realitas untuk melindungi dan mengelola sumber hak hidup. Peserta diminta untuk merumuskan peran dan program PSE sejauh mereka lihat ataupun alami. Kebanyakan peserta menyebutkan bahwa Komisi PSE sudah berperan serta untuk hal ini, tetapi belum maksimal.

Salah satu peserta menyatakan bahwa Komisi PSE sudah bekerja ke arah sana, tetapi masih bersifat sporadis dan belum terintegrasi. Komisi PSE harus bekerja bersinergi, baik secara internal dengan lembaga atau komisi terkait di keuskupan atau secara eksternal yang lain di luar Gereja yang memiliki kepedulian dan ‘nafas’ yang seirama. Selain itu, perlu ada grand design untuk gerak bersama.

“’Melindungi dan mengelola merupakan kata kerja, sehingga mestinya kita bisa sampai pada apa yang bisa dilakukan, bukan sekadar keprihatinan, tetapi sampai pada program nyata untuk bergerak bersama,” demikian tegas Pak Yongki dari Komisi PSE Keuskupan Malang mengakhiri sesi hari kedua ini.