Home KWI Kasus Perkawinan Katolik di SAGKI 2015: 17 Tahun Cerai, Lalu Menikahi Orang...

Kasus Perkawinan Katolik di SAGKI 2015: 17 Tahun Cerai, Lalu Menikahi Orang yang Sama (6)

7171

SEPASANG suami-istri katolik telah bercerai selama 17 tahun. Tidak pernah saling kontak dan di antara mereka bersikap saling tak acuh. Sama-sama keras kepala. Mereka bercerai secara sipil. Kedua anak mereka ikut bersama ibunya.

Paska tahun 2014 terjadi hal luar biasa pada keluarga pecah ini. Sang ibu mengatakan, bahwa anak pertamanya selalu gagal di tengah jalan manakala berusaha menjalin cinta serius untuk jenjang perkawinan. Anak kedua, setelah melihat kakaknya selalu gagal cinta, akhirnya sama sekali mengambil sikap dingin terhadap lawan jenis dan tidak mau pacaran.

Penderitaan kedua anak ini menyentuh hati ayahnya dan tentu saja juga ibunya yang menghidupi dan mengasuh mereka sejak kecil.

Tanpa dinyana, bapak-ibu mereka yang sudah 17 tahun bercerai dan saling menjaga jarak mau berkomunikasi lagi dan malahan ingin rujuk dan  ‘kembali hidup bersama’ sebagai suami-istri lagi.

Kata mereka kepada pastor, yang mereka butuhkan bukan ‘surat nikah’, melainkan berkat pengampunan oleh Gereja.

Setia dalam untung dan malam, dalam keadaan sehat dan sakit, merupakan salah satu inti janji kesetiaan dalam perkawinan katolik. (Ilustrasi/Ist)

Akhirnya, bapak-ibu dan kedua anak mereka melakukan rekonsiliasi satu sama lain dan mengaku dosa di hadapan pastor. Barulah kemudian, pernikahan mereka diteguhkan lagi.

Tak berapa lama kemudian, bapak itu sakit dan akhirnya meninggal dunia. Oleh istrinya dan kedua anaknya, prosesi pemakaman dilakukan secara katolik.

“Kekerasan dan egoisme akhirnya luntur oleh kekuatan saling memaafkan,” demikian pungkas cerita Romo Purbo.

Kredit foto: Ilustrasi (Ist)