Home DOKUMEN GEREJA SURAT APOSTOLIK Familia A Deo Instituta: Surat Apostolik dalam Bentuk Motu Proprio Paus Yohanes...

Familia A Deo Instituta: Surat Apostolik dalam Bentuk Motu Proprio Paus Yohanes Paulus II

613

SURAT APOSTOLIK DALAM BENTUK “MOTU PROPRIO”
DARI BAPA SUCI PAUS YOHANES PAULUS II

FAMILIA A DEO INSTITUTA

1.  Keluarga, yang ditetapkan oleh Allah untuk menjadi sel pertama dan vital bagi masyarakat manusia, oleh Kristus Penebus, yang berkenan dilahirkan di dalam keluarga Nazaret, sangat dihormati sehingga perkawinan, persekutuan hidup dan kasih mesra suami-istri, dari mana keluarga berasal, diangkat olehNya ke martabat sakramen, sehingga secara efektif menandakan perjanjian cinta mistik antara Kristus dan GerejaNya (lih. GS 48).

Oleh karena itu, dengan alasan yang baik, Konsili Ekumenis Vatikan Kedua menyebut keluarga sebagai “Gereja Keluarga” (LG 11; lih. juga AA 11), menunjukkan dengan ajaran ini peran khusus yang harus dimainkan oleh keluarga dalam keseluruhan rencana keselamatan, dan oleh karena itu betapa mendesaknya tugas yang mewajibkan para anggota keluarga untuk melaksanakan, masing-masing menurut tugasnya sendiri-sendiri, tiga tugas sebagai imam, nabi, dan raja yang telah dipercayakan Kristus kepada Gereja.

2.  Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa Gereja, yang selalu memperhatikan selama berabad-abad keluarga dan masalah-masalahnya, yang hari ini meningkatkan sarana untuk memajukan keluarga dan segala jenis bahaya yang mengancamnya, mengalihkan pandangan dan perhatian yang lebih besar kepadanya.

Kesaksian penting dari keprihatinan apostolik ini adalah langkah yang diambil oleh pendahulu saya yang agung, Paus Paulus VI, yang pada tanggal 11 Januari 1973 memutuskan untuk membentuk “Panitia untuk keluarga” dengan tugas khusus mempelajari masalah-masalah keluarga dari aspek rohani, moral dan sosial, dalam visi pastoral. Panitia itu dipahami sebagai organisasi studi dan penelitian pastoral untuk melayani misi Gereja dan khususnya Takhta Suci. Dengan motu proprio “Apostolatus peragendi ditetapkan bahwa “Panitia untuk keluarga”, sambil mempertahankan struktur dan komposisinya sendiri, harus melapor kepada “Dewan Kepausan untuk kaum awam.”

3.  Sebuah refleksi yang cermat atas pengalaman beberapa tahun terakhir, tetapi di atas semua itu keinginan untuk memberikan tanggapan yang lebih memadai terhadap harapan umat Kristiani, yang dikumpulkan oleh para uskup dari seluruh dunia dan diungkapkan oleh Sinode Para Uskup baru-baru ini, didedikasikan untuk keluarga, telah mendorong untuk memberikan kepada Panitia untuk keluarga sebuah wajah baru dan struktur organisasinya sendiri sehingga Panitia dapat mengatasi masalah khusus keluarga dalam hal pelayanan pastoral dan kegiatan kerasulan yang berkaitan dengan sektor penting kehidupan manusia ini.

Oleh karena itu, dengan pertimbangan yang baik dan setelah meminta nasihat dari para kardinal yang tersohor, dalam rapat luar biasa pada bulan November 1979, dan setelah mendengar pendapat para ahli, dalam sinode para uskup diputuskan sebagai berikut:

I. Dibentuk “Dewan Kepausan untuk Keluarga” untuk menggantikan Panitia untuk keluarga, dengan demikian Panitia untuk keluarga tidak ada lagi.

II. (Dewan ini) diketuai oleh seorang kardinal, dibantu oleh “komite kepresidenan” yang terdiri dari para uskup dari berbagai benua, dan oleh sekretaris Dewan Kepausan yang sama untuk Keluarga, serta oleh wakil presiden Dewan Kepausan untuk Awam. Kardinal presiden dibantu oleh seorang sekretaris dan seorang wakil sekretaris.

Sejumlah pejabat yang dipilih dari berbagai negara dari antara mereka yang memiliki keahlian dan pengalaman pastoral khusus dalam hal ini, memastikan pekerjaan di kantor-kantor.

III. Anggota Dewan Kepausan adalah orang-orang, sebagian besar adalah orang awam yang sudah menikah, pria dan wanita, dipanggil dari seluruh penjuru dunia dan mewakili berbagai wilayah budaya. Para anggota ditunjuk oleh Bapa Suci. Anggota bertemu dalam pleno setidaknya setahun sekali.

IV. Dewan Kepausan memanfaatkan kerjasama para konsultan ahli dalam berbagai disiplin ilmu dengan referensi khusus pada masalah keluarga. Para imam dan religius juga dapat dipanggil untuk menjadi bagian dari para penasehat. Konsultan membentuk Badan Konsultasi, yang bertugas menyampaikan saran dan pendapat tentang masalah yang diajukan oleh presiden dan oleh anggota. Mereka dapat didengar secara individu atau kolektif dalam pertemuan berkala.

V. Kompetensi: Dewan Kepausan untuk Keluarga bertanggung jawab memajukan pelayanan pastoral keluarga dan kerasulan khusus di bidang keluarga, dalam penerapan ajaran dan pedoman yang diungkapkan oleh otoritas yang berwenang dari magisterium gerejawi, sehingga Keluarga-keluarga Kristen dapat melaksanakan misi pendidikan, penginjilan dan kerasulan yang mereka emban.

Khususnya:

a) dalam semangat pelayanan dan kerjasama dan dengan menghormati tindakan mereka yang tepat, memelihara hubungan informasi, pertukaran pengalaman dan pedoman inspirasional untuk reksa pastoral keluarga dengan para uskup, konferensi para uskup dan lembaga-lembaga mereka yang bertanggung jawab untuk reksa pastoral keluarga;

b) menjamin penyebaran ajaran Gereja tentang masalah-masalah keluarga sehingga dapat diketahui sepenuhnya dan diusulkan dengan benar kepada umat kristiani baik dalam katekese maupun dalam pengetahuan ilmiah;

c) memajukan dan mengkoordinasikan usaha-usaha pastoral sehubungan dengan masalah prokreasi yang bertanggung jawab menurut ajaran-ajaran Gereja;

d) merangsang perkembangan studi yang berkaitan dengan pernikahan dan spiritualitas keluarga;

e) mendorong, mendukung, dan mengkoordinasikan upaya-upaya advokasi hidup manusia sepanjang keberadaannya sejak pembuahan;

f) mempromosikan, juga melalui karya lembaga ilmiah khusus (teologis dan pastoral), studi yang bertujuan untuk mengintegrasikan, tentang masalah keluarga, ilmu-ilmu teologis dan ilmu-ilmu kemanusiaan sehingga seluruh doktrin Gereja akan selalu dipahami secara lebih baik oleh orang-orang;

g) memelihara hubungan dengan gerakan-gerakan yang diilhami oleh pengakuan agama yang berbeda (atau idealisme yang berbeda), menghormati hukum alam dan humanisme yang sehat;

h) sesuai dengan kompetensi Dewan Kepausan untuk Awam dan bekerja sama dengannya, Dewan Kepausan mengurus persiapan khusus kaum awam yang terlibat dalam kerasulan keluarga yang dilakukan sebagai individu dan sebagai asosiasi, mengilhami, mendukung dan mengatur kegiatan organisasi-organisasi keluarga Katolik baik secara nasional maupun internasional dan dari berbagai kelompok kerasulan awam dengan perhatian khusus pada masalah-masalah keluarga. Untuk tujuan ini Dewan memelihara hubungan khusus dengan Dewan Kepausan yang sama untuk Awam, dengan pertukaran informasi secara berkala dengan mempertimbangkan refleksi dan program bersama;

i) bekerja sama dengan dikasteri dan badan kuria Roma dalam hal kompetensi mereka, yang memiliki beberapa dampak pada kehidupan dan pelayanan pastoral keluarga – dan pada gilirannya menerima kerja sama mereka – terutama mengenai katekese tentang keluarga, teologi formasio kaum muda tentang masalah keluarga di seminari dan universitas Katolik, formasi teologis-pastoral di bidang keluarga misionaris masa depan dan misionaris masa depan, religius pria dan wanita, tindakan Takhta Suci dalam badan-badan internasional yang kompeten dan dengan masing-masing negara. bahwa hak-hak keluarga semakin diakui dan dilindungi;

j) mempromosikan kumpulan – melalui representasi kepausan – berita tentang situasi kemanusiaan, sosial dan pastoral keluarga di berbagai negara.

VI. Suatu “peraturan” eksperimental, yang dibuat dalam penerapan motu proprio ini dan dengan memperhatikan apa yang ditetapkan dalam “Regimini ecclesiae universae dan dalam “Peraturan Umum Kuria Romawi” akan memberikan ketentuan-ketentuan yang sesuai mengenai kehidupan internal dewan kepausan.

Roma, di Santo Petrus, 9 Mei 1981, tahun ketiga kepausan saya.

YOHANES PAULUS II