Home KWI ARTIKEL Badan Pusat Statistik kepada KWI: “Bantu Kami Mencatat Indonesia”

Badan Pusat Statistik kepada KWI: “Bantu Kami Mencatat Indonesia”

2205
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik kepada Presidium KWI, Jumat 24 Januari 2020

JAKARTA, dokpenkwi.org – Pada tahun 2020 ini Indonesia akan melakukan sensus penduduk kembali, yang diadakan 10 tahun sekali. Data penduduk sangatlah penting untuk menentukan arah dan prioritas-prioritas pembangunan negara kita. Oleh karena itu Badan Pusat Statistik ingin melibatkan dan menggerakkan semua pihak berperan serta dalam menyukseskan program besar dan sangat penting ini.

Inilah salah satu tujuan dari kunjungan BPS kepada para Uskup yang tergabung dalam Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). BPS merasa bahwa Para Uskup bersama dengan para pastor, biarawan-biarawati, serta para petugas pastoral, berkat fungsi dan kewibawaannya, memiliki peran yang sangat strategis dalam menggerakkan seluruh umat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sensus penduduk ini.

Pertemuan antara BPS dan Presidium KWI ini dilaksanakan di Wisma KWI, Jl. Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 24 Januari 2020. Diharapkan melalui pertemuan sosialisasi ini, terjalin kerjasama yang baik antara Gereja dan pemerintah khususnya dalam menyukseskan sensus penduduk tahun 2020 ini.

Paparan mengenai Sensus Penduduk 2020 ini dibawakan langsung oleh Ibu Margaretha Ari Anggorowati, selaku Kepala Sub-Direktorat Konsistensi Badan Pusat Statistik. Ibu Ari, biasa beliau dipanggil, ditemani oleh dua orang stafnya. Hadir pula Bapak Rocky Gunung Hasudungan, selaku Ketua Sekretariat SP2020 DKI Jakarta.

Sensus penduduk yang akan dilaksanakan ini akan memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi). Data yang selama ini sudah pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan data yang diperoleh di lapangan, baik melalui pendataan mandiri (sensus penduduk online) maupun data yang diperoleh oleh petugas dari rumah ke rumah. Dengan demikian diharapkan bahwa data yang diperoleh lebih baik.

Karena menggunakan metode sensus kombinasi seperti yang disebutkan di atas, Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, pencacahan lengkap. Tahap pencacahan lengkap ini dibagi lagi ke dalam dua cara, pertama, sensus penduduk online yang akan dilakukan pada 15 Februari – 31 Maret 2020. Pada tahapan ini, penduduk melakukan sensus secara mandiri melalui situs sensus.bps.go.id. Kedua, sensus penduduk wawancara yang akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020. Kemudian tahap kedua, pencacahan sampel, yang akan dilakukan pada tahun 2021. Lebih lanjut, BPS akan memberikan tutorial sensus penduduk online dengan menyebarkan flyer di waktu yang akan datang.

“Jadi, nanti penduduk yang mendaftar secara online pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020, akan diwawancara pada periode 1-31 Juli 2020,” jelas Ibu Ari.

Selain itu, sensus penduduk tahun 2020 ini akan melibatkan masyarakat sendiri untuk memberikan informasinya secara aktif, yakni memberikan informasinya secara on line. Ke depan diharapkan dengan kesadaran masyarakat yang makin aktif ini sensus penduduk konvensional, yakni dari rumah ke rumah, tidak diperlukan lagi. 

Sebagaimana disampaikan dalam pemaparan oleh BPS kepada para Uskup, disebutkan bahwa tujuan sensus penduduk adalah untuk:

  • Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA, de jure berdasarkan KTP dan de facto berdasar tempat tinggal.
  • Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs

Di akhir pertemuan, BPS memohon dukungan serta kerjasama para Uskup dan imam di keuskupan untuk juga melakukan sosialisasi Sensus Penduduk 2020, mengimbau seluruh umat Katolik untuk berpartipasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, dan jika memungkinkan, melakukan koordinasi Keuskupan dengan BPS Provinsi setempat. Sensus Penduduk 2020 ini nantinya juga akan bermanfaat bagi Gereja.

“Dari sensus penduduk ini, nanti akan kelihatan status umat Katolik secara de jure dan de facto, juga bisa kelihatan karakteristik umat Katolik di seluruh Indonesia. Sensus penduduk ini juga menjadi tanda bahwa umat Katolik turut berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ibu Ari.

Pertemuan singkat ini berjalan dengan lancar dan penuh persaudaraan. Beberapa pertanyaan disampaikan oleh para Bapak Uskup. Bapak Kardinal antara lain menyoroti perbedaan data jumlah bangunan gereja yang cukup besar antara data BPS dan suatu Keuskupan. Hal ini bisa mengakibatkan sulitnya perijinan baru bagi pembangunan gereja, karena menurut data pemerintah sudah banyak gereja. Menanggapi hal ini, Ibu Ari menduga bahwa mungkin petugas di lapangan belum mengerti betul tentang konsep dan definisi (kondef) gereja katolik. Untuk itu ke depan diharapkan kerjasama yang lebih baik lagi. Masih ada beberapa pertanyaan dan  pendalaman lain yang membantu pemahaman yang lebih baik tentang sensus penduduk dan apa saja yang bisa dibuat oleh Gereja untuk membantu kelancaran program ini. Mari kita sukseskan SENSUS PENDUDUK 2020 “Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia”.