Home DOKUMEN GEREJA KONGREGASI Seri Dokumen Gerejawi No. 112: Communio et Progressio

Seri Dokumen Gerejawi No. 112: Communio et Progressio

4438
communio et progressio seri dokumen gereja
Judul BukuCOMMUNIO ET PROGRESSIO
DeskripsiInstruksi Pastoral tentang alat-alat komunikasi sosial yang diterbitkan sesuai arahan Konsili Ekumenis Vatikan II. Komisi Kepausan untuk Komunikasi Sosial.
Tanggal Terbit Dokumen23 Maret 1971
HargaRp 25.000,-
Tebal Buku82 halaman
Ukuran Buku15 x 22 cm

AKTUALITAS DOKUMEN INI:

Manusia zaman sekarang tidak bisa menutup mata terhadap kehadiran dan perkembangan sarana-sarana komunikasi sosial yang begitu pesat. Sarana-sarana itu bisa membawa orang kepada keuntungan yang luar biasa, namun juga bisa membawa kehancuran luar biasa pula. Lalu bagaimana kita harus menyikapinya?

APA ISI DOKUMEN INI?

Apa yang menjadi isi pokok dari Instruksi Pastoral ini sebenarnya sudah jelas dari pernyataan para Bapa Konsili Vatikan II dalam Dekret tentang Komunikasi Sosial Inter mirifica: “Supaya semua prinsip-prinsip maupun pedoman-pedoman Konsili suci tentang media komunikasi sosial sungguh dilaksanakan, atas perintah eksplisit Konsili hendaklah diterbitkan Instruksi Pastoral.”

Instruksi pastoral ini mulai dengan penegasan bahwa persekutuan dan perkembangan manusia merupakan tujuan utama dari setiap komunikasi (Bagian I). Dalam Bagian II dipaparkan sumbangan komunikasi bagi perkembangan manusia, perannya dalam masyarakat termasuk membentuk pendapat umum, serta hak untuk memberi dan menerima informasi. Sedangkan pada Bagian III ditegaskan tentang peran dan komitmen orang-orang Kristiani dalam komunikasi sosial.

UNTUK SIAPA DOKUMEN INI?

Instruksi pastoral ini tentu saja pertama-tama dialamatkan kepada para Uskup dan imam, sebagai gembala, karena apa yang disampaikan dan diuraikan di dalam dokumen ini sangat terkait erat dengan tugas dan wewenangnya.

Bagi umat, khususnya mereka yang berkecimpung di bidang komunikasi sosial, Instruksi ini mengajak mereka untuk menyambutnya dengan baik, sebagai anugerah Allah, bagi kesatuan dan perkembangan umat manusia.