Jakarta, dokpenkwi-org – Pada Jumat (20/7/2018), utusan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Bagian Informasi Negara, Rick Hanson, mengunjungi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Ia ditemani oleh salah seorang staf Kedutaan Besar Australia di Indonesia, Ario Triwibowo Yudhoatmojo.
Di KWI Keduanya disambut oleh Sekretaris Komisi Hubungan Antaraagama dan Kepercayaan (HAK) KWI Romo Agus Ulahayanan Pr yang didampingi oleh staf Dokpen KWI, Harini dan Bramantyo.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir setengah jam tersebut, kedua belah pihak saling memperkenalkan diri. Kemudian, Hanson menyatakan maksud kedatangannya ke KWI untuk mendapatkan informasi tentang situasi toleransi agama dan masalah kekatolikan di Indonesia. Informasi yang diperoleh ini kemudian akan dilaporkan ke Pemerintah Australia sebagai salah satu bagian dari pekerjaannya.
“Kami ingin menanyakan beberapa hal terkait situasi kebebasan beragama di Indonesia dan masalah kekatolikan yang ada di Indonesia ini agar kami dapat memperoleh gambaran seutuhnya tentang hal-hal tersebut,” demikian ungkapnya.
Mengenai masalah kebebasan beragama, diuraikan oleh Romo Agus bahwa secara umum tidak ada masalah tentang kebebasan beragama di Indonesia. Umat Katolik di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya dengan bebas di gereja masing-masing. Bahkan, hampir di setiap daerah telah terbentuk Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) yang para anggotanya merupakan wakil-wakil dari berbagai agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia. Di sana dibicarakan banyak hal agar dapat menciptakan suasana damai di antara umat beragama yang sangat beragam ini.
“Kalaupun ada masalah, itu sifatnya kasus per kasus. Pada dasarnya kami memiliki toleransi yang baik antara satu umat dari agama dengan umat dari agama yang lain. Misalnya: pada waktu perayaan Natal, Gereja Katolik ikut dijaga oleh Banser NU dari Muslim,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan Rick Hanson terkait identitas ketatolikan, dijelaskan oleh Romo Agus bahwa pemakaian lambang-lambang kekatolikan tidak menjadi masalah di Indonesia.
“Para biarawati, misalnya, tetap bisa memakai kerudung dan habet (baju biarawati) mereka ke mana pun mereka pergi. Atau, pada beberapa event tertentu ketika mengunjungi para tokoh agama lain atau pejabat pemerintah, para Uskup juga bisa menggunakan jubah dan segala identitas mereka (soli deo, salib pektoral, dan sabuk ungu). Para imam juga bisa memakai roman collarnya sebagai identitas dirinya, ” demikian jelasnya.
Sementara itu terkait pertanyaan tentang kesiapan Gereja dan umat Katolik menghadapi pemilu tahun depan dan kemungkinan timbulnya konflik, Romo Agus menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi kepedulian bersama antar umat beragama dan sering kali didiskusikan di tingkat FKUB maupun di forum-forum yang lebih tinggi. Selain itu, menurut Romo Agus kesadaran masyarakat sendiri sudah semakin berkembang sehingga orang tidak akan mudah tersulut konflik karena pilihan yang berbeda.
Pada akhir pertemuan Rick Hanson menyampaikan terima kasih atas penerimaan KWI terhadap kunjungannya. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada KWI sehingga kami dapat memperoleh informasi yang kami perlukan,” ungkapnya.