JAKARTA, dokpenkwi.org – Baru-baru ini Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengeluarkan sebuah surat himbauan yang ditujukan untuk internal dan kepada umat Katolik. Dalam surat No. 138/III.1/2018 tanggal 20 Mei 2018, yang ditandatangani oleh Ketua KWI, Mgr. Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC, KWI bersyukur kepada Allah karena iman dan komitmen umat yang berkembang dengan baik.
Selain itu, KWI juga berterima kasih kepada kerelaan umat yang dengan sukacita mau berbagi harta mereka untuk karya kerasulan dan pelayanan Gereja.
Namun, demikian disampaikan selanjutnya dalam surat tersebut, muncul kenyataan yang memprihatinkan berkaitan dengan sumbangan untuk kepentingan Gereja. Hal ini terkait dengan beberapa kasus tentang proposal palsu, pastor gadungan, dan bentuk-bentuk penipuan lain yang mengatas-namakan kepentingan Gereja.
Maka, untuk menjaga nama baik hierarki Gereja Katolik serta biarawan dan biarawati, KWI mengimbau umat, baik atas nama pribadi ataupun lembaga, yang karena kemurahan hatinya dan semangat berbaginya, bermaksud menyumbangkan uangnya untuk kepentingan Gereja untuk mengirimkan bantuannya ke rekening atas nama lembaga (Keuskupan, Yayasan, Tarekat, dan sejenisnya). KWI juga mengimbau untuk tidak memberi pinjaman uang atau fasilitas lain atas nama pribadi dan untuk proyek pribadi rohaniwan, biarawan dan biarawati tanpa seizin (resmi) dari pimpinannya.