Dokpenkwi.org, Aksi terorisme yang terjadi di Indonesia, terhitung sejak peristiwa Bom Bali I pada 2002 hingga bom Thamrin 14 Januari lalu, telah menimbulkan efek negatif terhadap stabilitas keamanan, politik dan ekonomi nasional. Hal ini juga menimbulkan keresahan baik dalam masyarakat Indonesia sendiri maupun Warga Negara Asing yang sedang berada di Indonesia karena target dan modus operandi terorisme dilakukan secara acak, sehingga setiap orang memiliki potensi untuk menjadi korban.
Radikalisme dalam bentuk terorisme akhirnya menuntut respon dan sikap segera dari Indonesia. Maka, pemerintah Indonesia meresponnya dengan upaya mensosialisasikan program deradikalisasi sebagai bentuk penangkalan kejahatan radikalisme dan terorisme. Di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemerintah Indonesia mewujudkan deradikalisasi sebagai sebuah kebijakan dalam menanggulangi masalah terorisme di Indonesia (BNPT, 2010). Program deradikalisasi ini tampaknya belum sepenuhnya berhasil. Dibutuhkan gerak bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, para pemuka agama dan masyarakat luas untuk mengatasi permasalahan bangsa dan dunia ini.
Maka, dalam keprihatinan akan masalah radikalisme yang sekarang sedang menjadi fenomena luas di tanah air, Sekretariat Jenderal KWI mengadakan suatu diskusi pada Jumat (3/6). Diskusi yang diselenggarakan di Aula Lt. IV KWI, Jl. Cut Mutia diikuti oleh para Sekretaris KLSD KWI dan para karyawan KWI dengan menghadirkan KH. Dr. Marsudi Syuhud (Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU) sebagai narasumber. Dalam sambutan singkatnya Rm. Y.R. Edy Purwanto Pr, Sekretaris Eksekutif KWI mengatakan bahwa diskusi yang semula terbatas untuk para Sekretaris KLSD KWI akhirnya diperluas untuk semua karyawan KWI ini agar para karyawan aware dan mengetahui masalah kebangsaan ini. Diharapkan bahwa kehadiran K.H. Marsudi Syuhud bisa mengklarifikasi atas hal-hal yang belum diketahui.
Dalam pemaparannya, Kyai Syuhud –panggilan akrab K.H. Marsudi Syuhud– menyampaikan bahwa NU sudah mengawal keberagaman Indonesia sejak negara ini belum berdiri. Beliau menjelaskan bahwa sejak muktamar ke-11 di Banjarmasin tahun 1935 NU sudah memimpikan sebuah negara yang memiliki bingkai seperti ketika Nabi Muhammad menata negara Madinah. Saat itu ada berbagai macam agama yang ada di sana, antara lain 2 golongan agama Islam 2 (muhajirin dan ansor), Nasrani, Yahudi dan Majusi (Zoroaster). Oleh Nabi Muhammad pemeluk agama yang berbeda tadi tidak “dihabisi” tetapi dibuat bisa hidup bersama, saling bersaudara satu sama lain. Situasi seperti inilah yang diangankan dan diidealkan oleh NU. “Pada waktu itu para peserta muktamar bersepakat kalau di suatu tempat sudah ada orang muslimnya dari zaman ke zaman, tempat itu harus menjadi tempat yang damai. Orang-orang lain yang tinggal di sana tidak boleh diperangi. Harus damai,” demikian penjelasan beliau tentang situasi muktamar waktu itu.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa ketika Republik Indonesia mau diproklamasikan NU melalui wakilnya, KH Wahid Hasyim, ikut ambil bagian menjadi tim 9 BPUPKI dan ikut menyepakati Pancasila. Namun ternyata dalam perjalanan sejarah republik ini masih tersisa kelompok yang belum sepakat dengan Pancasila dan masih ingin mempertahankan 7 kata Piagam Jakarta. “Ruh perbedaan itu sampai sekarang masih ada. Di antara anak bangsa masih ada yang memimpikan Negara Islam, berangkat dari 7 kata itu. Maka, bibit itu masih ada sampai sekarang. Apalagi ketika persoalan politik atau perang dunia ikut mempengaruhi,” ungkap kyai yang terkenal kedekatannya dengan Gur Dur ini .
Menurut K.H. Marsudi Syuhud fenomena radikalisme ini perlu disikapi dan direspon secara serius karena persoalan ini sudah merambah ke seluruh dunia. Bahkan di Washington DC telah berkembang islamofobia. Salah satu upaya NU untuk membendung hal itu melalui sosialisasi Islam Nusantara. Selanjutnya, NU juga berusaha untuk duduk bersama dengan organisasi-organisasi Islam lainnya untuk menyamakan paham. Selain itu, untuk membendung radikalisme di antara orang-orang muda Islam dilakukan melalui jalur pendidikan. Kyai Syuhud menegaskan agar orang-orang muda ini “jangan ikut organisasi pendatang baru, tapi ikutlah yg sudah ada sejak lama.”
Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa Islam Nusantara sesungguhnya bukan agama baru, juga bukan ajaran baru atau pemikiran agama baru. Menurut beliau Islam Nusantara adalah Islam yang berkembang di Nusantara dengan cara ciri khas tersendiri di Nusantara ini yang tidak ada di bagian dunia yang lain. “Islam datang ke Nusantara tidak dengan pedang, tetapi dengan pendekatan budaya, bagaimana bisa hidup dengan budaya setempat. Cara beragama semacam ini hanya ada di Nusantara, “demikian papar beliau tentang Islam Nusantara.
Beliau juga memberikan beberapa nasihat agar kita tetap bisa hidup berdampingan dengan agama lain. Hal itu antara lain dilakukan dengan memberitahu umat masing-masing tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. “Dalam beragama ada ruang publik dan ada ruang privasi. Ada yang muamalah (aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam usahanya untuk memenuhi segala keperluan jasmaninya dengan cara yang paling baik) atau ruang publik dan doktrin keimanan yang tidak netral,” demikian penjelasan beliau. Salah satu nasihat beliau adalah bila ingin mulai berkawan dengan tetangga bisa dengan “nyangkruk-nyangkruk” (kongkow-kongkow, ngobrol dan ngopi bareng) dulu. Kebersamaan dengan umat beragama lain bisa dipupuk melalui dialog kehidupan. Dengan demikian bisa tercipta suasana damai untuk hidup berdampingan dan saling menghormati karena sudah mengenal satu sama lain. Dengan kata lain, program dasar utama yang harus dilakukan adalah saling mengenal satu sama lain seperti kata pepatah “tak kenal maka tak sayang.”
(Harini B./Dokpen)
Kredit Foto: (FX. Adisusanto, SJ)