SEBANYAK 36 suster anggota Kongregasi Suster Fransiskan Sukabumi (SFS) memutuskan memperpanjang kurun waktu forum rapat pra-kapitel mereka dengan sebuah program yang tidak biasa. Sesuai arahan Pemimpin Umum Sr. Marietta SFS, usai merampungkan forum rapat pra- kapitel bersama para suster kepala di rumah-rumah biara dan bidang karya pastoral para suster SFS wajib mengikuti program berikutnya.
Kali ini, para suster SFS mengikuti program workshop gerakan anti nkorupsi guna menajamkan pengetahuan mereka akan definisi korupsi. Lebih penting lagi, upaya bersama bisa mengikis ‘tradisi’ korupsi yang mungkin terjadi di lingkaran kerja mereka.
Pengampu program kegiatan workshop gerakan anti korupsi ini adalah Yayasan Bhumiksara bekerjasama dengan KWI. Program semacam ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir dan program semacam ini telah dilaksanakan bagi berbagai kelompok awam katolik, pastor dan bruder serta suster biarawati di banyak keuskupan dan wilayah kategorial di seluruh Indonesia.
Audiens para suster biarawati
Namun baru kali ini, Yayasan Bhumiksara dan KWI yang mengemas program workshop gerakan anti korupsi menyelanggarakan programnya dengan audiens yang homogen: para suster biarawati semua. Itu pun masih dengan tambahan catatan: semua suster biarawati ini berasal dari satu tarekat religius yakni SFS.
Program ini berlangsung di Rumah Retret St. Lidwina di Sukabumi, Jawa Barat –sebuah rumah khalwat yang diampu oleh para suster SFS sejak puluhan tahun terakhir. Program ini berlangsung mulai hari Selasa malam hingga Kamis petang, tanggal 12-14 Juli 2016.
Kali ini, tim pengampu program workshop gerakan anti korupsi Yayasan Bhumiksara-KWI terdiri dari Romo FX Adisusanto SJ (Kepala Dokpen KWI), Yustina Rostiawati (Ketua WKRI sekaligus mantan anggota komisioner Komnas Perempuan), Wisnu Rosariastoko (praktisi pendidikan), Damayani Sabini (praktisi asuransi dan manajemen), dan Royani Lim (Direktur Eksekutif Yayasan Bhumiksara).
Program ini terlaksana berkat kemauan keras Sr. Marietta selaku Pemimpin Umum SFS. Itu terjadi, setelah Sr. Marietta sendiri pernah mengikuti sesi lokakarya yang sama beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, workshop sama itu diselenggarakan oleh Keuskupan Bogor dengan para pengampu anggota tim Gerakan Ehem! Yayasan Bhumiksara-KWI.
Banyak ekspektasi
Pada sesi pertama yang dilangsungkan pada malam hari Selasa tanggal 12 Juli kemarin, para suster dengan sangat antusias memaparkan ekspektasi mereka untuk bisa belajar banyak tentang seluk-beluk korupsi di forum program acara workshop gerakan anti korupsi ini. Sr. Marietta SFS, misalnya, berkeinginan agar para suster SFS benar-benar bisa paham dan akhirnya mampu cerdik memindai gejala-gejala praktik tidak benar dalam lingkungan kerja dan karya.
Suster SFS lainnya berkisah bahwa program ini diharapkan membuka ‘mata hati’nya untuk kemudian berlaku, bertindak secara benar dalam memimpin karya-karya pastoral yang dipercayakan kepadanya.
Mewakili Tim Ehem!, Yayasan Bhumiksara-KWI, Romo FX Adisusanto SJ dari Dokpen KWI menjelaskan bahwa program workshop gerakan anti korupsi seperti ini menjadi sangat penting disosialisasikan di kalangan kaum religius di Indonesia sesuai semangat perlunya muncul habitus baru di kalangan para klerus, suster, dan bruder.
Gerakan anti korupsi di kalangan internal Gereja juga harus semakin dikembangkan, karena Gereja pun juga tidak imun dengan praktik-praktik tidak bermoral ini.
Baca juga:
- Ehem!, Kata Tagalog untuk Berdehem Guna Menegur (3)
- KWI – Yayasan Bhumiksara – EHEM! Kembangkan Semangat Alergi terhadap Korupsi (2)
- KWI – Yayasan Bhumiksara – EHEM!: Berangus Korupsi Harus Mulai dari Diri Sendiri (1)
Karena isunya hangat dan menarik, dinginnya malam di Sukabumi dan lelahnya para suster SFS usai sehari mengikuti kapitel tidak kuasa bisa menyurutkan minat dan perhatian mereka mengikuti program acara pembinaan internal ini. Buktinya, hingga menjelang malam berakhir, sesi pertama yang sifatnya introduksi tersebut masih dengan sangat antusias tetap diikuti dengan setia oleh sedikitnya 36 suster SFS berusia medior hingga senior.
Belum lagi, Tim Ehem! yang terdiri dari Yayasan Bhumiksara-KWI, pengampu program ini, juga menggelorakan semangat yang sama.
Usai sesi pertama berakhir, keempat narasumber fasilitator ini masih rela menyediakan waktu kurang lebih 1,5 jam untuk mengadakan evaluasi dan proyeksi acara untuk sesi-sesi berikutnya di hari-hari selanjutnya.
Virus gerakan anti korupsi
Gerakan Ehem! untuk menyebarkan ‘virus’ anti korupsi itu sendiri pertama-tama digagas oleh seorang pastor Jesuit asal Filipina yakni Albert Alejo SJ. Ehem! tak lain adalah kosa kata bahasa Tagalog untuk menyebut makna yang sama dalam bahasa Indonesia-Jawa: berdehem.
Berdehem di Indonesia dan di Jawa atau Ehem! di Filipina adalah sinyal suara mulut yang biasa kita lakukan untuk menegur seseorang. Itu dilakukan melalui gerakan ‘bahasa tubuh’ manakala kita ingin menegur atau mengingatkan orang saat berkehendak melakukan perbuatan salah atau tercela.
Usai Gerakan Ehem! ini digagas Ordo Serikat Jesus (Jesuit) Provinsi Filipina untuk memerangi korupsi di Filipina. Ketika sudah mulai bergulir, maka Konferensi Para Uskup Filipina berdiri kokoh di belakang mendukung gerakan moral ini.
Tahun 2011, salah satu fasilitator Ehem! Filipina Dr. Ronnie V. Amorado datang berkunjung ke Jakarta guna meretas gerakan Ehem! ini bersama mitra lokalnya di Indonesia: KWI dan Yayasan Bhumiksara. Ronnie memfasilitasi para peserta sebuah seminar-lokakarya yang diampu KWI-Yayasan Bhumiksara dengan mengenalkan proses empat tahap pembahasan atau yang biasa mereka sebuat sebagai empat modul.
Di bawah ini ada empat langkah kerja (modul) yang ditawarkan Ehem! sebagai berikut:
- Menggali pengalaman dan pemahaman mengenai permasalahan korupsi di Indonesia.
- Menganalisis sebab dan akibat korupsi di Indonesia, serta merekomendasikan solusi untuk mengatasinya.
- Keterbukaan melakukan refleksi atas korupsi dari perspektif budaya (termasuk agama).
- Merencanaan aksi.
Sebagai tambahan, di akhir pembahasan keempat modul tersebut, para peserta lokarkarya ini diberi semacam tips oleh Ronnie V. Amorado mengenai metode menjalankan seminar sejenis di Indonesia.
Pelatihan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kegiatan seminar bertema memerangi korupsi yang diselenggarakan Yayasan Bhumiksara pada bulan April tahun 2011 sebelumnya. Gagasan tentang memerangi korupsi sebagai masalah paling krusial ini mendapat respon positif dari para peserta seminar yang diselenggarakan di Universitas Atma Jaya Jakarta dengan nara sumber yang sama.
Tujuannya ialah untuk menyiapkan para calon pelatih program Ehem! Untuk memerangi budaya korupsi sesuai dengan konteks Indonesia.